Senin, 10 Februari 2014

SP untuk tema Al Islam Edisi 692

 Kehormatan dan Nyawa Makin Tak Terlindungi

            Meski telah berganti tahun, namun berbagai berita kriminal seakan tiada henti diperdengarkan. Pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, ataupun kekerasan seakan-akan menjadi hal yang biasa terjadi. Seperti yang terjadi di DKI Jakarta dan sekitarnya, dimana selama Januari – awal Februari terjadi kasus pembunuhan: Feby Lorita, ditemukan tewas di bagasi mobil Nisan March, Sabtu (25/1); Ny. Adika Adi Putri dibunuh di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakpus, Senin (3/2); Septiawan dibunuh di Gang Bedeng, Jl. Sahardjo, Tebet, Jaksel, Jumat (31/1); penemuan mayat L Edward dalam karung di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakpus, Selasa (4/2).
            Kasus lain mengenai pemerkosaan juga banyak terjadi selama awal 2014. Di Lampung kasus pemerkosaan atas seorang gadis oleh belasan laki-laki belum juga kelar. Di Jakarta seorang wanita dinodai oleh empat orang petugas Trans Jakarta di halte Harmoni. Percobaan perkosaan juga terjadi atas seorang mahasiswi di Jakut. Sementara di Bandung, seorang mahasiswi mengalami perkosaan pada 27/1.          
            Tindak kriminal semakin hari semakin menjadi-jadi. Tahun 2013, Polda Metro Jaya mencatat ada 51.444 kasus kriminal di Jakarta dan sekitarnya, atau satu kejahatan tiap 10 menit 13 detik. Pembunuhan 74 kasus, naik 2 kasus (3%) dari tahun 2012. Artinya satu pembunuhan tiap lima hari. Pencurian dengan kekerasan 1.004 kasus dan pencurian dengan pemberatan 5.011 kasus. Sementara, dari 57 kasus pemerkosaan selama tahun 2013, baru 36 kasus berhasil diselesaikan. Di tahun 2014, Polda Metro Jaya memprediksi praktik kejahatan akan meningkat. (detikNews, 29/12/2013). Di Bekasi, tahun 2013 ada 1771 kasus pidana, naik 12 % atau naik 201 kasus dari tahun 2012. (Beritabekasi.co, 2/1/2014). Di Bangkalan, di tahun 2013 angka kejahatan 523 kasus atau naik 5,02 % dari tahun 2012 (mediamadura.com, 2/1/2014).
            Inilah segelintir fakta dalam sebuah data. Kenyataannya pasti masih sangat banyak sekali. Hal ini tentu tidak terjadi begitu saja tanpa sebuah sebab. Pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, dan kekerasan itu timbul dikarenakan kehidupan saat inilah yang mengkondisikan hal tersebut terjadi. Ketidakharmonisan dalam keluarga, ataupun dalam kehidupan bermasyarakat telah membuat individu-individu menjadi mudah tersinggung, dan ‘pandai’ menyimpan dendam. Tidak sedikit kasus pembunuhan terjadi dikarenakan kecemburuan akibat perselingkuhan yang terjadi dalam rumah tangga. Dendam yang tersimpan semakin menjadi-jadi hingga tindak kriminal lah yang terjadi. Hal lain yang memicu tindak kriminal pun datang dari faktor ekonomi. Kehidupan yang kian terhimpit oleh berbagai tuntutan sangat mudah membuat individu dalam masyarakat melakukan hal-hal yang tidak diduga, seperti membunuh atau menjual anaknya, melakukan pencurian dan lain sebagainya.
            Keadaan seperti yang disebutkan diatas sebenarnya adalah akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalistik. Sistem sekuler menghilangkan keimanan dan ketaqwaan dalam masyarakat. Sekulerisme adalah sebuah paham yang memisahkan peran agama dalam kehidupan, menjauhkan pengaturan agama atas kehidupan. Sedangkan sistem kapitalistik menjadikan beban ekonomi masyarakat menjadi makin besar dan semakin menghimpit. Hal ini tentu sangat mudah membuat masyarakat putus asa sehingga berbuat kejahatan.
            Lebih dari itu, bobroknya sistem hukum yang tengah diterapkan saat ini pun telah terbukti gagal memberika efek jera dan mencegah masyarakat untuk berbuat yang serupa. Sanksi yang diberikan kepada pelaku tindak kriminal pun belum memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.
            Tentu jika kita menginginkan hal seperti ini tidak berlarut-larut terjadi, segeralah kita tinggalkan sistem sekuler kapitalistik yang saat ini tengah berkuasa. Karena sebenarnya faktor utama terjadinya berbagai permasalahan dalam kehidupan ini adalah bersumber dari diterapkannya sistem kufur yang jelas-jelas melahirkan aturan-aturan yang tidak dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Allah SWT berfirman:
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?(Al Maidah [5] : 50)
Oleh karenanya, satu-satunya cara untuk menghentikan berbagai tindak kriminal yang terjadi ini adalah dengan kembalinya kita kepada aturan yang shahih yang mampu menyelesaikan berbagai permasalahan dalam kehidupan ini, yaitu sistem Islam dengan seperangkat aturannya. Karena hanya sistem Islam lah yang mampu memberikan keamanan dan kesejahteraan.

Oleh:
RMD
Mahasiswi Pendidikan Matematika UNTIRTA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar