Senin, 28 Oktober 2013

PERNYATAAN MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA “Pemuda-Pemudi Indonesia Menolak Kapitalisme Demokrasi & Memperjuangkan Khilafah Islam”

Nomor: 61/PN/10/13
Jakarta, 27 Oktober 2013/22 Dzulhijjah 1434 H

PERNYATAAN MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA
“Pemuda-Pemudi Indonesia Menolak Kapitalisme Demokrasi & Memperjuangkan Khilafah Islam”

(Kritik Arah Pemberdayaan Pemuda)

Kondisi pemuda-pemudi Indonesia yang jumlahnya 62,6 juta (Data BPS 2013) adalah data demografi yang bisa menjadi tolok ukur utama menilai masa depan bangsa ini. Mampukah mereka membawa bangsanya menjadi negara besar, berdaulat dan berkemakmuran ataukah sebaliknya. Jutaan pemuda menjadi pecandu narkoba dan seks bebas, juga ribuan kasus aborsi yang mereka lakukan adalah fakta mengerikan tentang kondisi kerusakan moral mereka. Ratusan ribu lainnya terancam putus sekolah dan para pemudi yang menjadi korban eksploitasi fisik dan seksual di tempat kerja yang tak layak bagi mereka adalah bukti nyata kelemahan sistem untuk menyediakan sarana dan dukungan bagi penyiapan diri mereka sebagai pemimpin masa depan. Sistem demokrasi kapitalisme yang dijalankan saat ini nyata hanya menghasilkan kerusakan moral, menyengsarakan dan memiskinkan.

Alih-alih mendalami pangkal kondisi buruk kaum muda dan mengambil solusi tepat, pada peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke 85 tahun 2013 ini pemerintah malah mencanangkan program pemberdayaan pemuda yang salah arah yakni mewujudkan pemuda yang santun, cerdas, inspiratif dan berprestasi dalam konteks menghadapi persaingan menuju ASEAN Community 2015. Bertepatan dengan pemberlakuan penuh UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan PP no 60 tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP), pemuda-pemudi Indonesia diarahkan mengembangkan potensi, kemampuan, kepemimpinan dan kepeloporannya untuk pengembangan kewirausahaan. Program dan pemberdayaan ini secara tak langsung menegaskan bahwa pangkal kemiskinan bangsa ini adalah kurangnya jiwa kewirausahaan dan rusaknya perilaku anak bangsa adalah sekedar akibat hilangnya kesantunan. Sebuah arah pemberdayaan yang menyesatkan!

Sebagai kontribusi nyata mewujudkan solusi bagi berbagai persoalan bangsa khususnya menyangkut problem generasi, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

Menolak arah yang salah pada program pemberdayaan pemuda. Kesalahan ini tidak hanya akan melanggengkan persoalan tapi juga bisa menumpulkan potensi perubahan yang dimiliki kaum muda.

Menolak sistem Kapitalisme Demokrasi yang telah terbukti menjadi penyebab kemiskinan massal, menumbuh suburkan kerusakan moral dan menjadikan negara berlepas tanggung jawab memberikan layanan pendidikan kepada pemuda-pemudi masa depan bangsa.

Mengajak semua pihak menyadari hanya dengan Islam dan sistem khilafah lah potensi pemuda-pemudi bisa diarahkan pada kebangkitan bangsa. Karena Islam membekali mereka dengan pemikiran benar tentang solusi seluruh masalah kehidupan dan menyediakan segenap sarana yang mendukung proses penyiapan dan pemberdayaan kaum muda sebagai pemimpin masa depan.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا للهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu.. (QS.Al-Anfal[8]: 24)

Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
HP : +628111131924
Email: iffahrochmah@gmail.com

Kamis, 24 Oktober 2013

Gurita Dinasti Politik, “Gurita Persekongkolan”

[Al-Islam edisi 677] Penangkapan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chairi Wardana, yang biasa dipanggil Wawan oleh KPK, akhirnya menjadi gerbang terungkapnya gurita politik dinasti. Politik dan kekuasaan di propinsi Banten menjadi contoh nyata kuatnya gurita politik dinasti di alam demokrasi. Separuh dari 8 kota atau kabupaten di Propinsi Banten dikuasai keluarga besar Chasan Sochib, ayah Ratu Atut, Gubernur Banten sekarang. Anggota keluarga besar ini menduduki berbagai jabatan baik di DPRD I, DPRD II, jabatan eksekutif mulai Gubernur, walikota atau wakilnya, bupati atau wakilnya dan jabatan-jabatan struktural di pemerintahan lainnya.

Gurita Politik Demokratis

Gurita politik dinasti bukan hanya terjadi di Banten. Kemendagri mengidentifikasi banyak kepala daerah yang terlibat dalam politik dinasti. Totalnya, ada 60 kepala daerah dan calon kepala daerah yang terlibat. Mulai dari saudara kandung, anak, ipar, ibu tiri bahkan hingga istri pertama dan kedua dibawa-bawa dalam lingkaran kekuasaan di sejumlah daerah tersebut.

Penangkapan Wawan dan tereksposnya dinasti politik di Banten membuat banyak pihak kembali mengkritik dinasti politik. Namun, tidak sedikit yang “membela” politik dinasti. Menurut mereka, tidak ada masalah dengan politik dinasti. Toh itu semua terjadi melalui mekanisme demokratis. Sebab mereka adalah pilihan rakyat, dipilih melalui pilkada langsung. Jadi keberadaan dinasti politik merupakan pilihan rakyat. Dan di alam demokrasi, kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Sebagian lagi menganggap, dinasti politik adalah hal wajar untuk menguntungkan sebuah partai politik. Menurut pemimpin salah satu partai, dinasti politik sah saja, asal tidak ditempuh dengan cara curang atau rekayasa.

Di sisi lain, politik kekerabatan yang dulu dikenal dengan istilah nepotisme itu juga dikecam banyak pihak. Pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy menyebut politik dinasti adalah kemunafikan. Rezim Soeharto pun ditumbangkan karena tudingan praktek KKN. Tetapi di jaman reformasi parpol dan elit politisi justru mempraktekkan nepotisme.

Politik dinasti dianggap bertentangan dengan semangat reformasi. Meski berpolitik adalah hak setiap orang, akan tetapi praktek politik dinasti berdampak buruk. Politik dinasti akan menumbuhkan oligarki politik, serta tidak sehat bagi upaya regenerasi kepemimpinan politik. Kekuasaan hanya dikuasai oleh beberapa orang yang berasal dari satu keluarga, tanpa memberikan ruang kepada pihak lain untuk ikut berpartisipasi.

Alasan terpilih melalui mekanisme demokrasi dan merupakan pilihan rakyat justru menegaskan kegagalan politik demokrasi. Alasan itu seolah melemparkan kesalahan politik dinasti itu kepada rakyat. Seolah mengatakan, salah rakyat sendiri kenapa memilih mereka.

Yang harus diingat, dalam proses pemilihan penguasa meski secara langsung dalam pilkada, rakyat sebenarnya tidak punya pilihan bebas. Pemilihan oleh rakyat itu hanya dijadikan stempel. Sebab, hakikatnya rakyat hanya disuruh memilih orang-orang yang sudah ditentukan oleh Partai. Bahkan jika pun rakyat memutuskan tidak memilih calon yang disodorkan, berapapun besarnya suara mereka, toh tidak dianggap. Faktanya, mayoritas pilkada dimenangkan oleh golput, tapi suara mereka diabaikan. Bahkan seandainya suara golput itu mencapai 80% sekalipun, siapa saja yang terpilih tetap dianggap sah secara demokratis. Jadi penentu sebenarnya bukanlah rakyat tetapi partai, dan rakyat hanya dijadikan pemberi tempel. Maka berkembangnya politik dinasti dan banyaknya kepala daerah dan wakilnya yang terjerat korupsi dan penyelewengan kekuasaan, sebenarnya menegaskan kegagalan partai dalam menghasilkan kader-kader yang baik dan tidak mampu melakukan seleksi menghasilkan pemimpin yang baik. Semua itu sekaligus mencerminkan kerusakan dan kebobrokan partai-partai yang ada.

“Gurita Persekongkolan”

Gurita politik terjadi untuk mempertahankan kekuasaan agar tidak keluar dari link mereka. Selanjutnya kekuasaan itu dijadikan alat untuk mengamankan diri dan kepentingan. Kekuasaan itu juga menjadi alat ampuh untuk motiv uang. Bahkan penggunaan kekuasaan untuk motiv uang ini hampir tidak bisa dilepaskan dari kekuasaan di dalam demokrasi sekarang. Jika bukan untuk menumpuk kekayaan, maka yang hampir bisa dipastikan adalah untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan selama proses politik sebelumnya dan mengumpulkan biaya bagi proses politik ke depan, selain untuk balas budi kepada para cukong yang secara langsung maupun tidak langsung, memodali proses politik yang dijalani. Maka gurita kekuasan dan jabatan yang diantaranya melalui politik dinasti itu pun menjelma menjadi “gurita persekongkolan”.

Semua itu sebenarnya bisa dikatakan sudah menjadi rahasia umum. Rahasia umum itulah yang mendapatkan fakta riil dari kasus gurita politik di Banten. Hal yang sama agaknya terjadi di banyak daerah, termasuk daerah yang tidak diidentifikasi terjadi politik dinasti di situ. Hanya barangkali apa yang terjadi di Banten termasuk yang paling menonjol. Betapa tidak, Sang ‘Ratu’ beserta kerabatnya ditengarai menguasai 175 proyek di Provinsi Banten dalam rentang waktu 2011-2013 dengan total nilai Rp 1,148 triliun. Berdasarkan penelusuran ICW dan Masyarakat Transparansi Anggaran (Mata) Banten, 175 proyek tersebut dikuasai 10 perusahaan keluarga Atut dan 24 perusahaan yang berafiliasi dengan keluarga Atut. Layaknya arisan keluarga, pemenang proyek itu digilir baik dari 10 perusahaan keluarga Atut maupun 24 perusahaan yang berafiliasi itu.

Solusinya: Terapkan Sistem Islam

Salah satu pangkal soal politik dinasti dalam sistem demokrasi adalah dijadikannya partai sebagai jalan utama untuk kekuasaan dan menjadi pihak yang menentukan pemimpin dan penguasa. Ini berbeda dengan Islam. Meski Islam tidak menghalangi partai dijadikan jalan untuk meraih kekuasaan, namun secara mendasar Islam menetapkan fungsi Partai bukan untuk itu. Islam menetapkan, fungsi pokok partai adalah mendakwahkan Islam, amar makruf dan nahi mungkar (QS Ali Imran [3]: 110), termasuk di dalamnya mengoreksi penguasa.

Dari sisi penentuan penguasa daerah baik wali (gubernur) atau ‘amil (penguasa setingkat kabupaten/kota), Islam memiliki sistem yang sangat berbeda dengan demokrasi. Dalam demokrasi penentu penguasa adalah partai dan rakyat hanya pemberi stempel, . Bahkan rakyat tidak berdaya menghentikan penguasa yang dalam pandangan rakyat buruk, kecuali melalui mekanisme periodik yang namanya pemilu.

Dalam Islam, wali atau ‘amil tidak dipilih oleh rakyat baik secara langsung atau tidak langsung. Wali dan ‘amil diangkat oleh khalifah. Sebab hanya Rasul saw saja sebagai kepala negara, yang menunjuk wali dan ‘amil.

Meski tidak dipilih rakyat, tetapi rakyat menentukan keberlanjutan jabatan wali dan ‘amil itu. Jika rakyat, baik secara langsung atau melalui wakilnya, menunjukkan ketidaksukaan terhadap wali dan ‘amil serta meminta diganti, maka khalifah atau kepala negara harus mengganti wali dan ‘amil itu. Hal itu seperti yang terjadi ketika penduduk Bahrain mengadukan ‘Ala` bin al-Hadhrami yang diangkat Rasul menjadi wali Bahrain, maka Rasul pun langsung memberhentikannya dan menggantinya dengan pejabat baru yang diridhai rakyat. Dengan sistem demikian, maka tidak perlu biaya yang karenanya meminimalkan peluang terjadinya gurita persekongkolan demi mengembalikan biaya politik atau untuk memupuk modal proses politik berikutnya. Selain itu, rakyat akhirnya benar-benar bisa menjamin kelangsungan wali dan ‘amil yang terus memperhatikan urusan rakyat dan berlaku baik terhadap rakyat. Dengan mekanisme demikian, apakah wali dan ‘amil itu kerabat atau orang dekat khalifah atau bukan, tidak jadi masalah. Sebab mekanisme seperti itu akan memberikan jaminan yang lebih bagi terealisasinya penguasa daerah yang terus peduli dan memperhatikan rakyat, sekaligus bersih dan berlaku baik kepada rakyat.

Sementara itu untuk pejabat di bawah penguasa, baik direktur direktorat, kepala dinas, kepala kantor dan para pejabat dan pegawai, maka penunjukkannya harus tetap mengedepankan keamanahan, kapabilitas, kemampuan, profesionalisme dan etos. Dalam Islam jabatan adalah amanah, dan jika diserahkan kepada orang yang tidak layak,itu adalah satu bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan akan mengakibatkan kerusakan. Rasul saw bersabda:

« إِذَا ضُيِّعَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ » . قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ « إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ »

“Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah saat-saat kehancuran”. Orang arab baduwi itu berkata : “Bagaimana amanah itu disia-siakan?” Beliau bersabda: “Apabila urusan disandarkan (diserahkan/dipercayakan) kepada selain ahlinya, maka tunggulah saat-saat kehancuran” (HR. Bukhari dan Ahmad)

Para penguasa, pejabat dan pegawai dijauhkan dari korupsi dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri atau orang lain oleh serangkaian hukum Islam terkait. Diantaranya, pencatatan kekayaan, audit secara berkala, kewajiban membuktikan perolehan yang sah jika jumlah harta tidak wajar, penyitaan harta yang tidak bisa dibuktikan perolehan sahnya baik disita sebagian atau seluruhnya dan penerapan sanksi bagi yang terbukti korupsi dan semacamnya.


Wahai Kaum Muslimin
Gurita politik akan bisa dihalangi dengan penerapan sistem Islam secara totalitas. Jika pun ada kedekatan dan kekerabatan diantara pejabat dan aparatur negara, maka sistem Islam akan menghalanginya menjadi negatif sehingga tetap membawa kebaikan bagi umat. Namun semua kebaikan dari sistem Islam hanya bisa dirasakan oleh umat jika sistem Islam yakni syariah Islam diterapkan secara riil. Itulah yang menjadi tugas dan tanggungjawab kita untuk mewujudkannya sesegera mungkin. Wallâh a’lam bi ash-shawâb

Rabu, 16 Oktober 2013

Bantuan-bantuan Amerika Seluruhnya adalah Racun, Kehilangannya Seribu Kali Lebih Ringan daripada Mempertahankannya


Al-Islam edisi 676, 18 Oktober 2013 – 13 Dzulhijjah 1434
بسم الله الرحمن الرحيم
Bantuan-bantuan Amerika Seluruhnya adalah Racun.
Kehilangannya Seribu Kali Lebih Ringan daripada Mempertahankannya

Juru bicara kementerian luar negeri Amerika, Jennifer Bsaki, pada 10 Oktober 2013 menyatakan, Washington membekukan bantuan-bantuan militer dan ekonominya untuk Mesir menunggu adanya kemajuan yang kredibel ke arah pemerintahan sipil yang terpilih secara demokratis… Surat kabar Los Angeles Times mengutip para pejabat Amerika dalam konferensi pers 10 Oktober 2013, bahwa mereka mengatakan seputar masalah yang sama: “Sesungguhnya substansi kepentingan keamanan Amerika di kawasan, termasuk perjanjian damai antara Mesir dan Israel, tidak akan terancam disebabkan pemutusan atau pengurangan bantuan”.
Sungguh kita paham, perkataan-perkataan Amerika ini tidak berarti penghentian final bantuan-bantuan beracun untuk Mesir. Akan tetapi, itu hanyalah bagian dari tekanan untuk menegaskan jatuhnya pemerintahan baru menurut apa yang diinginkan oleh Amerika, sehingga tidak terjadi sesuatupun yang di luar perhitungan Amerika… Bantuan-bantuan itu adalah bagian dari cara, bahkan merupakan bagian dari metode, yang diadopsi Amerika dalam menjajah bangsa-bangsa dan meluaskan kontrol dan pengaruhnya. Hal itu dilakukan sejak Amerika masuk ke Timur Tengah sebagai kekuatan imperialisme baru. Rencana Amerika itu telah dirumuskan dalam konferensi Istanbul yang diselenggarakan para diplomat Amerika untuk Grup Arab pada Oktober 1950 M, dipimpin oleh George Maggie, seorang deputi di kementerian luar negeri Amerika. Di antara rencana itu adalah “Menjadikan kerjasama dengan penduduk negeri sebagai salah satu cara akses ke kawasan” dengan kebiasaan mereka melakukan penipuan dengan menyematkan sebutan lemak terhadap racun! Artinya, bantuan-bantuan beracun yang mereka sebut “kerjasama” adalah bagian dari tulang punggung politik Amerika untuk akses ke pelosok kawasan, merekayasa antek-antek, merampas kekayaan dan memeras darah… Amerika juga menggunakan cara bantuan dalam menjajah Indonesia. Ketika Soekarno pada era lima puluhan menolak bantuan, Amerika pun terus menekannya dalam berbagai ancaman dan intimidasi, sampai Soekarno menerima bantuan dan berikutnya pengaruh Amerika masuk ke Indonesia dan terus bercokol hingga hari ini. Begitulah, apa yang disebut Amerika di dalam kamusnya sebagai bantuan kemanusiaan hakikatnya adalah proyek penjajahan dengan wajah ekonomi, hingga kepada teman-temannya sekalipun! Proyek Marshall pasca PD II yang berjudul “Penyelamatan Eropa –Save Europa-“ merupakan jalan masuk untuk korporasi-korporasi Amerika agar menjadi partner efektif dalam sendi-sendi perekonomian Eropa. Setelah berjalan beberapa dekade akhirnya perekonomian Eropa secara umum menjadi milik korporasi Amerika. Meski pada beberapa tahun terakhir sedikit menurun, namun pengaruh korporasi-korporasi Amerika di dalam perekonomian Eropa tetap bertahan hingga hari ini.
Sungguh, bantuan-bantuan itu semuanya merupakan keburukan. Fakta berbicara bahwa negara-negara kafir imperialis, khususnya Amerika, tidak memberikan bantuan kecuali untuk meluaskan pengaruh dan hegemoni, demi kepentingan-kepentingannya dan kepentingan-kepentingan entitas Yahudi. Semua itu tertulis di dalam perjanjian Camp David yang merupakan kejahatan besar. Sampai-sampai pejabat entitas Yahudi mengkhawatirkan pengaruh pemutusan sesuatu dari bantuan-bantuan Amerika untuk Mesir. Sebab entitas Yahudi menilai bahwa “Bantuan-bantuan Amerika ke Mesir merupakan pilar penting untuk perjanjian Camp David”.
Bantuan-bantuan Amerika merupakan dharar yang sangat besar. Rasul saw bersabda:
«لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ»
Tidak boleh memudharatkan diri sendiri dan orang lain (HR al-Hakim di al-Mustadrak).

Al-Hakim berkata, “Ini adalah hadits yang sanadnya shahih menurut syarat Muslim meski beliau tidak mengeluarkannya”, dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Jadi penerimaan bantuan-bantuan ini merupakan kejahatan yang besar di dalam Islam. Sebab hal itu menjadi jalan bagi kaum kafir imperialis untuk menguasai negeri kaum Muslimin di bidang ekonomi, politik, dll. Allah SWT berfirman:
﴿وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.(TQS an-Nisa’ [4]: 141)

Ini dari satu sisi. Dari sisi yang lain, bantuan-bantuan ini tidak berarti sama sekali dibanding PDB Mesir. Bantuan Amerika sekitar 1500 juta dolar itu tidak lebih dari 0,3 persen dari PDB Mesir. Lebih dari itu bantuan-bantuan Amerika itu tidak ada artinya dibanding kekayaan Mesir baik minyak, gas, tambang, jalur lalu lintas terusan Suez … Peningkatan sedikit saja tarif terusan Suez akan mendatangkan pendapatan berkali-kali lipat dari jumlah bantuan Amerika itu. Pemutusan gas ke entitas Yahudi yang dijual kepada mereka dengan harga murah sekali, lalu menjualnya di pasar dengan harga normal akan mendatangkan pemasukan berkali-kali lipat dari jumlah bantuan Amerika itu. Apalagi kita saat ini dalam kondisi perang riil dengan entitas Yahudi pencaplok bumi Isra’ dan Mikraj. Maka sama sekali tidak boleh menjalin hubungan-hubungan damai dengan entitas Yahudi, baik hubungan politik, ekonomi dan lainnya …
Sedangkan apa yang disebarkan oleh Amerika tentang kemiskinan dan krisis ekonomi yang akan menimpa Mesir jika tidak ada bantuan-bantuan tersebut, hal itu adalah perkataan yang cacat dan dusta. Kemiskinan di negeri kaum Muslimin adalah kemiskinan artifisial hasil rekayasa, yang disebabkan minimnya penguasaan terhadap pemerintahan dan sumber-sumber kebijakan. Akibatnya kekayaan umat dan kepemilikan umum umat terlantar disia-siakan untuk pembelanjaan yang rusak dan membahayakan negeri serta penduduknya. Kepemilikan umum tidak didistribusikan kepada umat padahal itu adalah hak umat. Sebaliknya disimpan di kantong-kantong “ikan paus” dan di rekening-rekening bank baik dalam negeri maupun luar negeri, baik rekening rahasia maupun terang-terangan… Kemudian negeri Muslim juga terikat dengan Bank Dunia, IMF, dan racun-racun Amerika yang disebut sebagai “bantuan”… Inilah sebab kemiskinan di negeri kaum Muslimin. Jika tidak demikian niscaya negeri kaum Muslimin itu penuh dengan kekayaan yang dikaruniakan oleh Allah, yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan umat; jika secara baik dikelola dan ditempatkan di pos-pos yang telah dijelaskan oleh Zat yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui.
Wahai kaum Muslimin di bumi al-Kinanah! Yang wajib adalah Anda semua segera menolak bantuan-bantuan. Bukannya justru Amerika mengancam Anda dengan ancaman pemutusan bantuan-bantuan itu! Hukum asalnya bantuan-bantuan beracun ini Anda halangi untuk masuk ke negeri Anda. Penghalangan itu akan menjatuhkan Amerika dan entitas Yahudi dalam kematian. Inilah yang seharusnya kita harapkan dan kita kerahkan dengan segenap daya upaya. Begitulah, jawaban yang wajib disampaikan adalah kita lemparkan racun-racun mereka ke wajah mereka. Jawaban kita tidak seharusnya seperti ucapan duta besar Badar Abdul ‘Athi, yang berbicara atas nama kementerian luar negeri Mesir, “Keputusan ini tidak benar dilihat dari sisi isi dan waktunya”. Ia menambahkan, “Mesir juga mementingkan kelanjutan hubungan yang baik dengan Amerika Serikat”!
Sungguh yang wajib bagi al-Sisi pengkudeta adalah melemparkan bantuan-bantuan ini di wajah pemiliknya dan mengembalikan racun-racun Amerika ke dadanya, sehingga Amerika tahu bahwa al-Kinanah adalah kuat dengan Rabbnya dan mulia dengan agamanya … Akan tetapi hal itu tidak mungkin bagi pengkudeta itu, sementara dia sibuk membunuh masyarakat, kecuali yang berkata seperti perkataannya dan berpandangan seperti pandangannya. Hal itu seperti yang dikatakan oleh Fir’aun dahulu:
﴿قَالَ فِرْعَوْنُ مَا أُرِيكُمْ إِلَّا مَا أَرَى
Fir’aun berkata: “Aku tidak mengemukakan kepadamu, melainkan apa yang aku pandang baik …”. (TQS. Al Mu’min [40]: 29)

Sesungguhnya membunuh satu jiwa yang diharamkan oleh Allah tanpa hak, akan membinasakan pelakunya di dunia dan di akhirat. Diantara apa yang disabdakan oleh Rasulullah saw di hadapan manusia pada hari Arafah:
«فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ، وَأَمْوَالَكُمْ، وَأَعْرَاضَكُمْ، بَيْنَكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا»
Sungguh darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, adalah haram diantara kalian, seperti keharaman hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini (HR al-Bukhari)

Sesungguhnya orang yang membunuh satu jiwa tanpa hak, ia telah melakukan kejahatan terhadap agama dan umatnya, dan kesudahannya adalah seperti yang difirmankan oleh Allah yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa:
﴿سَيُصِيبُ الَّذِينَ أَجْرَمُوا صَغَارٌ عِنْدَ اللَّهِ وَعَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا كَانُوا يَمْكُرُونَ
Orang-orang yang berdosa, nanti akan ditimpa kehinaan di sisi Allah dan siksa yang keras disebabkan mereka selalu membuat tipu daya. (TQS al-An’am [6]: 124)

Begitulah yang dilakukan terhadap kelompok mereka dahulu. Dan orang yang berakal adalah orang yang mengambil pelajaran dari orang lain.
﴿إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya. (TQS Qaf [50]: 37)
 6 Dzulhijjah 1434 H
11 Oktober 2013 M
 Hizbut Tahrir

Minggu, 13 Oktober 2013

Renungan Idul Adha 1434 H: Ketaatan dan Pengorbanan untuk Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah

[Al-Islam 675] Beberapa hari lagi, umat Islam di seluruh penjuru dunia bersama-sama menggemakan pujian atas kebesaran Allah SWT. Lebih dari 1,57 milyar kaum Muslimin di seluruh dunia mengagungkan asma Allah SWT melalui takbir, tahlil, dan tahmid.
Semua prosesi ‘Idul Adha mengingatkan kita kepada peristiwa agung pengorbanan Nabi Ibrahim AS dalam menaati perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Ismail AS. Allah SWT melukiskannya kapada kita dalam firman-Nya:

﴿ فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى
“Maka tatkala anak itu telah sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu” (TQS. ash-Shaffat [37]: 102).

Terhadap perintah itu, Nabi Ibrahim mengedepankan kecintaan yang tinggi yakni kecintaan kepada Allah SWT dan menyingkirkan kecintaan yang rendah, yakni kecintaan kepada anak, harta, dan dunia.

Perintah amat berat itu pun disambut oleh Ismail As dengan penuh kesabaran. Ismail pun mengukuhkan keteguhan jiwa ayahandanya dengan mengatakan:

﴿ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Wahai Ayahanda, lakukanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar” (TQS. ash-Shaffat [37]: 102)

Kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS tersebut seharusnya menjadi teladan bagi kita sekarang. Tidak hanya teladan dalam pelaksanaan ibadah haji dan ibadah qurban, namun juga teladan dalam berjuang dan berkorban demi terwujudnya ketaatan kepada hukum-hukum Allah SWT secara kaffah. Sungguh, kini banyak hukum Allah SWT yang diabaikan, khususnya syariah Islam yang berkaitan dengan pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, baik dalam bidang pemerintahan, ekonomi, sosial, hukum pidana, pendidikan, politik luar negeri dan sebagainya.

Belum diamalkannya syariah Islam secara kaffah untuk mengatur kehidupan ini, adalah penyebab kehidupan kaum Muslimin terpuruk dan terjajah. Saudara-saudara kita di Suriah, Mesir, Palestina, Iraq, Afghanistan, Xinjiang, Chechnya, Rohingya, Thailand Selatan, Filipina Selatan dan lainnya, dijajah, disiksa, dibantai dan banyak yang diusir dari negerinya, tanpa ada yang melindungi dan membelanya.

Sementara di Indonesia, rakyat terus terhimpit kemiskinan, harga-harga kebutuhan pokok terus membumbung tinggi, pendidikan mahal tapi kualitasnya rendah, kekayaan alam kita dikeruk oleh korporasi asing, layanan kesehatan makin mahal, budaya kufur seperti Miss World semakin marak, korupsi dan sejenisnya kian merajalela bahkan ketua MK, lembaga yang dianggap benteng, penjaga pilar-pilar negara juga tak luput, dan sebagainya.

Pangkal keterpurukan ini adalah penyimpangan terhadap aturan Allah SWT. Ini karena kaum Muslim berpaling dari al-Quran. Keadaan itu telah diterangkan oleh Allah SWT dalam QS. Thaha 124:

﴿ وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى ﴾
“Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkan dia pada Hari Kiamat nanti dalam keadaan buta…”.

Menurut Imam Ibnu Katsir makna “berpaling dari peringatan-Ku” adalah: menyalahi perintah-Ku dan apa yang Aku turunkan kepada Rasul-Ku, melupakannya dan mengambil petunjuk dari selainnya (Tafsir al-Quran al-‘Azhim, V/323).

Penghidupan yang sempit itu selain di akhirat juga mencakup penghidupan yang sempit di dunia. Penghidupan yang sempit itu di antaranya bentuknya adalah kehidupan yang semakin melarat, miskin, sengsara, menderita, terjajah, teraniaya, tertindas dan sebagainya, sebagaimana yang terjadi di negeri-negeri Muslim sekarang.

Kondisi tersebut tak boleh dibiarkan dan didiamkan. Umat Islam harus bangkit dan siap berjuang untuk mewujudkan perubahan besar dunia menuju penerapan syariah Islam secara kaffah, sebagaimana yang diinginkan oleh Allah SWT melalui firman-Nya dalam QS. al-Baqarah: 208:

﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ ادْخُلُواْ فِي السِّلْمِ كَآفَّةً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴾
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kalian menuruti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu”.

Untuk menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan, baik individu, masyarakat, dan negara, dibutuhkan institusi yang mewadahinya. Institusi tersebut tidak lain adalah Khilafah Islamiyah yang berfungsi sebagai munaffidzah al-syarî’ah atau pelaksana syariah. Hanya dengan Khilafah, Islam dapat ditegakkan secara sempurna dan hukum-hukumnya dapat ditegakkan secara menyeluruh. Inilah yang hilang dari dunia Islam karena Khilafah diruntuhkan pada tahun 1924 sehingga semua hukum Islam ditelantarkan hingga sekarang.

Khilafah tersebut juga berfungsi sebagai penjaga (hârisatun) bagi kaum Muslimin, baik agama, darah, harta, maupun kehormatan mereka. Rasulullah Saw bersabda:

« وَإِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ »
Sesungguhnya seorang pemimpin itu adalah perisai, di belakangnya orang-orang berperang, dan kepadanya orang-orang mencari perlindungan (HR. Bukhari-Muslim).

Kata Imam dalam hadits ini maksudnya adalah Khalifah. Imam an-Nawawi menyatakan, hadist itu bermakna bahwa Imam/Khalifah merupakan benteng/tameng karena ia melindungi rakyat dari serangan musuh terhadap kaum Muslimin, memelihara hubungan kaum Muslimin satu sama lain dan menjaga kekayaan kaum Muslimin.

Urgensi negara sebagai penjaga bagi umat ini juga ditegaskan oleh al-Imam al-Ghazali. Di dalam buku beliau al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd pada bagian muqadimah kedua, yaitu bahwa dunia dan keamanan atas jiwa dan harta tidak bisa diatur kecuali dengan kekuasaan yang ditaati … Beliau mengatakan:

وَلِهَذَا قِيْلَ: اَلدِّيْنُ وَالسُّلْطَانُ تَوْأَمَانِ، وَلِهَذَا قِيْلَ: اَلدِّيْنُ أُسٌّ وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ وَمَا لاَ أُسَّ لَهُ فَمَهْدُوْمٌ وَمَا لاَ حَارِسَ لَهُ فَضَائِعٌ . (الاقتصاد في الاعتقاد)
karena itu dikatakan, agama dan kekuasaan itu ibarat saudara kembar, dan karena itu dikatakan: agama adalah pondasi; sedangkan kekuasaan adalah penjaga. Sesuatu tanpa pondasi akan roboh, dan sesuatu tanpa penjaga akan hilang.

Dengan alasan yang serupa, dan setelah mengutip ungkapan tersebut, imam al-Amidi dalam bukunya Ghâyah al-Marâm lantas mengatakan, “Maka mengangkat seorang imam (yakni khalifah) termasuk kemaslahatan paling penting untuk kaum muslimin dan pilar paling agung untuk agama, dan hal itu menjadi wajib, sebab telah diketahui dengan wahyu bahwa yang demikian adalah maksud dari syara’ dan bukan perkara yang mungkin dikatakan kewajibannya secara akal semata”.

Karena merupakan kewajiban, benteng penjaga umat dan Islam, merupakan kemaslahatan terpenting kaum Muslimin dan pilar paling agung untuk agama, maka mewujudkan negara yakni al-Khilafah yang menerapkan syariah secara kaffah harus menjadi agenda utama dan vital layaknya perkara hidup dan mati.

Rasulullah SAW dan para shahabatnya telah menjadikan perjuangan dakwah untuk menerapkan syariah dalam naungan Daulah Islam Madinah sebagai perkara hidup dan mati. Beliau Saw menegaskan bahwa tidak akan mundur selangkahpun hingga kemenangan itu datang atau binasa dalam perjuangan. Rasulullah bersabda:

«وَاَللّهِ لَوْ وَضَعُوا الشّمْسَ فِي يَمِينِي، وَالْقَمَرَ فِي يَسَارِي عَلَى أَنْ أَتْرُكَ هَذَا الأَمْرَ حَتّى يُظْهِرَهُ اللّهُ أَوْ أَهْلِكَ فِيهِ مَا تَرَكْتُهُ»
“Demi Allah, andai saja mereka bisa meletakkan matahari di tangan kananku, dan bulan di tangan kiriku, (lalu mereka minta) agar aku meninggalkan urusan (agama) ini, maka demi Allah, sampai urusan (agama) itu dimenangkan oleh Allah, atau aku binasa di jalannya, aku tetap tidak akan meninggalkannya.” (HR. Ibn Hisyam)

Karenanya wajib bagi kita kaum Muslimin untuk terus-menerus berjuang guna menerapkan syariah Islam dengan menegakkan Khilafah, sebagai bentuk ketaatan kita kepada Allah dan Rasul-Nya. Tentu saja dengan menanggung segala risiko hingga kita dimenangkan oleh Allah SWT atau kita binasa karenanya.

Memang perubahan besar dunia menuju tegaknya Khilafah tersebut tidak mudah, namun memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang besar dari segenap kaum Muslimin. Dengan pengorbanan itu, insya Allah perjuangan yang sekilas tampak sulit itu akan menemukan hasilnya dalam waktu yang tidak lama lagi. Sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Allah SWT:

﴿ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ ﴾
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih di antara kalian, bahwa Dia benar-benar akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; Dia benar-benar akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai untuk mereka; dan Dia benar-benar akan menukar keadaan mereka —sesudah mereka berada dalam ketakutan— menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah Aku tanpa mempersekutukan Aku dengan sesuatu pun. Siapa saja yang kafir sesudah janji itu, mereka itulah orang-orang yang fasik”(QS. an-Nur [24]: 55)

Semoga Allah SWT memberi kita kesabaran dan keikhlasan, serta menguatkan kita untuk berperan penting dalam upaya melakukan perubahan besar dunia menuju tegaknya Khilafah Islamiyah. Amin. Wallâh a’lam bi ash-shawâb

Rabu, 02 Oktober 2013

Pernyataan HTI Tentang “Penyelenggaraan Pertemuan APEC dan Kedatangan Obama di Indonesia”


Maktab I’lamiy
Hizbut Tahrir
Indonesia
NO: 253                        30 September 2013/24 Dzulqa’dah 1434 H

Pernyataan

Hizbut Tahrir Indonesia

Tentang

“PENYELENGGARAAN PERTEMUAN APEC
DAN KEDATANGAN PRESIDEN BARACK OBAMA DI INDONESIA”

Seperti telah diberitakan, pada 1 – 8 Oktober ini di Bali akan diselenggarakan APEC Economic Leader’s Week dan beberapa pertemuan terkait dengan tema “Resilient Asia Pacific, Engine of Global Growth” yang bakal dihadiri pemimpin 21 kepala negara anggota, termasuk Presiden AS, Barack Obama.
Diakui, APEC merupakan kekuatan ekonomi dunia utama saat ini karena menjadi tempat tinggal bagi 40 persen penduduk dunia, menguasai 44 persen perdagangan dunia, dengan kekuatan ekonomi 55 persen produk domestik bruto (PDB) dunia. Karena itu, maju mundurnya ekonomi dunia banyak ditentukan oleh maju mundurnya ekonomi APEC.
Data menunjukkan bahwa sejak APEC berdiri tahun 1989 hingga tahun 2000 total perdagangan internasional anggota APEC meningkat lima kali dari 3,1 triliun dollar AS menjadi 16,8 triliun dolar AS. Lapangan kerja yang tercipta di kawasan APEC dari 1999 hingga 2001 sebesar 10,8 persen, dan kemiskinan turun 35 persen pada periode yang sama.
Ekonomi APEC yang besar dengan kerja sama ekonomi antaranggota yang semakin kuat telah tumbuh pesat selama ini dengan laju pertumbuhan ekonomi rata-rata per tahun 7,39 persen dari 2003 hingga 2012. Demikian juga nilai perdagangan internasional APEC meningkat 11,69 persen rata-rata per tahun pada periode yang sama, sementara nilai perdagangan dunia tumbuh rata-rata 11,44 persen pada periode yang sama. Demikian juga aliran arus modal asing langsung (FDI) ke APEC tumbuh rata-rata 19,83 persen per tahun pada 2003-2012, sementara pertumbuhan FDI rata-rata per tahun dunia 13,28 persen pada periode yang sama. Selain itu, tingkat daya saing internasional ataupun kualitas sumber daya manusia ekonomi APEC pada umumnya tinggi dibandingkan dengan ekonomi lainnya di dunia.
Tapi gambaran makro yang tampak manis itu, tidaklah berbanding lurus dengan fakta untuk rakyat Indonesia. Sejak kebijakan perdagangan bebas melalui ASEAN ditandatangani oleh pemerintahan SBY, setiap tahun ribuan industri nasional gulung tikar karena kalah bersaing dengan produk dari luar. Menurut data, sebanyak 1470 industri lenyap dalam tahun 2007, sebanyak 2304 perusahaan lenyap dalam tahun 2008, sebanyak 1226 hancur dalam tahun 2009 dan sebanyak 1123 perusahaan hilang dalam tahun 2010. Total perusahaan perusahaan yang lenyap dalam periode tersebut mencapai 6123 perusahaan. Keadaan ini tentu mengakibatkan meningkatnya pengangguran. Perjanjian perdagangan bebas dan liberalisasi investasi yang akan disepakati melalui Asia Pacifik Economic Cooperation (APEC) tentu akan makin memperburuk keadaan.
Berkenaan dengan penyelenggaraan APEC dan kedatangan Presiden Barack Obama, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
  1. Menyatakan menolak kedatangan Presiden AS Barack Obama serta menolak seluruh agenda jahat AS yang dijalankan di negeri ini, termasuk melalui APEC. Secara syar’I, AS adalah negara kafir harbiy fi’lan, sebab telah nyata-nyata memerangi, bahkan membunuhi kaum Muslim di Iraq, Afghanistan, Pakistan, dan negeri-negeri Islam yang lain; serta menjadi sekutu setia negara zionis Yahudi Israel yang merampas wilayah Islam dan menindas kaum muslim. Berdasarkan fakta ini, maka hubungan negeri-negeri muslim dengan AS dan negara-negara yang nyata-nyata ikut serta memerangi kaum Muslimin adalah hubungan perang. Penguasa negeri-negeri muslim secara syar’i dilarang menjalin hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat.
Kedatangan Barack Obama ke Indonesia dalam rangka menghadiri konferensi APEC yang diselenggarakan di Bali jelas-jelas merupakan bentuk imperialisme politik yang sarat dengan madhlarat bagi bangsa dan negara ini. Sebab, kemitraan semacam APEC merupakan wujud dari global governance yang menempatkan AS sebagai pengendali dan penguasa atas negara-negara dunia ketiga, termasuk di dalamnya Indonesia.
  1. Mengajak seluruh komponen kaum Muslimin di Indonesia, penguasa, politisi, partai, ormas, wa bil khusus paraashabul fa’aliyat dan para jenderal serta elemen-elemen kaum Muslimin yang lain untuk bersama-sama menolak kedatangan Barack Obama, dan manuver politik yang dilakukan dalam konferensi-konferensi yang jelas-jelas untuk memantapkan imperialisme AS. Serta mengajak seluruh komponen umat untuk berada di garda terdepan dalam perjuangan menegakkan Syariah dan Khilafah. Hanya melalui tegaknya khilafah saja negeri muslim akan terbebas dari segala bentuk imperialisme dan bisa mewujudkan kembali izzul Islam wal muslimin.

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com

Model Porno Pemenangnya, Pendukung Miss World Mestinya Malu

Pengamat Sosial Iwan Januar menyatakan kemenangan model porno Megan Young sebagai Miss World 2013 adalah bukti bahwa moral dan etika cuma untuk seru-seruan, bukan kriteria sebenarnya. “Semestinya elemen-elemen masyarakat — apalagi elemen Islam — yang mendukung kontes Miss World malu dan secara arif mengakui mereka salah,” tegasnya kepada mediaumat.com (30/9) melalui surat elektronik.
Menurutnya, tabiat penyelenggaraan Miss World meski digelar di Indonesia, hanya mengedepankan fisik dan sama sekali tidak berubah. Fisiklah yang jadi ukuran utama dalam kontes ini bukan behavior seperti yang didengang-dengungkan panitia dan para pendukung kontes ini.
“Semua orang tahu Megan Young itu model porno. Dia tidak malu tampil buka-bukaan di beberapa majalah dan situs. Lalu dimana letak behaviornya? Mana kepribadian luhur yang katanya dikedepankan di kontes ini? Kalau cuma sekedar berkebaya atau tampil dengan busana daerah itu kan hanya sesaat. Sementara tabiat aslinya mereka tidak punya rasa malu dan etika. Kalau memang etika menjadi salah satu pertimbangan kuat di kontes ini harusnya perempuan seperti itu tidak bakal jadi pemenang, kan? Nyatanya dia menang, artinya kontes yang menjunjung adat timur cuma kamuflase saja.”
Sedangkan panitia penyelenggara sekaligus juri Liliana Tanoesoedibjo menyatakan model porno tersebut  adalah kontestan yang cocok mendapatkan mahkota Miss World. “”Saya melihat dan menilai Megan berbeda dengan yang lain, orangnya sangat persistent (gigih) dan menguasai segala keadaan,” kata istri Cawapres dari Partai Hanura tersebut kepada Okezone usai malam final Miss World 2013 di BNDCC, Nusa Dua, Bali, Sabtu (29/9).[] Joko Prasetyo

Sistem Sekuler Gagal Menjamin Rasa Aman Warga


[Al-Islam edisi 673]  Masyarakat makin dicekam rasa tidak aman menyusul meningkatnya rangkaian tindak kekerasan termasuk yang menggunakan senjata api di tanah air. Berdasarkan catatan Indonesia Police Watch (IPW), selama 45 hari terakhir sudah terjadi 20 kasus penembakan misterius dan hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap polisi di Boyolali, Jawa Tengah (JPNN.com, 1/9).
Aksi penembakan misterius (petrus) terjadi dari Aceh hingga Papua. Dari 20 kasus petrus tersebut, 10 kasus terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sasaran petrus antara lain 10 mobil, 3 halte busway, 1 rumah polisi, 4 polisi dan 1 penembakan pada TNI dan lain-lain. Akibatnya tiga orang luka dan lima tewas, tiga di antaranya polisi.
Penyerangan terhadap polisi selama Juli – September 2013 sudah enam kali terjadi. Empat polisi ditembak, satu kasus polisi dirampok saat bertugas, dan satu lagi rumah polisi ditembaki. Bila polisi yang terlatih dan bersenjata saja bisa menjadi korban, bagaimana dengan warga sipil?
Negara Tak Berdaya
Negara wajib menjamin rasa aman untuk warga. Namun fakta yang ada, masyarakat makin kehilangan rasa aman. Selain kekerasan dengan senjata api, tindak kriminal lain juga meningkat. Di wilayah DKI Jakarta, aksi perampokan terhadap warga setiap tahun meningkat. Polda Metro Jaya menyebutkan pada tahun 2009 terjadi 86 kasus, pada tahun 2011 naik menjadi 105 kasus, dan di tahun 2013 baru bulan Juli sudah 76 kasus (Lihat, obornews.com, 19/7/2013).
Kejahatan dalam bentuk premanisme juga terus terjadi. Aksi pemalakan, kekerasan dan kerusuhan oleh kelompok preman tak kunjung terhenti. Di ibu kota Jakarta, meski beberapa waktu lalu telah dikakukan pemberantasan preman, aksi premanisme masih terjadi. Kasus paling akhir, penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan penjual kopi oleh sejumlah preman di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kekerasan terhadap anak juga marak. Menurut Komnas Perlindungan Anak, dari Januari – Juni 2013, terdapat 1.032 kasus kekerasan terhadap anak. Sebanyak 535 kasus atau 52 persen berupa kasus kekerasan seksual. Selebihnya, kasus kekerasan fisik sebanyak 294 kasus, kekerasan psikis sebanyak 203 kasus. Itu artinya, setiap bulan lebih dari 90 orang anak mengalami kekerasan.
Kerusuhan dan kekerasan juga terjadi di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP). Sejak tahun 2012 hingga sekarang sudah terjadi 7 kali kerusuhan di LP. Institusi yang sebenarnya diharapkan dapat membuat para pelaku kejahatan bertobat.
Negara seperti tidak berdaya menghentikan rangkaian kejahatan dan kekerasan, apalagi aparatnya justru menjadi korban. Hingga kini aparat kepolisian juga belum bisa menangkap pelaku sejumlah penembakan terhadap anggotanya. Bahkan empat kejadian penembakan terhadap aparat hingga kini belum terungkap siapa pelakunya.

Penyebab
Menghadapi kian tidak amannya kondisi publik, polisi berencana melakukan razia peredaran senjata api ilegal. Namun hal ini bukanlah penyebab utama meningkatnya tindak kriminal kekerasan. Kriminalitas makin marak akibat terpuruknya nilai-nilai sosial di tengah masyarakat. Masyarakat gampang melampiaskan amarah melalui kekerasan. Sejumlah penembakan terhadap bus Transjakarta, misalnya, hanya dipicu kekesalan pelaku terhadap pengemudi bus tersebut. Pudarnya nilai-nilai sosial itu juga tampak dalam kerusuhan di sejumlah pilkada dan tawuran antar warga.
Kian pudarnya nilai sosial di tengah warga, juga tampak dari makin maraknya tindak pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak. Pelaku tidak lagi punya rasa malu dan kasihan kepada korban, bahkan berani melakukan pelecehan seksual di tengah keramaian seperti di angkutan umum dan di jalan.
Terkait dengan kekerasan terhadap aparat kepolisian, banyak pengamat menduga berasal dari rasa tak suka kepada institusi kepolisian. Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menjelaskan bahwa di daerah-daerah konflik -seperti Poso-, polisi sering bekerja over (keterlaluan) di luar batas kemanusiaan. Hal yang sama juga disampaikan sejumlah kalangan dalam kasus penembakan terhadap aparat kepolisian (detik.com, 14/9). Rasa tidak suka itu lalu diwujudkan dalam tindakan nekat menyerang aparat kepolisian.
Hal itu menjadi pertanda hilangnya wibawa aparat keamanan di mata pelaku kejahatan. Mereka tidak takut menargetkan polisi sebagai korban. Karenanya banyak kalangan mengkhawatirkan kekerasan terhadap aparat kepolisian akan terus berlanjut, apalagi para pelakunya hingga kini belum tertangkap.
Hal itu juga menjadi tanda bahwa hukum sudah tidak lagi ditakuti oleh para pelaku. Terbukti di dalam penjara saja banyak terpidana yang masih bisa menjalankan bisnis narkoba. Kerusuhan di sejumlah LP juga pesan nyata kalau para terpidana itu tidak merasa jera apalagi takut untuk melawan hukum. Sistem hukum yang berlaku tidak memberikan efek jera kepada para penjahat.
Sistem Islam Menjamin Rasa Aman
Di dalam Islam, keamanan adalah hak rakyat yang menjadi kewajiban negara untuk mewujudkannya. Rasa aman muncul jika tidak ada ancaman terhadap jiwa, fisik, psikis, harta, kehormatan dan keamanan. Hal itu secara mendasar terwujud jika tidak muncul keinginan pada diri orang untuk melakukan kejahatan berkat tertanamnya keimanan dan ketakwaan pada dirinya. Untuk itu Islam mewajibkan negara agar secara sistematis mengokohkan keimanan dan membina ketakwaan rakyat. Hal itu bisa ditempuh melalui sistem pendidikan formal maupun non formal pada semua jenjang, level, usia dan kalangan.
Diantaranya adalah menanamkan pemahaman bahwa seorang muslim wajib memberi rasa aman kepada orang lain. Nabi saw. bersabda:
«الْـمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْـمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ»
Muslim itu adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Seorang muslim juga haram mengacungkan senjata kepada sesama muslim, dan dilarang membawa senjata ke tengah-tengah pasar dan kerumunan orang. Sabda Nabi saw:
«مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلاَحَ فَلَيْسَ مِنَّا»
Siapa yang mengacungkan senjata terhadap kami maka bukan golongan kami.(HR. al-Bukhari).

Islam juga mengharamkan teror baik fisik maupun teror psikis. Rasul bersabda:
«لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا»
Seorang muslim tidak halal meneror muslim lainnya (HR Abu Dawud, Ahmad, al-Baihaqi)

Untuk mencegah terjadinya kejahatan atau kemungkaran, Islam juga mewajibkan masyarakat untuk saling menasihati dan melakukan amar makruf nahi mungkar sesama mereka. Dan negara wajib menjamin atmosfer yang kondusif untuk itu.
Islam mengikis habis faktor-faktor yang sering diklaim menjadi sebab kejahatan. Alasan keterpaksaan karena kesulitan ekonomi, dikikis melalui penerapan sistem ekonomi Islam yang akan mampu memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok (pangan, sandang, papan) dan kebutuhan dasar (kesehatan, pendidikan) untuk rakyat. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, kekayaan akan terdistribusi secara adil dan merata. Setiap orang juga mendapat jaminan untuk bisa memenuhi kebutuhan pelengkapnya sesuai kemampuan masing-masing.
Selain itu, tindakan main hakim sendiri, juga terkikis sebab semua orang bisa mendapatkan keadilan melalui penerapan hukum Islam. Dalam sistem sanksi Islam, setiap orang yang merasa dirugikan atau haknya dilanggar mudah mencari keadilan melalui proses hukum yang independen, pasti, tidak berbelit dan terbuka untuk semua orang, berbeda dengan sekarang.
Dengan semua itu dan penerapan syariah Islam secara total, maka peluang terjadinya kejahatan akan minimal sekali. Jika pun ada orang yang melakukan kejahatan, maka sanksi dan pidana Islam yang diterapkan akan membuat pelakunya kapok dan orang lain tidak berani melakukan kejahatan.
Orang yang mencuri melebihi seperepat dinar dan memenuhi ketentuan syariah, dijatuhi sanksi dipotong tangannya hingga pergelangan tangan. Orang yang menyetubuhi orang lain tanpa ikatan perkawinan, apalagi berupa perkosaan, dihukum cambuk 100 kali jika belum menikah dan dirajam hingga mati jika sudah pernah menikah. Kekerasan seksual yang tidak sampai tingkat itu tetap dijatuhi sanksi yang berat.
Orang yang melakukan pelanggaran fisik, terhadapnya diterapkan qishash. Jika menyebabkan cedera organ, ia diharuskan membayar diyat yang tidak kecil sesuai ketentuan syariah. Bahkan untuk pembunuhan disengaja, pelakunya akan dibalas bunuh, kecuali dimaafkan oleh ahli waris korban, namun dia harus membayar diyat (QS al-Baqarah: 178) berupa 100 ekor onta (40 diantaranya bunting). Pelaku pembunuhan jenis lainnya wajib membayar diyat 100 ekor onta, atau senilai 1.000 dinar (1 dinar=4,25 gram emas). Sementara orang yang melakukan gangguan keamanan, melakukan hirabah, sanksi terhadapnya sangat-sangat berat yaitu dipotong tangan dan kakinya secara bertimbal balik (QS al-Maidah [5]: 33).
Penerapan sistem sanksi dan hukuman itu akan efektif menjadi benteng terakhir yang bisa mencegah dan mengikis terjadinya tindak kejahatan. Pada akhirnya keselamatan dan rasa aman bisa dirasakan oleh seluruh rakyat. Allah SWT berfirman:
﴿ وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴾
Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.(TQS al-Baqarah [2]: 179)

Wahai Kaum Muslimin
Dengan semua itu, sistem Islam bisa memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh warga. Namun hal itu hanya bisa terwujud melalui penerapan syariah Islam secara menyeluruh dan sempurna di bawah sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Maka saatnya hal itu segera kita wujudkan tanpa ditunda lagi.
﴿ أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ﴾
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. al-Maidah [5]: 50).

Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []


Komentar:

Total utang luar negeri Indonesia per Juli 2013 mencapai US$ 259,54 miliar atau sekitar Rp 3.010,6 triliun. Terdiri dari utang luar negeri perusahaan swasta mencapai US$ 133,938 miliar atau sekitar Rp 1.553,68 triliun. Dan sisanya sebesar US$ 125,6 miliar atau Rp 1.456,92 triliun adalah utang pemerintah dan Bank Indonesia (BI). (lihat, detikfinance, Selasa, 24/9/2013).
  1. Negeri ini benar-benar telah masuk dalam jerat utang. Akibatnya, negeri ini didekte, kekayaannya dijarah, rakyatnya dieksploitasi, dan negeri ini terus terancam krisis ekonomi.
  2. Sebabnya, diadopsinya riba dan diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme.
  3. Selamatkan perekonomian negeri, wujudkan kemandirian, realisasikan kesejahteraan hanya dengan menerapkan Sistem Ekonomi Islam.

APEC: Indonesia Lebih Banyak Buntung daripada Untung


[Al-Islam edisi 674] Pertemuan APEC tahun ini diselenggarakan di Bali 1-8 Oktober. KTT APEC ini mengusung tema “Resilient Asia Pacific, Engine of Global Growth (Asia Pasifik yang Tangguh sebagai Mesin Pertumbuhan Global)” dengan tiga prioritas: Pertama, attaining the Bogor Goals yaitu perluasan perdagangan dan investasi, serta reformasi struktural. Kedua, sustainable Growth with Equity, dengan fokus pada daya saing global UKM, inklusi finansial, ketahanan pangan dan kesehatan. Ketiga, promoting connectivity dengan fokus pada isu konektifitas fisik termasuk pengembangan dan investasi infrastruktur dan konektifitas kelautan, konektifitas institusional dan konektifitas antar orang.
Inti dari misi APEC adalah mewujudkan secara penuh liberalisasi dan fasilitasi perdagangan dan investasi di kawasan Asia Pasifik. Misi itu sudah diusung selama 24 tahun sejak dibentuk pada 1989.

Capaian Makro
Selama ikut APEC ekonomi Indonesia juga tumbuh cukup tinggi. Ketika menyampaikan RAPBN 2014 (16/8/2013) presiden SBY mengklaim sejumlah capaian ekonomi 2004-2013 (republika.co.id, 16/8/2013). Ekonomi Indonesia periode 2004-2009 rata-rata tumbuh 5,5 persen per tahun. Pada periode 2009 sd Juni 2013, ekonomi tumbuh rata-rata 5,9 persen per tahun.
PDB Indonesia meningkat dari US$ 1.177 per kapita, pada 2004, menjadi US$ 2.299 per kapita pada 2009, dan naik lagi menjadi US$ 3.592 per kapita pada 2012. Pada periode yang sama angka pengangguran terbuka turun dari 9,86 persen pada 2004 menjadi 5,92 persen pada Maret 2013. Dan berikutnya angka kemiskinan pun turun dari 16,66 persen atau 37,2 juta orang pada 2004 menjadi 11,37 persen atau 28,07 juta orang pada Maret 2013.
Data BPS, pendapatan nasional tiga tahun terakhir meningkat tajam, dari Rp 5.718,35 triliun tahun 2010, lalu Rp 6.660,23 triliun tahun 2011 dan berikutnya Rp 7.544,15 triliun tahun 2012. Pendapatan perkapita 2000-2012 naik drastis, yakni Rp 6,12 juta tahun 2000, Rp 9,16 juta tahun 2004, Rp 18,77 juta tahun 2008, Rp 23,76 juta tahun 2010 dan naik menjadi 30,52 juta tahun 2012. Artinya, tahun 2012 tiap orang penduduk berpenghasilan Rp 2,5 juta perbulan. Semua angka itu mengindikasikan rakyat Indonesia makin makmur. Benarkah?

Hanya Capaian Semu
Nyatanya, angka-angka di atas sekadar capaian makro yang lebih bersifat semu. Fakta dan data pada tataran riil justru menunjukkan negeri ini lebih banyak buntungnya.
Faktanya masih ada 28,07 juta lebih orang yang miskin, dengan kriteria pengeluaran kurang dari Rp 259.520 per orang perbulan. Bahkan data lain lebih tinggi. Menurut data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di bawah koordinasi Wapres, jumlah orang miskin di Indonesia tahun 2012-2013 mencapai angka 96 juta jiwa. Angka ini naik signifikan dari angka 76,4 juta jiwa di tahun sebelumnya (lihat, nasional.kontan.co.id, 17/01/2013). Sementara itu jumlah keluarga miskin yang mendapat jatah raskin sebanyak 15,5 juta rumah tangga atau 62 juta orang (asumsi, satu rumah tangga terdiri dari empat orang).
Selain itu, pertumbuhan ekonomi lebih banyak dinikmati kelompok kaya. Ekonomi tumbuh disertai naiknya kesenjangan pendapatan. Hal ini bisa dilihat dari naiknya rasio gini (diukur 0-1, makin tinggi artinya kesenjangan pendapatan makin tinggi). Berdasarkan data BPS, angka rasio gini terus naik dari 0,32 tahun 2002, 0,357 tahun 2009, 0,38 tahun 2010 dan tahun 2012 naik menjadi 0,41. Angka terakhir ini artinya, 40 persen penduduk dengan pendapatan terendah hanya menikmati 16,88 persen dari total pendapatan, sementara 20 persen penduduk dengan pendapatan tertinggi justru menikmati 48,94 persen dari total pendapatan. Artinya separo dari total pendapatan nasional hanya dinikmati oleh 20 persen penduduk.

Lebih Banyak Buntung
Liberalisasi perdagangan mengharuskan tarif impor berbagai komoditas diturunkan bahkan dinolkan. Hambatan non tarif pun juga harus disingkirkan. Konsekuensinya barang dari luar pun masuk mengalir deras membanjiri pasar dalam negeri. Ini ditunjukkan oleh terus meningkatnya angka impor hingga menimbulkan defisit perdagangan. Bahkan angka defisit perdagangan tahun 2012 menjadi tertinggi sejak 1961.
Lonjakan impor itu terjadi hampir pada semua sektor, pertanian maupun industri. Menurut data Kementerian Pertanian, nilai impor pertanian pada 2004 baru sekitar USD 5 miliar, lalu menjadi USD 5,2 miliar pada 2005, lalu menjadi USD 8,6 miliar pada 2007, dan melonjak menjadi USD 20,6 miliar pada 2011. Artinya selama 2004-2011 nilai impor pertanian naik empat kali lipat.
Di sisi lain, liberalisasi mengharuskan pengurangan bahkan pencabutan berbagai subsidi bagi petani. Para petani dan produsen pertanian pun kedodoran dan kalah bersaing dengan produk pertanian dari luar yang harganya murah. Impor pertanian pun terus membengkak dan ketergantungan kepada pangan impor makin besar, seperti dalam kasus kedelai, kacang merah, jagung, daging sapi, sayuran, produk hortikultura bahkan singkong dan garam.
Dalam sektor industri, banyak industri dalam negeri yang tidak bisa bersaing dengan produk luar yang terus membanjiri pasar dalam negeri dengan harga lebih murah. Akibatnya banyak perusahaan terpaksa gulung tikar dan tutup. Menurut data BPS tentang Jumlah Perusahaan Menurut Sub Sektor 2001-2010, dari tahun 2006-2010 jumlah perusahaan makanan dan minuman turun dari 6.615 menjadi 5.579 (sebanyak 1.036 perusahaan lenyap); perusahaan tembakau turun dari 1.286 tahun 2006 menjadi 978 tahun 2010 (308 perusahaan lenyap); perusahaan tekstil turun dari 2.809 tahun 2006 menjadi 2.585 tahun 2010 (224 perusahaan lenyap); perusahaan pakaian jadi turun dari 3.256 tahun 2006 menjadi 1.968 tahun 2010 (1.288 perusahaan lenyap). Dan secara total sebanyak 6.123 bermacam perusahaan lenyap (29.468 perusahaan tahun 2006 menjadi 23.345 perusahaan tahun 2010). Lenyapnya 6.123 perusahaan, termasuk di antaranya perusahaan padat karya seperti tembakau, makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, dsb, tentu mengakibatkan puluhan atau ratusan ribu bahkan jutaan orang kehilangan pekerjaan, dan berikutnya keluarga mereka jutaan bahkan puluhan juta orang juga kesulitan.

Makin Dikuasai Asing
Liberalisasi investasi mengharuskan pintu investasi asing dibuka selebar-lebarnya, kepemilikan asing atas usaha di dalam negeri dan bidang usaha untuk investasi asing tidak boleh dibatasi. Dalam UU Penanaman Modal No. 25/2007, modal asing dan modal dalam negeri diperlakukan sama. UU ini memfasilitasi penguasaan lahan dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) hingga 95 tahun. Padahal zaman Agrariches Wet-nya kolonial Belanda penggunaan tanah oleh swasta hanya dibolehkan hingga 75 tahun.
Sementara berdasarkan daftar negative investasi yakni Perpres 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal, hampir seluruh sektor ekonomi seperti pertanian, pertambangan, migas, keuangan dan perbankkan boleh dikuasai oleh modal asing secara mayoritas bahkan hingga 95 %.
Akibatnya, perekonomian negeri ini sebagian besar dikuasai asing. Asing menguasai sebagian besar industri migas, perbankan, manufaktur, dsb. Bahkan banyak perusahaan dalam negeri akhirnya dikuasai asing.
Sebagian besar kebutuhan hidup di negeri ini dikuasai asing. Mulai air minum dalam kemasan dari Pure Life Nestle perusahaan Swiss dan Aqua yang dikuasai Danone Perancis; kecap Cap Bango dan Teh Sariwangi dimiliki Unilever Inggris; Susu SGM milik Sari Husada 82% sahamnya dikuasai Numico Belanda; sabun Lux, Pepsodent dan aneka shampo dikuasai Unilever, Inggris. Beras impor dari Thailand dan Vietnam, gula impor dari Meksiko dan India. Motor/mobil dari perusahaan Jepang, Cina, India, Eropa atau Amerika. Segala macam peralatan elektronik, komputer, ponsel buatan perusahaan Jepang, Korea, atau Cina. Operator telepon mayoritas dikuasai asing baik Indosat, XL, Telkomsel. Belanja? Carrefour punya Perancis, Alfamart 75% sahamnya punya Carrefour; Giant dan Hero dikuasai Dairy Farm International, Circle K dari Amerika dan Lotte dari Korsel. Beberapa Bank (BCA, Danamon, BII, dan Bank Niaga) sudah milik asing meski namanya masih Indonesia. Bangun rumah pakai semen: Tiga Roda Indocement milik Heidelberg, Jerman (61,70%), Semen Gresik milik Cemex Meksiko dan Semen Cibinong milik Holcim (Swiss).

Wahai Kaum Muslimin
Jalan semua itu dibuka lebar oleh kebijakan liberalisasi ekonomi, perdagangan dan investasi yang diusung langsung oleh forum APEC. Semua anggotanya harus mengikuti dan memenuhi semua yang digariskan dalam forum APEC yang tentu lebih ditentukan oleh negara maju. Maka secara langsung APEC adalah jalan penguasaan asing atas negeri ini khususnya di bidang ekonomi. Tak terkecuali ajang APEC kali ini, disinyalir akan dilakukan penandatanganan perpanjangan kontrak Freeport. Sekaligus APEC juga menjadi pintu kontrol untuk mengarahkan kebijakan ekonomi dan kebijakan lainnya yang terkait.
Maka APEC secara langsung memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai negeri ini dan penduduknya yang mayoritasnya muslim. Ini jelas perkara yang tidak dibenarkan, sebab Allah SWT berfirman:
وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman(TQS an-Nisa’ [4]: 141)

Maka semua itu harus segera diakhiri. Hal itu tidak bisa terwujud selama sistem kapitalisme yang melahirkan dan memelihara APEC tetap dipertahankan. Karena itu, sistem kapitalisme ini harus segera dicampakkan. Hal itu hanya akan terwujud melalui penerapan syariah Islam secara total di bawah sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-Nubuwwah.Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar
Pihak Gedung Putih AS memerintahkan seluruh kantor pemerintahan berhenti beroperasi setelah pihak Kongres tidak menyetujui anggaran baru hingga batas waktu yang ditentukan. Ini karena pihak legislatif tidak menyetujui anggaran baru, yang isinya antara lain menaikkan batas utang pemerintah sehingga bisa menjalankan negara. Saat ini, kas pemerintah AS menipis karena tidak diperbolehkan menambah utang, untuk menjalankan sejumlah program baru Presiden Barack Obama. (finance.cetik.com, 1/10)
  1. Solusinya bisa diduga: Kongres setuju menaikkan plafon utang. Itu artinya pencetakan dolar baru, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh dunia karena terkait melalui dolar.
  2. Bukti bahwa Amerika yang dianggap perekonomian terkuat di dunia, ternyata sangat rapuh. Sekaligus bukti betapa bobroknya sistem kapitalisme yang dianut Amerika, karenanya tidak layak dicontoh dan harus segera dicampakkan.
  3. Saatnya umat segera kembali kepada penerapan syariah secara total di bawah sistem Khilafah Rasyidah.