Kamis, 28 November 2013

Pekan Kondom Nasional: Negara Sponsori Seks Bebas

[Al-Islam edisi 682, 25 Muharram 1435 H – 29 November 2013 M]

Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) bersama DKT Indonesia dan Kementerian Kesehatan akan menggelar Pekan Kondom Nasional (PKN) pada 1 Desember hingga 7 Desember mendatang. Disebutkan, akan ada pembagian kondom secara gratis pada acara tersebut. PKN yang mengusung tema “Protect Youself, Protect Your Partner” yang sebenarnya merupakan wujud kepedulian terhadap HIV dan AIDS.

Sekretaris KPAN, Kemal Siregar, menilai PKN memiliki efektivitas yang baik, terutama untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya penggunaan kondom bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, untuk meningkatkan efektivitasnya, cakupan sasaran perlu diperluas.

Sesat Pikir Kondomisasi
Program kondomisasi mulai digencarkan pemerintah sejak era Menkes Nafsiyah Mboi. Meski ia sendiri membantah adanya program kondomisasi, tetapi faktanya Kemenkes menjalankan program pembagian kondom kepada kalangan pelaku seks beresiko tinggi, yakni para pria pelanggan prostitusi.

Menkes beralasan, jika tidak ada program terobosan dalam penanggulangan AIDS maka pada tahun 2025 akan ada 1.817.700 orang terinfeksi AIDS. Menurutnya, satu-satunya cara untuk mencegah penularan itu adalah “dengan menggunakan kondom dari laki-laki yang berisiko kepada perempuan pekerja seks maupun istrinya.”(bbc.co.uk/indonesia, 25/6/ 2012).

Pemerintah juga memperluas program penyebaran kondom ini kepada remaja. Menurutnya mempermudah akses remaja untuk mendapatkan kondom diharapkan dapat menekan angka aborsi dan kehamilan yang tak diinginkan (detik.com, 15/6/2012).

Sepintas saja orang dapat melihat program ini mengandung sesat pikir. Diantaranya, pertama, program ini tidak menyelesaikan akar masalahnya. Akar masalahnya bukan karena tidak menggunakan kondom, melainkan perilaku seks bebas.

Kampanye penggunaan kondom untuk pelaku seks beresiko, seolah justru berkata “silahkan melakukan seks beresiko asal pakai kondom”. Seks beresiko adalah seks dengan yang bukan isteri/suami. Maka kampanye kondom sama artinya, “silahkan melakukan seks bebas termasuk zina asal pakai kondom.” Maka progam kondomisasi sama artinya kampanye dan mensponsori seks bebas.

Kedua, Kondom tidak mampu menangkal penularan virus HIV/AIDS. Pada Konferensi AIDS se-Dunia di Chiangmai, Thailand tahun 1995, diumumkan hasil penelitian ilmiah, bahwa kondom tidak dapat mencegah penularan HIV/AIDS . Sebab ukuran pori-pori kondom jauh lebih besar dari ukuran virus HIV. Ukuran pori-pori kondom sebesar 1/60 mikron dalam kondisi normal dan membesar menjadi 1/6 mikron saat dipakai. Sedangkan ukuran virus HIV hanya 1/250 mikron. Jelas virus HIV sangat mudah bebas keluar masuk melalui pori-pori kondom. Maka, jika dikatakan kondomisasi dapat menangkal penularan virus HIV/AIDS, itu jelas menyesatkan dan membodohi masyarakat.
Kondom juga tidak ampuh menangkal penyakit lainnya. Dr. Ricki Pollycove, pakar kesehatan dari California Pacific Medical Center San Francisco, mengatakan bahwa didapatkan sejumlah temuan, kondom tidak bisa mencegah penyakit herpes. Sejumlah orang tetap terinfeksi herpes meski mereka sudah menggunakan kondom dengan benar (sfgate.com, 21/1/2013).

Apalagi, peluang terjadinya cacat pada kondom yang beredar tetap ada. Di AS saja, 2 dari 100 kondom ditemukan rusak. Juga tak sedikit kondom yang rusak akibat penyimpanan yang salah. Hal itu makin diperparah oleh pemakaian yang salah, dan tak sedikit pelaku seks bebas yang menolak pemakaian kondom.

Ketiga, program kondomisasi justru menyuburkan perilaku seks bebas. Para pelaku justru mendapat pembenaran untuk melakukan perzinaan. Toh, yang penting dilakukan dengan aman (pakai kondom), pikir mereka.

Program Contekan, Untungkan Kapitalis
Patut dicurigai program ini mengandung motif bisnis, langsung atau tidak. Para pebisnis kondomlah yang akan mengeruk keuntungan dari program seperti ini. Program ini juga akan melanggengkan dan menyuburkan prostisusi dan perzinaan. Itu artinya bisnis kemaksiyatan ini akan makin besar dan menguntungkan pelaku dan kapitalis bisnis ini. Jadi kondomisasi mengandung muatan kapitalisasi untuk keuntungan segelintir orang dengan mengorbankan keselamatan dan moral publik.

Program kondomisasi hakikatnya membebek pada pola Barat, seperti AS. Penangannya dengan formula ABC. Yaitu A (Abstinensia), tidak berhubungan seks sebelum menikah. B (Be faithful), hanya berhubungan seks dengan pasangannya saja. C (Condom), jika memang cara A dan B tidak bisa dipatuhi maka harus digunakan kondom.

Barat menganggap seks bebas dan pelacuran adalah hak asasi. Bahkan seks menyimpang seperti homoseksual, lesbian, seks dengan cara kekerasan (sadomachocism), dan lainnya dianggap hak asasi. Karena itulah pemerintah manapun yang menerapkan demokrasi dan sekulerisme, seperti halnya Barat, tidak akan pernah melarang apalagi menghilangkan aneka perilaku seks bebas. Paling banter hanya seruan agar warganya berhati-hati dan melakukan seks secara aman, termasuk anjuran menggunakan kondom.

Kondomisasi dan propaganda seks aman (seks bebas) disadari atau tidak mengandung muatan jahat. Barat sengaja memasukkan dan memaksakannya ke negeri Muslim untuk menghancurkan umat Islam. Gleed Stones mantan PM Inggris pernah berucap, “Percuma kita memerangi umat Islam. Kita tidak akan mampu menguasainya selama di dada pemuda-pemuda Islam ini bertengger Al-Quran. Tugas kita sekarang adalah mencabut Al-Quran dari hati mereka, baru kita akan menang dan menguasai mereka. Minuman keras dan musik lebih menghancurkan ummat Muhammad daripada seribu meriam. Maka tanamkanlah dalam hati mereka rasa cinta terhadap materi dan seks.”

Perlu Sistem Yang Benar
Islam hanya membenarkan hubungan seks dengan suami/isteri yang sah. Inilah perilaku seks yang aman. Perilaku seks yang aman adalah menjauhi seks bebas. Safe sex is no free sex

Mungkinkah akan berjangkit penyakit kelamin, kehamilan di luar nikah dan aborsi akibat hamil di luar nikah, bila zina tidak dibiarkan? Pastinya tidak.

Seandainya masyarakat hidup dalam tatanan sosial yang benar; pria dan wanita tidak bercampur dan tidak bergaul bebas, saling menghormati, free-sex dianggap sebagai penyakit sosial, niscaya masyarakat akan hidup tenang. Berbagai penyakit menular seksual juga tidak akan mewabah.

Namun bila tatanan sosial sudah rusak, dimana pria dan wanita dibiarkan bergaul bebas tanpa batas, perzinahan dianggap perkara lumrah, maka berbagai bencana penyakit akan melanda. Nabi saw. bersabda:
«…لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِى قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالأَوْجَاعُ الَّتِى لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِى أَسْلاَفِهِمُ…»
Tidaklah tampak perzinaan pada suatu kaum sehingga mereka berani terang-terangan melakukannya, melainkan akan menyebar di tengah mereka penyakit tha’un dan penyakit-penyakit yang belum pernah menimpa umat-umat yang telah lalu…” (HR. Ibnu Majah, al-Hakim, al-Baihaqi)

Karena itu, seharusnya yang dilakukan adalah tindakan pencegahan (preventif) atas perilaku seks bebas dan tindakan kuratif untuk memberantas yang sudah ada. Karena seks bebas itulah akar masalah dari penyebaran berbagai penyakit kelamin. Semua itu hanya bisa dilakukan secara sistematis melalui penerapan sistem Islam dengan syariahnya.

Islam mewajibkan negara menanamkan keimanan dan membina ketakwaan dan rasa takut terhadap azab Allah dalam diri masyarakat. Kepada masyarakat harus ditanamkan kejinya perbuatan zina dan besarnya azab Allah kepada para pelakunya (QS al-Isra’ [17]: 32). Juga harus dipahamkan, zina dan seks bebas merusak tatanan masyarakat dan menghancurkan nilai-nilai keluarga.

Preventif dilakukan secara sistematis dan multi dimensi. Faktor ekonomi diselesaikan melalui Sitem Ekonomi Islam yang mendistribusikan kekayaan secara adil dan merata. Sistem pendidikan berbasis akidah Islamiyah membentuk pribadi Islami. Sistem pergaulan Islam menjauhkan faktor-faktor pemicu ke arah pergaulan bebas. Rasa keadilan terutama bagi korban kejahatan seksual dijamin melalui Sistem Uqubat Islam. Pintu pernikahan pun dipermudah termasuk bagi kaum muda. Pendek kata, penerapan sistem Islam akan sanggup meminimalkan seminimal mungkin faktor penyebab seks bebas.

Jika dengan semua itu masih juga ada yang melanggar, maka tindakan kuratif harus diterapkan. Betul pengidap HIV/AIDS tidak bisa disamakan semuanya. Mereka jadi korban, tertular oleh suami/isteri, anak tertular ibunya, orang tertular dari transfusi atau sebab selain seks bebas, mereka akan diobati dan dijamin pengobatannya oleh negara secara gratis. Sementara selain mereka maka selain diobati, juga harus dijatuhi sanksi seusai kemaksiyatan, sanksi yang dilakukan yang membuat jera pelaku dan menimbulkan efek gentar bagi publik sehingga tidak berani melakukannya. 

Pelaku zina, jika belum menikah (ghayr muhshan) harus dijilid seratus kali jilid. Sementara yang sudah pernah menikah (muhshan) harus dirajam hingga mati. Pelaku homoseksual dijatuhi hukuman mati, subyek dan obyeknya, jika melakukannya sama sama rela. Sementara pengguna narkoba dijatuhi sanksi ta’zir yang jenis dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad khalifah atau qadhi sesuai koridor syariah.

Maka hanya sistem Islam sajalah yang bisa menyelamatkan masyarakat dari seks bebas dan berbagai akibatnya diantaranya penyakit menular termasuk HIV/AIDS.

Wahai Kaum Muslimin!
Kondomisasi merupakan program buruk, untungkan kapitalis dan musuh Islam, dan justru mensponsori seks bebas. Akar masalahnya adalah sekulerisme dan sistem kapitalisme yang diterapkan. Karena itu sistem ini harus dicampakkan dan diganti dengan sistem Islam yang datang dari Allah Pencipta Manusia, Zat yang Maha Tahu apa yang baik dan membuat baik manusia. Itulah sistem al-Khilafah ar-Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Maka mari segera kita wujudkan di tengah kehidupan kita. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.

Rabu, 20 November 2013

Tak Sepantasnya Lembek di depan Australia

[Al-Islam edisi 681, 18 Muharram 1435 H – 22 November 2013 M]

Sejumlah media asing pada Senin (18/11/2013) melaporkan bahwa badan mata-mata Australia telah berusaha menyadap telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono istrinya, dan sejumlah menteri dalam kabinet SBY. Laporan itu didasarkan pada sejumlah dokumen rahasia yang dibocorkan mantan agen National Security Agency (NSA) AS, Edward Snowden. Dokumen yang ada di tangan Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan harian Inggris The Guardian itu, diantaranya menyebut nama Presiden SBY dan sembilan orang dekatnya sebagai target penyadapan oleh Australia.

Dokumen yang dikategorikan “top secret” ini dibuat oleh the Defence Signals Directorate (DSD), yang sekarang dinamai Australian Signals Directorate. Informasi rahasia terbaru ini menunjukkan sejauh mana penyadapan Australia dilakukan terhadap Pemerintah Indonesia.

Baru Bersikap

Setelah muncul laporan itu, Pemerintah (Presiden) SBY pun bersikap. Presiden SBY sendiri menyatakan melalui tujuh tweet di akun Twitter-nya yang diunggah pada Selasa (19/11/2013) dini hari: “Sejak ada informasi penyadapan AS & Australia terhadap banyak negara, termasuk Indonesia, kita sudah protes keras.” “Menlu & jajaran pemerintah juga lakukan langkah diplomasi yang efektif, sambil meminta penjelasan & klarifikasi dari AS & Australia.” “Hari ini, saya instruksikan Menlu Marty Natalegawa utk memanggil ke Jakarta Dubes RI utk Australia. Ini langkah diplomasi yg tegas.” “Indonesia juga minta Australia berikan jawaban yg resmi & bisa dipahami masyarakat luas atas penyadapan terhadap Indonesia.” “Kita juga akan meninjau kembali sejumlah agenda kerja sama bilateral akibat perlakuan Australia yang menyakitkan itu.” “Tindakan AS & Australia sangat mencederai kemitraan strategis dgn Indonesia, sesama negara demokrasi.” “Saya juga menyayangkan pernyataan PM Australia yang menganggap remeh penyadapan terhadap Indonesia, tanpa rasa bersalah.”

Menlu Marty Natalegawa memanggil pulang Dubes RI dari Canberra, Australia. Pemanggilan Dubes RI tersebut sebagai tindakan tegas Pemerintah Indonesia untuk memperingatkan Australia. Menlu Marty menyatakan (Senin, 18/11), “Indonesia memanggil pulang Dubes di Canberra untuk konsultasi. Ini tidak bisa dianggap ringan.

Pemanggilan itu menunjukkan sikap tegas dan terukur Pemerintah Indonesia.”

Esok paginya Selasa (19/11/2013), Dubes RI untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema meninggalkan Canberra. Dalam pesan kepada staf kedutaan, Nadjib memastikan semua kerja sama Indonesia dengan Autralia, kecuali di bidang politik dan pertahanan, tetap berjalan normal (kompas.com, 19/11).

Sikap Yang Telat

Seharusnya sikap tegas ditunjukkan sejak awal terungkapnya kasus penyadapan itu. Sayangnya, sikap itu hanya ditunjukkan atas isu penyadapan oleh Australia. Terhadap isu penyadapan oleh AS nyaris tidak ada.

Perlu diketahui, Sydney Morning Herald -SMH- (www.smh.com.au), menyebutkan (31/10/2013), kantor Kedubes Australia di Jakarta turut menjadi lokasi penyadapan sinyal elektronik. Dokumen rahasia NSA yang dimuat Der Spiegel menyebut Defence Signals Directorate (DSD) mengoperasikan fasilitas program STATEROOM. Yaitu nama sandi program penyadapan sinyal radio, telekomunikasi, dan lalu lintas internet oleh AS dan para mitranya yang tergabung dalam jaringan ”FVEY” –Five Eye/Lima Mata-, yakni Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru. Disebutkan, DSD mengoperasikan program itu di fasilitas-fasilitas diplomatik Australia termasuk kantor Kedubes Australia yang ada di Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta. Berbagai pembicaraan para pejabat Indonesia termasuk Presiden SBY termasuk yang selama ini disadap.

SMH pada (31/10/13) juga mengutip buku harian seorang diplomat Defence Signals Bureau, diubah menjadi DSD dan sekarang dinamai Australian Signals Directorate, bahwa kabel diplomatik Indonesia dibaca secara rutin oleh intelijen Australia sejak pertengahan 1950-an dan seterusnya. Disebutkan, aksi itu dilakukan bekerjasama dengan intelijen Inggris MI6, Pusat Kantor Komunikasi Pemerintahan dan secara lebih intim dengan National Security Agency (NSA) AS. Jaringan media Fairfax juga mengungkap aksi penyadapan terhadap Presiden SBY saat hadir di KTT G20 di London.

Sikap Egosentris

Disayangkan yang tampak sejak awal justru sikap lembek dan tidak tegas. Sungguh patut dipertanyakan, kenapa Presiden SBY tidak menampakkan kegeraman seperti ketika menanggapi pemberitaan kesaksian sidang soal Bunda Putri.

Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mempertanyakan reaksi Presiden SBY soal penyadapan, yang baru dilakukan setelah telepon Ani Yudhoyono masuk daftar telepon yang disadap oleh intelijen Australia. Sebelumnya, reaksi atas penyadapan oleh Amerika bahkan nyaris tak terdengar. “Bukankah Indonesia milik rakyat Indonesia bukan sekadar milik Pak SBY dan Ibu Ani?” kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11/2013) dini hari (kompas.com, 19/11).

Padahal isu penyadapan terhadap Presiden SBY, isterinya dan sejumlah menteri kabinetnya itu berkaitan dengan kedaulatan negeri ini dan marwah bangsa. Sungguh ironis seandainya itu mengindikasikan seolah-olah “kedaulatan dan marwah diri sendiri” lebih tinggi dan penting dari kedaulatan dan marwah negeri. Itulah bentuk egosentrisme dan lemahnya (tidak adanya) sikap kenegarawanan. Bisa jadi itulah cerminan dan bukti langkanya negarawan di negeri ini.

Lembek dan Kurang Tepat

Penarikan Dubes RI di Canberra dikatakan oleh Menlu sebagai sikap tegas dan terukur. Sayang dampaknya tidak nyata. Buktinya, PM Australia Abbot menganggap hubungan RI-Australia baik-baik saja. Abbot pada selasa (19/11) menyatakan, “Jelas hari ini mungkin bukan hari terbaik dalam hubungan itu. Namun kami memiliki hubungan yang sangat baik dan kuat dengan Indonesia.” (kompas.com, 19/11). PM Australia menganggap penarikan Dubes RI dari Canberra itu tidak mengurangi kemesraan hubungan RI-Australia. Ia menganggap penarikan Dubes RI itu hanyalah untuk konsumsi domestik Indonesia, untuk “menyelamatkan” muka pemerintah di depan rakyat. Sementara hubungan dengan Australia tidak akan terpengaruh.

Penarikan Dubes ini juga bisa dianggap sikap yang kurang, sebab hal itu bisa juga dianggap justru Dubes RI itulah yang diberi sanksi dan teguran, atas tindakan Australia. Bagaimana tidak, Australia yang berulah, justru pejabat RI yang ditarik sementara pejabat Australia dan diplomatnya tetap dihormati, aman dan enak-enak menjalankan segala kegiatannya –bisa jadi termasuk penyadapan-. Sebab penarikan dubes itu tidak disertai (apalagi didahului) pemulangan dubes dan diplomat Australia. Kedubes Australia juga tidak diapa-apakan, apalagi ditutup. Padahal sesuai pemberitaan SMH dan Der Spiegel, di kedubes Australia itulah diantaranya alat dan sarana penyadapan itu berada.

Penyadapan itu menunjukkan bahwa Australia tetap melakukan “perang” terhadap negeri ini. Sebab penyadapan itu adalah bagian dari bentuk Cyber War. Menurut Ketua MPR Sidarto (kompas, 29/7), penyadapan terhadap kepala negara adalah bentuk cyber war.

Penyadapan itu telah menunjukkan Australia bukan negara sahabat yang dapat dipercaya dalam hubungan internasional. Selama ini Australia telah berkali-kali campur tangan urusan domestik RI dan bersikap lebih superior terhadap Indonesia. Australia dulu menjadi sponsor utama bahkan “pemicu” lepasnya Timor Timur. Sebagian politisinya jelas-jelas mendukung Papua Merdeka. Pada tahun 2006, Australia memberikan suaka kepada 42 orang aktivis kemerdekaan Papua. Australia juga “campur tangan” dalam program kontra terorisme. Beberapa bulan lalu pemerintah Australia bersikap pongah tentang keinginannya menerapkan kebijakan “pulangkan perahu” menyikapi imigran gelap yang hendak masuk ke Australia. Dan sekarang terungkap Australia sejak lama melakukan penyadapan terhadap pemerintah negeri ini. Meski semua itu, Pemerintah Australia yakin tetap dianggap sahabat oleh pemerintah Indonesia, yakin hubungan Australia-RI akan tetap kuat dan erat (mesra).

Apa yang ditunjukkan pemerintah Australia itu jelas bukan perilaku sahabat, tapi lebih pas sebagai perilaku musuh. Mestinya, musuh harus diposisikan sebagai musuh. Bukan sebaliknya, musuh dianggap teman apalagi sahabat. Allah SWT telah mengingatkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِّن دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا

تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ إِن كُنتُمْ تَعْقِلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu. Mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (TQS Ali Imran [3]: 118)

Sikap seperti itu adalah bunuh diri politik dan menunjukkan kelemahan di hadapan musuh. Sikap lemah seperti itu bukan sikap yang seharusnya dari seorang mukmin.

وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (TQS Ali Imran [3]: 139)

Wahai Kaum Muslimin

Semua itu makin menegaskan bahwa sikap yang konsisten dan tegas hanya akan bisa diwujudkan jika petunjuk dari Allah SWT yakni Islam dengan Syariahnya dijadikan sebagai pedoman. Hanya dengan itu kemuliaan umat ini akan tetap terpelihara, kekayaannya tetap terjaga dan kehormatan mereka terlindungi. Dan itu semua hanya bisa diwujudkan melalui tegaknya al-Khilafah ar-Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.

Rabu, 13 November 2013

APBN 2014: Makin Kapitalis, Makin Membebani

Al-Islam edisi 680 ( 11 Muharram 1435 H-15 November 2013 M)

DPR telah menetapkan APBN 2014. Anggaran belanja APBN ditetapkan sebesar Rp. 1.842,49 triliun, dengan komposisi Belanja Pemerintah Pusat Rp. 1.249,94 triliun (70 %) dan alokasi untuk Pemerintah Daerah Rp. 529,55 triliun (30%). Defisit anggaran dalam postur APBN ditetapkan 1,69 persen dari PDB atau sekitar Rp. 175,3 triliun.
Rencana penerimaan negara dan hibah ditetapkan sebesar Rp. 1.667,14 triliun terdiri dari Pendapatan Pajak Rp. 1.280,39 triliun, Pendapatan Bukan Pajak Rp. 385,39 triliun dan hibah Rp. 1,36 triliun. Sementara defisit Rp. 175,35 triliun akan ditutupi dengan utang.

Penerimaan di APBN 2014 ditetapkan naik 11% dari APBNP 2013, dari Rp. 1.502 triliun menjadi Rp. 1.667,14. Sisi pengeluaran juga naik 6,7% dari Rp. 1.726,2 triliun menjadi Rp. 1.842,49.

Walaupun APBN terus meningkat tiap tahun, PDB juga naik pesat, perekonomian tumbuh tiap tahun, pendapatan per kapita juga naik tiap tahun, tapi tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan rakyat yang signifikan. Jumlah rakyat miskin juga nyaris tidak berkurang. Ini mengindikasikan ada kesalahan besar dalam APBN sehingga APBN yang sebagian besar penerimaannya berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat tapi tidak memberikan kontribusi nyata meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Bertumpu pada Utang

Kesalahan mendasar yang terus terjadi adalah penyusuan APBN dilakukan bersumber dari sistem ekonomi kapitalisme liberal. Dalam konteks APBN, kekeliruan Paradigma tercermin dalam 2 hal yaitu; Pertama, dianutnya Konsep Anggaran Berimbang atau Defisit; dan kedua, Liberalisasi Ekonomi.

Dalam konsep anggaran berimbang atau anggaran defisit, utang baik utang luar negeri maupun utang dalam negeri dalam bentuk SUN (Surat Utang Negara) katanya diperlukan untuk membangun perekonomian. Utang luar negeri dari negara dan lembaga donor selama ini terbukti dijadikan alat ampuh mendekte kebijakan dan ampuh dijadikan alat penjajahan. Utang LN negeri ini lebih banyak menguntungkan negara-negara pemberi utang. Hal ini disebabkan oleh dua hal: (a) adanya net transfer dimana yang masuk lebih kecil dibandingkan dengan yang keluar; (b) kebijakan didekte oleh negara dan lembaga donor.

Fakta selama ini, sebenarnya utang luar negeri itu merupakan skenario penjajahan modern menggantikan penjajahan fisik. Caranya, utang LN itu dijadikan alat untuk mendekte kebijakan terutama politik dan ekonomi. Seringkali, syarat pencairan utang jika kebijakan, peraturan bahkan hingga UU harus diubah atau disesuaikan dengan saran (baca perintah) asing, diantaranya kebijakan-kebijakan ekonomi kapitalistik seperti pencabutan subsidi dan kepentingan politik lainnya.

Paradigma terus berutang itu telah membuat negeri ini masuk dalam perangkap utang yang sangat sulit (mustahil) untuk dibayar. Total utang Pemerintah Pusat per 30 September 2013 sudah mencapai Rp 2.274 triliun, terdiri dari Rp 684 triliun berupa pinjaman LN dan Rp 1.590 triliun berupa surat berharga negara (SBN). Artinya 240 juta rakyat negeri ini termasuk bayi yang baru lahir, tiap orang terbebani utang Rp 9,475 juta.

Utang yang terus menggunung itu membebani negara dengan pembayaran cicilan bungan dan pokok. Menurut data Kementerian Keuangan (28/10/2013), cicilan utang oleh pemerintah baik pokok atau bunganya selama 9 bulan di 2013 ini saja mencapai Rp 201,9 triliun (cicilan pokok Rp 118,7 triliun dan cicilan bunga Rp 83,2 triliun) atau 67,37% dari target tahun ini. Rencana cicilan pokok dan bunga utang 2013 sebesar Rp 299,708 triliun (cicilan pokok Rp 186, 5 dan cicilan bunga Rp 113,2 triliun) atau 17,3 % dari belanja APBN-P 2013. Sementara Untuk tahun 2014, pembayaran bunga utang saja ditetapkan Rp 121 triliun. Itu masih ditambah cicilan pokok diatas 100 triliun.

Makin Membebani

Paradigma keliru kedua adalah liberalisasi ekonomi. Salah satu doktrin ekonomi liberal, negara tidak boleh campur tangan langsung dalam perekonomian. Maka terjadilah privatisasi semua sektor termasuk pelayanan keapda rakyat. Privatisasi pengelolaan SDA menyebabkan SDA negeri ini dikuasai oleh swasta asing. Banyak BUMN juga diprivatisasi. Akibatnya kekayaan negeri ini lebih banyak dinikmati oleh asing. Ini sudah bukan rahasia umum.

Dampak langsung dari liberalisasi ekonomi ini Pemerintah kehilangan sumber pendapatan dari harta milik umum dan milik negara. Negara hanya mendapatkan sebagian kecil melalui pajak atau pembagian laba dari penyertaan modal. Penerimaan negara akhrinya makin besar bertumpu pada pajak, yang artinya adalah bertumpu pada pungutan terhadap rakyat. Pada APBN 1998/1999 penerimaan negara relatif masih imbang antara penerimaan pajak dan non pajak (SDA Migas dan Non Migas). Tapi sejak tahun 2002, pemerintahan meningkatkan sumber penerimaan pajak diatas 70 % . Tahun 2006 sebesar 75,2 %, tahun 2013 78 % dan APBN 2014 penerimaan pajak mencapai 84%. Itu artinya, pungutan atau beban terhadap rakyat makin besar dari tahun ke tahun.

Akibat liberalisasi itu Negara harus terus mencabut dan mengurangi subsidi yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip liberalisasi termasuk subsidi untuk pelayanan kepada rakyat. Maka ketika pungutan atau beban kepada rakyat makin bertambah, sebaliknya pelayanan yang diterima rakyat dari negara justru terus berkurang. Rakyat pun dipaksa membiayai pelayanan untuk mereka sendiri, seperti pendidikan dan kesehatan.

Boros dan Tak Efektif

APBN yang disusun sangat kapitalistik itu masih diperparah dengan kebijakan Belanja yang cenderung boros, tidak pro rakyat, tak efektif dan kecil untuk bisa mendorong perekonomian. Ada beberapa indikasi yang menunjukkan hal itu.

Pertama, Sebagian besar belanja APBN untuk kepentingan birokrasi dan pemerintah sendiri. Dari belanja APBN 2014 sebesar Rp. 1.842,2 triliun, 70%-nya (Rp 1.249,9 triliun) untuk Pemerintah Pusat, dan sisanya Rp 592,5 triliun (30%) ditransfer ke daerah. Belanja pemerintah pusat itu sebagian besar untuk belanja birokrasi terdiri dari belanja pegawai Rp 263,9 triliun dan belanja barang senilai Rp 201,8 triliun, sedangkan belanja modal hanya Rp 205,8 triliun (11, 17%). Belanja kementerian dan lembaga tahun 2014 disepakati sebesar Rp 637 triliun (34,6%). Celakanya perilaku pembelanjaan yang lebih banyak untuk kepentigan pemerintah sendiri itu juga dilakukan di daerah-daerah. Belanja modal yang berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi hanya meningkat Rp 13 triliun (7%) menjadi Rp 205,8 triliun. Maka jika diharapkan APBN 2014 bis mendorong perkembangan ekonomi, rasanya jauh panggang dari api.

Kedua, beberapa pembelanjaan cenderung tidak efektif dan terkesan pemborosan. Misalnya anggaran untuk perjalanan dinas di tahun 2014 justru dinaikkan Rp 8 triliun (33%) dari tahun 2013, yaitu dari Rp 24 triliun menjadi Rp 32 triliun. Padahal selama ini perjalanan dinas dinilai lebih banyak bernuansa plesiran.

Ketiga, penyerapan anggaran selama ini tidak efektif. Selama periode kedua pemerintahan Presiden SBY, daya serap anggaran cenderung menurun. Anggaran 2009 hanya terserap 91,8 persen, lalu menjadi 90,9 persen pada 2010. Dua tahun berikutnya, penyerapan anggaran berkutat pada angka 87 persen. Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di APBN-P 2012 mencapai Rp 34,01 triliun. Itupun masih diperburuk perilaku yang sudah jadi rahasia umum yang menghabiskan anggaran di akhir tahun, dan banyak diantaranya seolah asal anggaran habis.

Keempat, walaupun setiap tahun selalu ada anggaran yang tidak terserap, tapi pemerintah terus menambah utang baru. Utang pemerintah pun akhirnya makin menggunung. Akibatnya, beban bunga dan cicilan pokok yang harus dibayar tiap tahun meningkat, dan rata-rata sekitar 20% dari APBN tiap tahun. Padahal bunga tersebut jelas haram dan harusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.

Kelima, anggaran yang berhubungan langsung dengan rakyat seperti subsidi energi dan bantuan sosial turun. Anggaran subsidi energi (BBM dan listrik) di tahun 2014 dianggarkan Rp 282 triliun, turun dari Rp 299,9 triliun dalam APBN-P 2013. Penurunan tiu karena subsidi listrik turun dari Rp 100 triliun di APBN-P 2013 menjadi Rp 71,7 triliun. Maka hampir bisa dipastikan, tarif listrik akan naik di tahun 2014. Anggaran bantuan sosial juga turun dari Rp. 82,4 triliun menjadi Rp. 55,8.Keenam, setiap tahun APBN masih banyak yang bocoran dikorupsi. Selain itu juga masih banyak pembelanjaan yang dilakukan seolah asal menghabiskan anggaran terutama menjelang akhir tahun seperti sekarang ini hingga akhir desember nanti.

Wahai Kaum Muslimin

APBN 2014 masih sulit untuk dinilai pro rakyat. Justru APBN 2014 lebih terlihat melayani kepentingan birokrasi, makin kapitalis dan makin membebani rakyat. Semua itu pangkalnya karena pengelolaan perekonomian negeri masih bersumber pada sistem ekonomi kapitalisme liberal. Di sisi lain, sistem ekonomi Islam yang datang dari Allah SWT Zat yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana justru ditinggalkan. Padahal andai pengelolaan perekonomian dijalankan sesuai dengan Syariah Islam sebagai wujud ketakwaan penduduk negeri ini, niscaya seluruh rakyat akan merasakan kebaikan dan kesejahteraan. Kekayaan yang dikaruniakan Allah di negeri ini akan benar-benar menjadi berkah bagi penduduknya, muslim maupun non muslim. Allah SWT menjamin hal itu sebagaimana firman-Nya:

>]وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ[

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (TQS al-A’raf [7]: 96)
Wallâh a’lam bi ash-shawâb.

Minggu, 10 November 2013

“Pemuda-Pemudi Indonesia Menolak Kapitalisme Demokrasi & Memperjuangkan Khilafah Islam” (Kritik Arah Pemberdayaan Pemuda)


     Nomor: 61/PN/10/13              Jakarta, 27 Oktober 2013/22 Dzulhijjah 1434 H
PERNYATAAN MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Pemuda-Pemudi Indonesia Menolak Kapitalisme Demokrasi & Memperjuangkan Khilafah Islam”
(Kritik Arah Pemberdayaan Pemuda)
Kondisi pemuda-pemudi Indonesia yang jumlahnya 62,6 juta (Data BPS 2013) adalah data demografi yang bisa menjadi  tolok ukur utama menilai masa depan bangsa ini. Mampukah mereka membawa bangsanya menjadi negara besar, berdaulat dan berkemakmuran ataukah sebaliknya. Jutaan pemuda menjadi pecandu narkoba dan seks bebas, juga ribuan kasus aborsi yang mereka lakukan adalah fakta mengerikan tentang kondisi kerusakan moral mereka. Ratusan ribu lainnya terancam putus sekolah dan para pemudi yang menjadi korban eksploitasi fisik dan seksual di tempat kerja yang tak layak bagi mereka adalah bukti nyata kelemahan  sistem untuk menyediakan  sarana dan dukungan bagi penyiapan diri mereka sebagai pemimpin masa depan. Sistem demokrasi kapitalisme yang dijalankan saat ini nyata hanya menghasilkan kerusakan moral, menyengsarakan dan memiskinkan.
Alih-alih  mendalami pangkal kondisi buruk kaum muda dan mengambil solusi tepat,  pada peringatan Hari Sumpah Pemuda  (HSP) ke 85 tahun 2013 ini pemerintah malah mencanangkan program  pemberdayaan pemuda yang salah arah yakni  mewujudkan pemuda yang santun, cerdas, inspiratif dan berprestasi dalam konteks menghadapi persaingan menuju ASEAN Community 2015. Bertepatan dengan pemberlakuan penuh  UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan PP no 60 tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP), pemuda-pemudi Indonesia diarahkan  mengembangkan potensi, kemampuan, kepemimpinan dan kepeloporannya untuk pengembangan   kewirausahaan.  Program dan  pemberdayaan ini secara tak langsung menegaskan bahwa pangkal kemiskinan bangsa ini adalah kurangnya jiwa kewirausahaan dan rusaknya perilaku anak bangsa adalah sekedar akibat hilangnya kesantunan. Sebuah arah pemberdayaan yang menyesatkan!
Sebagai kontribusi nyata mewujudkan solusi bagi berbagai persoalan bangsa khususnya menyangkut problem generasi,  Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
  1. Menolak arah yang salah pada program pemberdayaan pemuda. Kesalahan ini  tidak hanya akan melanggengkan persoalan tapi  juga bisa menumpulkan potensi perubahan yang dimiliki kaum muda.
  2. Menolak sistem Kapitalisme Demokrasi yang telah terbukti menjadi penyebab kemiskinan massal, menumbuh suburkan kerusakan moral dan  menjadikan negara berlepas tanggung jawab memberikan layanan pendidikan kepada pemuda-pemudi masa depan bangsa.
  3. Mengajak semua pihak menyadari hanya dengan Islam dan sistem khilafah lah potensi pemuda-pemudi  bisa diarahkan pada kebangkitan bangsa. Karena Islam membekali mereka dengan pemikiran benar tentang solusi seluruh masalah kehidupan  dan menyediakan segenap sarana yang mendukung proses penyiapan dan pemberdayaan kaum muda sebagai pemimpin masa depan.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا للهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu.. (QS.Al-Anfal[8]: 24)
Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
HP    :  +628111131924
Email: iffahrochmah@gmail.com

Pernyataan HTI Tentang “Penyadapan yang Dilakukan oleh Kedubes AS”


Maktab I’lamiy
Hizbut Tahrir
Indonesia

NO: 254                                                               31 Oktober 2013/26 Dzulhijjah 1434 H

Pernyataan

Hizbut Tahrir Indonesia

Tentang

“PENYADAPAN YANG DILAKUKAN OLEH KEDUBES AS”

Seperti dilansir Sydney Morning Herald, Senin (29/10), Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Indonesia, disebut sebagai salah satu dari 90 pos yang memiliki fasilitas penyadapan intelijen AS di seluruh dunia. Dalam pemberitaannya, koran terkemuka di Australia tersebut menampilkan sebuah peta yang mendaftar 90 fasilitas pemantauan elektronik (electronic surveillance facility). Salah satu kota yang menjadi lokasi Kedubes AS dalam peta tertanggal 13 Agustus 2010 itu adalah Jakarta. Peta serupa juga dipublikasikan oleh majalah terkemuka di Jerman, Der Spiegel. Menanggapi pemberitaan ini, Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa mengatakan akan memanggil Kuasa Usaha AS untuk Indonesia, Kristen Bauer.
Informasi bahwa gedung Kedubes Amerika Serikat di Jakarta memiliki fasilitas penyadapan menunjukkan bahwa protes Hizbut Tahrir selama ini bukanlah omong kosong. Bahwa benar, gedung Kedubes AS di Jakarta merupakan markas intelijen. Meskipun baru dugaan, namun sumber informasi mengenai hal itu sangatlah akurat. Ditambah adanya fakta penyadapan yang dilakukan AS terhadap negara-negara lain seperti Jerman dan Prancis, sebagaimana diberitakan oleh majalah Der Spiegel yang menyebut Amerika Serikat memata-matai Kanselir Jerman itu sejak 2002. Operasi yang sama juga dilakukan pada 80 lokasi lain di seluruh dunia. Menteri Dalam Negeri Jerman mengatakan operasi seperti itu merupakan tindakan ilegal. Selain menyadap ponsel Merkel, Badan Keamanan Nasional Amerika, NSA, juga memonitor jutaan telepon yang dilakukan warga Jerman dan Prancis. Der Spiegel mengklaim telah melihat dokumen rahasia dari NSA yang menunjukkan ponsel Merkel disadap sejak tahun 2002, tiga tahun sebelum dia menjadi kanselir. Gedung Putih sendiri tidak menyangkal secara tegas praktek penyadapan ini, ini membuktikan dugaan praktik ini sangat kuat.
Berdasar fakta tersebut, sesungguhnya sudah cukup untuk menjadi dasar bagi pemerintah Indonesia menutup Kedubes AS di Jakarta serta mencabut IMB untuk gedung baru yang sekarang sedang dibangun menjadi Kedubes Amerika terbesar ketiga, setelah di Irak dan Pakistan. Rencana pemerintah yang hanya akan memanggil Dubes AS dan mengirim nota protes tidaklah cukup. Dalam pandangan Islam penutupan Kedubes AS itu wajib dilakukan karena Amerika Serikat adalah negara muhariban fi’lan, yakni negara yang secara langsung memerangi dan membunuh umat Islam di berbagai kawasan dunia.Terhadap negara semacam ini, tidak boleh ada hubungan diplomatik dalam bentuk apapun sampai negara ini benar-benar menghentikan penjajahan dan pembunuhannya terhadap umat Islam di berbagai kawasan dunia.
Berkenaan dengan itu, Hizbut Tahrir Indonesia bersama Ormas-Ormas Islam menyatakan:
  1. Menolak pembangunan gedung baru Kedubes AS di Jakarta karena fasilitas itu telah terbukti menjadi pusat kegiatan spionase yang dilakukan oleh pemerintahan AS terhadap rakyat dan pemerintah Indonesia. Lebih jauh, gedung Kedubes AS pasti bakal menjadi sarana untuk makin mengokohkan penjajahan AS atas negeri ini seperti yang selama ini telah berjalan, khususnya di lapangan politik dan ekonomi. Dan setiap bentuk penjajahan pasti akan merugikan rakyat dan negara Indonesia.
  2. Oleh karena itu, menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk mencabut ijin pembangunan gedung Kedubes AS dan menutup Kedubes AS itu. Tindakan ini harus dilakukan sebagai bukti bahwa pemerintah Indonesia memang benar-benar menjaga keamanan dan kedaulatan negeri ini. Tapi bila hal itu tidak dilakukan, maka itu juga menjadi bukti bahwa pemerintah telah tunduk pada tekanan negara imperialis sadis itu.
  3. Menyerukan kepada umat Islam di Indonesia bergerak bersama-sama menolak pembangunan gedung Kedubes AS sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk kemungkaran, dan pembelaan terhadap kedaulatan negeri muslim. Lebih jauh diserukan kepada umat untuk dengan sungguh-sungguh, saling bahu membahu, berjuang bersama-sama bagi tegaknya kembali syariah dan khilafah. Yakinlah, hanya dalam naungan daulah Khilafah saja kerahmatan Islam yang telah dijanjikan oleh Allah SWT itu benar-benar akan terwujud, dan perlindungan terhadap harkat dan martabat umat serta kedaulatan negeri muslim, termasuk Indonesia, juga bisa dilakukan dengan nyata. Insya Allah. Hasbunallah wa ni’mal wakiil, ni’mal mawla wa ni’man nashiir.
  
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com

Kamis, 07 November 2013

Penyadapan oleh Kedubes AS dan Australia: Musuh, Maka Posisikanlah Sebagai Musuh

[Al-Islam edisi 679] Sydney Morning Herald, sebuah harian di Australia, pada 29 Oktober 2013 lalu melansir berita berjudul “US spying on our neighbours through embassies”. Diberitakan, Amerika Serikat menyadap telepon dan memonitor jaringan komunikasi dari fasilitas pengawasan elektronik di Kedubes AS dan konsulat di seluruh Asia timur dan tenggara. Berbagai pembicaraan para pejabat Indonesia termasuk Presiden SBY termasuk yang selama ini disadap.

Bukti Sebagai Musuh
Majalah Jerman, Der Spiegel (29/10), melansir sebuah peta rahasia berisi 90 daftar fasilitas pengintaian di seluruh dunia, termasuk fasilitas intelijen komunikasi di kedubes di Jakarta, Kuala Lumpur, Bangkok, Phnom Penh dan Yangon. Disebutkan, satuan tugas bersama dinas intelijen AS, CIA dan Badan Keamanan Nasional AS (NSA) bernama “Special Collection Service” melakukan sweeping operasi pengawasan serta operasi rahasia terhadap target intelijen khusus.

Harian Australia, Sydney Morning Herald –SMH- (www.smh.com.au) pada Kamis (31/10), menyebutkan, kantor Kedubes Australia di Jakarta turut menjadi lokasi penyadapan sinyal elektronik. Dokumen rahasia NSA yang dimuat Der Spiegeljelas-jelas menyebut Direktorat Sinyal Pertahanan Australia (Defence Signals Directorate – DSD) mengoperasikan fasilitas program STATEROOM. Yaitu nama sandi program penyadapan sinyal radio, telekomunikasi, dan lalu lintas internet oleh AS dan para mitranya yang tergabung dalam jaringan ”FVEY” –Five Eye/Lima Mata-, yakni Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru. Disebutkan, DSD mengoperasikan program itu di fasilitas-fasilitas diplomatik Australia termasuk kantor Kedubes Australia yang ada di Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta.

SMH pada (31/10/13) mengutip buku harian seorang diplomat Australian Defence Signals Bureau (Biro Sinyal Pertahanan Australia), yang sekarang bernama DSD, bahwa kabel diplomatik Indonesia dibaca secara rutin oleh intelijen Australia sejak pertengahan 1950-an dan seterusnya. Disebutkan, aksi itu dilakukan bekerjasama dengan intelijen Inggris MI6, Pusat Kantor Komunikasi Pemerintahan dan secara lebih intim dengan National Security Agency (NSA) AS. Jaringan media Fairfax juga mengungkap aksi penyadapan terhadap Presiden SBY saat hadir di KTT G20 di London beberapa bulan lalu.

AS Perbesar Markasnya di Jakarta
Fakta di atas bukti bahwa kedubes AS dan Australia sejatinya merupakan markas intelijen. Dokumen itu membuktikan bahwa peringatan yang disampaikan Hizbut Tahrir selama ini tentang bahaya kedubes AS adalah benar adanya.

Sayangnya, meski demikian, gedung Kedubes AS yang berada di samping Istana Wapres RI Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, saat ini justru sedang dibangun menjadi 10 lantai dengan luas 36.000 meter persegi atau 3,6 hektar. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah mereka kantongi dari Pemprov DKI Jakarta di bawah pimpinan Pak Jokowi.

Proyek yang dijadwalkan selesai pada 2017 itu akan menjadikan kedubes AS di Jakarta sebagai gedung Kedubes AS terbesar ketiga di dunia setelah Kedubes AS di Irak dan Pakistan. Gedung tersebut bisa dipastikan akan menjadi fasilitas intelijen dan militer AS di jantung ibukota Jakarta, berdekatan dengan istana Presiden dan Wapres.

Di Jakarta sendiri, selama ini AS telah memiliki instalasi militer yakni Navy Medical Reseach Unit 2 (Namru-2). Instalasi yang sempat ditutup oleh Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari itu beroperasi kembali ketika Menkes berikutnya Endang Sri Sedyaningsih. Instalasi Namru-2 di kompleks Kementerian Kesehatan Jl. Percetakan Negara itu dikomandoi oleh seorang kolonel AL AS dan beroperasi tanpa kendali pemerintah Indonesia.
Dubes AS untuk Indonesia Scot Marciel beberapa bulan sebelum kembali ke negaranya menyebutkan, pembangunan gedung kedubes AS itu merupakan ‘salah satu simbol komitmen Amerika kepada Kemitraan Komprehensif dengan Indonesia.’ Kompleks yang terdiri atas beberapa bangunan ini akan digunakan oleh para staf Kedutaan Besar AS dan Misi AS untuk ASEAN.

Gedung kedubes AS itu nantinya akan menjadi markas satuan pengaman laut Marine Security Guard Quarters (MSGQ) dengan embel-embel fasilitas rahasia dan personel keamanan yang diperlukan (Secret Facility and Personnel Security Clearances Required). Hal itu dinyatakan dalam salah satu paragraf dokumen salinan kontrak desain dan pembangunan gedung kedubes AS yaitu Department of State 2012 Design-Build Contract for US Embassy Jakarta, Indonesia. Dinyatakan: “1. Project Description (Secret Facility and Personnel Security Clearances Required)SAQMMA-12-R0061, Jakarta, Indonesia NEC. The project will consist of design and construction services including a New Office Building (NOB) with attached Marine Security Guard Quarters (MSGQ).”

Kantor kedubes sifatnya tertutup, termasuk bagi negara di mana kedubes itu berada, kecuali ada izin. Dengan begitu, Amerika akan leluasa menempatkan peralatan canggihnya di gedung baru dan melanjutkan aksi penyadapannya, tanpa bisa dijangkau Pemerintah RI.

Belajar dari Kedubes AS di Irak dan Pakistan, gedung itu ternyata menjadi pusat militer dan intelijen.Asia Times menyebut Kedubes AS di Pakistan itu layaknya pangkalan militer dalam bentuk kedubes. Kedubes Indonesia yang baru tak akan jauh beda.

Musuh, Harus Diposisikan Sebagai Musuh
Semua itu adalah bukti kesekian kali, bahwa Barat khususnya AS dan Australia tidak pernah bersikap sebagai teman. Hanya di permukaan saja menampakkan seolah teman. Padahal sejatinya terus memposisikan diri sebagai musuh.

Sayangnya, meski fakta sudah sedemikian jelas tetap saja mereka dianggap teman. Apapun faktanya, Pemerintah tidak pernah menganggap AS sebagai musuh dan negara penjajah. Bahkan Presiden SBY menganggap Amerika layaknya negeri keduanya, “I love the United States, with all its faults. I consider it my second country,” seperti dikutip oleh the International Herald Tribune di tahun 2004.

Penyadapan oleh AS dan Australia akhirnya dianggap hal biasa. Kalaupun ada “protes” secara diplomatis, itu hanyalah basa basi. Nyatanya pemerintah negeri ini tidak berani bertindak tegas, apalagi kepada AS. Buktinya, jangankan memutus hubungan, justru segala fasilitas diberikan kepada AS, Australia dan Barat secara terus menerus. Mulusnya pembangunan kedubes AS adalah bukti yang tak terbantahkan.

Semua fakta yang terungkap membuktikan permusuhan yang sering tampak melalui mulut mereka. Bahkan apa yang mereka sembunyikan jauh lebih besar. Allah SWT telah mengingatkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِّن دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ إِن كُنتُمْ تَعْقِلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu. Mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (TQS Ali Imran [3]: 118)

Sebagai negara kafir dan pengusung kekufuran, pengusung ideologi kapitalisme yang metodenya adalah penjajahan, tentu AS, Australia dan Barat pada umumnya, akan senantiasa memposisikan negeri Islam dan kaum Muslimin sebagai musuh dan sasaran penjajahannya. Hal itu juga sudah ditegaskan oleh Allah SWT dalam firmannya QS al-Baqarah: 120. Jika demikian, maka menganggap AS, Australia dan Barat umumnya sebagai teman, padahal sejatinya merupakan musuh, adalah bunuh diri dan memberi pintu besar untuk penjajahan atas negeri ini dan penduduknya.

Secara faktual dan secara i’tiqadi, AS, Australia dan Barat umumnya merupakan musuh. Maka harus dianggap dan diposisikan sebagai musuh. Hal itu persis seperti perlakuan terhadap setan yang Allah perintahkan kepada kita.

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا

Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu) … (TQS Fathir [35]: 6)

Karena itu, semestinya pemerintah bertindak tegas. Yaitu menutup Kedubes AS di Jakarta serta mencabut IMB untuk gedung baru yang sekarang sedang dibangun menjadi Kedubes Amerika terbesar ketiga, setelah di Irak dan Pakistan. Rencana pemerintah yang hanya akan memanggil Dubes AS dan mengirim nota protes tidaklah cukup. Tindakan tegas harus dilakukan sebagai bukti pemerintah memang benar-benar menjaga keamanan dan kedaulatan negeri ini. Tapi bila tidak, menjadi bukti bahwa pemerintah telah tunduk pada tekanan negara imperialis sadis itu.

Terlebih lagi dalam pandangan Islam, penutupan Kedubes AS itu wajib dilakukan karena Amerika Serikat adalah negara muhariban fi’lan, yakni negara yang secara langsung memerangi dan membunuh umat Islam. Terhadap negara semacam ini, tidak boleh ada hubungan diplomatik dalam bentuk apapun sampai negara ini benar-benar menghentikan penjajahan dan pembunuhannya terhadap umat Islam di berbagai kawasan dunia.

Wahai Kaum Muslimin
Kami menyeru Umat Islam untuk bergerak bersama-sama menolak pembangunan gedung Kedubes AS dan Barat yang nyata-nyata menjadi musuh, sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk kemungkaran, dan pembelaan terhadap kedaulatan negeri muslim. Lebih jauh, kami juga menyeru Umat Islam untuk dengan sungguh-sungguh, saling bahu membahu, berjuang bersama-sama bagi tegaknya kembali syariah dan khilafah. Hanya dalam naungan daulah Khilafah saja kerahmatan Islam yang telah dijanjikan oleh Allah SWT itu benar-benar akan terwujud, dan perlindungan terhadap harkat dan martabat umat serta kedaulatan negeri muslim, termasuk Indonesia, juga bisa dilakukan dengan nyata. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.

Senin, 04 November 2013

Darurat Seks Bebas Remaja


Al-Islam edisi 678, 1 November 2013 – 27 Dzulhijjah 1434
Terungkapnya kasus video asusila pelajar sebuah SMP Negeri Jakarta pada bulan Oktober lalu, menghadirkan keprihatinan. Bagaimana bisa pelajar yang masih usia remaja melakukan tindakan asusila di hadapan kawan-kawannya, dan bukan hanya sekali? Selain menyaksikan perbuatan mesum itu, sebagian dari pelajar itu juga merekamnya. Lebih prihatin lagi kejadian tersebut terjadi di lingkungan sekolah. Kini rekaman video asusila itu sudah beredar luas.
Pertengahan tahun ini, masyarakat juga dibuat terkejut dengan kasus pelajar SMP di Surabaya yang menjadi mucikari untuk kawan-kawannya sendiri. Pelaku menawarkan siswi-siswi, yang merupakan teman sekolahnya, kepada lelaki hidung belang untuk menjadi PSK.
Sementara itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Jawa Barat, mendapatkan temuan ada sekitar 7000 remaja putri di bawah usia 18 tahun menjadi pelacur. Dari jumlah tersebut, 28 persen di antaranya masih duduk di bangku SMP dan SMA (klik-galamedia.com, 5/9).

Sistem Rusak, Generasi Galau
Menurut BKKBN jumlah remaja Indonesia yang mencapai 64 juta jiwa rentan menjadi pengguna narkoba, seks pranikah dan HIV/AIDS. Karena itu pihaknya berusaha akan mengawal remaja Indonesia agar dapat menghindari hal-hal tersebut.
Namun sejauh ini upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani persoalan seks bebas di kalangan remaja belum menampakkan hasil yang optimal. Terbukti dari terulangnya kasus-kasus seks bebas dengan pelaku remaja. Hal itu terjadi karena penanganan yang dilakukan tidak menyentuh akar persoalannya. Selama ini pemerintah hanya fokus pada pencegahan penyakit menular seksual (PMS), tapi bukan pada faktor-faktor yang mendorong munculnya perilaku seks bebas.
Ada beberapa sebab remaja di tanah air menjadi demikian permisif, serba boleh dalam pergaulan termasuk seks pranikah. Salah satu faktor utama adalah merosotnya nilai agama. Mayoritas penduduk negeri ini adalah muslim. Akan tetapi keislaman yang marak di negeri ini lebih tampak sebatas ritual ibadah belaka. Termasuk di kalangan remaja. Akibatnya remaja muslim di tanah air menjelma menjadi generasi galau. Memperturutkan hawa nafsu termasuk nafsu syahwat.
Banyak orang tua yang sudah merasa puas bila anaknya melakukan shalat, bisa membaca al-Quran, dan menutup aurat. Akan tetapi orang tua dan masyarakat kurang peka dengan kemaksiatan lain seperti pacaran. Padahal aktifitas asusila, seperti meraba lawan jenis, berciuman hingga berzina sudah dianggap hal yang biasa dalam pacaran yang dilakukan para remaja.
Merosotnya pemahaman agama menyebabkan keimanan masyarakat juga semakin tipis. Tidak ada lagi perasaan takut pada remaja untuk melakukan perbuatan asusila. Orang tua juga tidak merasa berdosa membiarkan anaknya berpacaran, dan masyarakat juga tidak menganggapnya sebagai permasalahan. Padahal keimananlah yang bisa menjadi rem penahan seorang muslim dari berbagai kemaksiatan termasuk perzinaan. Nabi saw. bersabda:
لاَ يَزْنِى الزَّانِى حِينَ يَزْنِى وَهْوَ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهْوَ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهْوَ مُؤْمِنٌ …
“Tidaklah berzina orang yang berzina ketika dia berzina sementara dia beriman, tidak seseorang meminum khamr ketika dia meminum sedangkan dia beriman, tidaklah seseorang mencuri ketika mencuri sedangkan dia beriman” (HR. Bukhari)

Di sisi lain masyarakat juga makin tidak peduli dengan tingkah laku remaja. Kegiatan pacaran bahkan yang menjurus pada mesum terus dibiarkan. Akhirnya para remaja tidak malu lagi mempertontonkan tindakan asusila seperti berduaan, berpelukan bahkan berciuman di muka umum.
Keadaan ini semakin diperparah dengan masuknya tayangan pornografi dan pornoaksi ke tengah masyarakat. Dengan alasan seni dan budaya beragam tayangan dengan konten pornografi dan pornoaksi dapat disaksikan oleh remaja di ponsel-ponsel mereka. Padahal konten pornografi adalah stimulan/rangsangan besar bagi kawula muda yang baru memasuki usia pubertas. Masa di mana hormon-hormon seksualnya tengah meluap.
Pornografi dan pornoaksi menjadi legal di tanah air di bawah payung demokrasi. Dengan dalih kebebasan berekspresi dan seni, beragam jenis pornografi dan pornoaksi bertebaran di tengah masyarakat.
Di sisi lain, kondisi perekonomian dan gaya hidup konsumtif juga membelit remaja. Kemiskinan menjadi alasan klasik yang mendorong remaja terjun ke dunia prostitusi. Di Bandung, ketika pemkot melarang praktek pengemis dan pengamen jalanan, banyak di antara pelakunya yang melakoni profesi PSK untuk menyambung hidup.
Tidak semua remaja menjadi pelacur karena tekanan ekonomi. Ada segolongan remaja yang melacurkan diri karena gaya hidup. Keinginan untuk memiliki gadget baru, parfum mahal, baju keren, dan asesoris mewah lainnya memancing remaja untuk terjun ke dunia pelacuran.
Sementara sistem pendidikan yang ada tidak berhasil membentuk kepribadian Islami pada diri siswa. Bahkan, sistem pendidikan malah menanamkan nilai-nilai demokrasi dan liberalisme, disadari atau tidak, yang memberikan “pembenaran” kepada kebebasan remaja.
Terakhir, tidak ada sanksi yang dapat diberlakukan pada remaja yang melakukan perbuatan asusila termasuk perzinaan. Pertama, karena remaja masih dikelompokkan di bawah umur sehingga tidak dapat dijerat oleh undang-undang yang ada. Kedua, dalam KUHP perbuatan asusila baru dapat dikenakan pada tindak pemerkosaan, atau pada pasangan yang masih lajang.
Para remaja yang melakukan tindakan asusila biasanya hanya dikenakan sanksi wajib lapor dan mendapat pembinaan. Tanpa sanksi yang memberikan efek jera. Pantas bila makin remaja di tanah air berada dalam darurat seks bebas.

Islam Menyelamatkan
Islam ketika diterapkan niscaya mampu membangun generasi yang bersih dan berkepribadian Islam jauh dari seks bebas. Hal mendasar yang diwajibkan Islam dalam hal ini adalah kewajiban negara, orang tua dan seluruh kaum Muslim membina dan menanamkan ketakwaan pada diri kaum Muslim termasuk remaja.
Dalam hal ini Islam dengan tegas menyatakan zina sebagai dosa besar. Jangankan melakukannya, umat Islam bahkan diminta untuk menjauhkan diri dari segala perbuatan yang mendekati perzinaan seperti berkhalwat, memegang tangan lawan jenis, berciuman, cumbu rayu, dsb. Maka aktifitas pacaran yang lazim dilakukan remaja adalah tindakan-tindakan yang mendekatkan pelakunya pada perzinaan.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (TQS al-Isra’ [17]: 32).

Islam juga mewajibkan keluarga, masyarakat dan negara melindungi semua anggotanya termasuk remaja. Dalam keluarga, selain wajib menjamin kebutuhan hidup anak-anak mereka, seorang ayah dan ibu juga wajib mendidik anak-anak mereka agar memiliki kepribadian Islam. Membentuk pribadi yang paham dan taat pada hukum-hukum Allah, sehingga remaja tidak akan jatuh pada tindak asusila apalagi melakukan perzinaan.
Masyarakat juga diwajibkan mengawasi dan mencegah terjadinya kemaksiatan. Satu kemaksiatan terjadi sama dengan merusak tatanan sosial dan mengundang kemurkaan dari Allah SWT., apalagi perbuatan zina yang telah jelas diancamkan azabnya oleh Allah dan RasulNya.
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عذاب الله
“Jika telah nampak zina dan riba di satu negeri, maka sungguh penduduk negeri itu telah menghalalkan bagi diri mereka sendiri azab Allah.” (HR. Hakim).

Menyelamatkan remaja tidak akan berjalan bila negara tidak mengambil peran. Bahkan peran negara amat besar dalam menjaga moral masyarakat. Negara wajib menjamin kehidupan ekonomi warganya agar tidak terdorong untuk melakukan tindak kemaksiatan seperti mencuri atau pelacuran. Negara juga harus menegakkan hukum agar nilai-nilai akhlak masyarakat terjaga. Karena itu hukum-hukum Islam yang terkait dengan tindak pidana asusila wajib untuk dilaksanakan. Bagi pezina yang belum menikah, seperti remaja, wajib diberikan sanksi 100 kali cambukan dan pengasingan selama setahun bila dianggap perlu. Allah SWT. berfirman:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (TQS. an-Nur [24]: 2).

Remaja dalam hal ini dapat dikenakan sanksi pidana bila telah baligh. Sebab ia telah terbebani taklif dan sudah harus mempertanggungjawabkan dan bertanggungjawab atas semua perbuatannya.
Selain itu negara juga akan memotivasi dan memudahkan para pemuda untuk menikah. Dengan pernikahan, maka kehormatan mereka akan lebih terjaga dan kebutuhan biologis juga akan terpenuhi di jalan yang haq. Adapun bagi mereka yang belum mampu, akan diminta untuk menjaga pergaulan dan melakukan shaum sunnah sebagai upaya mengendalikan diri.

Wahai kaum muslimin!
Telah nampak kerusakan pada para remaja akibat sekulerisme dan demokrasi. Kebebasan yang diusung telah menghancurkan masa depan generasi muda umat! Masa depan umat pun terancam karenanya.
Karena itu sekulerisme, demokrasi dan liberalisme itu harus segera dicampakkan. Sebagai gantinya, sistem Islam dengan hukum-hukum syariahnya harus segera diterapkan di bawah naungan sistem Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Sekaranglah saatnya kita wujudkan perubahan itu. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
  
Komentar:
Rencana utang Pemerintah pusat pada tahun 2014 mencapai Rp 345 triliun. Senilai Rp 205 triliun ditarik melalui penerbitan surat berharga negara guna menutup defisit fiskal tahun 2014. Sisanya sekitar Rp 140 triliun adalah utang untuk melunasi utang yang jatuh tempo. (Kompas, 29/10).
  1. Utang sudah menggunung dan tak pernah berkurang masih saja terus ngutang. Total utang Pemerintah Pusat per 30 September 2013 sudah mencapai Rp 2.274 triliun, terdiri dari Rp 684 triliun berupa pinjaman dan Rp 1.590 triliun berupa surat berharga negara (SBN).
  2. Artinya 240 juta rakyat negeri ini termasuk bayi yang baru lahir, tiap orang terbebani utang Rp 9,475 juta. Semua itu tentu harus ditanggung rakyat yang belum tentu merasakan manfaat utang itu.
  3. Itu artinya, negeri ini benar-benar sudah masuk dalam jebakan utang. Itulah “prestasi” Pemerintah negeri ini setelah 68 tahun merdeka.