Jumat, 26 April 2013

PERANAN HIZBUT TAHRIR MEMBANGUN PERADABAN ISLAM KE DEPAN


PERANAN HIZBUT TAHRIR MEMBANGUN PERADABAN ISLAM KE DEPAN

Oleh: Prof. Dr. Hassan Ko Nakata - Ketua Asosiasi Muslim Jepang, Guru Besar Sekolah Teologi, Universitas Doshisha, Jepang

POSISI HIZBUT TAHRIR DI TENGAH-TENGAH UMAT

Hizbut Tahrir adalah salah satu gerakan politik di antara kelompok-kelompok Islam yang tergabung dalam Islahi-Salafi-Sunni. Ajaran Islam itu sendiri mempunyai beberapa level. Level paling rendah secara umum dapat dipahami oleh seluruh kaum Muslim. Namun, level tertinggi merupakan segmentasi khusus yang hanya diajarkan oleh Hizbut Tahrir.

Sebagai gerakan Sunni, Hizbut Tahrir percaya bahwa kepemimpinan politik tidak didasarkan pada penunjukan yang ditetapkan di dalam wahyu (petunjuk langsung dari Allah) yang diterima oleh seorang imam ma‘shûm yang suci, namun berdasarkan pemilihan umat Islam itu sendiri.

Sebagai gerakan Sunni-Salafi, gerakan ini mengacu pada pemaknaan secara langsung dari ayat-ayat al-Quran dan Hadis Nabi saw. tanpa mengacu pada mazhab-mazhab Sunni yang telah terlebih dulu ada (seperti Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali).

Sebagai gerakan Sunni-Salafi-Islahi, gerakan ini menolak segala bentuk gagasan sosial-politik yang berasal dari luar Islam—tetapi murni sebagaimana yang diajarkan oleh para Salaf Salih (para generasi salih terdahulu)—baik nilai-nilai tradisional dari masa pra-Islam yang bertentangan dengan Islam maupun konsep modern dari Barat, sebagai dasar ideologis dari perubahan.

Aspek Sunni dari gerakan ini bisa dipahami bersama oleh seluruh kaum Muslim Sunni, kecuali oleh Muslim Syiah. Aspek Salafi dari gerakan ini diikuti oleh seluruh Muslim Salafi, namun tidak oleh Muslim yang mengikuti mazhab atau Muslim “tradisional”. Aspek Salafi dan Islahi dari gerakan ini dilakukan secara simultan oleh seluruh gerakan Salafi Islahi, namun tidak oleh kalangan non-politis dan pro-status quo dari golongan Muslim Salafi.

Di atas 4 level (Islami, Sunni, Salafi, Islahi) ini ada satu seruan khas yang melekat pada Hizbut Tahrir, yaitu seruan Tahrîri (pembebasan), yang menjadi level tertinggi di antara berbagai level sebelumnya. Level seruan Tahrîri (pembebasan) ini merupakan inti dari doktrin Khilafah.

Setiap level dibangun berdasarkan level yang ada di bawahnya. Contoh: agar menjadi Sunni seseorang harus menjadi Muslim; agar menjadi Salafi seseorang harus menjadi Sunni; agar menjadi seorang Islahi, seseorang perlu menjadi Salafi; dan agar menjadi seorang Tahrîri, seseorang harus menjadi seorang Islahi terlebih dulu.

Karena itu, sangat sulit bagi Muslim Syiah untuk menerima ideologi Hizbut Tahrir secara menyeluruh, ataupun menjadi bagian dari gerakan ini tanpa meninggalkan ajaran Syiah-nya. Mereka harus terlebih dulu menerima ajaran Sunni, lalu ajaran Salafi, kemudian ajaranan Islahi, dan terakhir adalah ajaran Tahrîri.

Namun demikian, doktrin Khilafah—pemahaman yang melekat erat pada pandangan Hizbut Tahrir dan merupakan inti dari pandangan ini—tidak diperuntukan terbatas hanya pada kaum Islahi saja, namun juga untuk mereka yang ada pada level yang lain.

KONSEP KHILAFAH HIZBUT TAHRIR

Berikut ini saya merangkum konsep Khilafah (negara penerus Rasulullah) dalam pemahaman Hizbut Tahrir, yaitu:

(1) Khilafah adalah satu-satunya sistem politik Islam yang sah.

(2) Khilafah adalah pemerintahan berdasarkan hukum syariah (Islam) dan dijalankan melalui kepemimpinan yang dipilih oleh umat Islam.

(3) Hanya ada satu Khilafah yang berdiri di seluruh dunia.

(4) Menegakkan Khilafah adalah kewajiban seluruh umat Islam.

(5) Cara untuk menegakkan Khilafah adalah dengan memberikan pemahaman tentang konsep ini kepada mereka yang berkuasa dan memberikan kewenangan kepadanya untuk menjalankan hukum syariah, ketika seluruh wilayah Muslim telah berubah menjadi Dar al-Harb dan seluruh peninggalan Kekhilafahan telah sirna.

Menurut pendapat saya, konsep ini bisa dipahami bersama, bahkan oleh seluruh lapisan Muslim Sunni tradisional.1 Sebab, konsep Khilafah Hizbut Tahrir tidak bertentangan dengan konsep Khilafah dari mazhab-mazhab Sunni. Hanya saja, doktrin Sunni tidak secara eksplisit atau hanya secara implisit saja mengemukakan sistem ini.

NILAI UNIVERSAL KONSEP KHILAFAH

Sebagaimana telah saya utarakan sebelumnya, bahwa konsep Hizbut Tahrir memiliki 5 level, yaitu: (1) Islam, (2) Sunni, (3) Salafi, (4) Islahi, (5) Tahriri. Namun kenyataannya, konsep ini memiliki level lain, yang dapat kita kenali dengan sebutan “Risalah Ibrahim” dan “Risalah Nuh”.

Risalah Ibrahim adalah ajaran yang dianut oleh kaum Yahudi, kaum Nasrani dan umat Islam. Risalah Nuh adalah pemahaman yang dianut oleh seluruh umat manusia di dunia ini yang percaya pada nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, kebebasan dan kebenaran.

Dewasa ini, Hizbut Tahrir mendapat sorotan tajam di dunia Barat karena perjuangannya untuk menegakan Khilafah. Karena propaganda anti-Islam yang menggambarkan perjuangan Hizbut Tahrir ini sebagai bentuk dari terorisme global yang sangat mengancam dunia Barat, maka persaingan antara dunia Barat dan Hizbut Tahrir menjadi tak terelakkan.

Walaupun demikian, prinsip dari konsep Hizbut Tahrir, dalam hal ini adalah konsep Khilafah, berkaitan dengan Risalah Ibrahim dan Risalah Nuh. Karenanya, konsep ini sebenarnya dapat diterima bukan hanya oleh kalangan umat Islam, namun juga oleh kalangan Kristen; bahkan oleh mereka yang sekular sekalipun, selama penyampaian konsep ini dibahasakan dengan cara yang mudah dimengerti oleh mereka.

Dalam hal ini, mereka yang menerima konsep Khilafah Hizbut Tahrir tidak serta-merta membuat mereka wajib berkomitmen secara penuh ataupun menyetujui seluruh argumentasi syariah Hizbut Tahrir—yang berdasarkan al-Quran dan al-Hadis—untuk memperjuangkan Khilafah. Pasalnya, argumentasi syariah hanya berlaku untuk umat Islam dan tidak bagi mereka yang menganut Islam Syiah—mereka memiliki hadis dan usul fikih yang lain. Karena itu, argumentasi syariah Hizbut Tahrir untuk menegakkan Khilafah sepatutnya hanyalah ditujukan kepada Muslim Sunni.

Lebih lanjut, pendapat saya, bahwa “Konsep Hizbut Tahrir bisa diterima oleh semua manusia termasuk di dalamnya kaum sekular” berarti bahwa pemerintahan yang menganut sistem Khilafah adalah pemerintahan yang masuk akal, dapat digambarkan dan diterima bahkan oleh kalangan sekular yang hidup di dalam wilayah hukum ini (karena mereka hampir tidak akan menemui kesulitan). Mereka bisa memilih sikap pasif terhadap Islam—dalam hal ini adalah tidak perlu berkomitmen pada konsep yang mendasari dan menjadi tujuan pendirian Khilafah itu sendiri.

KEUNIKAN HIZBUT TAHRIR DI ANTARA BERBAGAI GERAKAN ISLAM KONTEMPORER

Sayangnya, kecuali Hizbut Tahrir, di tengah-tengah umat Islam sendiri tidak ada gerakan internasional sejati yang menentang secara terang-terangan sistem negara-bangsa (nation state), dan membela kewajiban untuk menegakkan kembali Khilafah sebagai satu-satunya sistem politik Islam yang sah. Jangankan kaum Muslim biasa, para aktivis yang tergabung dalam gerakan Islam itu sendiri kerap tidak peduli dengan perjuangan menegakkan kembali Khilafah beserta peran penting mendasarnya dalam membebaskan manusia. Mereka umumnya melakukan kompromi dengan sistem negara-bangsa (nation state); apakah karena mereka terpengaruh dan disesatkan oleh pemikiran keliru tentang logika politik Barat, atau karena mereka takut akan tekanan penguasa zalim di dalam negeri mereka sendiri, yang sedang mempertahankan statusnya karena kepatuhannya kepada penjaga sistem dari Barat, atau negara adikuasa Barat. Mereka berpikir, bahwa mereka akan memperoleh simpati ataupun pengakuan dari Barat jika mereka melakukannya. Namun, perlu dipahami bahwa semua itu ternyata hanyalah ilusi belaka. Faktanya, mereka akan kehilangan dukungan moral dari para pemeluk sejati agama-agama Ibrahim dan juga kehilangan dukungan dari para pemikir dari ajaran Nuh yang telah memahami karakter eksploitatif, penindas, dan anti kemanusiaan dari sistem negara-bangsa dengan teritorialnya tersebut. Jika hal ini terus berlangsung, mereka tidak hanya mengkhianati tujuan mulia dari pendirian Khilafah, namun juga akan kehilangan dukungan terhadap panggilan universalnya kepada para pemeluk agama sejati serta mereka yang menyadari hal ini.

Karena itu, menurut hemat saya, dalam konteks Dunia Islam kontemporer, hanya Hizbut Tahrirlah yang bisa dikatakan sebagai “gerakan politik Islam” yang memperjuangkan terealisasinya Khilafah—yang merupakan panggilan universal; tidak hanya untuk umat Islam, tetapi lebih dari itu. Konsekuensinya, keberhasilan Hizbut Tahrir tentu tidak hanya bermanfaat bagi umat Islam, tetapi juga untuk seluruh umat manusia. Karena itu, peran dari Hizbut Tahrir manjadi berlipat ganda, yaitu:

(1) Mencerahkan umat Islam (khhususnya, Ahlussunnah) akan kewajiban mereka dalam mendirikan kembali Khilafah sesuai dengan hukum syariah.

(2) Menjelaskan misi Islam universal dari sistem Khilafah kepada dunia Barat dengan sudut pandang ilmu sosial negara Barat.

PERAN HIZBUT TAHRIR DI INDONESIA

Kecuali Indonesia, kebebasan berekspresi dan beraktivitas politik—berserikat dan berkumpul—di banyak negeri Muslim tidak dijamin oleh negara. Karena itu, Hizbut Tahrir Indonesia memiliki posisi terbaik dalam mewujudkan misi ini. Bahkan berkat kebebasan ini, Hizbut Tahrir Indonesia telah berhasil mewujudkan berbagai karya intelektual, tidak hanya penerjemaahan teks-teks Arab yang dikeluarkan Hizbut Tahrir, namun juga telah menghasilkan berbagai artikel asli di dalam situs internet dan majalah terbitannya. Lebih lanjut, mereka juga berhasil melakukan peregenerasian anggotanya melalui berbagai kegiatan sosial-budaya.

Namun, perlu digarisbawahi, karaktek yang sangat mencolok dari Hizbut Tahrir Indonesia adalah keberhasilannya dalam membangun jaringan kerja di antara berbagai organisasi Islam di Indonesia, seperti mendirikan Forum Umat Islam. Di dalamnya tergabung 31 organisasi yang antara lain, masing-masing sangat berbeda secara idelogis, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta mereka yang ikut menyelenggarakan Konferensi Internasional Khilafah ini.

Jaringan kerja di antara kelompok Muslim yang dikelola oleh Hizbut Tahrir di Indonesia ini adalah sesuatu yang belum terealisasi di negeri Muslim lainnya, karena adanya tekanan dari pemerintahan yang anti Islam atau konflik di antara sesama Muslim itu sendiri. Indonesia adalah tempat yang memenuhi persyaratan untuk mendirikan kembali Khilafah, karena negeri ini adalah negeri Muslim terbesar di dunia dilihat dari segi populasinya. Terdapat harapan, bahwa Hizbut Tahrir Indonesia akan berhasil dalam mendirikan kembali Khilafah atau Darul Islam di kawasan Malayu (Indonesia Raya). Sebab, selain ada kesamaan ideologi Khilafah, juga terdapat kesamaan bahasa, budaya dan sejarah di Nusantara ini yang merupakan langkah pertama dalam menyatukan umat Islam dan penyebarluasan misi keislaman di seluruh dunia.

KESIMPULAN

Khilafah tidak hanya dapat diterima oleh komunitas non-Muslim, namun juga sangat diinginkan oleh mereka yang percaya pada kesetaraan, keadilan, kebebasan dan kemanusiaan. Pasalnya, sistem ini memiliki pemerintahan “membumi” atau “bersifat keduniaan” yang menjamin otonomi komunitas beragama dalam konteks sosial yang sangat beragam. Sistem ini juga berfungsi sebagai sarana pembebasan untuk mengentaskan sistem negara-bangsa yang eksplotitatif, yang memenjarakan manusia dalam penjara “negara-bangsa”.

Hizbut Tahrir adalah satu-satunya gerakan Islam yang memperjuangkan konsep Khilafah dan menentang secara terang-terangan sistem negara-bangsa. Karena itu, mereka memiliki kewajiban ganda:

(1) Mencerahkan umat Islam (khususnya, Ahlussunnah) akan kewajiban mereka dalam mendirikan kembali Khilafah sesuai dengan hukum syariah.

(2) Menjelaskan misi Islam universal dari sistem Khilafah dalam mempromosikan globalisasi sejati dan perannya sebagai pembebas dari sistem negara-bangsa yang eksplotitatif—yang memenjarakan manusia dalam kerangka negara-bangsa dengan teritorialnya—kepada dunia Barat dengan sudut pandang ilmu sosial Barat.

Terakhir, Indonesia adalah tempat terbaik untuk menjalankan misi Islam ini karena jaminan negara terhadap kebebasan beraktivitas politik. Berserikat dan berkumpul seperti ini tidak ditemukan di negeri Muslim yang lainnya.

CATATAN KAKI:

1 Bagaimanapun, hal ini tidak dapat diterima oleh kaum Muslim Syi’i, karena sistem kepemimpinannya (Imamah) berdasarkan konsep teologi yang berbeda secara mendasar.

Sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2007/09/03/198/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar