PERNYATAAN HIZBUT
TAHRIR INDONESIA
MUKTAMAR KHILAFAH
2013 “PERUBAHAN BESAR DUNIA MENUJU KHILAFAH”
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh
kaum muslimin di dunia untuk menegakkan syariat Islam dan mengemban dakwah kesegenap
penjuru dunia. Selama lebih dari 1300 tahun, khilafah telah berhasil menaungi dunia
Islam, menyatukan umat Islam seluruh dunia dan menerapkan syariah Islam secara kaffah.
Dengan itu, Islam sebagai rahmat benar-benar dapat diwujudkan. Will Durant,
dalam The Story of Civilization, vol. XIII, menulis: Para khalifah telah memberikan
keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan
kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk
siapa pun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam
wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah)
setelah zaman mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan tersebar
luas, hingga berbagai ilmu, sastera, filsafat dan seni mengalami kemajuan luar biasa,
yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya
selama lima abad.
Syariah dan khilafah bagaikan dua sisi dari
sekeping mata uang. Tepat sekali ketika Imam Ghazali dalam kitab al-Iqtishâd fi
al-I’tiqâd menggambarkan eratnya hubungan antara syariah dan khilafah dengan menyatakan
”al-dînusswa al-shulthâhâris – agama adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaga”.
”Wamâlâussalahufamah dûmwamâlâhâri salahu
fadhâ’i’ – apa saja yang tidak ada pondasinya akan roboh dan apa saja yang
tidak ada penjaganya akan hilang”
Tapi sayang sekali, payung dunia Islam itu kini
telah tiada. Pada 1924, Musthafa Kemal Pasha keturunan Yahudi dengan dukungan Inggris,
secara resmi meng-abolish (menghapuskan) Khilafah Islamiyyah yang berpusat di
Turki. Akibatnya, umat Islam hidup bagaikan anak ayam kehilangan induk, tak punya
rumah pula. Maka, berbagai persoalan, penindasan, penjajahan dan penistaan umat
terus berlangsung hingga saat ini. Maka, tepat sekali ketika para ulama menyebut hancurnya
khilafah sebagai ummul jarâim (induk dari segala kejahatan).
Menyadari arti pentingnya khilafah dan betapa
vitalnya bagi izzul Islam walmuslimin, umat Islam tidak pernah tinggal diam.
Sejak keruntuhannya, umat Islam terus berjuang keras untuk menegakkan kembali khilafah
Islam hingga sekarang.
Di sepanjang bulan Mei – Juni 2013,
bertepatan dengan bulan Jumadil Akhir – Rajab 1434 H, HizbutTahrir Indonesia
akan menyelenggarakan MuktamarKhilafah (MK) di 31 kota di seluruh Indonesia.
Puncaknya pada 2 Juni di Gelora Bung Karno, Jakarta yang inshya Allah akandi ikuti
sekitar 100 ribu peserta. Acara ini diselenggarakan sebagai medium untuk mengokohkan
visi dan misi perjuangan umat untuk tegaknya kembali kehidupan Islam.
Visi dan misi ini penting untuk terus di tegaskan
dan di kokohkan terlebih di tengah arus perubahan besar yang tengah terjadi di
berbagai belahan dunia. Lihatlah apa yang tengah terjadi di Timur Tengah, juga
di kawasan Asia Tengah, Asia Selatan, juga Eropa dan Amerika Serikat (AS). Tema
Perubahan Besar dunia Menuju Khilafah itu diambil, untuk mengingatkan bahwa perubahan
sesungguhnya adalah sebuah keniscayaan. Akan tetapi, perubahan tanpa arah yang
benar tidak akan memberi manfaat, seperti yang selama ini terjadi, termasuk di
negeri ini.
Melalui muktamar itu, HTI ingin menunjukkan
arah perubahan yang semestinya adalah menuju tegaknya Khilafah. Pesan utama
yang ingin disampaikan adalah bahwa umat harus turut serta dan semestinya menjadi
motor penggerak utama perubahan politik dimanapun ia berada, termasuk di negeri
ini. Perubahan memuju tegaknya khilafah.
Berkenaan dengan acara tersebut,
HizbutTahrir Indonesia
1. Menyerukan kepada seluruh
umat Islam, khususnya para pimpinan ormas, orpol, ulama, wakil rakyat, anggota
TNI/Polri, wartawan, cendekiawan, para pengusaha, para pekerja serta para pemuda
dan mahasiswa untuk secara sungguh-sungguh mengamalkan syariah dan berjuang bagi
tegaknya syariah di negeri ini. Juga menjadikan perjuangan penegakan syariah sebagai
agenda utamanya. Sesungguhnya mengamalkan syariah dalam kehidupan pribadi dan menerapkannya
dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara merupakan kewajiban setiap muslim dan
merupakan realisasi dari ibadah kepada Allah SWT.
2. Mengundang masyarakat
untuk hadir dalam acaraitu. Jadilah saksi bagi bergeloranya keinginan umat membawa
perubahan yang saat ini terjadi menuju terwujudnya kembali kehidupan Islam di
bawah naunganKhilafah yang akan menerapkan syariah secara kaffah.
3. Menyerukan kepada pemerintah
untuk memandang acara ini sebagai bagian dari ekspresi dan aspirasi umat Islam
yang dijamin oleh undang-undang serta mengajak aparat keamanan untuk mengamankan
acara ini hingga bisa berlangsung dengan aman dan tertib.
Hasbunallah wani’mal wakiil, ni’mal maula wani’man
nashiir
Juru bicara
HizbutTahrir Indonesia
Muhammad Ismail
Yusanto
Hp: 0811119796
Tidak ada komentar:
Posting Komentar