Selasa, 23 April 2013

Membangun Kesadaran Politik Anak



Politik (siyâsah) dalam pandangan Islam berarti pengaturan urusan umat, baik untuk urusan dalam maupun luar negeri, dengan cara Islam. Jadi politik pada dasarnya bukanlah kegiatan yang kotor sehingga tidak boleh dijauhi. Memimpin dan mengatur urusan umat serta mengadakan perbaikan yang bermanfaat untuk kehidupan di dunia dan akhirat adalah inti dari tujuan politik. Jadi, politik itu sangatlah penting. Tidak akan tegak kehidupan manusia tanpa politik. Namun, tidak akan menjadi baik kehidupan sebuah masyarakat tanpa politik yang islami.

Banyaknya persoalan umat yang tidak terselesaikan yang membuat keadaan umat semakin buruk tidak lain karena syariah Islam tidak diterapkan dalam kehidupan. Rasulullah saw. telah mengingatkan dalam hadisnya:

مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللهِ تَعَالَى وَالْمُدَّهِنِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فِي الْبَحْرِ فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا وَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا يَصْعَدُونَ فَيَسْتَقُونَ الْمَاءَ فَيَصُبُّونَ عَلَى الَّذِينَ فِي أَعْلاَهَا فَقَالَ الَّذِينَ فِي أَعْلاَهَا لاَ نَدَعُكُمْ تَصْعَدُونَ فَتُؤْذُونَنَا فَقَالَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا فَإِنَّنَا نَنْقُبُهَا مِنْ أَسْفَلِهَا فَنَسْتَقِي قَالَ فَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ فَمَنَعُوهُمْ نَجَوْا جَمِيعًا وَإِنْ تَرَكُوهُمْ غَرِقُوا جَمِيعًا

Perumpamaan orang yang menjaga dan menerapkan batas (peraturan) Allah adalah laksana kelompok penumpang kapal yang mengundi tempat duduk mereka. Sebagian mereka mendapat tempat di bagian atas, sebagian lain di bagian bawah. Jika mereka membutuhkan air, merek harus berjalan melewati bagian atas kapal. Mereka lalu berujar, “Bagaimana jika kami lubangi saja bagian bawah kapal ini (untuk mendapatkan air), toh hal itu tidak menyakiti orang yang berada di bagian atas.” Jika mereka menghalangi dan mencegahnya, selamatlah mereka semua. Sebaliknya, jika mereka biarkan, maka tenggelamlah mereka semua (HR Ahmad).

Karena itu, adanya kesadaran politik Islam juga sangat penting. Dari kesadaran politik ini, umat menjadi tahu tentang bagaimana semestinya hidup diri dan masyarakatnya diatur sesuai dengan aturan Islam. Ketika pengaturan yang islami itu tidak ada maka ia akan berusaha atau berjuang untuk mewujudkannya. Inilah hakikat dari perjuangan atau dakwah politik. Agar kelak ketika dewasa kesadaran politik Islam sudah tertanam, kesadaran politik perlu dibangun sejak dari masa anak-anak.


Kiat-kiat

1. Memberi pemahaman tentang politik yang benar.

Pemahaman yang benar tentang makna politik sangat penting diberikan kepada anak agar anak tidak memahami politik secara salah seperti yang berkembang di tengah-tengah masyarakat saat ini. Anak juga harus diberi gambaran tentang pentingnya aktivitas politik untuk umat. Jelaskan juga apa yang akan terjadi jika aktivitas politik ini tidak dilakukan; bagaimana pula jika aktivitas politik itu dilakukan bukan berdasarkan Islam. Kalau diperlukan lengkapi dengan dalil-dalil dan contoh-contoh yang bisa dipahami oleh anak.

2. Melibatkan anak dalam dakwah.

Aktivitas politik Islam tidak lepas dari aktivitas amar makruf nahi mungkar (dakwah). Melibatkan anak dalam aktivitas dakwah merupakan pembelajaran politik yang bisa langsung dirasakan oleh anak. Ajaklah anak turut serta ketika kita menjadi peserta atau pembicara dalam pengajian, diskusi seminar atau bahkan aksi-aksi protes di jalanan. Sesampai di rumah, anak bisa diminta pendapatnya tentang kegiatan yang baru saja ia ikuti. Bisa juga ditanya tentang materi yang disampaikan orang tua, respon atau tanggapan para peserta, bahkan mungkin tanpa kita duga ia juga mempunyai kritik dan saran buat kita. Namun, sebelum memutuskan untuk mengajak anak tentu harus dipertimbangkan kondisi kesiapan anak. Lakukan persiapan seperlunya agar anak di sana bisa merasa nyaman dan tidak malah menimbulkan masalah.

3. Diskusi politik.

Ketika tengah melihat televisi atau membaca koran biasanya ada topik yang menarik. Misalnya soal perlawanan anak-anak Palestina, atau mungkin ada berita musibah banjir, gunung meletus, tsunami yang menimbulkan kerusakan hebat dan penderitaan yang meluas; atau soal kehidupan sebagian anggota masyarakat yang miskin dan cacat. Semua itu bisa menjadi bahan perbincangan yang hangat dengan anak-anak. Bagus jika anak sudah langsung bisa berkomentar dan memberikan pendapat. Kita tinggal menambahi atau memberikan arahan serta solusi menurut Islam. Kalau anak-anak belum memberikan respon, kita bisa memancingnya dengan bertanya kepada mereka, apa tanggapannya setelah melihat itu semua. Bukan hanya tanggapan, jika perlu, ajaklah anak memberikan respon secara kongkrit; misalnya mengumpulkan uang dari sebagian tabungan mereka untuk membantu anak-anak yang terkena musibah yang dia lihat di televisi. Bisa juga dengan mengajak mereka berdoa bersama-sama setelah selesai shalat berjamaah agar Allah memberikan pertolongan kepada mereka. Jangan lupa biasakan anak juga berdoa untuk keselamatan dan kejayaan umat Islam di seluruh dunia.

Cara ini sangat efektif untuk mengajak anak peduli terhadap persoalan umat. Salah satu kelemahan umat Islam saat ini adalah ketidakpeduliannya terhadap berbagai persoalan yang menimpa umat Islam di dunia. Penindasan, pembunuhan dan pembantaian terhadap kaum muslimin di Irak atau Palestina, misalnya, tidak lagi menjadi perhatian seluruh kaum Muslim. Lebih banyak umat Islam diam dan sibuk dengan urusan pribadi serta keluarganya masing-masing. Jelaskan kepada anak bahwa itu bukanlah sikap seorang Muslim. Seorang Muslim mestinya seperti kata Rasulullah, peduli terhadap keadaan Muslim yang lain. Karena itu, sampaikan kepada mereka hadis Rasul saw.:

Siapa saja yang bangun pagi hari dan tidak memikirkan urusan kaum Muslim, maka dia tidak termasuk golongan mereka (HR ath-Thabrani).

Jelas sekali, kepedulian terhadap persoalan umat Islam harus mulai ditumbuhkan kepada anak-anak sejak dini. Televisi, radio, majalah atau koran yang ada bisa dijadikan sarana untuk menumbuhkan kepedulian itu, bukan sekadar alat hiburan semata.

4. Mengajak anak ikut Masîrah.

Masîrah (longmarch) merupakan bentuk aktivitas politik untuk memberikan koreksi kepada penguasa ketika mereka mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak membela kepentingan umat, atau ketika mereka lalai bahwa sesungguhnya tugas utama penguasa adalah mengurusi kepentingan umat. Kegiatan ini bisa dijadikan sebagai pembelajaran politik kepada anak sekaligus rekreasi politik keluarga. Pekikan takbir, terikan semangat yang menggetarkan, lagu-lagu islami penegakkan syariah dan Khilafah akan memberikan pengalaman baru buat anak. Jangan heran kalau kemudian anak-anak terbiasa dengan kata-kata Allahu Akbar, Tegakkan Syariah dan Khilafah, dll. Aktivitas ini juga bisa dijadikan sarana untuk menstimulasi perkembangan sosialnya. Ketika anak berada dalam kerumunan orang banyak, secara tidak langsung anak akan belajar mengenal banyak orang dengan karakter yang berbeda-beda. Sebelum mengajak anak masîrah tentu harus diperhatikan kondisi fisik anak. Persiapkan perbekalan dan keperluan anak sebaik mungkin, agar kenyamanan anak tidak terganggu.

5. Mengenalkan negeri-negeri Muslim.

Anak perlu dikenalkan pada wilayah-wilayah negeri-negeri Muslim yang pernah mengalami kejayaan ketika Islam ditegakkan. Jelaskan kepada anak awal mula terpecahnya negeri-negeri Muslim, kemunduran dan kelemahan ketika negeri-negeri Muslim tidak bersatu, dan perlunya pemimpin yang menyatukannya. Dengan memberikan gambaran yang jelas kepada anak, diharapkan anak akan tergugah dan termotivasi untuk turut berjuang menyatukan kembali negeri-negeri Muslim yang terpecah-pecah. Jika ada dana yang cukup, tidak salah juga anak diajak untuk menyaksikan secara langsung bekas-bekas kejayaan Islam yang masih tersisa dengan mengunjungi negeri-negeri Muslim yang bersejarah.

6. Mengenalkan makar musuh terhadap umat Islam.

Kepedulian terhadap masalah umat Islam juga dapat dilakukan dengan mengenalkan makar-makar musuh terhadap umat Islam. Misal: mengenalkan gerakan-gerakan misionaris yang menyusup di kalangan umat Islam dan menyadarkan keluarga mengenai hal itu, dengan mendiskusikan bahaya mereka, sarana mereka dalam menaruh racun dalam madu, serta tempat-tempat umat Islam yang menjadi sasaran mereka. Anak juga mulai bisa dikenalkan dengan propaganda-propaganda yang merusak di Dunia Islam seperti sekularisme, nasionalisme zionisme dan sebagainya; tentu dengan bahasa dan contoh yang bisa dipahami oleh anak.

7. Memahamkan pentingnya penerapan syariah Islam.

Banyaknya problem umat yang tidak terselesaikan saat ini sejatinya karena tidak diterapkannnya syariah Islam. Tidak diterapkannya syariah Islam akan menimbulkan banyak masalah seperti kemiskinan, ketidakadilan dan kezaliman, termasuk penjajahan dan perpecahan serta pengkotak-kotakan umat Islam menjadi beberapa bagian, bahkan di antaranya saling berperang satu sama lain; pendudukan Bangsa Yahudi di negeri Palestina, kiblat kedua umat Islam, serta rencana mereka untuk mengusir umat Islam dari seluruh tanah Arab. Perlu ditegaskan pula kepada anak, bahwa perjuangan utama umat adalah berupaya menegakkan syariah dan dengan penerapan syariah itulah kerahmatan Islam akan benar-benar terwujud. 

Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. [Zulia Ilmawati; (Psikolog, Pemerhati Masalah Anak dan Keluarga, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia)]

Senin, 22 April 2013

Pemuda Pembangun Peradaban

Populasipemuda di Indonesia saat ini adalah sekitar 30 % dari jumlah penduduk Indonesia,ini yang dinamakan Bonus Demografi. Artinya akan banyak penerus generasi negriini, di negri islam ini. Sementara kondisi berbeda terjadi di negara-negaraBarat, dimana terjadi penurunan jumlah kelahiran, akhirnya disana sangat banyakorang tua dan pemuda sangat minim. Artinya tak banyak penerus generasi dinegara-negara Barat.


Untukmelanjutkan sebuah peradaban selama kurang lebih 25 tahun, sebuah negaraminimal harus mempunyai angka kelahiran 2,11 %. Sementara saat ini angkakelahiran di negara-negara Barat sangat rendah, sedangkan di negara Islam angkakelahiran terus meningkat, termasuk di Indonesia. Dari sini saja kita dapatmelihat, kekuatan islam akan bertambah dan mempersiapkan diri untuk membangunperadaban, sementara barat bersiap untuk kehancuran peradabannya.

Jelas, iniadalah anugerah luar biasa yang Allah SWT berikan kepada umat muslim yangsenantiasa berjuang untuk melanjutkan kehidupan islam (includ peradaban islam).Kerinduan akan diterapkan hukum islam akan terbalas, harapan semakin menyata. Namun,berbagai upaya yang dilakukan umat islam akan selalu menghadapi rintangan, karenatentu saja Barat tak akan pernah membiarkan peradabannya hilang, sehinggadengan begitu ambisius mereka terus memberikan racun-racun berbalut madu padaumat islam di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Yang diharapkan adalahagar mampu membuat umat muslim terlena, terutama para pemuda.

Kehidupan Hedonisme,Demokrasi, Nasionalisme, Pragmatisme, dll merupakan racun yang membuat umatislam terlena, terutama pemuda. Dan selama hal ini masih saja adaditengah-tengah umat muslim, maka apalah arti dari Bonus Demografi tersebut?pemuda islam yang harusnya menjadi agen peubah, disulap Barat untuk menjadipara pembebek.

Oleh karena itu,bagi pemuda islam, mari kita tinggalkan racun-racun tersebut. Jangan pernahbiarkan Barat tertawa diatas kehancuran kita.

Campakkan HEDONISME, DEMOKRASI, NASIONALIME, PRAGMATISME DAN RACUN-RACUN LAINNYA!!!

Kembalilahpada aturan ISLAM YANG SEMPURNA, yang berasal dari ALLAH SWT. agar anugerahyang ALLAH yaitu Bonus Demografi ini bermakna karena pemuda islam siap untukmemperjuangkan kembalinya kehidupan islam, kembalinya peradaban islam,kembalinya kemulyaan islam, dalam KHILAFAH ROSYIDAH. kerena engkaulah pemuda sebagai pembangun dan pengisi peradaban.
wallahu'alambi shawab

Sabtu, 20 April 2013

Rencana Kenaikan Harga BBM : Rencana Bebani Rakyat



[Al-Islam edisi 653]
Pemerintah berencana menerapkan dua harga berbeda untuk BBM jenis premium. Harga Rp 4.500/liter hanya untuk motor dan angkutan umum, sementara untuk mobil pribadi lebih mahal. Kebijakan ini bisa menghemat uang negara Rp 30 triliun (detikfinance, 15/4).
Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengatakan, bensin premium untuk mobil pribadi akan dijual pada SPBU khusus. “SPBU khusus ini nggak menjual premium Rp 4.500, tetapi menjual premium Rp 6.500. Begitu juga sebaliknya, SPBU biasa hanya menjual Rp 4.500 sedangkan premium khusus tidak” ungkapnya (detikfinance, 15/4).
Rencana kenaikan harga BBM itu dikatakan untuk membatasi subsidi supaya tidak membengkak dan melebihi anggaran. Anggaran subsidi di APBN 2013 sebesar 274,7 triliun. Dari angka itu subsidi BBM sebesar 193,8 triliun untuk kuota konsumsi 46 juta kiloliter.
Rencana kenaikan harga BBM dilakukan untuk membatasi subsidi BBM. Sebab kuota BBM bersubsidi 2013 diperkirakan akan terlampaui dan bisa mencapai 51 bahkan 53 juta kiloliter. Jika konsumsi BBM bersubsidi sampai 51 juta kiloliter maka harus ada tambahan subsidi hingga 30 triliun. Karena itu konsumsi BBM bersubsidi harus dibatasi supaya tidak melampaui kuota. Atau subsidi BBM harus dibatasi dengan cara menaikkan harga BBM. Jika tidak maka APBN akan sangat terbebani.

Rencana Bebani Rakyat
Rencana kenaikan harga BBM jika benar-benar dijalankan pada Mei mendatang dipastikan akan makin membebani rakyat banyak yang sekarang sudah menanggung beban berat, diantaranya karena kenaikan harga-harga kebutuhan. Apalagi sebelumnya tarif dasar listrik sudah naik.
Dampak langsung dari kenaikan harga BBM dipastikan terjadi kenaikan angka inflasi. Artinya harga-harga barang akan mengalami kenaikan. Meski harga BBM naik hanya untuk mobil plat hitam, namun nantinya dampak kenaikan harga itu akan sangat terasa, khususnya bagi rakyat kebanyakan. Sebab banyak mobil plat hitam yang digunakan untuk usaha termasuk diantaranya untuk angkutan seperti pick up, truk barang dan truk boks. Dengan begitu, ongkos transportasi barang akan mengalami kenaikan dan hal itu bisa dipastikan menyebabkan kenaikan harga.
Disamping itu, meski angkutan umum plat kuning tetap boleh membeli BBM bersubsidi, kemungkinan ongkos transportasi umum juga akan naik. Sebab meski BBMnya tidak naik, pelaku usaha, sopir dan awak angkutan umum menuntut untuk naik pendapatannya guna mengimbangi kenaikan harga-harga. Ongkos berbagai jasa pun juga akan banyak yang mengalami kenaikan. Artinya, meski yang dinaikkan adalah harga BBM untuk mobil plat hitam, dampak kenaikan harga itu akan terjadi hampir pada semua hal baik barang maupun jasa, dan harus ditanggung oleh semua rakyat. Rakyat umum khususnya menengah ke bawah akan menanggung beban paling besar. Sebab daya beli mereka tidak naik sementara sebagian besar pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok akan barang dan jasa yang harganya naik. Dampak kenaikan harga itu juga akan terasa terus menerus, dan tidak hanya sebentar. Sebab fakta yang terjadi selama ini, begitu naik harga tidak turun lagi.

Subsidi Bebani APBN?
Jika mau jujur, ada anggaran lain yang membebani APB, tapi selama ini tidak pernah dipersoalkan. APBN 2013 banyak disebot untuk bayar bunga dan cicilan pokok utang. Dalam APBN 2013 porsi pem­bayaran cicilan bunga utang sebesar 113,243 triliun dan cicilan po­kok utang 58,405 triliun sehngga totalnya mencapai Rp 171.7 tri­liun, me­ningkat dari sebesar Rp 167.5 triliun di tahun 2012. Selama ini pembayaran bunga utang dan cicilan pokok itu tidak pernah dipersoalkan dan bahkan pemerintah tetap getol berutang. Sebaliknya, subsidi khususnya subsidi BBM selalu dipersoalkan.
Pos belanja birokrasi juga menjadi beban APBN. Belanja birokrasi di APBN 2013 mencapai 400,3 triliun atau 35,2% dari belanja pemerintah pusat, yakni belanja pegawai sebesar 241,1 triliun (naik 25,4 triliun atau naik 11,77% dari tahun 2012 sebesar 215,7 triliun) dan belanja barang sebesar 159,2 triliun. Jumlah aparat birokrasi Indonesia sekitar 4,6 juta aparat. Artinya, anggaran belanja birokrasi pemerintah pusat itu mengalokasikan porsi anggaran dari APBN sebesar 87,02 juta untuk tiap satu orang aparat. Itu baru anggaran belanja pemerintah pusat. Jika ditambah anggaran belanja birokrasi daerah maka total belanja birokrasi akan jauh lebih besar.
Belanja birokrasi total (pusat dan daerah) dalam kurun waktu 7 tahun (2005-2012) terjadi kenaikan hingga 400 persen. Pada tahun 2005, belanja birokrasi dalam APBN adalah sebesar Rp187 triliun dan terus membengkak dari tahun ke tahun menjadi Rp 733 triliun pada APBN 2012.

Amanat Liberalisasi Ala IMF dan Bank Dunia
Rencana kenaikan harga BBM, atau secara lebih luas penghapusan subsidi, tidak lain merupakan amanat liberalisasi dalamMemorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Jan. 2000). Juga perintah Bank Dunia dengan menjadikannya syarat pemberian utang seperti tercantum di dalam dokumen Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001). Itulah sebenarnya alasan mendasar semua program pengurangan subsidi, termasuk pengurangan subsidi energi (BBM dan listrik). Juga tertuang dalam dokumen program USAID, TITLE AND NUMBER: Energy Sector Governance Strengthened, 497-013 menyebutkan: “tujuan strategis ini akan menguatkan pengaturan sektor energy untuk membantu membuat sektor energy lebih efisien dan transparan, dengan jalan meminimalkan peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, mempromosikan keterlibatan sektor swasta…”
Karena itu, pengurangan subsidi bahkan sampai penghapusan subsidi bagi pemerintah dianggap sebagai sebuah amanat bahkan kewajiban yang harus dipenuhi, meski harus memberatkan rakyat. Untuk itu di dalam Blue Print Pengembangan Energi Nasional 2006-2025 Kementerian ESDM dinyatakan: Program utama (1) Rasionalisasi harga BBM (dengan alternatif) melakukan penyesuaian harga BBM dengan harga internasional. Artinya, pencabutan subsidi BBM.
Meski berbagai alasan dikemukakan, Pemerintah, namun yang pasti, kenaikan harga BBM yang terus didesakkan sejak lama hingga sekarang ini jelas akan sangat menguntungkan swasta khususnya asing yaitu untuk menciptakan pasar bagi mereka. Sejak awal sudah dikemukakan oleh menteri ESDM kala itu Purnomo Yusgiantoro, bahwa kenaikan harga BBM memang untuk membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas (lihat, Kompas,14 Mei 2003). Selama ini beberapa SPBU non Pertamina sepi pembeli dan mereka mengalami kerugian besar, bahkan sebagian sudah tutup.

Masih Banyak Jalan Lain
Sebenarnya masih ada beberapa jalan lain yang bisa ditempuh tanpa menaikkan harga BBM. Jika pemerintah melakukan penghematan 10 % belanja birokrasi maka akan didapat 40 triliun lebih. Dan hal itu mungkin dilakukan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Abubakar mengakui saat ini belanja pegawai untuk para PNS terlalu besar. Padahal masih banyak pos anggaran yang bisa dihemat berdasarkan skala prioritas dan penggunaan teknologi. “Anggaran belanja pegawai kita ini lebay. Harusnya kalau ada anggaran proyek naik maka persentase fee-nya turun. Tapi ini anggaran belanja naik, naik juga belanja pegawainya” Menurutnya, dengan perkembangan teknologi, para PNS bisa menghemat anggaran sekitar 11 % dalam pengadaan barang secara elektronik (detikfinance, 20/2).
Jika pemerintah menghilangkan pembyaran bunga utang sebab itu adalah riba dan haram hukumnya, maka pemerintah bisa dapat 123 triliun. Juga masih ada Saldo Anggaran Lebih APBN 2012 sebesar 32,77 triliun dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran sebesar 34 triliun.
Di luar itu, pemerintah juga bisa menghemat subsidi dengan memberikan alokasi gas untuk PLN, meski dengan harga pasar. Selama ini, gas dijual ke LN, diantaranya dengan harga murah di bawa harga pasar (itu sama artinya menyubsidi rakyat negara lain). Jika Pemerintah mau melakukan ini maka bisa didapat puluhan triliun.
Dari semua itu, maka bisa didapat dana jauh lebih banyak dari penghematan yang didapat dari menaikkan haga BBM yang akan memberatkan rakyat. Tapi semua itu hanya jika Pemerintah memiliki kemauan kuat untuk melayani dan mengurusi urusan rakyat dan tidak ingin membebani rakyat.

Kelola Sesuai Syariah Sejahterakan Rakyat
Migas dan SDA yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan milik umum. Pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat. Tambang migas itu tidak boleh dikuasai swasta apalagi asing.Abyadh bin Hammal menceritakan bahwa ia pernah menghadap kepada Nabi saw dan minta diberi tambang garam yang menurut Ibnu Mutawakkil, berada di daerah Ma’rib lalu beliau memberikannya. Namun saat ia akan pergi, ada seseorang yang berada di majelis berkata kepada Rasul : “Tahukah Anda apa yang Anda berikan padanya, sungguh Anda memberinya sesuatu laksana air yang terus mengalir.” Maka beliau pun menariknya kembali darinya (HR. Baihaqy dan Tirmidzy).
Rasul saw juga bersabda:
«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلاَءِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»
Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Karena itu, kebijakan kapitalistik, yakni liberalisasi migas baik di sektor hilir termasuk kebijakan harganya, maupun di sektor hulu yang sangat menentukan jumlah produksi migas, dan kebijakan zalim dan khianat serupa harus segera dihentikan. Sebagai gantinya, migas dan SDA lainnya harus dikelola sesuai dengan syariah.Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Saat ituah SDA dan migas akan menjadi berkah yang menyejahterakan seluruh rakyat. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.

Komentar:
Ujian Nasional (UN) tingkat SMA 2013 tidak berjalan mulus. Pelaksanaannya carut marut. Sebelas Provinsi terpaksa menunda pelaksanaan UN gara-gara terhadang masalah pengepakan soal. Penundaan ini mengakibatkan siswa-siswi peserta UN mengalami drop mental. (detiknews.com, 16/4).
  1. Itu adalah bukti bahwa menejemen pendidikan di negeri ini masih amburadul. Setingkat nasional hal-hal yang bersifat teknis saja tidak bisa beres.
  2. Ditambah dengan sistem pendidikan ala kapitalis sekuler , dengan menejemen seperti itu, bagaimana mungkin akan menghasilkan peserta didik yang berkepribadian Islami, berakhlak mulia?
  3. Hanya dengan sistem Islam dengan menejemen berbasis syariah, pendidikan di negeri ini akan menghasilkan generasi pemimpin dunia yang berkepribadian Islami, berakhlak mulia dan menguasai sains dan teknologi.

Diskursus Pemberdayaan Ekonomi Pemuda dalam Menyelesaikan Masalah Bangsa


Diskursus Pemberdayaan Ekonomi Pemuda dalam Menyelesaikan Masalah Bangsa

Jika kita lihat potret kemiskinan di Indonesia, sungguh sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, negeri yang dipenuhi dengan kekayaan sumber daya alamnya, yang di dalam perutnya terkandung berbagai barang tambang berharga seperti tembaga, nikel, emas, batu bara, minyak bumi,dll tapi pada kenyataannya tak membuat rakyatnya sejahtera, karena data BPS tahun 2011 menunjukkan total penduduk miskin di Indonesia mencapai 30.018.930 orang. Itupun dengan ukuran garis kemiskinan Rp. 253.016,-  per bulan bagi penduduk kota, dan Rp. 213.395,- perbulan bagi penduduk desa. Jika dihitung berdasarkan standar kemiskinan Bank Dunia US$ 2 tentu akan jauh lebih tinggi lagi, selain itu 30% penduduknya belum bisa menikmati terangnya cahaya listrik, 1 dari 2 orang kekurangan air bersih. Jumlah pengangguranpun telah mencapai 40 juta orang (25% dari angkatan kerja) dan hebatnya angka pengangguran tertinggi ternyata berada di Provinsi kita tercinta Banten yaitu mencapai 10,74% dari jumlah penduduk.

Dengan melihat sederet permasalahan diatas tersebut, tentu pemerintah tidak tinggal diam, berbagai solusi ditawarkan kepada masyarakat. Dan solusi yang saat ini sangat digencarkan oleh pemerintah adalah pemberdayaan ekonomi pemuda dengan cara menumbuhkan wirausaha-wirausaha baru terutama dari kalangan pemuda. Seperti yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) 2013, bahwa pemerintah akan terus mendorong tumbuhnya wirausaha baru melalui program prowirausaha, koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Hal ini tentu sangat perlu untuk diapresiasi, tetapi jika melihat fakta yang ada justru akan membuat kita heran, karena pada kenyataannya ketika disatu sisi Pemerintah ingin menumbuhkan wirausaha baru, tapi disisi lain kebijakan-kebijakan yang ada justru membuat UKM semakin tergilas oleh usaha besar dengan modal raksasa. Sebut saja dengan ditandatanganinya kesepakatan perdagangan bebas ASEAN dengan Cina (CAFTA) yang membuat UKM dengan segala keterbatasannya harus bersaing dengan pengusaha bermodal besar dari dalam negeri dan Cina, selain itu sulitnya mendapatkan bantuan permodalan juga masih menjadi masalah, ketika pun mendapatkan pinjaman tidak ada pantauan dan pembinaan langsung dari pemerintah, naiknya tarif dasar listrik secara terus menerus, penggusuran terhadap pedagang kaki lima, buruknya infrastruktur, dibiarkan dengan bebas berjamurnya pasar-pasar modern disekitar usaha-usaha kecil, dan berbagai kebijakan lainnya yang justru membuat sulit untuk memajukan wirausaha.

Jika kita amati maka hal ini sangat wajar terjadi, karena diakui atau tidak pemerintah kita sedikit demi sedikit telah mengambil dan mengadopsi paham ekonomi neoliberal yang merupakan turunan dari ekonomi Kapitalisme, yang sejatinya akan selalu pro terhadap pemilik modal besar. Lihat saja UU yang selama ini dihasilkan, dari mulai UU PMA pada tahun 1967 yang menurut Kwik Kian Gie, Doctor ekonomi lulusan Rotterdam Belanda menyebutkan bahwa sejak bulan November tahun 1967 Indonesia sesungguhnya sudah menyerahkan dirinya untuk diatur dan dijadikan target penghisapan oleh korporasi Internasional. Para pemimpin kita sendiri itu menuntun korporatokrasi mulai beroperasi di Indonesia atas dasar infrastruktur hukum yang dirancang oleh korporasi-korporasi asing (KoranInternet.com,25/5/2008), selain UU PMA masih ada UU Migas, UU Sumber Daya Air, UU Ketenagalistrikan,UU Minerba, dan masih banyak lagi UU yang mempunyai nafas yang sama yaitu liberalisasi dan eksploitasi SDA Indonesia kepada pemilik modal Asing.Yang membuat seluruh kekayaan alam yang demikian melimpah di negeri ini bukan malah membuat kita sejahtera tapi justru menciptakan sederet potret buram kemiskinan. Inilah bukti bahwa Indonesia sudah benar-benar menganut paham ekonomi Neoliberal-Kapitalisme. Jadi sesungguhnya sistem ekonomi yang ada inilah yang justru menyebabkan kemiskinan secara struktural karena akan selalu berpihak kepada pemilik modal bukan rakyat secara umum. Belum lagi kesalahan dalam menyelesaikan masalah ekonomi yang memandang bahwa permasalahan utama ekonomi adalah produksi, sehingga solusi yang senantiasa diperhatikan adalah bagaimana meningkatkan produksi, tanpa memperhatikan bagaimana distribusi hingga hasil produksi tersebut bisa dinikmati oleh seluruh rakyat dan kebutuhan tiap-tiap individu rakyat bisa terpenuhi.

Solusi Islam Mengatasi Kemiskinan

Dalam islam memandang masalah ekonomi bukan terkait dengan kelangkaan/scarcity namun masalah ekonomi timbul karena tidak meratanya kekayaan di tengah masyarakat.karena itu asa politik ekonomi daulah khilafah sebagai berikut :
· Individu harus dipandang sebagai orang per orang, yang masing-masing mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi.
· Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, orang per orang secara menyeluruh.

Pemenuhan Kebutuhan Pokok Berupa Barang (Pangan, Sandang dan Papan)

· Hukum Islam telah menjamin tercapainya pemenuhan seluruh kebutuhan pokok (primer) warga negara secara menyeluruh, seperti sandang, pangan dan papan. Caranya dengan mewajibkan bekerja kepada setiap laki-laki yang mampu bekerja, sehingga dia bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya sendiri, berikut kebutuhan orang-orang yang nafkahnya menjadi tanggungannya. Kalau orang tersebut sudah tidak mampu bekerja, maka Islam mewajibkan kepada anak-anaknya serta ahli warisnya untuk memenuhi kebutuhan primernya. Bahkan Islam juga mewajibkan kepada tetangganya yang muslim untuk memenuhi kebutuhan pokok tetangganya. Jika orang-orang yang wajib menanggung nafkahnya tidak ada atau tidak mampu, baru negaralah melalui baitul mal yang wajib memenuhinya.

Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Pokok Berupa Jasa (Keamanan, Kesehatan Dan Pendidikan)

Keamanan, kesehatan dan pendidikan, adalah tiga hal yang merupakan kebutuhan asasi dan harus dikecap oleh manusia dalam hidupnya. Berbeda dengan kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang dan papan), dimana Islam melalui negara menjamin pemenuhannya melalui mekanisme yang bertahap. Maka terhadap pemenuhan kebutuhan pokok berupa jasa yakni keamanan, pendidikan dan kesehatan dipenuhi negara secara langsung kepada setiap individu rakyat. Hal ini karena pemenuhan terhadap ketiganya termasuk masalah pelayanan umat (riâayatu asy syu-uun) dan kemaslahatan hidup terpenting. Dalam hal ini, khilafahlah yang berkewajiban mewujudkan pemenuhannya terhadap seluruh rakyat. Islam telah menentukan bahwa yang bertanggung jawab menjamin tiga jenis kebutuhan dasar tersebut adalah negara. Negaralah yang harus mewujudkannya, agar dapat dinikmati seluruh rakyat, baik muslim maupun non-muslim, miskin atau kaya. Sedangkan seluruh biaya yang diperlukan, ditanggung oleh Baitul Maal.


[ Muslimah Corner - Edisi April 2013 ]

Selasa, 16 April 2013

Wujudkan Rasa Keadilan Brantas Premanisme

[Al-Islam edisi 652] Hasil investigasi Tim Investigasi dari TNI AD TNI Angkatan Darat mengungkap bahwa sembilan orang anggota Kopasus Grup 2 Kandang Menjangan Kartasura terlibat penyerangan Lapas Cebongan Sleman pada Sabtu (23/3/2013) dini hari.
Ketua Tim Investigasi dari TNI AD Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono mengatakan, penyerangan itu merupakan tindakan seketika yang dilatari jiwa korsa dan membela kehormatan kesatuan. Latar belakang penyerangan tersebut adalah pengeroyokan dan pembunuhan terhadap anggota Kopassus Serka Heru Santoso di Hugo’s Cafe pada 19 Maret 2013. Dalam peristiwa penyerangan itu, empat tersangka pembunuh Serka Santoso ditembak mati (lihat, Kompas.com, 8/4).
Darurat Premanisme
Apa yang terjadi adalah aksi premanisme dibalas dengan aksi premanisme. Bedanya aksi premanisme yang pertama dilakukan oleh kelompok preman sedangkan yang kedua aksi premanisme pembalasan dilakukan oleh sejumlah oknum aparat negara. Hal itu menunjukkan, negeri ini sudah darurat premanisme.
Pakar sosial dari Universitas Indonesia (UI) Devi Rahmawati mengungkapkan, premanisme telah bermetamorfosis dari sekadar penyakit masyarakat menjadi sebuah jalan mendirikan industri sosial yang negatif. Premanisme menjadi upaya mengisi sisi ekonomi kehidupan. Penegak hukum ikut andil membuat perkembangan premanisme kian akut (Republika, 8/4).
Ada banyak faktor yang memicu dan menyuburkan premanisme. Faktor pertama, penegakan hukum yang mandul, buruk dan deskriminatif. Kenyataan buruknya penegakan hukum itu terungkap dalam hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Hasil itu menunjukkan bahwa kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia berada pada titik terendah. Hanya 29,8 persen responden yang menyatakan puas terhadap penegakan hukum. Sebanyak 56 persen responden menyatakan tidak puas. Sisanya sebanyak 14,2 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab. (Kompas.com, 7/4).
Peneliti LSI Dewi Arum mengatakan, rendahnya kepuasan publik terhadap penegakan hukum merupakan proses yang panjang dan tidak singkat. Ada akumulasi masalah yang tidak dapat diselesaikan melalui penegakan hukum yang adil. Dengan demikian, ada persepsi bahwa wibawa hukum sudah jatuh pada titik terendah. Salah satu sumber munculnya premanisme adalah mandulnya penegakan hukum. Untuk mengatasinya, pemerintah harus menegakkan hukum tanpa diskriminasi. (lihat, Kompas.com, 7/4).
Disinilah salah satu problem sulitnya. Sebab seperti diungkapkan oleh sosiolog UI Paulus Wirutomo, organisasi preman itu sampai ke atas, sampai pada orang-orang yang mempunyai kedudukan dalam masyarakat, pejabat-pejabat yang duduk dalam pemerintahan atau negara, baik militer maupun sipil, dan orang-orang yang punya modal kuat. Dengan kondisi itu, kepolisian menjadi takut atau segan sehingga lalu pura-pura tidak tahu atau membiarkan. Sudah jadi rahasia umum, keberadaan preman itu sering dibeckingi oleh aparat. Ibaratnya mana mungkin “jeruk makan jeruk”. Akibatnya keberadaan kelompok preman itu sulit diberantas.
Faktor kedua, faktor ekonomi. Bentrokan yang terjadi antara kelompok preman atau kelompok preman dengan aparat keamanan sebagian besar dipicu tuntutan ekonomi (Kompas.com, 9/4). Sulitnya mencari penghidupan akibat tiadanya lapangan kerja sementara tuntutan biaya hidup sedemikian tinggi akhirnya mendorong sebagian orang terjun dalam dunia premanisme. Keberadaan preman itu lantas menjadi seperti permanen sebab seolah mendapat wadah dengan dijadikan sebagai debt collector oleh sebagian pihak.
Faktor ketiga, sistem hukum yang buruk tidak memberikan rasa keadilan dan tidak memiliki efek jera. Kasus Cebongan menyiratkan adanya ketidakpercayaan, proses hukum bisa memberikan keadilan. Seolah tuntutannya, nyawa harus dibayar dengan nyawa, satu hal yang sulit atau bahkan tidak bisa dipenuhi melalui proses hukum.
Bahkan hukuman yang ada juga tidak bisa memberikan efek jera. Banyak preman setelah menjalani hukuman, keluar dan kembali jadi preman. Orang pun tidak takut menjadi preman dan melakukan aksi premanisme, apalagi jika berkelompok atau bahkan menjelma menjadi sebuah organisasi atau mafia.
Ketiga faktor itu pada dasarnya disebabkan oleh faktor utama berupa penerapan sekulerisme demokrasi kapitalisme dan berbagai sistem dan pemikiran turunannya. Sekulerisme meminggirkan faktor agama dan ketakwaan sehingga tidak ada lagi kontrol internal paling pakem yang bisa mengerem tindak kejahatan. Demokrasi dengan menyerahkan pembuatan hukum dan peraturan kepada manusia menghasilkan hukum yang buruk. Sementara kapitalisme menyebabkan pendistribusian kekayaan tidak merata dan orang terdorong memperoleh harta dengan cara apapun termasuk dengan aksi premanisme atau memanfaatkan “jasa preman”.

Islam Wujudkan Rasa Keadilan dan Brantas Premanisme
Semua faktor di atas membuat pemberantasan premanisme sulit terwujud dengan sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini. Juga bahwa pemberantasan premanisme harus dilakukan secara multi dimenasi, bukan hanya dimensi penegakan hukum. Hal seperti itu hanya bisa wujudkan oleh sistem Islam.
Pertama dan yang utama, Islam mewajibkan pembinaan ketakwaan rakyat dan aparat. Ketakwaan akan membentuk benteng kokoh dan kontrol diri terkuat yang bisa menghalangi rakyat dan aparat melakukan aksi premanisme. Pembentukan ketakwaan itu dilakukan negara menggunakan semua sarana yang mungkin terutama pendidikan baik formal maupun informal.
Kedua, penerapan sistem ekonomi Islam akan menjamin pendistribusian harta kekayaan secara adil dan merata diantara rakyat. Sistem ekonomi Islam memungkinkan negara menciptakan lapangan kerja yang luas dan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok (pangan, sandang dan papan) dan kebutuhan dasar dalam bentuk pendidikan, pelayanan kesehatan dan keamanan untuk seluruh rakyat. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, alasan tuntutan ekonomi terjadinya aksi premanisme akan sangat minimal atau bahkan hilang.
Ketiga, Islam melarang penegakan hukum secara diskrinatif. Islam menilai diskriminasi dalam penegakan hukum akan menghancurkan masyarakat. Rasul saw pernah bersabda:
«إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوْا إِذَا سَرَقَ فِيْهِمْ الشَّرِيْفُ فِيْهِمْ تَرَكُوْهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيْهِمْ الضَّعِيْفُ أَقَامُوْا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَاَيْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتِ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا»
Sesungguhnya tidak lain binasanya orang-orang sebelum kalian bahwa mereka itu jika orang mulia di tengah mereka mencuri mereka biarkan, dan jika orang lemah di tengah mereka mencuri maka mereka terapkan had atasnya, demi Allah seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri sungguh aku potong tangannya (HR al-Bukhari dan Muslim)

Dalam Islam negara harus menjamin penegakan hukum berlaku sama untuk seluruh rakyat. Negara harus menindak tegas aparat yang berlaku diskriminatif dalam menegakkan hukum. Sebab jika dibiarkan akan membahayakan dan membinasakan masyarakat, seperti yang terjadi pada masalah premanisme sekarang ini. Dan untuk menjamin hal itu, Islam pun membuka ruang bagi rakyat baik secara berjamaah ataupun individual untuk mengoreksi negara atau penguasa, termasuk memperkarakan ke Mahkamah Mazhalim jika dirasakan negara/penguasa telah menzalimi rakyat.
Keempat, sistem hukum Islam yang memberikan rasa keadilan dan sekaligus memberikan efek jera. Dalam hal ini Islam dengan tegas mengharamkan seseorang meneror, mengintimidasi atau mengancam orang lain yang merupakan khas aksi premanisme. Nabi saw bersabda:
«لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِماً»
Seorang Muslim tidak halal meneror Muslim yang lain. (HR Ahmad, Abu Dawud dan al-Baihaqi)
Siapa saja yang mengintimidasi, meneror atau mengancam individu lain, ia telah melakukan tindak kriminal. Dia layak dijatuhi sanksi berupa ta’zir dimana bentuk dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad qadhi. Tentu jika meneror dan mengancam orang banyak, ia layak dijatuhi sanksi yang berat.
Disamping itu, untuk tiap-tiap aksi kekerasan premanisme Islam juga menetapkan sanksi hukumnya secara spesifik. Jika aksi premanisme itu menyebabkan cacat fisik maka di dalamnya terdapat ketentuan diyat. Jika sampai membunuh dengan sengaja maka sanksinya adalah qishash. Kecuali jika ahli waris korban memaafkan, namun pelaku harus membayar diyat. Begitupun jenis pembunuhan lainnya maka pelakunya harus membayar diyat yaitu 100 ekor Unta atau 1000 dinar (4.250 gram emas atau Rp 9,35 miliar dengan kurs 1 Dinar= Rp 2,2 juta) untuk tiap orang korban terbunuh. Jika aksi premanisme itu sampai dalam bentuk hirabah (pengacau keamanan) maka sanksinya adalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri -tempat kediamannya- (lihat QS al-Maidah [5]: 33).
Sanksi-sanksi hukum sesuai Islam itu akan bisa membuat jera pelakunya dan mencegah orang lain melakukan tindak kejahatan termasuk aksi premanisme. Masyarakat pun selamat dari aksi-aksi premanisme.
Wahai Kaum Muslimin
Sebagai bentuk tanggungjawab menyelamatkan masyarakat dari ancaman kejahatan termasuk premanisme, untuk merealisasi kerahmatan bagi semua orang, dan sebagai konsekuensi dari keimanan, maka kita harus segera memenuhi seruan Allah dan Rasul dengan menerapkan syariah Islam secara total di bawah naungan sistem Islam yaitu Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.
﴿أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ 
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (TQS al-Anfal [8]: 24)
Wallâh a’lam bi ash-shawâb

 Komentar Al Islam:
Presiden SBY: “Pemerintah sedang bekerja menyelesaikan apa yang harus pemerintah lakukan. Tujuan kita menurunkan subsidi. Solusinya antara lain dengan menaikkan harga BBM” (Kompas,9/4).
  1. Penghapusan subsidi dan kenaikan harga BBM adalah perintah IMF dan doktrin sistem kapitalisme dan hanya akan makin menyengsarakan rakyat. Sebaliknya membuka pintu agar pelaku bisnis minyak asing bisa masuk ke bisnis eceran BBM.
  2. Sungguh ironis, pemerintah lebih menuruti peritah IMF dan menguntungkan asing dengan mendatangkan kesusahan bagi rakyat.
  3. Wujudkan pemerintah peduli rakyat dengan menerapkan syariah islam dalam naungan Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.

Kamis, 11 April 2013

Muslimah Corner - April 2013

Hari ini, Kamis 11 April 2013 pukul 13.00 - 15.00, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Chapter Kampus Untirta mengadakan agenda bulanan Kami,

Dengan tema: "Pemberdayaan Ekonomi Pemuda Dalam Menyelesaika Masalah Bangsa". 

Muslimah Corner ini diadakan setiap bulan pada hari Kamis di minggu kedua, pada pukul 13.00 - 15.00 di masjid SNAB kampus UNTIRTA Serang.
  

Kamis, 04 April 2013

RUU Ormas Jangan Hambat Kewajiban dari Allah SWT

[Al-Islam 651] Minggu-minggu ini sesuai apa yang direncanakan oleh para anggota DPR bisa dikatakan sebagai detik-detik menentukan pembahasan RUU Ormas. Ironisnya, RUU Ormas draft mutakhir yang sudah jauh berbeda dari draft RUU Ormas versi paling awal yang dipublikasikan di situs DPR, telah memancing reaksi keras dari masyarakat khususnya dari kalangan ormas.
Memang dikatakan ada yang mendukung, namun itu sebagian kecil saja. Seperti diberitakan Republika.co.id, 24/3, Mendagri menyatakan ada 13 Ormas yang tergabung dalam LPOI (Lembaga Pesahabatan Ormas Islam) mendukung segera disahkannya RUU Ormas termasuk keharusan Ormas mencantumkan asas Pancasila.
Sebaliknya sebagian besar atau kebanyakan Ormas mengkritisi bahkan menolak RUU Ormas. Malahan beberapa ormas di LPOI justru membantah dukungan itu, yaitu DDII, Majelis az-Zikra, Persis, al-Ittihadiyah, Sarekat Islam Indonesia dan Rabithoh al-Alawiyah. Kalangan ulama pun juga banyak yang menolak RUU Ormas. Jika seperti itu, akankah RUU Ormas itu tetap dipaksakan?

Jangan Hambat Kewajiban dari Allah
Keberadaan organisasi di tengah masyarakat jelas disyariatkan dalam Islam. Allah SWT berfirman:
﴿ وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴾
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (TQS Ali Imran [3]: 104)
Imam ath-Thabari menjelaskan makna ayat tersebut, yakni ”hendaknya ada di antara kalian”, wahai kaum Mukmin ”ummah” yakni jama’ah; yang ”menyeru” manusia menuju al-khayr (kebaikan), yakni Islam dan syariat Islam yang telah Allah syariatkan atas hamba-hambaNya; dan melakukan amar ma’ruf; yakni memerintahkan manusia untuk mengikuti Nabi Muhammad saw, dan agamanya yang beliau bawa dari sisi Allah SWT; dan ”mencegah kemungkaran”; yakni mencegah dari kekufuran kepada Allah dan dari mendustakan Nabi Muhammad saw serta apa (agama) yang beliau bawa dari sisi Allah …” (Imam ath-Thabarî, Jâmi’ al-Bayân fî Ta`wîl al-Qur`ân (Tafsîr ath-Thabarî), juz 7/90).
Imam Ibnu Katsir juga menjelaskan, “maksud dari ayat ini adalah; hendaknya ada firqah (kelompok) dari umat Islam siap sedia untuk (melakukan) urusan ini (yakni mengajak kepada al-khayr (Islam) dan melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar), walaupun urusan itu adalah kewajiban bagi setiap individu dari kalangan umat ini… (Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur`ân al-’Azhîm, Juz 2/91).
Di dalam ayat tersebut Allah memerintahkan agar di tengah kaum Muslimin ada umat yakni kelompok atau jamaah dan dalam bahasa sekarang bisa juga diartikan organisasi. Tapi bukan sembarang jamaah atau organisasi, melainkan jamaah/organisasi yang Allah jelaskan karakternya. Yaitu jamaah atau organisasi yang mengajak manusia kepada Islam dan syariahnya; serta melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar.
Perintah ini bermakna wajib sebab di akhir ayat tersebut terdapat pujian bahwa jamaah atau organisasi yang memenuhi karakter itu, maka mereka termasuk orang-orang yang beruntung. Dengan demikian, dalam pandangan Islam adanya jamaah atau organisasi di tengah masyarakat yang memenuhi karakter itu bukan saja boleh tetapi justru wajib.
Tentu saja jamaah atau organisasi yang mengajak kepada Islam dan melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar itu haruslah berasaskan Islam, tidak yang lain. Begitu pula Ormas Islam pada umumnya tentu haruslah berasas Islam, bukan yang lain, sebab merupakan Ormas Islam, bukan Ormas selain Islam.
Keberadaan jamaah atau organisasi seperti yang dideskripsikan ayat tersebut tidak boleh dihalangi atau dihambat oleh siapapun. Terhadap keberadaan jamaah atau organisasi yang justru diwajibkan oleh Allah itu, seorang Muslim tentu tidak akan pernah terlintas dalam pikirannya niyat untuk menghambat apalagi menghalanginya melalui sesuatu yang dicari-cari baik dengan mengharuskan asas tertentu selain asas Islam; menjadikan Islam sebagai asas pelengkap atau opsional saja; atau menghambatnya dengan serangkaian persyaratan administratif seperti yang terlihat dalam RUU Ormas. Sebab jika hal itu dilakukan, artinya dia telah menentang Allah SWT sebab menghambat atau bahkan menghalangi atau mempersulit pelaksanaan kewajiban yang telah Allah wajibkan. Perbuatan itu juga berarti menghalangi manusia dari jalan Allah, satu perbuatan yang dilakukan oleh setan, orang kafir dan orang munafik.
Aktifitas amar ma’ruf dan nahi mungkar itu mencakup pula amar ma’ruf dan nahi mungkar terhadap penguasa. Itu merupakan aktivitas politik, mengurusi urusan umat. Jamah atau organisasi tidak selayaknya dipersempit atau bahkan dihalangi untuk melakukan aktifitas politik itu. Justru mestinya diberikan keleluasaan, ruang dan kemudahan untuk melakukan semua itu. Niscaya hal itu akan dicatat di sisi Allah sebagai andil untuk terealisasinya kewajiban dari Allah SWT.
RUU Ormas yang sedang dibahas sekarang ini berpotensi akan bisa menjadi pintu untuk menghambat dan mempersulit aktivitas dakwah Islam atau khususnya aktivitas Ormas Islam yang ingin berasaskan Islam saja, melakukan aktivitas politik meski dengan damai; dan sebagainya. RUU Ormas ini bisa menjadi pintu terjadilah tindakan represif, aniaya dan zalim terhadap masyarakat. Jadilah masyarakat merasakan kesempitan dan kesusahan. Rasulullah SAW memperingatkan siapa saja yang menyempitkan atau menyusahkan masyarakat itu:
« اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ»
 Ya Allah, siapa saja yang memiliki kekuasaan mengatur suatu urusan umatku, lalu ia menyempitkan/menyusahkan mereka, maka sempitkan atau susahkan dia; sebaliknya siapa saja yang memiliki kekuasaan mengatur suatu urusan umatku, lalu ia berlaku lemah lembut atau baik kepada mereka, maka perlakukan dia dengan lembut/baik.(HR. Imam Ahmad dan Imam Muslim)

Awas Dosa Menumpuk
RUU yang berpotensi jadi pintu represif itu nantinya akan menjadi warisan keburukan bagi para legislator dan siapa saja yang ikut andil mendukung atau bahkan mendesaknya. Allah mengingatkan dalam firman-Nya:
﴿ إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُّبِينٍ ﴾
Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh). (TQS Yasin [36]: 12)
Imam al-Alusi menjelaskan, ”yakni kami hidupkan orang-orang mati seluruhnya dengan membangkitkannya pada Hari Kiamat kelak (dan kami tulis apa yang telah mereka kerjakan) berupa amal saleh dan thâlih yang telah mereka kerjakan, (dan bekas-bekas mereka) yang mereka tinggalkan setelah mereka dalam bentuk kebaikan seperti ilmu yang mereka ajarkan atau kitab yang mereka gubah, atau wakaf yang mereka wakafkan atau bangunan di jalan Allah yang mereka bangun dan kebaikan lainnya; dan juga berupa bekas keburukan seperti pembentukan undang-undang zalim dan aniaya, pengaturan prinsip-prinsip buruk dan kerusakan diantara hamba dan seni-seni keburukan yang mereka buat dan contohkan kepada orang-orang merusak sesudah mereka” (Syihabuddin Mahmud bin Abdullah al-Husaini al-Alusi, Rûh al-Ma’âniy).
Artinya, RUU Ormas itu jika disahkan dan menjadi pintu terjadinya tindakan represif, zalim, aniaya, menghambat dan mempersulit dakwah Islam amar ma’ruf dan nahi mungkar, maka itu akan menjadi investasi keburukan terutama bagi pembuatnya, juga bagi siapa saja yang turut mendukungnya. Investasi keburukan yang akan bisa terus mendatangkan dosa sesudah kematian mereka. Tentu saja itu akan menjadi kerugian besar bagi mereka.

Wahai Kaum Muslimin
Dari ayat itu jelas, sikap apa saja yang kita tunjukkan terhadap RUU Ormas yang berpotensi jadi pintu represif dan kezaliman ini akan menjadi bagian dari bekas-bekas yang kita tinggalkan, bekas-bekas yang bisa terus berbuah kebaikan dan pahala, atau sebaliknya terus mendatangkan keburukan dan dosa. Karena itu kita harus membangun sikap yang benar sesuai yang dituntunkan oleh Islam.
Karena berpotensi mendatangkan kezaliman maka kita tidak boleh cenderung kepada RUU ini apalagi mendukung kezaliman itu. Allah SWT melarang hal itu sekaligus memperingatkan akibatnya.
﴿ وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ ﴾
Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan. (TQS Hud [11]: 113)

Selain itu kita umat Islam harus berusaha untuk mengubah kemungkaran itu dengan segenap kekuatan dan daya upaya kita. Sebab jika tidak, maka seperti yang dijelaskan dalam hadits Rasul, akibatnya akan dapat menimpa semua orang dan dapat menjadi dharar bagi masyarakat secara keseluruhan.
Lebih dari itu, sesungguhnya ini semua terjadi akibat diambil dan diterapkannya demokrasi kapitalisme yang berlandaskan sekulerisme, pemisahan agama dari kehidupan dan negara, yang menjadikan manusia sekutu Allah dalam hal membuat aturan hukum. Sementara syariah yang berasal dari sisi Allah yang Maha Adil dan Bijaksana justru dilalaikan dan ditinggalkan. Saatnya kita sudahi kelalaian ini dengan segera kembali kepada ketaatan, segera menerapkan syariah islamiyah di bawah naungan al-Khilafah ’ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.


Komentar:
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih saja mendapatkan beragam penyimpangan yang diduga merugikan negara triliunan rupiah. Kerugian berasal dari dugaan pidana, kekurangan penerimaan negara, hingga penyimpangan administrasi. (Kompas.com, 2/4)
  1. Bukti bahwa perilaku korup telah bersifat sistemik, dimana sistem menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Bukti bahwa sifat amanah makin hilang dalam penyelenggaraan negara.
  2. Perlu upaya sistemik untuk mengatasinya dengan mengubah sistem kapitalisme demokrasi sekuler yang sedang eksis saat ini menjadi sistem syariah dalam naungan khilafah.