Sabtu, 16 Februari 2013

Pergaulan Bebas = Perayaan V- day


Valentine’s day baru saja berlalu, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, hari cinta dan kasih sayang tahun ini pun sangat menyedot perhatian dan antusias para generasi muda hampir di seluruh dunia tak terkecuali negeri-negeri muslim termasuk Indonesia. Mall-mall dan pusat perbelanjaan tidak mau kalah start, ikut antusias menampilkan atribut dan dekorasi yang menandai datangnya “Hari Cinta” tersebut dengan menghadirkan aksesoris serba pink, bunga mawar merah, lambang love, bahkan memberikan potongan harga besar-besaran demi menyambutnya.
Pada tanggal 14 Februari tersebut, semua orang dituntut untuk mengekspresikan cintanya sebebas-bebasnya dengan berbagai macam cara, mulai dari bertukar hadiah, berkumpul dalam sebuah acara, berdansa berpasang-pasangan semalam suntuk, menenggak minuman keras (beralkohol), narkoba, hingga melakukan seks bebas (zina)yang kemudian menyebabkan terjangkiti penyakit AIDS dan berujung pada penghancuran generasi. Media massa pun ikut mempropokasi dan mengedukasi tentang buruknya Valentine’s Day, diantaranya: Lewatkan Malam Valentune Day di Hotel Kawasan Kanjeran - Surabaya Cuma Rp. 27.500-75.000; Jawa Timur (14/2/2013). Sebanyak 15 orang atau 7 pasangan dan satu wanita tak membawa identitas terjaring razia setelah ditemukan menginap di kamar hotel maupun kos tanpa surat nikah; penjualan kondom meningkat 500 persen, di Pontianak, Kalimantan Barat (13/2/2013). Seorang apoteker, Erlin Sungkar, mengatakan, penjualan alat kontrasepsi dan pendeteksi kehamilan (test pack) meningkat drastis; Permen karet perangsang seks yang sedang diburu pembeli, khususnya jelang hari kasih sayang, Valentine Day.

Sekulerisme-Kapitalisme Suburkan Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas memang sudah benar-benar menjamur hampir di seluruh pelosok Negeri ini, perayaan valentine hanyalah salah satu moment yang bisa memperlihatkan betapa budaya hidup permisif sudah demikian kuat mencengkram generasi muda saat ini. Data menunjukkan bahwa menurut Zoy Amirin, pakar psikologi seksual dari Universitas Indonesia, mengutip Sexual Behavior Survey 2011, menunjukkan 64 persen anak muda di kota-kota besar Indonesia ‘belajar’ seks melalui film porno atau DVD bajakan. Akibatnya, 39 persen responden ABG usia 15-19 tahun sudah pernah berhubungan seksual, sisanya 61 persen berusia 20-25 tahun. Survei yang didukung pabrik kondom Fiesta itu mewawancarai 663 responden berusia 15-25 tahun tentang perilaku seksnya di Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Bali pada bulan Mei 2011. Gerakan moral Jangan Bugil di Depan Kamera (JBDK) mencatat adanya peningkatan secara signifikan peredaran video porno yang dibuat oleh anak-anak dan remaja di Indonesia. Jika pada tahun 2007 tercatat ada 500 jenis video porno asli produksi dalam negeri, maka pada pertengahan 2010 jumlah tersebut melonjak menjadi 800 jenis. Fakta paling memprihatinkan dari fenomena di atas adalah kenyataan bahwa sekitar 90 persen dari video tersebut, pemerannya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Sesuai dengan data penelitan yang dilakukan oleh Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Okezone.com, 28/3/2012). Gaya hidup seks bebas berakibat pada kehamilan tidak dikehendaki yang sering dialami remaja putri. Karena takut akan sanksi sosial dari lingkungan keluarga, sekolah, atau masyarakat sekitar, banyak pelajar hamil yang ambil jalan pintas: menggugurkan kandungannya. Base line survey yang dilakukan oleh BKKBN LDFE UI (2000), di Indonesia terjadi 2,4 juta kasus aborsi pertahun dan sekitar 21% (700-800 ribu) dilakukan oleh remaja. Data yang sama juga disampaikan Komisi Nasional Perlindungan Anak tahun 2008. Dari 4.726 responden siswa SMP dan SMA di 17 kota besar, sebanyak 62,7 persen remaja SMP sudah tidak perawan, dan 21,2 persen remaja mengaku pernah aborsi (Kompas.com, 14/03/12).
                Semakin tumbuh suburnya pergaulan bebas pada generasi muda hari ini bukanlah tanpa alasan, Perilaku seks bebas yang marak itu dipengaruhi oleh budaya liberal. Muncul dan menyebarnya budaya liberal di Tanah Air bukanlah proses yang berlangsung alami, tetapi merupakan hasil dari proses liberalisasi budaya yang dijalankan secara sistematis dan terorganisir. Liberalisasi budaya juga tidak jauh-jauh dari rekayasa Barat. Secara faktual konspirasi liberalisasi budaya itu bisa dirasakan. Konspirasi itu setidaknya dijalankan melalui: Pertama, pada tingkat falsafah dan pemikiran dilakukan dengan menanamkan paham sekularisme, liberalisme dan hedonisme. Sejatinya budaya bebas itu berpangkal dari ketiga paham tersebut. Sekularisme adalah ide dasar yang mengesampingkan peran agama dari pengaturan kehidupan. Sekularisme menuntun manusia untuk menempatkan agama hanya pada ranah individu dan wilayah spiritual saja. Sekularisme itu ‘mengharamkan’ agama ikut andil dalam mengatur kehidupan. Sekularisme mengajaran bahwa manusia bebas mengatur hidupnya tanpa campur tangan Tuhan.
Kedua, liberalisasi budaya itu dikemas dalam berbagai program secara internasional yang dikawal oleh PBB dan lembaga-lembaga internasional. PBB mengeluarkan berbagai konvensi dan kesepakatan internasional terkait dengan isu HAM, kesetaraan gender, dan lain-lain, semisal Konvensi tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (CEDAW), kesepakatan Konferensi Kependudukan (ICPD), MDGs, BPFA dll yang spiritnya sama-sama menuntut kebebasan dan kesetaraan laki-laki dan perempuan. Kemudian negara-negara Dunia Ketiga (termasuk negeri-negeri Muslim) diharuskan (dipaksa) meratifikasi semua itu. Lahirlah berbagai UU yang melegalkan kebebasan.
Selanjutnya semua itu dijalankan melalui serangkaian aksi dan program secara nasional baik oleh LSM-LSM maupun oleh pemerintah sendiri. Misal, program kesetaraan gender yang bahkan menjangkau tingkat kelurahan. Ada pula program kampanye dan pendidikan kesehatan reproduksi remaja (KRR) yang sejatinya mengkampanyekan seks bebas asal aman; program kondomiasasi; dan program harm reduction dalam bentuk substitusi dan pembagian jarum suntik steril; dan yang lainnya.
Solusi Syar’I Mengatasi Seks Bebas
Maraknya perilaku seks bebas di kalangan remaja hanya terjadi di dalam sistem yang menghalalkan segala cara, mengagungkan kebebasan dan mencampakkan peran agama dalam mengatur kehidupan. Semua ini ada di dalam sistem Kapitalisme yang berlandaskan sekularisme. Ini berbeda dengan Islam. Islam adalah sistem yang mampu mewujudkan kehidupan yang menjamin pemenuhan kebutuhan hidup, menenteramkan jiwa dan memuaskan akal. Islam memiliki tatanan kehidupan yang khas yang mampu menghentikan perilaku seks bebas secara tuntas dan mencegah munculnya peluang-peluang penyimpangan perilaku termasuk seks bebas. Islam memiliki solusi yang dilandaskan pada nash-nash syariah yang berasal dari al-Quran dan as-Sunnah. Sistem Islam telah diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam sejak masa Rasulullah saw., Khulafaur Rasyidin dan masa Kekhilafahan sesudahnya sampai tahun 1924. Islam memiliki kemampuan menyelesaikan penyimpangan perilaku (seks bebas) dan menghentikannya secara tuntas saat diterapkan secara kaffah (baik pada masa silam maupun pada masa yang datang).
Penyelesaian penyimpangan perilaku seks yang melanda remaja pada khususnya dan kaum Muslim pada umumnya membutuhkan langkah yang terintegrasi antar berbagai komponen, baik keluarga, sekolah (pendidikan), masyarakat dan negara. Seluruh komponen ini membutuhkan penyamaan persepsi tentang standar yang diambil sebagai solusi. Kebutuhan untuk menyelesaikan masalah secara tuntas harus dikembalikan pada Islam.
Solusi Islam untuk mengatasi permasalahan seks bebas, di antaranya sebagai berikut: Pertama, Islam telah memerintahkan kepada kepala keluarga untuk mendidik anggota keluarga dengan Islam agar jauh dari api neraka (tidak melakukan kemaksiatan) (Lihat: QS at-Tahrim [66]: 6). Kedua, sebagai tindakan preventif, Islam memiliki seperangkat solusi, di antaranya:
a.      Islam telah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat, yang bila dilanggar tentu ada sanksinya. Terkait aurat laki-laki yang wajib ditutup, Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya (laki-laki) dari bawah pusar sampai ke dua lututnya merupakan auratnya.” (HR Ahmad).” Adapun terkait aurat wanita, Allah SWT telah merintahkan kaum wanita untuk menutup aurat mereka, termasuk memakai kerudung dan jilbab (Lihat: QS an-Nur [24]: 31 dan al-Ahzab [33]: 59). Dengan tertutupnya aurat pria dan wanita maka pornoaksi dan pornografi tidak akan ada di tengah masyarakat. Dengan begitu, naluri seksual tidak distimulasi pada saat yang tidak tepat.
b.      Islam mengharuskan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan mereka (QS an-Nur [24]: 30-31). Laki-laki tidak boleh memandang perempuan dengan pandangan yang bersifat seksual. Demikian pula perempuan. Mereka harus menghindari diri dari perbincangan yang mengarah pada eksploitasi seksualitas. Perbincangan di antara mereka hanya perbincangan tugas dan keahlian mereka saja demi mewujudkan kebaikan dan kemajuan.
c.       Islam menerapkan pemisahan antara tempat aktivitas laki-laki dan perempuan dalam kehidupan umum di tempat-tempat tertentu, seperti dalam aktivitas belajar-mengajar, perayaan berbagai acara, di tempat bekerja (tidak satu ruangan antara manajer dan sekretaris yang perempuan, misalnya).
d.      Islam melarang mendekati aktivitas-aktivitas yang merangsang munculnya perzinaan (QS al-Isra’ [17]: 32). Islam, misalnya, telah melarang aktivitas berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan tanpa ada kepentingan yang dibolehkan syariah. Rasulullah saw. bersabda, “Jangan sekali-kali seorang lelaki berdia-duan dengan perempuan (berkhalwat) karena sesungguhnya setan ada sebagai pihak ketiga.” (HR al-Baihaqi).
e.      Islam melarang seorang pria dan wanita melakukan kegiatan dan pekerjaan yang menonjolkan sensualitasnya. Rafi’ ibnu Rifa’a pernah bertutur, “Nabi saw. telah melarang kami dari pekerjaan seorang pelayan wanita kecuali yang dikerjakan oleh kedua tangannya. Beliau bersabda “Seperti inilah jari-jemarinya yang kasar sebagaimana halnya tukang roti, pemintal, atau pengukir.”
f.        Islam menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya solusi untuk memenuhi naluri seksual yang sesuai dengan fitrah dan tujuan penciptaan naluri seks. Islam mendorong setiap Muslim yang telah mampu menanggung beban untuk menikah sebagai cara pemenuhan naluri seksual (Lihat: QS an-Nur [24]: 32).Rasulullah saw. juga bersabda, “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu memikul beban, hendaklah ia menikah karena menikah dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Siapa saja yang belum mampu, hendaklah berpuasa, karena puasa dapat menjadi pengendali.
Ketiga, Islam memelihara urusan masyarakat agar berjalan sesuai dengan aturan Allah SWT. Oleh karena itu, Islam telah menyiapkan seperangkat sanksi yang diterapkan negara bagi pelanggar aturan Allah SWT, dalam hal ini untuk mencegah terjadinya seks bebas, yaitu: Allah SWT menetapkan hukuman rajam bagi pezina muhshan (yang sudah menikah) dan cambuk 100 kali bagi pezina yang bukan muhshan. Keempat, Islam melarang aktivitas membuat dan mencetak gambar porno serta membuat cerita-cerita bertema cinta dan yang merangsang nafsu syahwat. Para pelakunya akan diberikan tindakan yang tegas tanpa adanya diskriminasi hukum. Kelima, Islam memerintahkan amar makruf nahi mungkar, tidak boleh membiarkan ada suatu kemaksiatan (Lihat: QS al-Anfal [8]: 25).
Begitulah Islam telah sempurna mempersiapkan berbagai cara. dari 3 pilar, yaitu: individu yang bertakwa, masyarakat yang beramar makruf nahi mungkar dan adanya negara yang menerapkan keseluruhan hukum maupun aturan Islam sebagai perisai mengatasi seks bebas, yaitu Daulah Khilafah.
Wallahu’alam bi shawabDisampaikan oleh Ika dalam forum Nada Kampus
tanggal 16 Februari 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar