KHILAFAH, KEBUTUHAN UTAMA UMAT ISLAM
Berlangsungnya penderitaan umat
muslim di suluruh belahan dunia dimulai sejak diruntuhkannya Institusi penerap
hukum islam secara sempurna, yaitu Daulah Khilafah Islamiyah pada 3 Maret 1924
M atau 28 Rajab 1342 H. Khilafah yang beribu kota di Turki ini dibubarkan oleh
antek Inggris yang menjadi duri dalam tubuh Daulah, Mustafa Kemal Attarturk
laknatullah!. Khalifah terakhir saat itu diusir dari Turki dan diasingkan ke
negri lain.
Sejak saat itu, hilanglah
pemerintahan islam dari peta dunia. Khilafah yang menaungi islam dalam
kemulyaan, menempatkan tauhid dalam kedudukan tertinggi, melayani umat dengan
kasih sayangnya kini telah tiada. Berganti dengan pemerintahan demokrasi yang
diterapkan dalam negara-negara bangsa. Sistem kufur ini telah menjadikan umat
islam disekat-sekat atas bangsa-bangsa dengan perasaan nasionalismenya, hingga
tak lagi berpegang pada firman Allah “sesungguhnya
orang-orang mukmin itu bersaudara” (QS. Al-Hujurat : 10) dan sabda Rosulullah saw “Seorang muslim saudara terhadap sesama muslim, tidak
menganiayanya dan tidak akan dibiarkan dianiaya orang lain. Dan siapa yang
menyampaikan hajat saudaranya, maka Allah akan menyampaikan hajatnya. Dan siapa
yang melapangkan kesusahan seorang muslim, maka Allah akan melapangkan
kesukarannya di hari kiamat, dan siapa yang menutupi aurat seorang muslim maka
Allah akan menutupinya di hari kiamat” ( HR Bukhari Muslim).
Ketiadaan Khilafah telah memberikan kondisi terburuk yang
pernah dialami kaum muslimin. Kemiskinan dan pembodohan kaum muslimin di
negara-negara Asia dan Afrika, penghinaan kaum muslimin di negri Arab dengan
pembataian sadis hingga pada batas kewajaran dan jauh dari nilai kemanusiaan,
pemerkosaan pada para muslimah yang sangat keji karena dilakukan berkali-kali
bahkan dihadapan ayah dan keluarganya, sebagaimana yang terjadi di negri Syam
Palestina dan Suriah. Apakah seluruh umat muslim peduli dengan kondisi ini?
Inilah racun nasionalisme yang dipaksakan kepada umat muslim, membuat ikatan
persaudaraan dalam akidah islam terputus.
Demokrasi menjadi alat penghancur utama Khilafah dan islam.
Barat menggunakan alat ini untuk menjebak kaum muslim agar jauh dari nyawanya
yaitu islam yang sempurna. Demokrasi menerapkan aturan-aturan kufur yang
bertentangan dengan islam. Di Indonesia hukum itu berasal dari peninggalan negara
penjajah dan dari undang-undang yang dibuat dalam lembaga legislasi. Demokrasi
memberikan penderitaan tak berkesudahan, bak mati di lumbung padi, rakyat
Indonesia miskin dalam kondisi negri yang subur dan makmur. Dalam UU Nomor 22
Tahun 2011 tentang Migas, perusahaan asing dapat memiiki sumber-sumber migas
dalam negri ini karena perusahaan asing dapat bersaing dengan BUMN. Inilah yang
dinamakan dengan liberalisasi migas.
Akhirnya kekayaan negri ini dikeruk oleh asing, dan rakyat Indonesia
hanya bisa gigit jari dalam keterpurukan ekonomi. Tak dapat berbuat apa-apa
karena itu sudah merupakan ketetapan pemerintah.
Memang benar semenjak kelahirannya, demokrasi mendapat
tempat dihati masyarakat termasuk umat islam. Dengan slogan dari rakyat, untuk
rakyat dan oleh rakyat menandakan bahwa posisi tertinggi dalam penentuan
kebijakan adalah suara rakyat. Seolah-olah rakyat akan sejahtera dan bahagia
dengan adanya demokrasi ini. Namun, apa yang dapat diraasakn saat ini? Rakyat
yang dimaksud adalah rakyat-rakyat yang spesial yaitu para pemilik modal,
jadilah demokrasi dipahami dan diterapkan sebagai dari koorporasi, oleh
koorporaasi dan untuk koorporasi. Tidak ada satupun yang berasal demokrasi
mampu mensejahterakan rakyat. Justru menambah permasalan masyarakat.
Peningkatan kasus korupsi buktinya. Yang lebih penting adalah bahwa demokrasi
merupakan sistem kufur yang diterapkan atas umat muslim, dalam firman Allah
Surat Al-An’am ayat 57 “ Menetapkan hukum itu hanyalah hak
Allah”, yang ketika kita biarkan ini terus berlangsung
maka sesungguhnya kita berada dalam kemaksiyatan yang besar karena dengan
adanya demokrasi hukum-hukum islam terabaiakan dan tidak bisa diterapkan secara
sempurna. Ungkapan dari Sayd Kutub “Jangan bersandar dan
merasa tenang kepada orang-orang yang zalim, kepada para penindas, tiran dan
pelaku-pelaku kezaliman. Yakni mereka yang memiliki kekuatan di bumi dan
menindas hamba-hamba Allah Dengan kekuatan mereka dan menghambakan mereka
kepada selain Allah. Jangan bersandar dan merasa tenang kepada mereka, karena
itu berarti restu dan pengakuan atas kemunkaran besar yang mereka lakukan itu
serta ikut terlibat dalam dosa kemunkaran besar itu”.
Sejak islam tak lagi menjadi satu-satunya aturan bagi
manusia, sejak tanpa islam kaum muslimin terhina, sejak tanpa Khilafah seluruh
kaum muslim berdosa. Sejak itu, maka adanya Khilafah Rosyidah menjadi
permasalahan utama yang wajib menjadi pusat pemikiran bagi seluruh kaum
muslimin. Khilafah akan mampu mennyelesaikan seluruh bentuk permasalahan saat
ini karena Khilafah akan menerapkan syariat islam secara sempurna. Khilafah
akan mampu mensejahterakan manusia, dalam hadist Rosulullah saw “manusia
berserikat dalam tiga hal, yaitu air, api dan padang gembalaan”. Artinya
Khilafah tidak akan memberikan kesempatan secuilpun kepada perusahaan asing
untuk menguasai sumber-sumber energi dan kekayaan alam yang dimilikinya.
Semuanya akan dikelola oleh negara dan akan dikemballikan pada umat dalam
bentuk fasilitas umum, sehingga dalam Khilafah adanya layanan pendidikan dan
kesehatan yang dianggap sebagai kebutuhan dasar bagi manusia akan sangat
diperhatikan bahkan fasillitas ini akan disediakan dengan gratis bagi seluruh
warga negara Khilafah, baik islam maupun non islam. Kemiskinan dan pembodohan
yang selama ini dialami umat muslim akan sirna.
Yang paling penting adalah bahwa khilafah merupakan
kewajiban yang melekat dalam diri setiap umat muslim. Firman Allah dalam Surat
Al-Baqarah 208 “Wahai orang-orang
yang beriman, masuklah kamu ke dalam
islam secara keseluruhan..”, namun dalam sistem demokrasi tidak dapat
diterapkan islam secara sempurna, hanya dalam Khilafah syariat islam yang
sempurna dapat diterapkan, oleh karena itu Khilafah merupakan kewajiban bagi
kita sesuai dengan kaidah kulliyah “tidak terlaksana kewajiban tanpa sesuatu,
maka sesuatu itu menjadi wajib”. Perintah dari Allah pun sangat tegas bahwa
Allah berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 59 “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rasul (Nya),
dan ulil amri di antara kamu.” dan sabda Rasulpun memperjelas perintah ini “Dan
barangsiapa mati sementara di pundaknya tidak ada baiat, maka ia mati seperti kematian jahiliyyah” (HR Muslim), “Jika dibaiat
dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya." (HR Muslim) dan “Di tengah-tengah kalian sedang
berlangsung zaman kenabian.
Selama Allah berkehendak, ia akan tetap ada. Kemudian Dia mengakhirinya, jika
Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian ada zaman Khilafah yang mengikuti metode kenabian. Maka, dengan kehendak
Allah, ia akan tetap ada. Kemudian Dia pun mengakhirinya, jika Allah
berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada para penguasa yang menggigit. Dengan
kehendak Allah, ia pun tetap ada, kemudian Dia pun mengakhirinya, jika Dia
berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian
akan ada para penguasa diktator.
Dengan kehendak Allah, ia pun tetap ada, kemudian Dia pun mengakhirinya, jika
Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti tuntunan kenabian. Setelah
itu, beliau diam.“(HR. Ahmad dalam Musnad-nya,
dimana semua perawinya adalah tsiqqat)
Bagi muslim yang meyakini bahwa Allah SWT adalah penciptanya
wajib baginya meyakini syariat Islam sebagai aturan kehidupannya dan berupaya
menerapakannya, merealisasikannya dalam daulah khilafah. Bukan berdiam diri
atas apa yang menimpa dirinya, bukan berdiam diri atas tidak diterapkannya
islam secara keseluruhan. Ingatlah bahwa ketika Allah dan RosulNya telah
menetapkan sesuatu tidak ada pilihan bagi kita kecuali mengikutinya, dalam surat Al-Ahzab ayat 36 "dan tidaklah pantas bagi
laki-laki yang mukmin dan perempuan yan mukmin, apabila Allah dan RasulNya
telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka
tentang urusan mereka, dan barang siapa mendurhakai Allah dan RasulNya, maka
sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata"
Sungguh Khilafah telah diruntuhkan, sejak saat itu kaum
muslim terhinakan. Urusan paling penting bagi kaum muslim adalah mengembalikan
Khilafah agar tegak kembali dimuka bumi ini agar kemulyaan islam dapat
dikembalikan. Sungguh perjuangan penerapan syariat dan penegaakan Khilafah
adalah tugas kita bersama, kewajiban seluruh kaum musllimin.
Barat telah memalingkan kita dari islam dengan memberikan
racun demokrasi. Saatnya anda, Mahasiswa muslim, para intelektual muslim
menolak demokrasi yang sejatinya telah membuat kita mengabaiakan syariat islam.
Saatnya anda memperjuangkan khilafah dan menjadi bagian dari perjuangannya.
Mari satukan langkah dan visi bersama kami, Mahasiswa Banten
mendukung Syariah dan Khilafah dalam Muktamar Khilafah pada 02 Juni 2013 di
Gelora Bung Karno. Bergabung bersama 100.000 umat muslim yang merindu Khilafah.
Pendaftaran via sms, Ketik: nama_alamat_email_no hp_jenis tiket.
Kirim ke 087802017208 Atau via facebook dan twitter kami
Info Tiket:
1.
Reguler : 35.000
2.
VIP : 75.000
3.
VVIP : 150.000
Ongkos Bus PP : 35.000
Presented by MHTI Chapter Kampus
Kota Serang
Facebook : Mhti
ChapterKampus KotaSerang
Twitter :
MHTIKampuSerang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar