Jumat, 30 Agustus 2013

Miss World Wajib Ditolak!


Al-’Allamah as-Syaikh Abdul Qadim Zallum, Amir Hizbut Tahrir ke-2, pernah menyatakan, “Di antara bencana paling mengerikan yang menimpa seluruh umat manusia ialah ide kebebasan individu yang dibawa oleh demokrasi. Ide ini mengakibatkan malapetaka global serta memerosotkan harkat dan martabat masyarakat  sampai ke derajat yang lebih hina daripada binatang!”
Pernyataan ini terbukti. Indonesia—sebagai negeri Muslim terbesar yang menerapkan demokrasi—tahun 2013 ini didaulat untuk menjadi penyelenggara sebuah event porno berskala internasional.  Inilah ajang Miss World. Kontes kecantikan internasional ini awalnya diselenggarakan sebagai festival kontes bikini.
Indonesia adalah negara Asia Tenggara pertama yang menjadi tuan rumah Kontes Miss World sepanjang sejarahnya. Namun, Miss World bukanlah kontes kecantikan internasional pertama yang diselenggarakan di Indonesia. Sebelumnya ada Miss ASEAN tahun 2005, International Man tahun 2007, Mister International 2010, dan Miss Coffee International tahun 2012 (Wikipedia). Ini artinya, Indonesia sudah menjadi lahan subur bagi upaya Barat untuk memerosotkan harkat dan martabat manusia.
Pro-Kontra Miss World
Meski banyak kalangan masyarakat Indonesia yang menolak, Kontes Miss World tetap direncanakan akan digelar. Karantina peserta akan dilaksanakan di Nusa Dua, Bali pada 4 – 15 September Puncak acaranya akan digelar di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jabar, 28 September 2013.  Umat Islam Bogor yang terdiri dari para ulama, umara dan aktivis dakwah dari berbagai ormas dan lembaga Islam dengan tegas menyatakan penolakannya atas rencana penyelenggaraan Miss World 2013.  “Atas nama Ormas Islam Bogor, kami menolak acara ini diselenggarakan, apalagi di Bogor,” tegas Ketua MUI Kota Bogor, Adam Ibrahim pada 11/04/2013.
Di Jawa Timur, KH Abdu-Shomad Buchori, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, bersama Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur, secara resmi telah mengirim surat penolakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sejumlah 52 Ormas Jawa Timur yang tergabung dalam GUIB ini menolak Miss World karena menilai acara ini merusak akhlak, kultur bangsa Indonesia yang mayoritas Muslim.
Namun, dukungan beberapa penguasa pusat dan daerah tetap menguatkan ambisi penyelenggara Miss World. Serangkaian road show dilakukan penyelenggara Miss World 2013 untuk meyakinkan beberapa kalangan, bahwa mereka  tetap akan menjunjung budaya dan nilai spiritualitas masyarakat Indonesia. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan ajangMiss World kali ini akan lebih sopan. Memang, di tahun ini, penyelenggara menetapkan tidak akan ada penggunaan bikini dalam kontes, melainkan diganti dengan sarung bali yang konon dalam rangka menghormati adat-istiadat Bangsa Indonesia.
Pendukung kontes-kontes kecantikan selalu berdalih bahwa ajang ini tidak hanya menonjolkan keindahan fisik perempuan. Chairwoman of Miss Indonesia Organization, Liliana Tanoesoedibjo, mengungkapkan bahwa Miss World 2013 sebagai ajang internasional wanita sedunia bukan hanya mengandalkan kecantikan, melainkan juga inner beauty dan jiwa sosial.  Pernyataan itu diamini oleh anggota Komisi V DPR RI-FP Golkar Hetifah Sjaifudin yang mengatakan bahwa Miss World bisa menginspirasi  perempuan Indonesia untuk berkepribadian  sopan, berpenampilan menarik dan mampu berbicara dengan baik (Republika.co.id, 14/4/13).
Wajib Ditolak!
Apa pun dalih yang diungkapkan oleh para pendukungnya,  kontes ratu sejagad ini tidak layak mendapatkan dukungan, apalagi dari kaum Muslim. Penolakan ini didasarkan pada sejumlah alasan.
1.         Miss World melanggar hukum syariah.
Kontes Miss World ke-63 yang akan digelar di negeri Muslim terbesar di dunia ini, sekalipun akan menghilangkan ikon kontes bikini, tetap saja tidak akan menghilangkan ajang umbar aurat perempuan. Kecantikan dan kemolekan tubuh perempuan tetap menjadi kriteria utama dalam penilaiannya. Dalam kontes ini perempuan menjadi objek yang dipertontonkan untuk hiburan bahkan kepuasan mata binal laki-laki yang menyaksikan lenggak-lenggok mereka di depan panggung. Setiap inci tubuh yang berbalut pakaian serba minim akan membawa decak kagum yang menjijikkan.
Salah satu kriteria Miss World adalah beauty with a purpose (cantik dengan tujuan). Faktanya, perempuan akan dinilai cantik jika bisa berpenampilan menarik di mana pun dia berada. Karena itu perempuan dituntut berpakaian menarik saat di pantai, sama  menariknya saat berada di pasar atau dalam jamuan makan malam. Pastinya, yang menarik adalah yang berpakaian ala kadarnya.
Fenomena ini jelas melanggar hukum syariah Islam yang melarang perempuan mengumbar bagian tubuh (aurat)-nya di hadapan khalayak umum untuk dinikmati siapa saja yang bukanmahram-nya. Jangankan mempertontonkan tubuh dengan bahan yang serba minimalis, sengaja membanggakan dan memamerkan kecantikan wajah  bukan aurat pun termasuk pelanggaran dalam Islam.
2.         Miss World menghina perempuan.
Ajang Miss World yang digelar dalam rangka mencari ratu sejagat hanya akan fokus pada kecantikan tubuh perempuan. Kecantikan dan kemolekan tubuh perempuan adalah kriteria utama dalam penilaiannya.  Badan yang tinggi semampai jelas menjadi ukuran mutlak. Semua kontestan harus memenuhi syarat  tinggi minimal  5 kaki 6 inci (sekitar 167 cm). Para kontestan  pun diukur payudara, pinggang dan pinggulnya untuk diseleksi oleh para juri untuk memilih siapa yang memiliki ukuran ideal. Jadi walaupun konon penyelenggaraan Miss World 2013 di Sentul meniadakan sesi bikini, tiga ukuran vital kontestan akan tetap menjadi pertimbangan utama penjurian. Berat badan, warna kulit dan tekstur rambut yang bisa diubah dengan bimbingan ahli juga menjadi bahan pertimbangan. Semua harus sesuai kriteria miss world agar kelak mereka lebih bisa diterima di dunia modeling, aktris film, dan pelaku industri hiburan lainnya.
Pihak penyelenggara memang mengklaim adanya penilaian 3B (Brain, Beauty, Behavior). Namun, ini hanyalah lipstik. Pasalnya, Brain (kecerdasan) hanya dilihat dari kemampuan kontestan menjawab pertanyaan seputar masalah kekinian. Behaviour (kepribadian ) hanya diukur dari keterlibatan peserta dalam berbagi aktivitas sosial kemasyarakatan. Kedua kriteria ini hanyalah polesan. Kecerdasan dan kepribadian sesungguhnya tidak mungkin terukur hanya dalam sekejap selama kontes dilasaksanakan. Adapun Beauty (kecantikan)—yang dinilai berdasarkan keindahan fisik dan ukurannya yang proporsional—inilah yang menjadi porsi utama kemenangan kontestan.
Ketika ajang Miss World hanya melihat prestasi dan penghormatan perempuan pada kecantikan wajah dan seluruh tubuhnya semata, ini adalah penghinaan bagi perempuan yang berasal dari pemikiran Barat yang kufur.  Pemikiran Barat memandang identitas dan nilai perempuan berdasarkan kecantikan fisik semata. Penampilan perempuan adalah tiket untuk mencapai sukses; bukan kecerdasan, karakter, keterampilan dan kontribusi perempuan kepada masyarakat. Perempuan pun diurutkan peringkat nilainya sesuai dengan tingkat daya tariknya, bukan karena kemampuan mereka.
3.         Kapitalisasi tubuh perempuan.
Kontes Miss World  menjadikan perempuan dan tubuhnya sebagai barang dagangan di atas panggung. Ibarat sebuah kapstok, tubuh perempuan dicantoli berbagai produk demi kepentingan bisnis. Panitia akan  mencari sponsor untuk kontes sehingga  kontestan mempromosikan komoditas dan produk bermerk tertentu. Demi kepentingan bisnis  tersebut, Indonesia juga akan menggelar World Fashion Design Miss World 2013. Sebanyak 30 desainer akan mempresentasikan koleksi busananya. Terry Palmer sebagai produsen handuk terbesar di Tanah Air juga menjalin kerjasama sebagai sponsor Miss World 2013. Para pelaku usaha tersebut sepertinya ingin mengulang kesuksesan Sunsilk yang berhasil menguasai 60 persen pasar shampo di India setelah  kontes tahun Miss World 2003 di negeri tersebut.
Pameran dan parade perempuan dalam ajang Miss World merangsang keuntungan dalam industri kecantikan, fashion dan rating media. Apalagi penonton di seluruh dunia masih menantikan acara ini, walaupun di negeri asalnya,  saluran TV terestrial   Inggris tidak lagi menyiarkan acara ini. Ajang ini  akan disiarkan ke 140 negara. MNC Group menjadi  Exclusive Patner yang akan memiliki hak siar penuh untuk  Indonesia.  Bisa dibayangkan, berapa banyak keuntungan yang ditangguk  dari tayangan pameran tubuh perempuan ini.
4.         Akomodasi budaya liberal.
Tak dapat dipungkiri, kontes ini sejatinya melanggengkan kolonialisasi Barat. Kontestan kecantikan selalu dianggap sebagai duta kebu-dayaan negara pemenang. Padahal globalisasi membawa homogenisasi budaya. Mereka membawa budaya Eropa Barat yang sebelum-nya tak dikenal di negara asalnya. Sesung-guhnya mereka  bertugas mengangkat budaya asing itu agar menaikkan  gengsinya, sekalipun  cara hidup yang mereka bawa itu diajarkan oleh agama yang berbeda dengan yang mereka anut.
Jiwa sosial yang dilekatkan pada mereka sesungguhnya omong-kosong belaka. Menjadi duta kemanusiaan hanya sebagai cara untuk mengalihkan kontroversi kontes yang  glamour. Ratu kecantikan harus diposisikan sebagai versi ideal dari feminitas.  Baik kontestan, juri, dan penonton tahu bahwa para kontestan  harus tampak seperti putri negeri dongeng yang baik hati, bersedia mengorbankan diri dan  menem-patkan keprihatinan orang lain di atas kepentingan mereka sendiri.  Tanya-jawab yang menentukan sang pemenang juga harus dimodifikasi agar sesuai dengan gaya hidup yang dianut para juri karena penentuan pemenang berada mutlak di tangan para juri.
Inner beauty yang  digagas mereka adalah kecantikan (baca: kepribadian) yang sesuai dengan pemikiran kafir Barat. Mereka harus mampu melakoni westernisasi dengan baik.  Disadari atau tidak, sesungguhnya  para kontestan itu adalah agen liberalisasi masyarakat.  Tidak hanya tubuh mereka  yang mengalami perubahan dengan diet ketat dan serangkaian perawatan sesuai standar industri. Mereka juga harus mengubah diri seperti standar kekuatan sosial-politik tertentu, yakni  Eropa atau AS.  Yang paling sederhana, ukuran tutur kata mereka dinilai baik jika cara berbahasa mereka menggunakan  aksen Inggris.
Membahayakan Umat
Saat ini banyak di antara kaum Muslim yang tidak menyadari mengapa ajang Miss World ini harus ditolak. Banyak Muslimah yang ikut-ikutan mendukung bahkan menjadikan para kontestan Miss World ini sebagai inspirasi mereka. Tidak hanya meniru gaya penampilan mereka, namun menjadikan  tubuh mereka menjadi sarana untuk menghasilkan uang.
Kecantikan menjadikan perempuan lebih memuja raga daripada nilai agama.  Mempertontonkan kemolekan tubuh, berhias, menggunakan bahan/alat/cara tertentu  telah menjadi tren dunia kecantikan. Akhirnya, mereka terdorong untuk mengambil tindakan ekstrem sekadar untuk menyesuaikan diri dengan kecantikan “ideal” ala World Miss ini. Mereka rela menjalani bedah kosmetik yang mengancam jiwanya, atau sengaja membiarkan dirinya kelaparan agar memiliki bobot ideal.  Mereka terperangkap dalam gaya hidup hedonis materialis tanpa memikirkan apakah hal itu dilarang atau tidak dalam agama. Tentu, ini berbahaya sekali bagi keberlangsungan umat. Akan menjadi apa generasi ini jika kaum perempuannya sudah rusak dan merusak.
Sayangnya, bahaya gaya hidup kaum perempuan yang semakin hedonis dan merendahkan martabat ini tidak disadari oleh para penguasa di negeri ini.  Jika di tengah arus penolakan ajang Miss World ini penguasa tetap tidak mampu mencegah penyelenggaraannya di Indonesia, berarti negara telah gagal menjaga moralitas bangsa. Negara lebih memihak kepentingan industri kosmetik, fesyen dan media yang mengambil untung dari  ajang kepornoan ini.
Padahal Survey Pew Research Mei 2013 menyimpulkan bahwa 72% penduduk Indonesia menginginkan penerapan syariah dan menolak gaya hidup liberal Barat. Semestinya negara mendukung keinginan masyarakat tersebut dengan menciptakan suasana kondusif dan mendidik, bukan membiarkan penyelenggaraan kontes porno yang akan menjadi penghinaan bagi aspirasi umat untuk tegaknya syariat Islam. WalLahu a’lam[Yusriana; DPP Muslimah HTI]

SEJARAH Miss World


Miss World adalah kontes kecantikan internasional yang diprakarsai oleh Eric Morley pada tahun 1951 dan pertama kali diadakan di Inggris. Awalnya acara ini diadakan sebagai festival kontes bikini untuk mempromosikan pakaian renang yang baru diperkenalkan pada saat itu. Namun kemudian, oleh media disebut-sebut sebagai Miss World. Kontes ini direncanakan sebagai acara one-off. Namun, setelah belajar tentang kontes Miss Universe yang akan datang, Morley memutuskan untuk membuat kontes acara tahunan. Morley juga membentukMiss World Organization yang mengelola final tahunan Miss World, sebuah kompetisi yang akhirnya tumbuh menjadi salah satu kontes terbesar di dunia.
Setelah kematian Eric Morley pada tahun 2000, Istri Morley, Julia Morley, menggantikan dia sebagai Chairwoman of Miss World Organization, dengan waralaba di lebih dari 130 negara dan mampu meraup untung hingga melampaui  450 juta USD.
Pada pelaksanaan kontes, sebelum final delegasi masing-masing negara harus memenangkan gelar nasional di negaranya atau miss khusus yang ditunjuk sebagai pemegang lisensi Miss World setempat. Final kontes Miss World yang berlangsung tahunan itu biasanya digelar dengan serangkaian acara selama satu bulan, dengan beberapa acara awal, seperti  makan malam, pertemuan-pertemuan  dan berbagai kegiatan, yang diakhiri dengan puncak acara penobatan Miss World yang disiarkan secara global.
Sejak perhelatan awal hingga kini, seluruh peserta dan pemenang kontes Miss World selalu  wanita-wanita cantik bertubuh seksi. Ini membuktikan Miss World adalah ajang pamer tubuh! [Yusriana; DPP Muslimah HTI]

Pernyataan HTI: “Tolak Penyelenggaraan Miss World 2013 di Indonesia”


Maktab I’lamiy
Hizbut Tahrir
Indonesia
NO: 252
29 Agustus 2013/22 Syawal 1434 H

Pernyataan

Hizbut Tahrir Indonesia


“TOLAK PENYELENGGARAAN MISS WORLD 2013 DI INDONESIA”

Seperti telah ramai diberitakan, pada bulan September ini akan diselenggarakan pemilihan Miss World 2013 di Indonesia. Oleh pantitia penyelenggara, acara ini disebut bukan sekadar ajang kontes kecantikan perempuan karena membawa konsep baru, Beauty with Purpose, selain 3B (Beauty, Brain and Behaviour). Karena itu, menurut mereka, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari acara ini, apalagi sesi penggunaan bikini juga telah dihapus. Selain itu, acara ini dinilai sebagai cara yang jitu untuk mempromosikan pariwisata Indonesia.
Meski demikian, tetap saja tidak bisa ditutupi bahwa penyelenggaraan acara Miss World dan kontes kecantikan sejenis tidak lebih dari kontes pencarian perempuan tercantik fisiknya untuk dieksploitasi demi mendongkrak pendapatan industri fashion, kosmetik dan rating media. Kriteria penilaian berupa konsep Beauty with Purpose, juga 3B (Beauty, Brain and Behaviour) hanyalah kedok bagi legalisasi eksploitasi tubuh perempuan. Terlebih lagi Miss World adalah kontes tertua yang telah mengilhami lahirnya kontes-kontes kecantikan serupa lainnya. Maka membiarkan penyelenggaraannya di Indonesia sama saja dengan menegaskan bahwa negeri muslim terbesar ini juga turut melanggengkan tindak eksploitasi dan komersialisasi tubuh perempuan.
Maka, berkenaan dengan hal itu, Hizbut Tahrir Indonesia bersama umat menyatakan:
  1. Menolak penyelenggaraan Miss World 2013 karena acara ini tak lebih sebagai ajang eksploitasi tubuh perempuan sehingga acara itu sangat merendahkan harkat dan martabat perempuan.
  1. Mendesak pemerintah agar mencabut izin penyelenggaraannya di Indonesia dan mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan eksploitasi perempuan dalam bentuk apapun di negeri ini.
  2. Menyerukan kepada seluruh perempuan Indonesia untuk mengembalikan harkat dan martabat perempuan sebagaimana visi dan misi penciptaannya oleh Allah SWT, yakni sebagai perempuan yang mulia, yang menjalankan peran, tugas pokok dan fungsinya sebagaimana telah ditetapkan oleh Allah SWT, dzat yang menciptakan manusia. Hanya bila hidup mengikuti ketentuan Islam saja kaum perempuan akan hidup mulia dan dimuliakan sehingga membawa kebaikan bagi diri, keluarga dan masyarakatnya.
  3. Menyerukan kepada seluruh umat untuk berjuang dengan sungguh-sungguh guna mengganti sistem sekuler – kapitalis yang telah terbukti sebagai sumber dari penistaan harkat dan martabat perempuan melalui berbagai bentuk eksploitasi dan komersialisasi perempuan, dengan sistem Islam melalui penerapan syariah dan khilafah. Inilah sistem satu-satunya yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam semesta, khususnya bagai kaum perempuan.
Sesungguhnya masyarakat semakin sadar bahwa negara ini telah gagal menjaga moralitas bangsa, dan bahwa solusi tuntas ada pada syariah Islam, terbukti dengan hasil survai dimana 72% masyarakat menginginkan penerapan syariah dan menolak gaya hidup liberal Barat (Pew Research 2013). Karena itu, pemerintah harus segera mendukung keinginan masyarakat ini dan tidak membiarkan penyelenggaraan Miss World ini berlangsung.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24)
  
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com

Krisis Moneter Berulang?! Saatnya Tinggalkan Sistem Ekonomi Kapitalis !


[Al-Islam 669] Melemahnya nilai rupiah dan nilai mata uang Asia lainnya seperti ruppe (India) terhadap dollar telah mengingatkan kita pada krisis finansial Asia pada 1997. Pemerintah telah mengeluarkan 4 paket kebijakan baru untuk mengatasi penurunan nilai rupiah. Pertama, memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dolar dengan mendorong ekspor dan keringanan pajak kepada industri tertentu. Kedua, menjaga pertumbuhan ekonomi. Pemerintah akan memastikan defisit APBN-2013 tetap sebesar 2,38% dan pembiayaan aman. Ketiga, menjaga daya beli.Keempat, mempercepat investasi. (Detikfinance, Senin, 26/08/2013)
Walaupun kebijakan sudah dikeluarkan tetapi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih terus melemah. Seperti dikutip dari Reuters, Senin (26/8/2013), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka melemah pada posisi Rp 10.800 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan akhir pekan lalu di Rp 10.770 per dolar AS.
Sistem Ekonomi Kapitalis: Biang Krisis
Wapres Boediono menyatakan : “Jangan sebut Rupiah melemah, tapi Dolar menguat…” (detikfinance,22/08/12). Pernyataan ini menyesatkan, seolah-olah melemahnya nilai rupiah bukan akibat kebijakan ekonomi Indonesia. Padahal melemahnya nilai rupiah atau awal krisis moneter ini disebabkan oleh kebijakan ekonomi yang makin kapitalis yang diterapkan rezim SBY & Boediono.
Penyebab terjadinya krisis moneter yang selalu berulang di Indonesia dan juga kawasan Asia, bahkan juga di negara-negara Eropa dan Amerika, sebenarnya disebabkan adanya faktor internal-substansial dari sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di dunia saat ini. Sistem ekonomi kapitalis ini dirancang sedemikian rupa oleh Negara-negara Barat dengan tujuan untuk mempertahankan hegemoninya terhadap negara-negara berkembang. Di antara prinsip dan pola sistem kapitalis yang menyebabkan terjadinya krisis ini adalah: Sistem perbankan dengan suku bunga; berkembangnya sektor non riil; utang luar negeri yang menjadi tumpuan pembiayaan pembangunan; penggunaan sistem moneter yang tidak disandarkan pada emas dan perak; dan liberalisasi atau swastanisasi sumberdaya alam.
Praktek ribawi, sejak masa Yunani Kuno, sebenarnya tidak disukai dan dikecam habis-habisan. Aristoteles mengutuk sistem pembungaan ini dengan mengatakan riba sebagai ayam betina yang mandul dan tidak bisa bertelur. Begitu juga ekonom modern, misalnya J.M. Keyness, mengkritik habis-habisan teori klasik mengenai bunga uang ini. Keynes beranggapan, perkembangan modal tertahan oleh adanya suku bunga uang. Jika saja hambatan ini dihilangkan, lanjut keynes, maka pertumbuhan modal di dunia modern akan berkembang cepat. Hal ini memerlukan kebijakan yang mengatur agar suku bunga uang sama dengan nol.
Di sektor non riil diperdagangkan mata uang dan surat berharga termasuk surat utang, saham, dan lainnya. Sektor ini terus membesar dan segala transaksinya tidak berpengaruh langsung pada sektor riil (sektor barang dan jasa). Pertumbuhan yang ditopang sektor ini akhirnya menjadi pertumbuhan semu. Secara angka ekonomi tumbuh tapi tidak berdampak pada perekonomian secara riil dan perbaikan taraf ekonomi masyarakat.
Transaksi di sektor keuangan ini lebih banyak ditujukan untuk mendapat keuntungan yang besar secara cepat dari selisih harga valuta dan surat berharga. Makin besar selisih makin besar pula keuntungan yang didapat. Untuk itu tak jarang para pelaku sektor ini merekayasa pasar modal. Saat ini transaksi yang terjadi di pasar finansial sekitar Rp. 6,7 Trilyun per hari dan 60 % masih dikuasai asing. Jika investasi di luar negeri lebih menarik, dalam waktu singkat bisa terjadi aliran modal ke luar negeri (capital outflow) yang bisa menyebabkan melemahnya nilai rupiah. Dan itulah di antaranya yang terjadi akhri-akhir ini.
Sementara itu, utang luar negeri oleh para penjajah dijadikan sebagai salah satu alat penjajahan baru. Dengan utang, negara-negara berkembang terjebak dalam perangkap utang atau Debt Trape. Mereka terus dieksploitasi dan kebijakannya dikendalikan. Negeri ini, dari tahun 2000-2011, telah membayar pokok dan bunga utang yang totalnya lebih dari 1800 triliun rupiah. Namun nyatanya, total utang negeri ini tidak pernah berkurang, bahkan terus meningkat hingga lebih dari 2000 triliun rupiah pada saat ini. Ketika banyak utang luar negeri yang jatuh tempo secara bersamaan, termasuk utang luar negeri pihak swasta, mereka pun ramai-ramai mencari mata uang asing terutama dolar, dengan menjual rupiah. Akibatnya, kurs rupiah pun melemah.
Semua itu diperparah oleh sistem moneter yang diterapkan di seluruh dunia saat ini yang tidak disandarkan pada emas dan perak. Uang akhirnya tidak memiliki nilai instrinsik yang bisa menjaga nilainya. Nilai nominal yang tertera ternyata sangat jauh berbeda dengan nilai intrinsiknya. Ketika terjadi penambahan uang baru melalui pencetakan uang baru atau penambahan total nominal uang melalui sistem bunga dan reserve banking, maka total nominal uang dan jumlah uang yang beredar bertambah lebih banyak, tak sebanding dengan pertambahan jumlah barang. Akibatnya, nilai mata uang turun dan terjadilah inflasi. Inflasi otomatis ini diperparah dengan kegagalan pemerintah memenej produksi dan pasokan barang, terutama bahan pangan, seperti yang terjadi saat ini; begitu pula dengan kebijakan kenaikan harga BBM.
Sementara itu sumberdaya alam dikelola dengan cara diliberaliasasi dan privatisasi. Akibatnya, hampir sebagian besar SDA dikuasai oleh swasta, terutama Asing, khususnya sumber energi. Menurut BPK, perusahaan asing menguasai 70 persen pertambangan migas; 75 persen tambang batu bara, bauksit, nikel, dan timah; 85 persen tambang tembaga dan emas; serta 50 persen perkebunan sawit ( http://www.tempo.co/read/news/2013/07/31). Kondisi ini menyebabkan mahalnya Bahan Bakar Minyak yang juga menyebabkan terjadinya inflasi.

Saatnya Kembali kepada Sistem Ekonomi & Moneter Islam
Satu-satunya cara untuk menyelesaikan krisis ekonomi ini secara tuntas adalah dengan mengembalikan penerapan sistem ekonomi Islam di tengah-tengah kehidupan kaum Muslimin. Terkait faktor penyebab krisis di atas, sistem ekonomi Islam telah memberikan solusi dan pernah diterapkan selama kurang lebih tiga belas abad lamanya. Hasilnya adalah kemakmuran dan kesejahteraan yang dirasakan; bukan hanya oleh kaum Muslimin, tetapi juga oleh seluruh umat manusia yang ada pada saat itu.
Penerapan Sistem ekonomi Islam akan menghasilkan perekonomian yang stabil, jauh dari krisis, tumbuh secara hakiki dan berpengaruh riil pada taraf hidup masyarakat. Sistem ekonomi Islam menghilangkan dan mengatasai lima faktor utama krisis dan ketidakstabilan sistem ekonomi kapitalis itu.
Islam dengan tegas mengharamkan riba dengan segela bentuknya. Allah menegaskan:
﴿ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا﴾
Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (TQS al-BAqarah [2]: 275)

Al-Quran menyebutkan, orang yang makan riba tidak bisa berdiri tegak. Hal itu mengisyaratkan sistem ekonomi yang dibangun berasaskan riba tidak akan tegak stabil. Sebaliknya, akan terus goyang bahkan krisis. Maka dengan menghilangkan riba, perekonomian akan stabil. Lebih dari itu perekonomian akan berjalan adil, fair dan jauh dari kezaliman, eksploitasi dan penjajahan. Sebab riba sebagai alat kezaliman, eksploitasi dan penjajahan dihilangkan.
Di samping menghilangkan riba, sistem ekonomi Islam juga meniadakan sektor non riil. Dengan begitu, semua perputaran uang akan berdampak langsung pada berputarnya roda ekonomi riil. Pada gilirannya akan berdampak langsung dalam kehidupan ekonomi riil masyarakat. Pertumbuhan yang dihasilkan pun akan menjadi pertumbuhan yang riil dan hakiki, tidak lagi semu. Pertumbuhan akan bisa dilihat pada peningkatan kemakmuran rakyat.
Kestabilan ekonomi ini akan doperkokoh lagi dengan sistem moneter Islam dengan pemberlakuan mata uang yang berbasis emas dan perak, atau dinar dan dirham. Mata uang ini memiliki nilai instrinsik sehingga nilainya stabil. Selain itu, mata uang difungsikan benar-benar sebagai alat tukar, bukan sebagai komoditi yang bisa menjadi bulan-bulanan para spekulan. Dengan demikian nilai tukarnya akan stabil.
Semua itu akan menghasilkan kemakmuran bagi masyarakat. Kemakmuran ini akan makin besar dengan pengelolaan SDA sesuai syariah. SDA yang menjadi kebutuhan bersama masyarakat, seperti air, padang rumput, hutan, barang tambang dan energi; serta SDA yang tabiat pembentukannya tidak bisa dimiliki secara pribadi seperti sungai, laut, selat, danau, dsb; semua itu ditetapkan sebagai milik umum. Karena itu tidak boleh diprivatisasi dan harus dikelola negara. Dan hasilnya secara keseluruhan dikembalikan kepada rakyat.
Penerapan sistem ekonomi Islam secara total akan memberikan kestabilan dan kemakmuran bagi semua rakyat, baik muslim maupun non muslim. Sebaliknya, penerapan sistem ekonomi kapitalis yang jauh dari tuntunan Allah akan mendatangkan kesempitan hidup seperti yang dirasakan saat ini. Allah SWT telah memperingatkan:
﴿ وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا ﴾
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (TQS Thaha [20]: 124)

Wahai Kaum Muslimin
Penerapan sistem ekonomi Islam yang menyejahterkan itu tidak akan mungkin terwujud kecuali dengan menerapkan syariah Islam secara total di bawah sistem Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Karena itu, berulang-ulangnya krisis moneter dan krisis ekonomi seperti sekarang ini mestinya melecut kita untuk segera mewujudkan penerapan syariah Islam di bawah sistem Khilafah Rasyidah itu. Sekaranglah saatnya. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:
Pelemahan nilai tukar rupiah yang membuat dolar menyentuh Rp 11.000 bakal terus berlanjut hingga awal 2014. Pemerintah akan berupaya menjaga rupiah stabil dengan kebijakan-kebijakan tepat (finance.detik.com, 27/8/2013).
  1. Awas krisis moneter 1998 berulang. Bukti buruknya kebijakan ekonomi liberal yang diambil pemerintah. Bukti bobroknya sistem ekonomi kapitalisme.
  2. Kebijakan ekonomi yang baik hanya bisa diwujudkan dengan kebijakan ekonomi sesuai syariah Islam.
  3. Saatnya akhiri kesengsaraan akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Saatnya terapkan sistem ekonomi Islam dalam bingkai sistem Khilafah Rasyidah.

Minggu, 25 Agustus 2013

Hidup Dengan Al-Quran


[Al-Islam edisi 667] Hari ini bertepatan dengan hari perayaan Nuzul al-Quran, peringatan diturunkannya al-Quran. Berbagai kegiatan digelar untuk memperingatinya selain dimaksudkan sebagai ungkapan rasa syukur atas diturunkannya al-Quran. Peringatan Nuzul al-Quran itu diadakan setiap tahun, tidak pernah terlewatkan. Acara peringatan itu bukan hanya diadakan di masjid-masjid, tapi juga di sekolah-sekolah, majelis taklim, bahkan perkantoran dan tempat-tempat usaha. Hal itu merupakan hal yang patut disambut baik. Namun tentu saja tidak boleh sekedar kesemarakan seremonial. Penting untuk diresapi makna peringatan itu dan merealisasikannya pada tataran realita kehidupan sehari-hari. Berkaitan dengan hal itu hendaknya kita renungkan sejauh mana kita telah berinteraksi dengan al-Quran, sejauh mana kita telah hidup dengan al-Quran.
Peneguhan Keyakinan
Siapapun yang mau menggunakan akalnya untuk memperhatikan al-Quran niscaya dia akan mendapatkan keyakinan bahwa al-Quran berasal dari Allah SWT. Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya:
﴿ أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا﴾
Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.(TQS an-Nisa’ [4]: 82)
Allah pun menantang siapa pun manusia yang masih ragu terhadap al-Quran untuk membuat sepuluh surat semisal al-Quran (QS Hud [11]: 13); bahkan sekedar satu surat saja (QS al-Baqarah [2]: 23 dan Yunus [10]: 38), dan dalam hal itu disuruh untuk meminta bantuan dari siapa saja selain Allah.
Sebagai kalamullah, al-Quran dijamin oleh Allah SWT tidak mengandung keraguan di dalamnya (QS. al-Baqarah [2]: 2). Allah juga menjamin bahwa al-Quran adalah benar dan tidak didatangi apalagi dicampuri dengan kebatilan sedikitpun. Allah menegaskan:
﴿ وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ $ لَّا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ ۖ تَنزِيلٌ مِّنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ ﴾
Dan sesungguhnya Al Quran itu adalah kitab yang mulia. Yang tidak datang kepadanya (Al Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.(TQS Fushshilat [41]: 41-42)

Allah SWT tegaskan bahwa al-Quran dengan segala isinya adalah datang dari Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui (QS. Ghafir [40]: 2). Allah juga menegaskan:
﴿ تَنزِيلُ الْكِتَابِ مِنَ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ ﴾
Diturunkan Kitab ini dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (TQS az-Zumar [39]: 1; al-Jatsiyah [45]: 2; al-Ahqaf [46]: 2)

Al-Hakîm (Maha Bijaksana) yakni dalam firman-firman, perbuatan, qadar dan syariah-Nya (Ibn Katsir, Tafsîr Ibn Katsîr).

Al-Quran: Petunjuk Hidup dan Solusi Problem Kehidupan
Al-Quran secara bahasa artinya bacaan. Dan membaca al-Quran akan mendatangkan pahala (Lihat: QS al-Fathir [35]: 29). Namun al-Quran tentu diturunkan bukan sekadar agar dibaca. Membaca al-Quran harus disertai dengan upaya untuk memahami dan mentadaburi maknanya serta menjadikannya petunjuk hidup sehingga kita menjalani hidup dan menjalankan kehidupan dengan al-Quran. Sebab Allah menegaskan di dalam firman-Nya QS al-Baqarah [2]: 85 bahwa al-Quran diturunkan memang untuk menjadi petunjuk, penjelasan dan bukti atas petunjuk serta sebagai pembeda (al-Furqân) untuk membedakan antara kebenaran (al-haq) dan kebatilan (al-bâthil), antara kebaikan (al-khayr) dan keburukan (asy-syarr), antara terpuji (al-hasan) dan tercela (al-qabih), halal dan haram, pahala dan dosa. Dan Allah tegaskan:
﴿ إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا ﴾
Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar (TQS al-Isra’ [17]: 9)

Sebagai petunjuk bagi manusia untuk menjalani kehidupan, al-Quran memberikan penjelasan atas segala sesuatu. Allah menegaskan:
﴿ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ ﴾
Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (TQS an-Nahl [16]: 89)

Imam al-Baghawi menjelaskan, yakni sebagai penjelasan atas segala sesuatu yang diperlukan berupa perintah dan larangan, halal dan haram serta hudud dan hukum-hukum (Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl). Ibn Katsir juga menjelaskan dengan mengutip Ibn Mas’ud ra. yang mengatakan, “yaitu bahwa sesungguhnya al-Quran meliputi segala pengetahuan yang bermanfaat berupa berita apa yang telah terdahulu, pengetahuan apa yang akan datang, dan hukum semua halal dan haram serta apa yang diperlukan oleh manusia dalam perkara dunia, agama, kehiduan dan akhirat mereka” (Ibn Katsir, Tafsîr Ibn Katsîr). Artinya, selain memberikan panduan, rambu-rambu, aturan dan sistem, al-Quran juga memberikan penyelesaian atas setiap problem yang dihadapi manusia di dalam kehidupan.
Al-Quran yang merupakan petunjuk itu hanya berfungsi sebagai petunjuk jika memang diperhatikan dan dijadikan sebagai panduan, pedoman dan petunjuk. Yaitu ketentuan-ketentuannya diikuti. Al-Quran yang menjadi penjelasan segala sesuatu dan menjadi solusi problem kehidupan itu akan bisa berperan jika penjelasannya diambil dan solusi-solusi yang diberikannya dijalankan. Artinya di situ, al-Quran itu akan benar-benar menjadi petunjuk, penjelasan dan solusi jika kita menjalani hidup dengan al-Quran dan mengelola kehidupan sesuai al-Quran.
Di sinilah kita harus merenung dan bertanya kepada diri sendiri, sejauh mana hal itu terealisasi di dalam hidup dan kehidupan kita. Sejauh mana kita telah memperhatikan al-Quran. Tentu saja kita tidak ingin terkena pengaduan Rasul saw:

﴿ وَقَالَ الرَّسُوْلُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوْا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُوْرًا ﴾

Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan”. (TQS. al-Furqan [25]: 30)

Imam Ibn Katsir mencontohkan sikap hajr al-Qurân (tak mengacuhkan al-Quran). Di antaranya adalah menolak untuk mengimani dan membenarkan al-Quran; tidak mau menyimak dan mendengarkannya, bahkan membuat kegaduhan dan pembicaraan lain sehingga tidak mendengar al-Quran saat dibacakan; tidak mentadaburi dan tidak memahaminya; tidak mengamalkan dan tidak mematuhi perintah dan larangannya, dan berpaling darinya lalu berpaling kepada selainnya, baik berupa syair, ucapan, nyanyian, permainan, ucapan, atau thariqah yang diambil dari selain al-Quran (Ibn Katsir, Tafsîr al-Qurân al-’Azhîm).

Menjadikan Al-Quran Pedoman Hidup
Kita mengimani bahwa al-Quran tidak mengandung keraguan, tidak didatangi apalagi dicampuri kebatilan sedikitpun, merupakan petunjuk, yang berasal dari Allah yang Maha Mengetahui segala sesuatu, Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Keimanan kita terhadap al-Quran itu haruslah kita tujukan kepada al-Quran secara bulat, utuh, dan menyeluruh. Keimanan terhadap al-Quran secara menyeluruh itu mengharuskan untuk tidak membeda-bedakan di antara ayat-ayatnya, perintah dan larangan, hukum dan ketentuan yang terkandung di dalamnya.
Ketika Allah SWT berfirman, “Kutiba ‘alaykum ash-shiyâm -diwajibkan atas kalian berpuasa-“ (QS. al-Baqarah [02]: 183), kita segera saja menerima dan melaksanakannya. Demikian juga semestinya sikap yang kita tunjukkan terhadap firman Allah SWT “Kutiba ‘alaykum al-qishâsh -diwajibkan atas kalian qishash-“ (QS. al-Baqarah [02]: 178); atau “Kutiba ‘alaykum al-qitâl -diwajibkan atas kalian perang-“ (QS. al-Baqarah [02]: 216). Tentu semestinya kita juga menerima dan segera melaksanakannya. Begitulah semestinya kita dalam mempedomani al-Quran, secara keseluruhan, tidak memilih dan memilahnya.
Mempedomani al-Quran itu mengharuskan kita untuk mengambil dan melaksanakan ketentuan-ketentuan dan hukum-hukum yang diberikan oleh al-Quran dan hadits Nabi saw, baik dalam urusan akidah, ibadah, makanan, minuman, pakaian, dan akhlak; atau dalam urusan pernikahan, dan keluarga; atau dalam urusan ekonomi, politik dalam dan luar negeri, kekuasaan, pemerintahan, pidana dan sanksi. Sebab semua hukum itu sama-sama merupakan hukum Allah, bersumber dari wahyu Allah. Juga sama-sama termaktub di dalam al-Quran dan hadits atau digali dari keduanya.
Semuanya itu harus kita terima, kita ambil, kita pedomani dan laksanakan. Sebagiannya saat ini sudah dan bisa kita laksanakan pada tingkat individu dan keluarga. Hanya saja, ada banyak hukum di antara petunjuk dan hukum al-Quran dan hadits, yakni hukum Islam itu yang hanya bisa dan sah dilaksanakan oleh imam/khalifah melalui kekuasaan negara, semisal hukum-hukum yang berkaitan dengan pemerintahan dan kekuasaan, ekonomi, sosial, pendidikan, politik luar negeri, sanksi pidana, dsb. Hukum-hukum seperti itu tidak boleh dikerjakan individu dan hanya sah dilakukan oleh imam yakni khalifah atau yang diberi wewenang olehnya.
Karena itu, mempedomani al-Quran itu tidak akan sempurna kecuali sampai pada penerapan hukum-hukum syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan totalitas. Dan itu tidak mungkin kecuali melalui kekuasaan pemerintahan yang berlandaskan akidah Islam dan menerapkan syariah yaitu Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.

Wahai Kaum Muslimin
Begitulah semestinya mempedomani al-Quran. Begitulah semestinya kita menjalani hidup dan mengelola kehidupan dengan al-Quran. Maka saatnyalah kita segera menyempurnakan diri dalam mempedomani al-Quran. Tidak lain adalah dengan segera menerapkan syariah Islam secara total di dalam Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:
Ketua MPR Sidarto Danusubroto prihatin dengan praktek demokrasi di Indonesia yang terlalu ribut atau hingar bingar. “Keriuhan demokrasi sudah memprihatinkan,” katanya. (Republika.co.id, 23/7).
  1. Bukan hanya memprihatinkan, tetapi juga membahayakan. Begitulah demokrasi. Keriuhan dalam demokrasi di manapun tidak sebanding dengan perhatian terhadap nasib rakyat. Keriuhan demokrasi hanya demi kepentingan elit parpol, politisi dan para kapitalis.
  2. Tak selayknya keriuhan demokrasi yang tidak berguna dan membahayakan masyarakat bahkan umat manusia itu diperpanjang.
  3. Mari segera wujudkan sistem politik yang santun dan dengan spirit pemeliharaan urusan dan kepentingan rakyat. Yaitu sistem politik Islam dalam bingkai Khilafah.

Ramadhan Bulan Pembersihan Diri dan Sistem Kehidupan


[Al-Islam edisi 666] Tidak ada bulan yang sedemikian penuh keberkahan dan kemuliaan melebihi Ramadhan. Pada bulan ini Allah menebarkan rahmat, ampunan, dan pembebasan dari api neraka bagi hamba-hambaNya. Allah SWT. juga melipatgandakan ganjaran pahala bagi setiap amal kebajikan yang dikerjakan di dalamnya.
Ibadah shaum di bulan Ramadhan berbeda dengan ibadah lainnya. Shaum Ramadhan dijanjikan akan langsung dibalas oleh Allah SWT.
« كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ »
Setiap amal anak Adam adalah baginya kecuali shiam, karena sesungguhnya ia adalah untukKu dan Aku yang akan membalasnya. (HR. Bukhari).

Akan tetapi apakah semua keberkahan, kemuliaan, dan limpahan pahala yang berlipat itu akan datang begitu saja pada setiap insan? Tentu tidak.

Bulan Pembersihan Diri
Kemuliaan, keberkahan, ampunan juga pahala yang berlimpah baru akan didapat seorang muslim manakala perintah dan larangan Allah SWT. telah ia patuhi. Di siang hari ia mengerjakan ibadah puasa, menahan diri dari lapar dan dahaga, hubungan intim, dan juga mengendalikan amarah dan menjauhi perkataan keji. Nabi SAW. bersabda:
«الصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ، وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى صَائِمٌ. مَرَّتَيْنِ، وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ، يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِى، الصِّيَامُ لِى، وَأَنَا أَجْزِى بِهِ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا»
Puasa itu perisai, maka janganlah berkata keji dan jahil, dan jika ada seseorang yang menyerangnya atau mencacinya hendaklah berkata ‘sesungguhnya aku sedang berpuasa’, ‘sesungguhnya aku sedang berpuasa’. Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, bau mulutnya orang yang berpuasa lebih baik di sisi Allah ketimbang wangi kesturi, ia meninggalkan makanannya, minumannya, serta syahwatnya demi diriKu, (maka) puasa adalah untukKu, dan Aku yang akan membalasnya, dan kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali dari semisalnya. (HR. Bukhari).

Yang dimaksud dengan ‘puasa sebagai perisai (junnah)’, adalah puasa menjadi pelindung dan pencegah dirinya dari berbagai perbuatan dosa. Adapun yang dimaksud dengan wa lâ yarfuts adalah jangan berkata kotor dan mengandung syahwat/cabul. Sedangkan al-jahlu dalam hadits itu bermakna perbuatan tidak pantas yang tidak berlandaskan ilmu, atau sia-sia. Bila seorang muslim telah melakukan hal-hal demikian, maka barulah ia layak mendapatkan berbagai keutamaan-keutamaan Ramadhan yang telah dijanjikan Allah SWT.
Intinya, dengan bulan Ramadhan ini Allah menginginkan seorang muslim melakukan pembersihan diri (tazkiyatun nafs). Syahwatnya Allah minta untuk dikendalikan, jangankan kepada wanita yang bukan haknya, istrinya yang sah sekalipun tidak boleh ia datangi di siang hari saat Ramadhan. Begitupula makan dan minum yang halal pada bulan lain, harus ia jauhi selama berpuasa. Dengan begitu akan bersihlah dirinya dari berbagai hawa nafsu yang dapat merusak kepribadiannya.
Orang yang berpuasa juga diperintahkan menjaga lisan dan perbuatannya dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia, apalagi yang mungkar. Di sisi lain ia pun diperintahkan untuk menghidupkan berbagai ibadah, semisal tadarrus al-Quran, bersedekah, i’tikaf, dan qiyamul layl, sehingga terbentuklah pribadi muslim yang jauh dari kemungkaran dan sebaliknya, senantiasa mendekat bertaqarrub kepada Allah SWT.
Merugilah seorang muslim yang menjalankan shaum Ramadhan dengan hanya sekadar menahan lapar dan haus, akan tetapi tidak membersihkan dirinya dari segala kemaksiatan. Allah SWT. tidak membutuhkan puasa seseorang yang hanya menahan lapar dan dahaga tapi masih bergumul dengan perkataan dan perbuatan keji.
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Siapa yang tidak meninggalkan perkataan keji dan perbuatannya, maka tidaklah Allah membutuhkan perbuatannya meninggalkan makanannya dan minumannya. (HR. Bukhari).

Membersihkan Sistem Kehidupan
Dengan Ramadhan ini, Allah tidak saja menginginkan seorang muslim membersihkan dirinya dari segala kemaksiatan pribadi, akan tetapi menghendaki agar seorang muslim pun bisa melepaskan diri dari sistem kehidupan yang penuh dengan kemungkaran. Karena kerusakan masyarakat saat ini yang terjadi di semua sektor, hakikatnya diciptakan oleh sistem yang rusak. Bukan sekedar ditimbulkan oleh penyimpangan perilaku perorangan.
Tata pergaulan pria-wanita yang liberal membuat banyak wanita merasa bebas mengumbar aurat, selain juga menyuburkan perzinaan. Ironinya di sepanjang Ramadhan perzinaan masih saja terus terjadi, banyak pasangan yang digerebek aparat tengah melakukan perbuatan mesum. Sama sekali tidak ada rasa hormat dan ingin memuliakan Ramadhan.
Sistem ekonomi kapitalis dan liberal juga telah melegalkan produksi dan peredaran minuman keras yang menghancurkan bangsa. Menurut catatan Gabungan Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI), orang Indonesia mengonsumsi 100 juta liter bir pertahun. Di Indonesia angka kematian akibat miras mencapai 50 orang per hari, kalkulasi pertahun berjumlah 18.250 orang.
Kapitalisme juga telah merusak nuansa ibadah Ramadhan. Demi rating dan iklan, para pemilik televisi swasta justru menayangkan acara-acara Ramadhan yang tidak ada hubungannya dengan ibadah, bahkan sarat dengan perkataan keji dan kotor. Ironinya ada saja para ustadz yang juga ikut terseret dalam arus entertainment yang menodai dakwah dan ibadah Ramadhan. Bahkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian prihatin atas ulah para pemilik tv swasta yang demikian komersil sampai-sampai tayangan azan pun diselipi iklan.
Sementara itu sistem demokrasi yang berlaku di tengah-tengah umat, termasuk selama Ramadhan ini, telah menciptakan berbagai problematika kemungkaran yang diperbuat oleh para politisi dan pejabat negara. Publik menilai mereka adalah sosok-sosok yang biasa berbohong. Hasil survey Lingkar Survey Indonesia (LSI) pada awal Juli memperlihatkan 65,30 persen masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap perkataan politisi. Perkataan politisi sering berbeda dengan perbuatannya alias hipokrit (merdeka.com, 7/7).
Demokrasi juga menyuburkan korupsi. Hingga Juni 2013, dari 524 kepala daerah, 297 orang terlibat masalah hukum, baik sebagai saksi, tersangka, terdakwa dan terpidana. Dari jumlah itu, 80 persennya terlibat kasus korupsi (kompas, 13/7). Ironinya saat ini para koruptor dan sebagian politisi mengajukan keberatan dengan pengetatan remisi bagi para koruptor yang tertuang dalam PP no. 99/2012. Dalam sistem demokrasi hukum pun bisa ditawar-tawar sesuka hati.
Karenanya selain melakukan amal membersihkan diri melalui ibadah Ramadhan, kaum muslimin juga harus melengkapinya dengan upaya membersihkan sistem ini dari segala kemungkaran. Pangkal dari semua kemungkaran yang kini terjadi adalah karena kemungkaran terbesar, yaitu mengabaikan penerapan dan pelaksanaan syariat Islam. Penerapan sistem selain Islam telah merusak kehidupan umat di semua lini, hingga ibadah pun turut dirusaknya. Inilah akibat ditinggalkannya syariat Islam. Padahal jelas-jelas Allah telah menunjukkan kepada umat manusia jalanNya yang lurus agar manusia tidak tersesat.
﴿ وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴾
Dan sesungguhnya inilah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), yang akan memecahbelahkan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa. (TQS. al-An’am [6]: 153).

Wahai kaum muslimin!
Hendaknya kita taat kepada Allah dalam semua perintah dan laranganNya! Ketaatan adalah pangkal dari keberkahan dan kemuliaan hidup. Sedangkan pembangkangan hanya akan mengantarkan kepada mafsadat yang besar.
Hendaknya kita taat kepada Allah dan tidak memilah-milih perintah dan laranganNya! Bila kita bisa demikian bersemangat mengerjakan puasa, shalat tarawih dan tadarrus al-Quran, mengapa kita tidak bersemangat menjawab panggilan Allah untuk bersegera menerapkan syariat Islam dan menegakkan Khilafah? Lupakah kita dengan peringatanNya:
﴿أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍۚ فَمَا جَزَاءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَاۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ﴾
Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al-kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat (TQS. al-Baqarah: 85).

Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tapi sekaligus menundukkan diri kita kepada segenap perintah dan larangan Allah. Orang-orang yang lulus dalam berpuasa adalah mereka yang ikhlas mengikuti hukum-hukum Allah dengan tanpa reserve. Mereka pun bersabar melaksanakan semua syariat Allah SWT. dan yakin bahwa tidak ada aturan yang terbaik melainkan yang diturunkan Allah bagi umat manusia.
Bukankah kita ingin seluruh amal ibadah puasa diterima sepenuhnya oleh Allah dan dibalas dengan pahala yang berlipat-lipat? Maka jadikanlah ibadah puasa Ramadlan sebagai sarana untuk membersihkan diri dari segala kemungkaran dan membersihkan sistem kotor ini untuk kita gantikan dengan syariat Islam dan Khilafah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:
Hasil survey Lembaga Survei Nasional (LSN): Partai Politik merupakan intitusi yang paling tidak dipercaya publik. Faktornya ada empat: pertama, parpol yang ada di parlemen saat ini dipersepsikan banyak terlibat kasus korupsi. Kedua, parpol yang ada juga dianggap kurang memiliki kepedulian terhadap berbagai problem rakyat. Ketiga, pengurus partai dipersepsikan cenderung berperilaku pragmatis dalam berbagai isu nasional yang bersifat strategis. Keempat, banyak kasus yang bersifat amoral di mata publik yang melibatkan kader partai. (lihat, detiknews, 16/7)
  1. Sebab mendasarnya adalah sistem politik demokrasi. Akidahnya sekuler, agama dicampakkan. Doktrin politiknya berporos pada kekuasaan, segala cara pun dihalalkan. Proses politiknya mahal, korupsi, kolusi, manipulasi dan selingkuh politisi pengusaha pun jadi pilihan utama.
  2. Partai politik dan politisi terpercaya, amanah dan peduli rakyat hanya bisa diwujudkan dengan sistem politik Islam dan penerapan syariah Islam di dalam sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Mari segera kita wujudkan.