Kamis, 13 Juni 2013

Kenaikan Harga BBM: Kebijakan Rezim Neoliberal Antek Asing


[Al-Islam edisi 661] Menurut hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN), sebanyak 86,1% responden menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM, 12,4% setuju dan 1,5% responden menyatakan tidak tahu. Tapi Pemerintah melalui Menko Ekuin, menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi akan dilakukan paling lambat 17 Juni 2013. Kenaikan itu sesuai dengan selesainya rapat paripurna soal Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP 2013).
Keputusan terkait kenaikan BBM ini seakan mengulang sandiwara politik sidang paripurna DPR tentang kenaikan BBM pada tahun 2012 lalu, hanya judulnya yang berbeda. Kalau tahun 2012 judulnya: BBM naik atau Tidak, sandiwara politik kali ini judulnya: Kompensasi kenaikan BBM untuk rakyat miskin disetujui atau tidak .
Subsidi Bebani APBN ?
Subsidi baik BBM dan lainnya sering dikatakan jadi beban APBN karena menyedot alokasi APBN. Padahal istilah subsidi BBM itu masih dipertanyakan. Benarkah Pemerintah selama ini memberikan subsidi atau sebaliknya justru rakyat yang memberikan subsidi untuk Pemerintah dan kepentingan para kapitalis? Besaran subdidi BBM di APBN 2013 hanya Rp Rp193,8 triliun atau sekitar 12% dari total APBN. Faktanya, yang membebani APBN adalah utang dan pemborosan APBN. Tahun 2013 pembayaran bunga utang sebesar Rp. 113,2 triliun dan pokoknya Rp. 58, 4 triliun dan Surat Utang Negara yang jatuh tempo tahun 2013 sebesar Rp. 71 triliun sehingga totalnya Rp 241 triliun atau 21 % dari belanja APBN, padahal sebagian besar utang itu hanya dinikmati oleh segelintir orang.         

Subsidi Tak Adil ?
Kasus pemilik Toyota Alphard yang menggunakan premium mungkin dianggap mengusik rasa keadilan. Namun, perlu diingat mereka juga memiliki kontribusi dalam membayar pajak, di mana dalam sistem ekonomi kapitalis pendapatan negara terbesar adalah pajak. Dalam APBN-P 2012 total penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 1.101 T atau sekitar 82% dari total penerimaan APBN. Yang terbesar dari pajak tersebut adalah PPh (pajak penghasilan) non-migas sebesar Rp 445,7 T dan PPN sebesar Rp. 355,2 T.
Iklan pemilik mobil mewah terus disiarkan berulang-ulang untuk menunjukkan bahwa subsidi salah sasaran. Ironisnya Pemerintah tak pernah mengeluhkan subsidi untuk para kapitalis atau perusahaan asing, mulai subsidi pajak atau yang disebut dengan Tax Holiday, Subsidi BLBI yang besarnya Rp 144 triliun, Dana Rekapitulasi Perbankan hampir Rp 500 triliun, penyelamatan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Kasus paling akhir adalah Bantuan Dana dari APBN-P Tahun 2012 sebesar 1,3 T untuk korban Lumpur Lapindo yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan tetapi diambil alih/disubsidi oleh Pemerintah. Padahal Pemilik Grup Lapindo adalah salah satu dari 40 orang terkaya di Indonesia. Namun, dia justru diberi bantuan atau subsidi dari APBN untuk kasus Lapindo sejak tahun 2007 sampai saat ini mencapai Rp 7,2 T. Ironisnya, grup perusahaan tersebut sempat menunggak atau menggelapkan pajak.
Itu semua yang menikmati adalah orang kaya, sementara yang membayar adalah rakyat melalui APBN yang bersumber dari pajak, inikah yang disebut adil?
Sementara di sisi lain, banyak potensi penerimaan negara hilang karena kebijakan Pemerintah yang lebih pro asing daripada rakyat sendiri. Misal, menurut anggota BPH Migas, A. Qoyum Tjandranegara, potensi kerugian negara tahun 2006-2009 mencapai 410,4 T karena harga jual gas yang dijual ke Cina sangat murah, yang itu sama artinya mensubsidi rakyat Cina. Belum lagi ditambah kerugian tak langsung akibat PLN tidak bisa mendapat gas karena dijual ke luar negeri. PLN harus memakai BBM yang harganya mahal sehingga PLN harus melakukan pemborosan biaya sekitar Rp 37 triliun dalam jangka waktu 2 tahun.

BLSM dan Utang Negara
Menurut Pemerintah, hasil penghematan subsidi BBM akan dialihkan untuk rakyat miskin salah satunya BLSM. Tapi menurut Ichsanudin Noorsy, itu sebenarnya bohong. Terlebih lagi jumlah penghematan yang diperoleh pemerintah dengan menaikkan BBM sebenarnya tidak banyak, hanya sekitar Rp. 17,5 T (lihat http://www.lensaindonesia.com/2013/05/29/).
Menurut Ichsanudin Noorsy, sebenarnya program BLSM itu dibiayai dari utang. Buktinya, tertera di laman situs Asian Development Bank (ADB) yang menyatakan bahwa BLSM bersumber dari utang ADB dengan nama singkatan proyek DPSP (Development Policy Support Program). Selain itu, juga dibiayai Bank Dunia (World Bank) dengan sumber utang dengan nama proyek DPLP tahap 3. Karena itulah tahun ini utang pemerintah terus membengkak. Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu, posisi utang Pemerintah pusat (utang LN dan surat berharga) pada April 2013 telah mencapai Rp2.023,72 triliun, naik sekitar Rp433.06 triliun dari posisi akhir 2009 sebesar Rp1.590,66 triliun. Anehnya walaupun Harga BBM akan naik, pemerintah tetap berencana menambah utang baru Rp 390 triliun.
Begitulah, salah satu penyebab APBN Indonesia tidak sehat sebenarnya adalah utang. Hampir 25% per tahun belanja negara untuk bayar bunga utang dan pokoknya. Indonesia sudah masuk debt trap (jeratan utang). Misalnya, dalam APBN-P sudah ditetapkan defisit sekitar Rp 190,1 triliun atau 2,23% dengan rencana akan ditutupi dari utang dalam negeri sebesar Rp 194,5 triliun dan utang luar negeri sebesar minus Rp 4,4 triliun (artinya total utang LN berkurang Rp 4,4 triliun). Ternyata jumlah itu habis dan tidak cukup untuk membayar cicilan utang. Pada tahun 2012 besarnya cicilan utang mencapai Rp 261,1 triliun (cician pokok Rp 139 triliun dan cicilan bunga Rp 122,13 triliun). Jadi seluruh utang yang ditarik di tahun 2012 sebenarnya bukan untuk membiayai pembangunan tetapi untuk membayar cicilan utang. Itu pun belum cukup dan harus mengurangi alokasi APBN yang seharusnya bisa untuk membiayai pembangunan
Kenaikan BBM : Kebijakan Rezim Neoliberal Antek Asing
Rencana kenaikan harga BBM, atau secara lebih luas penghapusan subsidi, tidak lain adalah amanat liberalisasi dalamMemorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Januari 2000). Juga perintah Bank Dunia dengan menjadikannya syarat pemberian utang seperti tercantum di dalam dokumen Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001). Itulah sebenarnya alasan mendasar semua program pengurangan subsidi, termasuk pengurangan subsidi energi (BBM dan listrik). Juga tertuang dalam dokumen program USAID, TITLE AND NUMBER: Energy Sector Governance Strengthened, 497-013 yang menyebutkan: “Tujuan strategis ini akan menguatkan pengaturan sektor energi untuk membantu membuat sektor energi lebih efisien dan transparan, dengan jalan meminimalkan peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, mempromosikan keterlibatan sektor swasta…”
Karena itu, pengurangan subsidi bahkan sampai penghapusan subsidi bagi pemerintah dianggap sebuah amanat bahkan kewajiban yang harus dipenuhi, meski harus memberatkan rakyat. Untuk itu di dalam Blue Print Pengembangan Energi Nasional 2006-2025 Kementerian ESDM dinyatakan: Program utama (1) Rasionalisasi harga BBM (dengan alternatif) melakukan penyesuaian harga BBM dengan harga internasional. Artinya, pencabutan subsidi BBM.
Meski berbagai alasan dikemukakan Pemerintah, namun yang pasti, kenaikan harga BBM yang terus didesakkan sejak lama hingga sekarang ini jelas akan sangat menguntungkan swasta khususnya asing. Sejak awal sudah dikemukakan oleh menteri ESDM kala itu Purnomo Yusgiantoro, bahwa kenaikan harga BBM memang untuk membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas (lihat, Kompas,14 Mei 2003). Selama ini beberapa SPBU non Pertamina sepi pembeli dan mereka mengalami kerugian besar, bahkan sebagian sudah tutup. Inilah alasan sebenarnya Pemerintah menaikkan harga BBM yaitu untuk mengikuti keinginan para kapitalis sebagaimana yang terungkap dalam dokumen World Bank: “ Utang-utang untuk reformasi kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah seperti privatisasi dan pengurangan subsidi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja publik…Banyak subsidi, khususnya pada BBM, cenderung regresif dan merugikan orang miskin ketika subsidi tersebut jatuh ke tangan orang kaya.
Kenaikan BBM saat ini, sebenarnya hanya membuktikan bahwa Rezim saat ini adalah rezim Neoliberal dan antek asing karena kenaikan Harga BBM adalah amanat asing yang dilegalkan melalui UU Migas yang disahkan oleh DPR, di setujui oleh Mahkamah Konstitusi dan dilaksanakan oleh Pemerintah. Perbedaan pendapat mereka selama ini hanya sandiwara politik untuk menipu dan membohongi rakyat.

Campakkan Rezim dan Sistem Neoliberal, Tegakkan Syariah dan Khilafah.
Wahai kaum muslimin, belum cukupkah kezaliman sistem kapitalis yang diterapkan oleh rezim neoliberal terhadap kita ? Masih perlukah Sistem dan Rezim Neoliberal ini kita biarkan terus menimpa kita? Tentu saja tidak. Karena itu mari satukan upaya baik tenaga, pikiran maupun harta untuk mengakhiri sistem dan rezim neoliberal ini. Sebagai gantinya kita segera terapkan syariah Islam secara total termasuk pengelolaan migas dan SDA lainnya. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Saat itulah SDA dan migas akan jadi berkah yang menyejahterakan seluruh rakyat dan umat manusia. Ingatlah Janji dan peringatan Allah SWT:
﴿ وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ ﴾
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (TQS al-A`raf [7]: 96)

Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.

 Komentar Al Islam:

Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan menjelaskan, penyelenggaraan pilkada langsung sejak tahun 2005 diwarnai berbagai aksi kekerasan, yang menewaskan 59 orang dan melukai 230 orang lainnya. Kekerasan dalam pilkada itu juga juga menimbulkan kerusakan pada 279 rumah tinggal, 30 kantor pemda, 11 kantor parpol, 10 kantor KPU dan kerusakan berbagai bangunan lainnya. “Belakangan obyek perusakan dalam kerusuhan terkait pilkada semakin beragam seperti pembakaran pertokoan di Kota Palembang” kata Djohermansyah. (Kompas, 10/6)
  1. Sudah begitu, hasilnya para pemimpin yang korup, lebih melayani kepentingan pemilik modal dan asing, dan sebaliknya mengabaikan kepentingan rakyat.
  2. Itu bukan hanya karena kesalahan orang, namun itu hanyalah tambahan bukti kerusak dan kebobrokan demokrasi. Saatnya segera dicampakkan.
  3. Politik, politisi dan pemimpin yang baik, peduli dan senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat hanya bisa diwujudkan dengan sistem politik yang baik yaitu sistem politik Islam yaitu Khilafah islamiyah yang menerapkan syariah Islam secara totalitas. Saatnya segera kita terapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar