Liqa’ Muharram 1434 H
“Muballighat dan Umat Berkomitmen
Memuliakan Perempuan dan Generasi”
Rasulullah SAW diutus dengan membawa
agama Islam yang agung ini tidak untuk disambut hanya dengan lisan saja,
melainkan untuk diterapkan secara kaaffah (totalitas) kepada umat manusia di muka bumi ini.
Untuk itu, diperlukan sebuah negara
yang akan menegakkan semua ketentuan Islam dan menerapkan semua hukumnya. Yakni
sebuah negara yang bersungguh-sungguh
mewujudkan kesejahteraan, berjihad untuk menegakkan keadilan, dan menyebarkan
kebaikan ke seluruh penjuru dunia. Negara itu adalah daulah Islamiyah yang
merupakan model negara terbaik untuk menyejahterakan sekaligus
memuliakan semua rakyat. Tegaknya daulah Islamiyah di Madinah –melalui peristiwa hijrah– menjadi
momentum sejarah yang menandai babak baru kehidupan umat Islam. Bahkan di masa Khalifah Umar bin Khaththab ditetapkan sebagai patokan awal penanggalan Hijriyah.
Ketika daulah Islamiyah tidak ada lagi sekarang, maka menjadi kewajiban seluruh kaum muslimin untuk
menegakkannya kembali. Tiadanya negara yang
menerapkan seluruh syariat ini,
mengakibatkan umat Islam jatuh pada derajat kehidupan yang buruk, miskin dan
terhina.
Para
muballighah yang memiliki kelebihan ilmu
syariah diantara kebanyakan umat harus berperan lebih besar untuk upaya
tersebut. Karena muballighah
meyakini bahwa tegaknya kembali daulah Islamiyah Khilafah Rasyidah ‘ala minhajin nubuwwah adalah kewajiban
sekaligus janji Allah (fardlun wa wa’dun).
وَفِي
ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ
“dan untuk yang demikian itu
hendaknya semua orang berlomba-lomba”
Sebagai wujud
komitmen kuat untuk bersungguh-sungguh memuliakan
kaum perempuan dan generasi dengan berjuang menegakkan kembali Khilafah Rasyidah, maka para muballighah bersama umat yang dibimbingnya akan mengikuti Liqa Muharram 1434H yang
diselenggarakan di kota-kota besar di Indonesia dengan lebih dari 10.000
peserta.
Untuk
itu Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1. Para
muballighah adalah rujukan atas persoalan-persoalan umat. Dengan posisi strategis
ini, selayaknya menjadi sosok pionir perubahan, mengajak dan memimpin umat untuk berjuang bersama meraih
kemuliaan.
2. Para muballighah telah membimbing kaum perempuan dalam
perannya sebagai ibu pengatur rumah
tangga (umm wa rabbatu bayt). Seyogyanya dilanjutkan dengan membina
mereka agar menjadi ibu pencetak para pahlawan dan pendidik generasi (ummahat al abthal wa murabbiyat al ajyal).
3. Para mubalighah
hendaknya tidak membatasi penyampaian dakwah hanya pada hukum Islam yang khusus bagi
perempuan terutama tentang akhlaq dan ibadah saja. Semestinya hukum Islam
disampaikan secara utuh dan menyeluruh
meliputi sistem politik
dan ekonomi, kebijakan dalam dan luar negeri, kebijakan pendidikan, sistem
moneter, dan hukum-hukum umum lain.
Hanya dengan
inilah para muballighah dan umat yang dibimbingnya akan siap terlibat
melakukan aktivitas politik berupa shira’ul fikri,
kifah as siyasi dan tabanni mashalih al ummat. Aktivitas politik inilah yang akan menghantarkan kaum muslimin menjadi memiliki kekuatan
politik Islam dan menjadikan Khilafah Islamiyah segera tegak kembali.
Sudah saatnya kita serukan bersama-sama: kezaliman dan ketidakadilan tidak akan hilang,
hak-hak perempuan tidak akan kembali, kemuliaan dan kebaikan tidak akan
terjamin, kecuali oleh daulah al-Khilafah yang memerintah dan memutuskan
perkara dengan syariah Allah.
Sesungguhnya Daulah al-Khilafah itu telah
sedemikian dekat. Maka lihatlah jalan kebenaran dan bergabunglah dengan para
pejuang umat dalam Hizbut Tahrir untuk tegaknya daulah Khilafah Islamiyah.
Jurubicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
Hp: 08123037573 Email: iffahrochmah@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar