Selasa, 29 Januari 2013

Problematika Perempuan Dalam Era Kapitalisme


          Penghujung tahun 2012 kemarin kita disuguhi berita mengenai tragedi yang menimpa mahasiswi kedokteran India berusia 23 tahun. Ia menjadi korban pemerkosaan pada tanggal 16 Desember oleh enam orang laki-laki di dalam bis di New Delhi dan meninggal karena luka yang dideritanya. Kasus ini telah memicu protes massal di seluruh India menentang kelalaian dan ketidakpedulian pihak kepolisian dan pemerintah India dalam melindungi kaum perempuan dari kekerasan seksual. Kasus perkosaan susdah menjadi sebuah fenomena yang terjadi setiap hari dan menjadi kejahatan yang tumbuh tercepat di India, negeri yang dianggap paling demokratis di dunia. Banyak kekerasan seksual yang tidak dilaporkan karena sejumlah besar perempuan telah kehilangan kepercayaannya pada penguasa di India dalam melindungi martabat mereka. Kasus pemerkosaan ini merupakan salah satu dari 635 kasus yang dilaporkan terjadi di Delhi. Jumlah kasus pemerkosaan di Delhi per tahun jauh lebih tinggi dibanding kota-kota lain di India. Menurut Al-Jazeera, seorang perempuan diperkosa setiap 20 menit di India, dan 24.000 kasus perkosaan telah dilaporkan hanya untuk tahun lalu saja. Media juga melaporkan bahwa 80% wanita di Delhi telah mengalami pelecehan seksual, sementara “The Times of India” melaporkan bahwa kasus pemerkosaan di India telah meningkat secara mengejutkan sebanyak 792% selama 40 tahun terakhir. Hal seperti ini tidak hanya terjadi di India, tapi hampir di setiap negeri pernah dan selalu terulang, bahkan ini hanyalah salah satu masalah dari sekian banyak masalah yang terjadi dalam kehidupan saat ini. Inilah realita yang sungguh menyedihkan untuk kita khususnya sebagai muslim.
          Terlepas dari tragedi yang terjadi di India. Pada waktu lalu, tanggal 7 Januari 2013. Dalam acara Debat dengan beberapa tokoh yang ditayangkan di TV One, ada ungkapan yang cukup mengejutkan yang disampaikan oleh Yenny Wahid. Ia mengatakan "Lihat kasus pemerkosaan di negara Arab dimana wanitanya berpakaian tertutup (jilbab), ternyata lebih tinggi daripada di negara-negara Eropa padahal wanitanya sangat minim dalam berpakaian, bahkan bebas berbikini di pantai.....". Pernyataan ini benar-benar tidak berdalil, tidak mempunyai bukti, dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Karena menurut data statistik tentang Angka Pemerkosaan di 116 negara, 7 dari 10 negara dengan tingkat pemerkosaan tertinggi adalah negara-negara Eropa (http://www.nationmaster.com/graph/cr...ap-crime-rapes). Hal ini seharusnya menjadi tamparan bagi Yeni Wahid—salah  satu pentolan kelompok liberal— melihat fakta  negara-negera Eropa yang tingkat pemerkosaannya tinggi.
Kelompok liberal ini tentu lebih kecewa lagi, ketika melihat realita, banyaknya  negara yang mengklaim sebagai negara demokratis yang tingkat kriminalitas seksual juga tinggi. Menurut data  United States Department of Justice total korban pemerkosaan atau serangan seksual yang dilaporkan di Amerika pada pada tahun 2005 ada 191.670 orang.
Data pada 1995 dari lembaga perlindungan anak lokal AS mengidentifikasi 126 ribu anak-anak menjadi korban kekerasan seksual baik dapat dibuktikan atau hanya terindikasi. Dari jumlah korban itu, 75 persen adalah anak perempuan. Sekitar 30 persen korban kekerasan seksual itu berusia empat hingga tujuh tahun.
Harian The Guardian (10/1) menambahkan potret rusak negara demokrasi Inggris. Berdasarkan sebuah studi dilaporkan hampir satu dari lima wanita di Inggris dan Wales menjadi korban serangan seksual sejak berusia 16 tahun. Studi ini juga menunjukkan ada sekitar 473 ribu orang dewasa yang menjadi korban kejahatan seksual setiap tahun, termasuk di dalamnya ada 60 ribu sampai 95 ribu korban perkosaan.
Fakta yang dipaparkan di atas hanyalah sebagian dari banyak fakta yang terjadi pada saat ini, dimana sekularisme menjalar diseluruh penjuru negeri. Sehingga perlu kita ketahui satu catatan penting, satu hal yang harus digaris bawahi yaitu angka pemerkosaan yang tinggi justru terjadi di negara-negara demokratis sekuler yang justru tidak menerapkan syariah Islam. Termasuk juga negera Arab, karena negara Arab bukanlah potret negara yang benar-benar menerapkan syariah Islam. Inilah bukti kegagalan dari negara-negara demokratis untuk melindungi wanita dari kejahatan seksual. Nilai-nilai liberal yang mereka agung-agungkan justru menjadi sumber malapetaka.
Semua ini juga akibat dari penerapan sistem demokrasi yang didalamnya juga mengagungkan paham kebebasan di setiap sisi kehidupan. Inilah yang mendasari penerapan konsep hak asasi manusia (HAM). Akibatnya, semua orang pun merasa berhak untuk berbuat apapun, tak peduli orang lain terganggu dengan ulahnya. Paham kebebasan yang selalu disuarakan telah menjadikan perempuan bebas untuk mengekspresikan eksistensinya, mereka merasa bebas untuk menggunakan pakaian apapun, dan beraktivitas apapun. Sehingga tidak mengherankan jika ternyata India yang merupakan negeri demokratis terbesar di dunia ini justru dengan spektakuler telah gagal dalam melindungi kaum perempuannya. Inilah bukti nyata dari kultur liberal yang secara rutin dan sistematis merendahkan nilai kaum perempuan.
Ini juga merupakan akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang tengah diadopsi sebagai ideologi negara ini. Dimana posisi perempuan dalam bingaki Kapitalisme telah dijadikan sebagai sebuah komoditi yang tidak lepas dari andil pemikiran para pengemban ide kapitalis, dimana ada keuntungan maka semua bisa menjadi legal, termasuk eksploitasi tubuh perempuan. Paham kebebasan yang dijaga dalam sistem kapitalisme ini telah melegalkan para perempuan untuk bebas menunjukkan eksistensinya dengan mengumbar semua lekuk tubuhnya dalam berbagai media. Perempuan saat ini dijadikan barang dagangan yang keuntungannya tentu hanya dinikmati oleh para pemilik modal yakni para pengemban ide kapitalis. Jelas saja dengan penerapan sistem yang seperti ini menjadikan masalah pemerkosaan tidak akan pernah berakhir, karena dalam sistem demokrasi sekuler liberal telah membiarkan kaum perempuan sebagai obyek untuk dimainkan sekadar memuaskan hasrat kaum lelaki, melakukan seksualisasi masyarakat, mendorong individu untuk mengejar keinginan egois jasmaniah mereka, mempromosikan hubungan di luar nikah, memelihara kultur pergaulan bebas dan memurahkan hubungan antara pria dan wanita.
Perempuan dalam  Pandangan Islam
        Hanya dalam Islamlah, posisi perempuan benar-benar dimuliakan. Syariah Islam menawarkan sebuah pendekatan yang sehat dan kuat dalam melindungi kehormatan perempuan. Islam menolak kebebasan liberal dan lebih mempromosikan Taqwa (kesadaran akan adanya Tuhan) di dalam masyarakat yang akan memelihara mentalitas dan rasa tanggung jawab dalam memandang dan memperlakukan kaum perempuan.
          Islam akan melarang upaya seksualisasi terhadap masyarakat termasuk semua bentuk eksploitasi tubuh kaum perempuan, sehingga kaum perempuan tidak akan direndahkan. Islam menerapkan sebuah sistem sosial komprehensif yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, termasuk cara berpakaian yang sederhana, pemisahan antara laki-laki dan perempuan, dan larangan terhadap hubungan di luar nikah – dimana semuanya mengarahkan pemenuhan hasrat seksual hanya pada kehidupan pernikahan, yang akan melindungi kaum perempuan dan masyarakat. Syariah Islam tidak akan membiarkan segala aktifitas yang akan melecehkan wanita, tidak membiarkan wanita menjadi obyek seksual seperti industri hiburan penuh syahwat atau bisnis pornografi. Syariah Islam menjadikan masyarakatnya dibangun atas dasar ketaqwaan bukan hubungan yang mengumbar hawa nafsu dan seksualitas.
Syariah Islam yang diterapkan secara komprehensif oleh sistem Khilafah telah sangat sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk mengatur aktivitas dan kehidupan dari seorang perempuan. Syariah Islam yang melindungi terhadap perempuan telah banyak dibuktikan dalam sejarah pemerintahan Islam. Contoh, saat seorang Muslimah berbelanja di pasar Bani Qainuqa, seorang Yahudi mengikat ujung pakaiannya tanpa dia ketahui sehingga ketika berdiri aurat wanita tersebut tersingkap diiringi derai tawa orang-orang Yahudi di sekitarnya. Wanita tersebut berteriak. Kemudian salah seorang Sahabat datang menolong dan langsung membunuh pelakunya. Namun kemudian, orang-orang Yahudi mengeroyok dan membunuh Sahabat tersebut. Ketika berita ini sampai pada Baginda Nabi Muhammad saw., beliau langsung mengumpulkan tentaranya. Pasukan Rasulullah saw. Mengepung mereka dengan rapat selama 15 hari hingga akhirnya Yahudi Bani Qainuqa menyerah ketakutan.
          Contoh lain ditunjukkan oleh Khalifah Al-Mu’tashim Billah dalam hal pembelaannya terhadap kehormatan perempuan. Saat itu seorang wanita di Negeri Amuria karena dinodai kehormatannya oleh salah seorang pembesar Romawi. Lalu dia memanggil-manggil nama Al-Mu’tashim. Jeritan wanita itu sampai ke telinga sang Khalifah. Dengan serta merta Khalifah al-Mu’tashim Billah mengirim surat kepada Penguasa Amuria: “Dari Al-Mu’tashim BIllah kepada Raja Amuria. Lepaskan wanita itu atau kamu akan berhadapan dengan pasukan yang kepalanya sudah ditempatmu, sedangkan ekornya masih di negeriku. Mereka mencintai mati syahid seperti kalian menyukai khamar!” Singgasana Raja Amuria pun bergetar saat membaca surat tersebut. Wanita itu pun segera dibebaskan. Demikianlah keberadaan lembaga pengadilan yang bersikap tegas dan adil berdasarkan syariah Islam untuk menghukum siapapun yang merusak dan melecehkan kehormatan wanita.
Sistem Khilafah akan mengharuskan sebuah sistem pengadilan yang efisien yang mampu menangani kejahatan dengan cepat, sebagaimana juga menerapkan hukuman yang berat seperti hukuman cambuk untuk fitnah terhadap kaum perempuan atau bahkan hukuman mati bagi pelanggaran atas martabat perempuan. Ini adalah negara dimana setiap perkataan atau tindakan tidak terhormat terhadap kaum perempuan akan dianggap sebagai kriminal dan tidak bisa ditoleransi, dan ini adalah negara yang akan menciptakan sebuah masyarakat yang aman bagi mereka yang belajar, bekerja, bepergian dan berkehidupan. Dalam Firman Allah SWT: “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS al-Maidah : 50). Wallahu’alam bishowab...

DARI BERBAGAI SUMBER

Disampaikan oleh Echa dalam forum Nada Kampus tanggal 26 Januari 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar