Kamis, 30 Januari 2014

Hikmah Bencana Alam: Antara Musibah dan Buruknya Ri’ayah

[Al-Islam edisi 690, 22 Rabiul Awal 1435 H – 24 Januari 2014 M]

Rentetan musibah bencana alam melanda sejumlah wilayah di tanah air. Di DKI Jakarta, 50 kelurahan terendam banjir. Di Subang ribuan rumah di 12 kecamatan dilanda banjir. Banjir juga melanda daerah-daerah lain seperti  di Bekasi, Indramayu, Pamanukan, Pekalongan, Pemalang, Batang, Kendal, Semarang, Pati, Kudus, Jepara, dll. Akibat banjir-banjir, puluhan ribu orang harus mengungsi dari tempat tinggal mereka.

Banjir juga melanda daerah di luar Pulau Jawa seperti di sejumlah daerah di Sumatera Barat, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara. Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, porak poranda akibat banjir, 18 warganya meninggal. Sejumlah kendaraan bahkan rumah ikut hanyut tersapu banjir.
Di samping itu, erupsi gunung Sinabung di Sumatera Utara menjadi bencana bagi warga. Sekitar 28 ribu jiwa dari 34 desa harus mengungsi. Kerugian yang ada mencapai ratusan miliar rupiah.

Qadha’ Allah
Musibah adalah bagian dari ketetapan (qadha’) Allah SWT., termasuk banjir dan erupsi gunung. Ini harus diimani.
قُل لَّن يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
 “Katakanlah: ‘Sekali-kali tidak akan menimpa Kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah pelindung Kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.’” (TQS. at-Tawbah [9]: 51).

Atas dorongan iman, musibah harus kita sikapi dengan lapang dada, ridha, bersabar, bertawakal kepada-Nya dan mengembalikan semuanya kepada Allah yang Mahakuasa (QS al-Baqarah: 155-157).

Dengan sikap itu, musibah yang datang akan menjadi kebaikan, diantaranya akan mendapat apa yang disabdakan oleh Rasul saw:
« مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ شَوْكَةٌ فَمَا فَوْقَهَا إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً أَوْ حَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً »
Tidaklah seorang mukmin tertimpa musibah tertusuk duri atau lebih dari itu, kecuali dengannya Allah tinggikan dia satu derajat atau Allah hapuskan darinya satu kesalahan. (HR Muslim, at-Tirmidzi, Ahmad)

Lebih dari itu, melalui bencana, Allah ingin menunjukkan kekuasaan-Nya kepada manusia. Dengannya Allah juga mengingatkan bahwa manusia itu lemah, akalnya terbatas dan membutuhkan bantuan Allah. Sehingga tidak sepantasnya sombong di hadapan kekuasaan Allah, atau menyangka telah sanggup menguasai dan mengatur dunia seraya meninggalkan petunjuk dari Allah yang Maha Bijaksana.

Faktor Manusia
Meski musibah merupakan qadha’ Allah, namun proses terjadinya bencana dan besarnya dampak bencana banyak dipengaruhi atau akibat ulah manusia. Allah SWT berfirman:

]وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ[
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu Maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (TQS. asy-Syura [42]: 30).

Banjir terjadi ketika neraca air permukaan positif. Neraca air ditentukan empat faktor: curah hujan; air limpahan dari wilayah sekitar; air yang diserap tanah dan ditampung oleh penampung air; dan air yang dapat dibuang atau dilimpahkan keluar. Dari semua itu, hanya curah hujan yang tidak bisa kendalikan oleh manusia.

Jumlah air yang terserap tanah tergantung jenis tanah dan keberadaan tumbuhan di atasnya. Limpahan air dari wilayah sekitar sangat dipengaruhi oleh jumlah air yang terserap tanah wilayah sekitar itu. Makin banyak vegetasi, makin tinggi daya serapnya. Makin luas wilayah resapan dan terbuka hijau, dan makin banyak wilayah penampung air, akan makin besar jumlah air yang tertampung dan terserap tanah. Penggundulan hutan, pengeringan dan penimbunan rawa dan situ atau mengubah fungsinya secara drastis, dan makin luasnya permukaan tanah yang tertutup bangunan dan aspal, semua itu akan memicu bencana banjir. Itulah yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.

Pembangunan selama ini dilakukan serampangan, mengabaikan kelestarian lingkungan dan tidak harmonis dengan alam. Semakin banyaknya daerah resapan air yang hilang. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010, Jakarta kehilangan 476 hek­tare (ha) ruang terbuka hijau dan 3.384 ha areal resapan air. Jika diakumulasikan, luasnya mencapai angka 4 ribu ha (RMOL.com, 18/10/2010).

Pada tahun 2009, Walhi mencatat akibat pembangunan yang mengabaikan kepentingan lingkungan ada sekitar 56 situ di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor hilang (tempo.co, 28/3/2009). Sementara itu 80 persen situ yang ada mengalami kerusakan. Hilangnya beberapa situ akibat ditimbun dan di atasnya dibangun pemukiman dan kawasan bisnis. Sementara daerah resapan, di Jakarta tak sampai 10% sangat jauh dari angka minimal 30% yang disyaratkan, semuanya tergusur oleh pembangunan menjadi tertutup beton dan aspal. Sedangkan di Puncak, kehilangan fungsi resapan itu hingga 50 persen jika dibandingkan kondisi 15 tahun lalu. (lihat, Tempo.co.id, 18/1/2013)

Buruknya Ri’ayah
Kerusakan ini menunjukkan buruknya ri’ayah atau pengelolaan urusan masyarakat oleh negara. Negara lebih mengedepankan unsur bisnis ketimbang melayani hajat rakyat. Sudah lazim diketahui bahwa pemerintah daerah maupun pusat kerap tunduk pada kepentingan para pengusaha kuat. Termasuk mengalihfungsikan lahan yang semestinya menjadi kawasan resapan air dan pencegah longsor menjadi kawasan bisnis atau pertambangan.

Manajer Penanganan Bencana WALHI Nasional, Mukri Friatna, mengatakan sejumlah perusahaan pertambangan seperti Sinar Mas, Newmont di Lombok Barat, Exxon Mobil di Aceh, dan yang paling punya kontribusi (merusak) adalah Freeport sebagai penyebab bencana (waspada.co.id, 19/1).
Di sisi lain tidak bisa dipungkiri, banyak warga berperilaku buruk, seperti kebiasaan membuang sampah di sungai atau membangun pemukiman di bantaran kali, yang kebanyakan dilakukan oleh rakyat kecil. Namun harus diingat, itu hanya sebagian dari faktor penyebab banjir. Ada faktor lain, yang mungkin lebih besar, yaitu faktor kerakusan pemilik modal dan orang kaya serta pejabat. Penimbunan situ; hilangnya daerah resapan oleh pembangunan mall, gedung, pemukiman; pembangunan vila sembarangan, penambangan, dsb, hanyalah sebagian kecil dari wujud kerakusan itu.

Semua itu, bisa terjadi juga diakibatkan kelalaian penguasa dalam menegakkan aturan dan melayani kepentingan masyarakat, dan buruknya ri’ayah atau pengaturan masyarakat. Itu bisa jadi merupakan faktor paling signifikan terjadinya bencana banjir, banjir bandang dan tanah longsor, dan lainnya.
Semua itu masih diperparah dengan buruknya ri’ayah dalam menangani dan mengatasi bencana. Kompas (21/1) menulis, “meski rutin menghadapi banjir atau tanah longsor, penanganan bencana hidrometeorologis di berbagai daerah tetap kedodoran. Keterlambatan evakuasi korban dan kurang terurusnya pengungsi masih terjadi. Lemahnya koordinasi antarlembaga dan rendahnya kesadaran masyarakat memperburuk keadaan.”

Banjir, banjir bandang dan tanah longsor sebenarnya bisa dicegah. Potensi bencana yang mengancam bisa dikurangi. Namun data bencana yang ada belum dimanfaatkan optimal. Peta kerawanan bencana, data curah hujan, peringatan pergerakan tanah, peringatan cuaca ekstrem, dan pengalaman bencana sebelumnya tidak dijadikan pembelajaran untuk mengantisipasi bencana. Saat bencana melanda, politisi dan penguasa mencari kambing hitam, menyalahkan penguasa sebelumnya, bahkan menyalahkan hujan, lempar tanggung jawab dan manajemen penanganan bencana tidak terpadu. Kepemimpinan pun tidak tampak dalam mengantisipasi, menangani dan mengatasi bencana. Lemahnya koordinasi antar lembaga dan antar daerah menjadi bukti. Pemerintahlah yang bisa memobilisasi, mengkoordinasi dan memenej semua sumberdaya termasuk swasta dan masyarakat untuk mencegah, mengantisipasi, menangani dan mengatasi bencana, sayangnya hal itu belum terlihat. Masyarakat yang jadi korban bencana harus menjadi korban lagi atas lemah dan tidak efektifnya penanganan bencana.

Saat bencana usai, masyarakat dan pemerintah khususnya, mengalami amnesia bencana; lupa melakukan perbaikan, tidak bertindak sigap dan cepat meluruskan yang salah, gagap melakukan apa yang semestinya dilakukan dan terus mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya.

Menyempurnakan Perbaikan dan Taubat
Masalah terjadinya bencana alam, banjir, banjir bandang, tanah longsor dan dampaknya bukan hanya masalah teknis tetapi juga merupakan masalah sistemis ideologis. Sebab masalahnya juga menyangkut tata ruang yang tidak dipatuhi, kemiskinan yang mendorong orang menempati bantaran sungai, keserakahan yang membuat daerah hulu digunduli, daerah resapan ditanami gedung dan mall demi pendapatan daerah dan memuaskan nafsu kapitalis, sistem anggaran yang tidak adaptable untuk atasi bencana, pejabat dan petugas yang tidak kompeten dan abai mengadakan dan mengawasi infrastruktur, penguasa dan politisi yang lalai mengurusi dan menjamin kemaslahatan rakyat, dsb. Semuanya itu saling terkait dan berhulu pada paham politik kapitalisema, ide mendasar bahwa semua itu diserahkan kepada mekanisme pasar dan proses demokratis, dan ideologi sekuler kapitalisme.
Semua itu merupakan kerusakan (fasad) yang harus diperbaiki dan kemaksiatan yang harus ditaubati. Perbaikan dan taubat yang harus dilakukan tidak cukup pada tingkat individu dan kelompok, tetapi juga pada tingkat masyarakat dan sistem ideologis. Perbaikan, ikhtiar dan taubat harus disempurnakan dengan meninggalkan sistem ideologi kapitalisme demokrasi dan menggantinya dengan sistem ideologi Islam. Dan itu hanya bisa wujudkan melalui penerapan syariah secara menyeluruh di bawah naungan Khilafah. Inilah perbaikan, ikhtiar dan taubatan nashuha yang ahrus segera dilakukan dan diwujudkan. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar