Rabu, 19 Juni 2013

Menaikkan Harga BBM: Menaikkan Angka Kemiskinan


[Al-Islam edisi 662] APBN Perubahan 2013 telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan disahkannya APBN-P 2013 ini maka harga BBM subsidi dipastikan segera naik. Harga premium menjadi Rp 6.500/liter dan solar menjadi Rp 5.500/liter. Namun pastinya tergantung pada keputusan presiden SBY. Wapres Boediono saat jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/6/2013) menyatakan, “Presiden akan memutuskan kapan, menunggu persiapan dari program-program (kompensasi)” (lihat, kompas.com, 18/6).
Rakyat Miskin Aman dari Dampak Kenaikan Harga BBM?
Pemerintah menjamin rakyat miskin terlindungi dari dampak kenaikan harga BBM. Pemerintah telah menyiapkan program perlindungan dalam bentuk program kompensasi yang dianggarkan Rp 27,9 triliun. Yaitu, Program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dianggarkan Rp 9, 3 triliun, diberikan sebesar Rp150 ribu perbulan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) selama empat bulan. Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dianggarkan Rp 7,5 triliun untuk 16,6 juta siswa. Program Raskin dianggarkan Rp 4,3 triliun bagi 15,5 juta rumah tangga miskin selama tiga bulan. Program Keluarga Harapan dianggarkan Rp 0,7 triliun untuk 2,4 juta keluarga sangat miskin. Dan program infrastruktur dasar dianggarkan Rp 6 triliun terutama untuk pembangunan infrastruktur pedesaan.
Benarkah rakyat miskin akan aman dari dampak kenaikan harga BBM? Jawabannya jelas tidak. Hitungannya sederhana. BLSM Rp 150 ribu per RTS, jika tiap RTS beranggotakan 4 orang, artinya tiap orang hanya mendapat Rp 37.500 per orang per bulan atau hanya Rp 1.250 per hari. Jumlah itu akan langsung habis untuk menutupi kenaikan ongkos transportasi, bahkan bisa kurang.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Soeroyo Alimoeso mengatakan, “Kenaikan harga BBM sudah pasti berdampak terhadap kenaikan tarif angkutan umum. Tetapi kenaikan tarifnya itu tidak boleh lebih dari 10-20 persen”. (kompas.com, 18/6). Namun pembatasan kenaikan 10-20% itu dinilai tidak logis. Menurut Ketua Organisasai Angkutan Darat, Organda DKI, Soedirman, dengan harga BBM naik 33%, kenaikan tarif angkutan yang masuk akal adalah 35%. (republika.co.id,17/6). Jika misalnya, tarif angkot yang berlaku rata-rata 2 ribu, maka akan naik minimal 500 rupiah atau bahkan seribu. Itu artinya, bantuan BLSM akan langsung habis untuk menutupi kenaikan ongkos naik angkot pergi pulang satu kali. Jika harus dua kali naik angkot, maka harus nombok.
Di sisi lain, harga-harga barang dan jasa pasti akan naik. Menurut hitungan Kemdag, harga-harga kebutuhan pokok akan naik 5% – 10% atau rata-rata sekitar 8,2%. Namun faktanya sangat mungkin jauh lebih tinggi dari perkiraan itu. Selama ini, harga-harga sembako telah mengalami kenaikan cukup drastis dan berat bagi masyarakat. Ketika harga BBM naik, dipastikan harga akan naik lagi dan tidak akan turun. Apalagi menjelang Ramadhan dan lebaran yang biasanya tanpa ada kenaikan harga BBM saja, sudah menyebabkan kenaikan harga cukup drastis. Kenaikan harga itu juga dipicu oleh naiknya ongkos transportasi dan biaya produksi. Biaya produksi mungkin akan naik secara signifikan sebagai efek akumulatif dari kenaikan ongkos transportasi dan kenaikan biaya produksi bahan baku dan bahan setengah jadi.
Jadi jelas, “program perlindungan” yang disiapkan tidak cukup melindungi rakyat miskin. Yang terjadi hanyalah mengurangi dampaknya saja. Dampak keseluruhannya tetap saja akan sangat berat dirasakan. Tidak berlebihan jika BLSM itu diplesetkan dengan sebutan “balsem”.

Menaikkan Harga BBM = Menambah Jumlah Orang Miskin
Menurut Menteri Perencaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, jumlah orang miskin pada tahun ini akan naik dari 10,5 persen menjadi 12,1 persen. Ada kenaikan angka kemiskinan sebesar 1,6 persen atas dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. Jumlah orang miskin setelah kenaikan BBM akan menjadi 30,250 juta orang. Sebelumnya, tanpa kenaikan harga BBM, tahun 2013 diprediksi angka kemiskinan hanya 26,250 juta. Jadi, akibat kenaikan harga BBM bersubsidi, jumlah orang miskin baru mencapai 4 juta jiwa. (Kompas.com, 27/5).
Boleh jadi, angka kemiskinan nantinya akan lebih tinggi dari perkiraan itu. Sebab orang miskin yang ada saat ini akan tetap miskin bahkan lebih miskin lagi, dan ditambah oleh banyak orang miskin baru.
Belajar dari fakta pada awal tahun 2006, (setahun setelah kenaikan harga BBM 30%) jumlah orang miskin melonjak menjadi 39,05 juta (17,75%). Artinya, program BLT yang digelontorkan saat itu nyatanya tidak berhasil menekan dampak kenaikan harga BBM. Padahal pada tahun 2005, ketika SBY menaikkan harga BBM dua kali, jumlah penerima BLT sebanyak 19,1 juta keluarga dan diberikan dalam jangka waktu yang lebih lama. Melihat hal itu, BLSM nanti bisa jadi akan lebih tidak berhasil mengerem pertambahan jumlah orang miskin. Sebab, jumlah RTS untuk BLSM tahun ini lebih sedikit yakni hanya 15,5 juta RTS dan diberikan lebih singkat, hanya 4 bulan. Dampak kenaikan harga BBM itu sendiri akan terus berlangsung setelah BLSM berhenti.
Mereka yang menerima BLSM, nyatanya akan tetap tergerus daya beli mereka. Sebab BLSM sudah habis untuk menutup kenaikan ongkos angkot. Bagi mereka yang tidak menerima BLSM, penurunan daya beli mereka akan lebih besar lagi, termasuk para pekerja. Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) memperkirakan, kenaikan harga BBM akan menyebabkan daya beli buruh akan menurun hingga 30 persen. Data menunjukkan tenaga kerja yang betul-betul dianggap bekerja penuh (min. 35 jam/minggu) hanya sekitar 70%, sedangkan sisanya adalah setengah penganggur dan penganggur terbuka. Itupun, mereka yang dianggap bekerja penuh ternyata 65% bekerja di sektor informal dan hanya 35% bekerja di sektor formal (BPS, 2011). Artinya, mereka ini sangat rentan terkena dampak kenaikan harga BBM dan merosot tingkat kesejahteraannya. Secara umum menurut pengamat ekonomi Yanuar Rizky, dampak kenaikan harga BBM akan menggerus daya beli 90% rakyat Indonesia.
Menurunnya daya beli sebagian besar rakyat itu akan berdampak besar pada dunia usaha, khususnya UMKM yang jumlahnya mencapai 99,9% dari keseluruhan pelaku usaha di Indonesia. Dunia usaha akan tergencet dari dua sisi. Pertama, penurunan daya beli dan kedua dampak langsung dari kenaikan harga BBM. Ketua Kadin Jabar Bidang UMKM dan kemitraan, Iwan Gunawan, memperkirakan pengeluaran UMKM untuk pembelian BBM akan naik 20%. Belum lagi pengaruh kenaikan harga BBM terhadap biaya bahan baku dan lain-lain. Padahal, sebelumnya UMKM sudah disusahkan oleh kenaikan biaya Tarif Dasar Listrik (TDL). Hal itu pada akhirnya membuat dunia usaha harus melakukan efisiensi, diantaranya bisa jadi dengan menurunkan tingkat gaji atau bahkan berupa PHK. Jika tidak, maka beban itu akan beralih kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga.
Dari semua itu, pada akhirnya dampak kenaikan harga BBM akan menimpa semua rakyat. Yang paling merasakan dampaknya tetap saja adalah rakyat kebanyakan, khususnya rakyat miskin. Lalu di mana klaim bahwa kenaikan hagra BBM itu demi rakyat miskin? Jika demikian siapa lantas yang diuntungkan atau dengan kata lain demi siapa kenaikan harga BBM itu?
Demi Asing
Seperti sudah diketahui banyak orang, penghapusan subsidi termasuk subsidi BBM adalah amanat (perintah) dari IMF, Bank Dunia, USAID dan ADB. Hal itu tertera dalam dokumen-dokumen yang ada. Selain itu sejak tahun 2008, Organisasi Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) sudah “mengejar-ngejar” pemerintah Indonesia agar memastikan penghapusan subsidi BBM. Pada 1 November 2010, Sekjend OECD, Angel Gurria, menemui sejumlah Pejabat Tinggi Indonesia, termasuk Wapres Boediono dan Menkeu Agus Martowardoyo. OECD menyakinkan pemerintah Indonesia agar segera menghapus subsidi BBM dan listrik hingga 2014. Disamping itu, forum G-20 di Pittsburgh (2009) dan Gyeongju (2010), juga mendesak penghapusan subdisi BBM. Di Gyeongju, Korea Selatan, Pemerintah Indonesia menjanjikan akan melaksanakan penghapusan subdisi energi, khususnya BBM dan TDL, dimulai pada tahun 2011.
Disamping itu, kenaikan harga BBM ini adalah untuk menyempurnakan liberalisasi migas khususnya di sektor hilir. Hal itu agar swasta, khususnya swasta asing, bisa turut bermain di bisnis eceran migas.
Maka sungguh ironis, penghapusan subsidi atau kenaikan harga BBM ini meski merugikan dan menyengsarakan rakyat banyak tetap dilakukan. Hal itu untuk menyenangkan dan menguntungkan pihak asing. Semua itu disebabkan diadopsinya kapitalisme khususnya dalam pengelolaan migas. Maka selama kapitalisme masih diadopsi, kenestapaan itu akan terus berlanjut.
Wahai Kaum Muslimin
Agar migas menjadi berkah dan membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat, jalan satu-satunya harus dikelola dengan sesuai syariah Islam. Dalam Islam, migas adalah milik umum. Rasul menegaskan:
«النَّاسُ شُرَكَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍ: فِي اْلكَلَإِ وَاْلمَاءِ وَالنَّارِ»
Manusia adalah serikat dalam tiga hal: dalam padang rumput, air, dan api (HR Ahmad dan Abu Dawud)

Sebagai milik umum, migas harus dikelola negara mewakili rakyat. Migas tidak boleh dikonsesikan atau diserahkan kepada swasta apalagi asing. Seluruh hasil pengelolaannya dikembalikan kepada rakyat.
Semua itu hanya bisa sempurna dilaksanakan melalui penerapan syariah Islam secara totalitas di bawah sistem Khilafah Islamiyah yang mengikuti manhaj kenabian. Jika tidak, maka kehidupan sempit akan terus mendera. Allah SWT telah memperingatkan:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (TQS Thaha [20]: 124)

Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.

Komentar:
Hitungan Danareksa: setiap kenaikan harga BBM bersubsidi 10% akan menyebabkan tambahan inflasi 0,7 %. Maka kenaikan harga BBM 37% akan menyebabkan tambahan inflasi 2,5 % sehingga akhir tahun inflasi sebesar 7,5% (kompas. 18/6).
  1. Semua perkiraan sudah diketahui, bahwa kenaikan harga BBM pasti memberatkan rakyat banyak. Protes pun terjadi di mana-mana di seluruh Indonesia. Tapi pemerintah tetap saja ngotot.
  2. Itulah bukti, pemerintahan demokratis hasil pemilu demokratis tidak berjuang demi rakyat yang memilihnya, tapi lebih tunduk pada asing.
  3. Saatnya campakkan demokrasi dan sistem ekonomi kapitalismenya. Terapkan syariah dalam bingkai Khilafah Rasyidah, agar migas menjadi berkah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar