Penghujung tahun 2012 kemarin kita disuguhi berita
mengenai tragedi yang menimpa mahasiswi kedokteran India berusia 23 tahun. Ia menjadi korban pemerkosaan pada tanggal 16 Desember oleh enam
orang laki-laki di dalam bis di New Delhi dan meninggal karena luka yang
dideritanya. Kasus ini telah memicu protes massal di seluruh India menentang
kelalaian dan ketidakpedulian pihak kepolisian dan pemerintah India dalam
melindungi kaum perempuan dari kekerasan seksual. Kasus perkosaan susdah
menjadi sebuah fenomena yang terjadi setiap hari dan menjadi kejahatan yang
tumbuh tercepat di India, negeri yang dianggap paling demokratis di dunia. Banyak kekerasan seksual yang tidak dilaporkan karena sejumlah besar
perempuan telah kehilangan kepercayaannya pada penguasa
di India
dalam melindungi martabat mereka. Kasus pemerkosaan ini merupakan salah satu
dari 635 kasus yang dilaporkan terjadi di Delhi. Jumlah kasus pemerkosaan di
Delhi per tahun jauh lebih tinggi dibanding kota-kota lain di India. Menurut
Al-Jazeera, seorang perempuan diperkosa setiap 20 menit di India, dan 24.000
kasus perkosaan telah dilaporkan hanya untuk tahun lalu saja. Media juga
melaporkan bahwa 80% wanita di Delhi telah mengalami pelecehan seksual, sementara
“The Times of India” melaporkan bahwa
kasus pemerkosaan
di India telah meningkat secara mengejutkan sebanyak 792% selama 40 tahun
terakhir. Hal seperti ini tidak hanya terjadi di India, tapi hampir di setiap
negeri pernah dan selalu terulang, bahkan ini hanyalah salah
satu masalah dari sekian banyak masalah yang terjadi dalam kehidupan saat ini. Inilah
realita yang sungguh menyedihkan untuk kita khususnya sebagai muslim.
Terlepas dari tragedi yang terjadi di India. Pada waktu
lalu, tanggal 7 Januari 2013. Dalam acara Debat dengan beberapa tokoh yang
ditayangkan di TV One, ada ungkapan yang cukup mengejutkan yang disampaikan
oleh Yenny Wahid. Ia mengatakan "Lihat
kasus pemerkosaan di negara Arab dimana wanitanya berpakaian tertutup (jilbab),
ternyata lebih tinggi daripada di negara-negara Eropa padahal wanitanya
sangat minim dalam berpakaian, bahkan bebas berbikini di pantai.....". Pernyataan ini benar-benar
tidak berdalil, tidak mempunyai bukti, dan tidak sesuai dengan fakta yang
terjadi. Karena menurut data statistik tentang Angka Pemerkosaan di 116 negara,
7 dari 10 negara dengan tingkat pemerkosaan tertinggi adalah negara-negara Eropa (http://www.nationmaster.com/graph/cr...ap-crime-rapes). Hal ini seharusnya menjadi
tamparan bagi Yeni Wahid—salah satu pentolan kelompok liberal— melihat
fakta negara-negera Eropa yang tingkat pemerkosaannya tinggi.
Kelompok
liberal ini tentu lebih kecewa lagi, ketika melihat realita, banyaknya
negara yang mengklaim sebagai negara demokratis yang tingkat kriminalitas
seksual juga tinggi. Menurut data United
States Department of Justice total korban pemerkosaan atau serangan seksual
yang dilaporkan di Amerika pada pada tahun 2005 ada 191.670 orang.
Data
pada 1995 dari lembaga perlindungan anak lokal AS mengidentifikasi 126 ribu
anak-anak menjadi korban kekerasan seksual baik dapat dibuktikan atau hanya
terindikasi. Dari jumlah korban itu, 75 persen adalah anak perempuan. Sekitar
30 persen korban kekerasan seksual itu berusia empat hingga tujuh tahun.
Harian The Guardian (10/1) menambahkan
potret rusak negara demokrasi Inggris. Berdasarkan sebuah studi dilaporkan
hampir satu dari lima wanita di Inggris dan Wales menjadi korban serangan
seksual sejak berusia 16 tahun. Studi ini juga menunjukkan ada sekitar 473 ribu
orang dewasa yang menjadi korban kejahatan seksual setiap tahun, termasuk di
dalamnya ada 60 ribu sampai 95 ribu korban perkosaan.
Fakta
yang dipaparkan di atas hanyalah sebagian dari banyak fakta yang terjadi pada
saat ini, dimana sekularisme menjalar diseluruh penjuru negeri. Sehingga perlu
kita ketahui satu catatan penting, satu hal yang harus digaris bawahi yaitu
angka pemerkosaan yang tinggi justru terjadi di negara-negara demokratis
sekuler yang justru tidak menerapkan syariah Islam. Termasuk juga negera Arab, karena
negara Arab bukanlah potret negara yang benar-benar menerapkan syariah Islam. Inilah
bukti kegagalan dari negara-negara demokratis untuk melindungi wanita dari
kejahatan seksual. Nilai-nilai liberal yang mereka agung-agungkan justru
menjadi sumber malapetaka.
Semua
ini juga akibat dari penerapan sistem demokrasi yang didalamnya juga mengagungkan
paham kebebasan di setiap sisi kehidupan. Inilah yang mendasari penerapan
konsep hak asasi manusia (HAM). Akibatnya, semua orang pun merasa berhak untuk
berbuat apapun, tak peduli orang lain terganggu dengan ulahnya. Paham kebebasan
yang selalu disuarakan telah menjadikan perempuan bebas untuk mengekspresikan
eksistensinya, mereka merasa bebas untuk menggunakan pakaian apapun, dan
beraktivitas apapun. Sehingga tidak mengherankan jika ternyata India yang
merupakan negeri demokratis terbesar di dunia ini justru dengan spektakuler
telah gagal dalam melindungi kaum perempuannya. Inilah bukti nyata dari kultur
liberal yang secara rutin dan sistematis merendahkan nilai kaum perempuan.
Ini juga
merupakan akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang tengah diadopsi sebagai
ideologi negara ini. Dimana posisi perempuan dalam bingaki Kapitalisme telah
dijadikan sebagai sebuah komoditi yang tidak lepas dari andil pemikiran para
pengemban ide kapitalis, dimana ada keuntungan maka semua bisa menjadi legal,
termasuk eksploitasi tubuh perempuan. Paham kebebasan yang dijaga dalam sistem
kapitalisme ini telah melegalkan para perempuan untuk bebas menunjukkan
eksistensinya dengan mengumbar semua lekuk tubuhnya dalam berbagai media.
Perempuan saat ini dijadikan barang dagangan yang keuntungannya tentu hanya dinikmati
oleh para pemilik modal yakni para pengemban ide kapitalis. Jelas saja dengan
penerapan sistem yang seperti ini menjadikan masalah pemerkosaan tidak akan
pernah berakhir, karena dalam sistem demokrasi sekuler liberal telah membiarkan
kaum perempuan sebagai obyek untuk dimainkan sekadar memuaskan hasrat kaum
lelaki, melakukan seksualisasi masyarakat, mendorong individu untuk mengejar
keinginan egois jasmaniah mereka, mempromosikan hubungan di luar nikah,
memelihara kultur pergaulan bebas dan memurahkan hubungan antara pria dan
wanita.
Perempuan dalam Pandangan
Islam
Hanya dalam Islamlah, posisi
perempuan benar-benar dimuliakan. Syariah Islam menawarkan sebuah pendekatan
yang sehat dan kuat dalam melindungi kehormatan perempuan. Islam menolak
kebebasan liberal dan lebih mempromosikan Taqwa (kesadaran akan adanya Tuhan)
di dalam masyarakat yang akan memelihara mentalitas dan rasa tanggung jawab
dalam memandang dan memperlakukan kaum perempuan.
Islam akan melarang upaya seksualisasi terhadap masyarakat
termasuk semua bentuk eksploitasi tubuh kaum perempuan, sehingga kaum
perempuan tidak akan direndahkan. Islam menerapkan sebuah sistem sosial
komprehensif yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, termasuk
cara berpakaian yang sederhana, pemisahan antara laki-laki dan perempuan, dan
larangan terhadap hubungan di luar nikah – dimana semuanya mengarahkan
pemenuhan hasrat seksual hanya pada kehidupan pernikahan, yang akan melindungi
kaum perempuan dan masyarakat. Syariah Islam tidak akan membiarkan segala
aktifitas yang akan melecehkan wanita, tidak membiarkan wanita menjadi obyek
seksual seperti industri hiburan penuh syahwat atau bisnis pornografi. Syariah
Islam menjadikan masyarakatnya dibangun atas dasar ketaqwaan bukan hubungan
yang mengumbar hawa nafsu dan seksualitas.
Syariah
Islam yang diterapkan secara komprehensif oleh sistem Khilafah telah sangat
sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk mengatur aktivitas dan
kehidupan dari seorang perempuan. Syariah Islam yang melindungi terhadap
perempuan telah banyak dibuktikan dalam sejarah pemerintahan Islam. Contoh,
saat seorang Muslimah berbelanja di pasar Bani Qainuqa, seorang Yahudi mengikat
ujung pakaiannya tanpa dia ketahui sehingga ketika berdiri aurat wanita tersebut
tersingkap diiringi derai tawa orang-orang Yahudi di sekitarnya. Wanita
tersebut berteriak. Kemudian salah seorang Sahabat datang menolong dan langsung
membunuh pelakunya. Namun kemudian, orang-orang Yahudi mengeroyok dan membunuh
Sahabat tersebut. Ketika berita ini sampai pada Baginda Nabi Muhammad saw.,
beliau langsung mengumpulkan tentaranya. Pasukan Rasulullah saw. Mengepung
mereka dengan rapat selama 15 hari hingga akhirnya Yahudi Bani Qainuqa menyerah
ketakutan.
Contoh lain ditunjukkan oleh Khalifah Al-Mu’tashim Billah
dalam hal pembelaannya terhadap kehormatan perempuan. Saat itu seorang wanita
di Negeri Amuria karena dinodai kehormatannya oleh salah seorang pembesar
Romawi. Lalu dia memanggil-manggil nama Al-Mu’tashim. Jeritan wanita itu sampai
ke telinga sang Khalifah. Dengan serta merta Khalifah al-Mu’tashim Billah
mengirim surat kepada Penguasa Amuria: “Dari
Al-Mu’tashim BIllah kepada Raja Amuria. Lepaskan wanita itu atau kamu akan
berhadapan dengan pasukan yang kepalanya sudah ditempatmu, sedangkan ekornya
masih di negeriku. Mereka mencintai mati syahid seperti kalian menyukai khamar!”
Singgasana Raja Amuria pun bergetar saat membaca surat
tersebut. Wanita
itu pun segera dibebaskan. Demikianlah keberadaan lembaga pengadilan yang
bersikap tegas dan adil berdasarkan syariah Islam untuk menghukum siapapun yang
merusak dan melecehkan kehormatan wanita.
Sistem
Khilafah akan mengharuskan sebuah sistem pengadilan yang efisien yang mampu
menangani kejahatan dengan cepat, sebagaimana juga menerapkan hukuman yang
berat seperti hukuman cambuk untuk fitnah terhadap kaum perempuan atau bahkan
hukuman mati bagi pelanggaran atas martabat perempuan. Ini adalah negara dimana
setiap perkataan atau tindakan tidak terhormat terhadap kaum perempuan akan
dianggap sebagai kriminal dan tidak bisa ditoleransi, dan ini adalah negara
yang akan menciptakan sebuah masyarakat yang aman bagi mereka yang belajar,
bekerja, bepergian dan berkehidupan. Dalam Firman Allah SWT: “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki,
dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang
yang yakin?” (TQS al-Maidah : 50). Wallahu’alam
bishowab...
DARI BERBAGAI SUMBER
DARI BERBAGAI SUMBER
Disampaikan oleh Echa dalam forum Nada Kampus tanggal 26
Januari 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar