Sabtu, 29 Juni 2013

TOLAK MISS WORLD

Central Media Office
Issue No : 1434 AH /57 
Friday, 19 Sha’ban 1434 AH / 28-06-2013 CE

Pernyataan Press 

Keputusan Pemerintah Indonesia untuk Tuan Rumah Kontes Kecantikan #MissWorldBukan Hanya Penghinaan terhadap Islam tetapi juga Penghinaan terhadap Perempuan

Hizbut Tahrir mengecam keputusan pemerintah Indonesia menjadi tuan rumah kontes memalukan Miss World, yang tidak hanya menghina dan melanggar nilai-nilai Islam yang luhur akan kesopanan dan kemurnian tetapi juga merendahkan harkat perempuan, menurunkan derajat mereka menjadi sekedar objek pelampiasan hasrat laki-laki. Hal ini seratus delapan puluh derajat bertentangan dengan status luhur perempuan dimana Islam memandang dan memperlakukan kehormatan perempuan. Pertontonan publik tubuh perempuan untuk hiburan dan kepuasan laki-laki ini merupakan bagian dari budaya liberal Barat yang mempropagandakan pemikiran dan perbuatan cabul serta seks bebas, yang telah menciptakan sebuah masyarakat di mana pergaulan bebas, hubungan di luar nikah, dan perpecahan keluarga telah menjadi norma yang diterima. Semua ini adalah asing dan menjijikkan dalam pandangan Islam yang mengajarkan akhlak mulia dan keyakinan yang menjadi dorongan hubungan yang suci antara jenis kelamin serta pernikahan dan keluarga yang kuat.

Pameran dan parade perempuan sebagai produk bagi kesenangan pria ini tidak lain hanyalah latihan yang kian merangsang keuntungan untuk industri kecantikan dan fashion seperti Organisasi Miss World Inggris yang menciptakan dan mengelola kontes kecantikan ini. Mereka telah mendapatkan jutaan uang dari degradasi dan eksploitasi kecantikan dan tubuh perempuan. Jelaslah bahwa untuk memuaskan dahaga mereka akan uang, organisasi-organisasi kapitalis ini tidak puas hanya dengan merendahkan dan mendehumanisasi perempuan di dunia Barat, mereka bahkan ingin mengekspor penghinaan ini ke dunia Muslim. Pementasan acara ini di negara Muslim terbesar di dunia bagaikan menyiramkan bensin ke dalam api kejahatan mereka! Kapitalisme yang didorong oleh pencarian keuntungan, yang moralnya ditentukan oleh uang, telah mempromosikan kapitalisasi tubuh perempuan sebagai alat pemasaran bisnis, semakin memurahkan pandangan atas mereka dalam masyarakat –semua ini dijamin oleh konsep kebebasan berekspresi dan kepemilikan yang liberal dan rusak. Adalah dehumanisasi dan degradasi sistematis perempuan dengan iklan, hiburan, kecantikan, fashion, dan industri pornografi di negara kapitalis Barat seperti Inggris, AS, dan Australia ini yang telah terbukti menjadi resep atas sikap tidak hormat, eksploitasi, dan penyalahgunaan perempuan, berkontribusi terhadap kekerasan, pelecehan seksual, dan perkosaan pada tingkat epidemi di dalam masyarakat Barat. Di Inggris, setiap menit satu kasus KDRT dilaporkan kepada polisi, satu dari lima perempuan di Inggris dan Wales telah menjadi korban dari kejahatan seksual, dan satu perempuan diperkosa atau menjadi korban percobaan perkosaan setiap 10 menit. Sayangnya, impor budaya liberal kapitalis yang penuh penghinaan ini ke dalam dunia Muslim oleh pemerintahnya sendiri yang telah menganut sistem liberal kapitalis beracun, juga menyebabkan meningkatnya tingkat kejahatan ini di negara-negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia. Kekerasan terhadap perempuan terus menjadi masalah yang signifikan secara internasional, dan semacam pameran kecantikan tidak berguna sama sekali untuk meningkatkan status perempuan dan memecahkan masalah ini. Sebaliknya, mereka justru menjadi salah satu sumber penyebabnya. Oleh karena itu, Miss World tidak sekedar masalah hiburan, ataupun perayaan atas kebebasan hak perempuan –ini adalah bagian dari budaya menjadikan perempuan sebagai objek dan menabur malapetaka pada hidup mereka. Dan dengan menyetujui untuk menjadi tuan rumah kontes penghinaan ini di wilayahnya, pemerintah Indonesia telah menunjukkan bahwa mereka bersedia untuk menerima dampak yang sama. Selain itu, mereka yang berusaha untuk membenarkannya berdasarkan pada manfaat dalam peningkatan pariwisata atau investasi bagi negara, sesungguhnya hanya merangkul filosofi kapitalis korup yang menempatkan uang atas martabat perempuan.

Lebih jauh lagi, obsesi Barat dengan kecantikan telah menyebabkan banyak perempuan untuk memandang identitas dan nilai mereka berdasarkan kecantikan fisik mereka, dan melihat penampilan mereka sebagai paspor untuk mencapai sukses dibandingkan kecerdasan, karakter, keterampilan, dan kontribusi mereka kepada masyarakat. Dan hal ini telah menyebabkan masyarakat Barat untuk mengurutkan peringkat nilai perempuan sesuai dengan tingkat daya tarik dibandingkan dengan kemampuan mereka. Pada saat yang sama, menghancurkan harga diri dan kepercayaan diri perempuan –dari usia belia hingga dewasa— yang tidak mampu menyesuaikan dirinya dengan model kecantikan yang irasional dan tidak realistis yang dipamerkan di kontes Miss World dan secara terus-menerus dijajakan oleh industri kecantikan dan fashion –model yang mendorong perempuan untuk mengambil tindakan ekstrim dan mengobarkan perang pada tubuh mereka sekedar untuk menyesuaikan diri dengan kecantikan “ideal” ini agar merasa dihargai, termasuk menjalani prosedur bedah kosmetik yang mengancam jiwanya, atau sengaja membiarkan dirinya kelaparan, seringkali dengan konsekuensi yang fatal. Di AS dan Inggris, berturut-turut ada 7 juta dan 1 juta perempuan yang mengalami masalah makan. Ini adalah masalah yang –sayangnya— tumbuh di antara para perempuan di dunia Muslim yang juga telah dipengaruhi oleh gambaran kecantikan ala Barat yang menjenuhkan masyarakat mereka. Semua ini telah didorong oleh sistem kapitalis yang tanpa ampun dan tidak memiliki hati nurani, yang telah mendorong perusahaan untuk memangsa kegelisahan fisik perempuan demi keuntungan, sementara secara bersamaan menipu mereka dengan menyajikan sayembara kecantikan tanpa akhir dan parade tubuh perempuan ini sebagai pemberdayaan! Pada kenyataannya itu tidak lain hanyalah eksploitasi dan penindasan! Sebagai Muslim, benarkah ini masa depan yang kita inginkan untuk anak perempuan dan saudari kita?

Wahai Kaum Muslimin! Kami menyeru Anda untuk menentang dengan sungguh-sungguh pergelaran kontes ini di Indonesia dan menentang impor seluruh budaya liberal ke negeri kita ini, termasuk objektifikasi perempuan dan budaya hiburan cabul yang menebarkan imoralitas dan menjadi sumber kerusakan bagi pemuda dan masyarakat kita. Sebagai hamba Allah yang taat, yang mencintai Allah dan agama ini, kami menghimbau Anda untuk mengerahkan upaya penuh untuk mengganti sistem kapitalis sekuler ini dan semua sistem buatan manusia di negeri-negeri Muslim dengan negara Khilafah, satu-satunya yang akan akan melindungi akhlak dan nilai-nilai Islam yang suci dan mulia, mencegah masuknya budaya rusak, dan karenanya menciptakan pemuda yang memiliki kepribadian teladan yang unik, yang mengemban kesederhanaan dan kesucian. Selain itu, Khilafah adalah sistem yang menghindarkan dan melarang objektifikasi dan eksploitasi perempuan, sebaliknya mewajibkan bahwa martabat, status, dan kesejahteraan mereka untuk selalu dijaga dan bahwa mereka dihargai atas kesalehan, akhlak, dan tingkah laku mereka, bukan kecantikan fisik mereka. Inilah sesungguhnya yang disebut dengan pemberdayaan perempuan! Nabi (SAW) bersabda,

“إن لكل دين خُلقًا، وخُلُقُ الإسلام الحياء“

“Sesungguhnya bagi setiap agama ada akhlak dan akhlak Islam adalah sifat haya’ (rasa malu).” (HR. Ibnu Majah)

Dr. Nazreen Nawaz

Anggota Kantor Media Pusat
Hizbut Tahrir

***
Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI)
Facebook:https://www.facebook.com/muslimah4khilafah
Twitter: https://twitter.com/Women4Khilafah

Rabu, 26 Juni 2013

Kenaikan Harga BBM: Atasnamakan rakyat, Menzalimi Rakyat


[Al-Islam edisi 663] “Itu sama saja pemerintah membunuh kami,” ungkap Muhammad Nasir seorang nelayan di Pelabuhan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, menanggapi rencana kenaikan BBM (shnews.co, 19/6). Keluhan itu mewakili keluhan rakyat banyak. Meski jelas akan menzalimi rakyat, Pemerintah tetap menaikkan harga BBM. Akhirnya himpitan ekonomi pun kian mencekik rakyat banyak.
Rakyat Tambah Susah
Pemerintah berharap, dampak naiknya harga BBM bisa diredam dengan BLSM, Raskin, Bantuan Siswa Miskin, Program Keluarga Harapan dan program infrastruktur dasar khususnya di pedesaan.
Program BLSM sudah mulai dicairkan. Celakanya, selama penyaluran BLSM tahap I ini, terungkap banyak kesalahan data; penerimanya sudah meninggal, tidak dikenal atau pindah alamat; banyak warga miskin yang seharusnya dapat BLSM justru terlewat, dan masalah lainnya. Maka alih-alih meredam masalah, penyaluran BLSM justru berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat meski skalanya terbatas. Wajar saja sejumlah kepala desa di Sukabumi menolak menyalurkan BLSM untuk saat ini.
Sudahlah begitu, besaran BLSM pun minim dibandingkan naiknya biaya yang harus ditanggung. Begitu harga BBM naik rata-rata 33,3 % (premium naik 44,4 % dan solar naik 22,3 %), ongkos transportasi pun naik rata-rata 20 – 35 persen. Naiknya ongkos transportasi dibarengi oleh lonjakan harga-harga kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari. Bahkan, lonjakan harga-harga ini sudah menghantam rakyat sebelum harga BBM dinaikkan, yakni sejak wacana kenaikan harga BBM bergulir. Begitu harga BBM naik saat ini, harga yang sudah naik itu pun naik lagi. Lonjakan itu makin terasa dan boleh jadi akan berlanjut dengan makin dekatnya bulan Ramadhan dan lebaran, serta berbarengan tahun ajaran baru.
Kenaikan biaya itu jelas tidak bisa diimbangi oleh BLSM. Banyak warga penerima BLSM tahap I yang mengaku bahwa uang Rp 300 ribu yang dialokasikan untuk meringankan dampak selama dua bulan itu nyatanya hanya cukup untuk menambah uang belanja seminggu hingga sepuluh hari. Ada juga yang langsung habis untuk membayar utang. Bagi yang bukan penerima BLSM, atau bukan sasaran program kompensasi, tentu dampak atau beban yang harus dipikul lebih besar lagi.
Semua itu masih ditambah dampak berantai naiknya biaya dan harga, yang akan menyebabkan harga-harga semua barang dan jasa naik. Dampak berantai ini bisa jadi akan mulai terasa tiga bulan lagi atau bisa saja lebih cepat. Pada saat yang sama, justru penyaluran BLSM sudah selesai. Sederet dampak ikutannya pun turut mengintai.
Kondisi itu masih ditambah dengan naiknya tarif listrik. Sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 30 Tahun 2012 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan PT PLN (Persero), selama tahun ini tarif listrik dinaikkan secara bertahap sebanyak empat kali. Dua kali sudah dilakukan pada 1 Januari dan 1 April 2013, dan akan naik lagi pada 1 Juli dan 1 Oktober nanti.
Karenanya, kebijakan kenaikan harga BBM menjelang bulan puasa dan lebaran ini, yang dikatakan demi rakyat itu, sungguh kebijakan yang zalim, tidak berpihak pada rakyat, dan penuh dengan kebohongan kepada publik.
Pemerintah Tak Mau Repot
Menaikkan harga BBM adalah cara paling mudah bagi pemerintah untuk “menyelamatkan” APBN. Tak peduli bahwa cara termudah itu menyengsarakan rakyat. Padahal masih ada cara lain, semisal meningkatkan efisiensi anggaran di setiap kementrian dan badan atau lembaga negara, mengurangi pemborosan, menutup kebocoran anggaran, menyikat habis mafia minyak, dan menghentikan pengalokasian subsidi bunga obligasi rekap yang mencapai Rp 60 triliun per tahun sampai tahun 2033, dsb.
Selama ini banyak anggaran yang boros. Sekedar cotoh, biaya rapat kabinet pemerintahan SBY sangat mahal. Menurut Deputi Sekretaris Kabinet Djatmiko, biaya untuk setiap rapat kabinet bisa mencapai Rp 20 juta, bahkan ada rapat yang bisa menelan biaya hingga Rp 1 miliar. Sehingga total anggaran yang dihabiskan pemerintahan SBY untuk rapat saja sepanjang tahun 2012 mencapai Rp 20 miliar.
Jika subsidi untuk rakyat dianggap salah sasaran, nyatanya banyak subsidi diberikan kepada para pemilik modal tapi tidak pernah dipermasalahkan. Contoh kecil, dana sebesar Rp 7,355 triliun sudah dikucurkan sejak tahun 2007 untuk penanggulangan lumpur Lapindo. Di APBN-P 2013 (pasal 9) dianggarkan tambahan subsidi sebesar Rp 155 miliar untuk penanggulangan lumpur Lapindo. Bahkan untuk tahun anggaran 2014, Komisi V DPR RI sudah menyetujui anggaran untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sebesar Rp 845,1 miliar, seperti ajuan dalam pagu Rencana Kerja Pemerintah (RKP) (kompas.com, 20/6). Memang semua itu untuk menolong korban bencana lumpur di Sidoarjo. Semestinya perusahaan dan pemiliknya yang harus menanggungnya. Namun, perusahaan dan pemiliknya lolos begitu saja dari jerat hukum dan tanggung jawab, apalagi sejak Mahkamah Konstitusi memutuskan musibah lumpur itu sebagai bencana alam pada tahun 2012.
Atasnamakan Rakyat, Menzalimi Rakyat
Kebijakan naiknya harga BBM ditetapkan pemerintah setelah APBN-P 2013 disetujui oleh DPR dengan suara terbanyak melalui voting. Maka lengkaplah klaim pemerintah bahwa kenaikan harga BBM itu adalah demi rakyat, sebab disetujui oleh para wakil rakyat. Klaim itu penting sebab dalam doktrin demokrasi aspirasi rakyat adalah yang utama.
Namun doktrin tinggal doktrin. Nyatanya, kenaikan harga BBM itu bertentangan dengan aspirasi mayoritas masyarakat yang tidak ingin harga BBM dinaikkan. Hal itu terungkap dalam hasil survey Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terhadap 1200 responden yang dilakukan pada 18 Juni, selepas rapat paripurna pengesahan RAPBN-P 2013 di DPR. Hasil survey itu menunjukkan, 79,21 persen tak setuju kenaikan harga BBM. Sebanyak 19,1 persen tidak tahu dan hanya 1,69 persen yang setuju kenaikan harga BBM (Republika, 24/6).
Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, ternyata juga tak disetujui mayoritas pemilih Partai Demokrat, parpol yang paling ngotot menuntut pengurangan subsidi BBM. Mayoritas pemilih partai koalisi lainnya juga tak setuju harga BBM naik. Pemilih Partai Demokrat yang tak setuju sebanyak 77,56 persen; pemilih Partai Golkar 80,81 %; PPP 82,06 %; PAN 66,21 %; PKB 85,65 %; Gerindra 89,33 %; PKS 82,56 %; Hanura 85,88 % dan PDIP 88,69 % (lihat, Kompas, 24/6).
Fakta itu menunjukkan bahwa jargon demokrasi mengusung aspirasi mayoritas rakyat jelas hanya omong kosong. Juga jelas, doktrin kedaulatan rakyat nyatanya hanya kedustaan belaka.
Bahkan kebijakan kenaikan harga BBM ini juga mengabaikan aspirasi para politisi kader partai penguasa dan pendukungnya maupun oposisi. Hal itu sesuai hasil survey LSI kepada politisi kader partai koalisi maupun oposisi pemerintah yang menunjukkan mayoritas tak setuju kenaikan harga BBM. Berdasar hasil survei, yang mengejutkan, 70,56 persen politisi Partai Demokrat tak setuju kenaikan harga BBM. Politisi partai lainnya yang tak setuju harga BBM naik antara lain: politisi PKB 85,65 %, politisi PPP 82,56 %, politisi Partai Golkar 80,81 %, politisi PAN 66,21 %, politisi PKS 82,56 %, politisi PDIP 88.69 %, politisi Hanura 85.88 %, politisi Gerindra 80.33 %.
Ini menunjukkan bahwa, jangankan memperhatikan aspirasi rakyat, kebijakan kenaikan harga BBM itu nyatanya juga bukan aspirasi politisi kader partai yang mengusung dan mendukungnya. Ini adalah gambaran bahwa politisi dalam sistem demokrasi ini sejatinya tidak mewakili aspirasi rakyat, melainkan hanya mengusung dan mengutamakan aspirasi partai dan elit partai dan di belakang itu adalah kepentingan kapitalis.
Sempurnakan Liberalisasi Migas Demi Asing
Amat nyata bahwa keputusan kenaikan harga BBM selain tak sesuai aspirasi para politisi partai pengusungnya, juga jelas tidak demi rakyat. Lantas demi siapa?
Yang jelas kenaikan harga BBM sekarang ini adalah untuk menjalankan skenario Memorandum of Economic dan Financial Policies atau LoI dengan IMF tahun 2000. Juga untuk memenuhi apa yang disyaratkan bagi pemberian utang Bank Dunia seperti tercantum dalam Indonesia Country Assistance Strategy tahun 2001.
Semua itu agar sempurna liberalisasi migas untuk kepentingan bisnis asing. Hal itu ditegaskan oleh Purnomo Yusgiantoro, menteri ESDM kala itu, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas…. Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.” (Kompas, 14 Mei 2003).
Wahai Kaum Muslimin,
Sistem demokrasi dan kapitalisme melahirkan kebijakan penguasa dan politisi tidak demi rakyat dan mengabaikan aspirasi rakyat. Kebijakan lebih demi kepentingan elit, pemilik modal, dan kapitalis asing.
Sungguh beda dengan sistem Islam dengan syariahnya dalam bingkai sistem khilafah islamiyah. Negara dan penguasa berkewajiban memelihara kepentingan rakyat dan menjamin kehidupan rakyat tanpa diskriminasi apapun. Seluruh rakyat berhak dapat pelayanan negara. Sementara kekayaan umum seperti migas, akan tetap jadi milik umum. Negara mengelolanya mewakili rakyat dan seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk kesejahteraan mereka.
Karena itu, sistem demokrasi dan kapitalisme harus segera dicampakkan. Sebaliknya sistem Islam dengan syariahnya harus segera diterapkan dalam bingkai sistem khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Hal itu untuk memenuhi seruan Allah dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (TQS al-Anfal [8]: 24).

Wallâh a’lam bi ash-shawâb.

Komentar Al Islam:

Sekali lagi, pemerintah gagal mempercepat penyerapan APBN. Hingga Juni ini, baru 32 persen anggaran yang diserap -dua persen lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun lalu. Buruknya perencanaan proyek menyebabkan banyak kementrian tak mampu menggunakan anggaran secara cepat (tempo.co, 24/6).
  1. Itu pun anggaran yang terserap terutama untuk gaji pegawai negeri dan alokasi dana ke daerah. Untuk belanja modal alias pembangunan amat kecil, baru 14 persen. Belum lagi memperhitungkan kebocorannya.
  2. Ini bukti buruknya pemerintah dalam merencanakan APBN dan membelanjakannya; sebaliknya lihai untuk mengurangi bahkan menghapus subsidi, menaikkan harga BBM.
  3. Kelola keuangan negara dengan syariah, niscaya akan mendatangkan berkah.

Rabu, 19 Juni 2013

Drama BBM, Wajah Buruk Demokrasi

Kembali Demokrasi menampakkan wajah aslinya yang mengerikan. Dalam voting pada senin malam (17/6) jumlah yang  pro RAPBN-P 2013 menang mutlak 338 suara . Sementara yang kontra 181 suara. Ini berarti pemerintah tidak lagi memiliki halangan untuk  menaikkan harga BBM.
Mengerikan, bagaimana mungkin kebijakan yang akan sangat mempengaruhi nasib rakyat, ditentukan dengan voting . Itupun dalam suasana yang penuh canda, lelucon, dan celetukan-celetukan yang tidak lucu dari wakil rakyat yang lembaganya kerap mendapat gelar lembaga korup itu.
Padahal apapun argumentasi mereka yang menaikkan BBM, kebijakan ini pasti akan menambah penderitaan rakyat. Selama ini tidak pernah terbukti,kenaikan BBM, membuat rakyat lebih sejahtera, pelayanan pendidikan dan kesehatan masyarakat semakin baik. Tidak pernah terbukti. Yang terjadi adalah sebaliknya.
Ketika voting yang menentukan, kita juga mempertanyakan, apa relevansinya argumentasi pro dan kontra yang diajukan oleh masing-masing pihak ? Benarlah apa yang pernah dikatakan oleh Muhammad Iqbal, pemikir Pakistan, saat mengkritik demokrasi. “Demokrasi hanya menghitung jumlah kepala, tapi tidak memperhitungkan isi kepala (pemikiran)!”
Klaim bahwa demokrasi akan menjadikan suara rakyat sebagai penglima juga tidak terbukti. Rakyat banyak sesungguhnya tidak pernah dilibatkan apalagi menjadi penentu dalam pengambilan keputusan ini. Yang mentukan adalah  anggota DPR yang dikontrol oleh pemilik modal, yang mengklaim wakil rakyat, bertindak atas nama rakyat, namun bukan untuk kepentingan rakyat. Yang diuntungkan dalam kebijakan ini jelas-jelas adalah para pemilik modal yang bermain dalam bisnis minyak ini baik di hulu maupun di hilir.
Rakyat nyaris tidak pernah ditanya, apakah mereka setuju atau tidak. Suara-suara rakyat justru diabaikan atau dibungkam. Yang ada adalah kampanye sepihak penguasa yang terus menyebarkan kebohongan tentang pentingnya kenaikan BBM ini. Hasil survey Lembaga Survei Nasional (LSN), dimana sebanyak 86,1% responden menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM, 12,4% setuju dan 1,5% responden menyatakan tidak tahu, tentu tidak diperhitungkan sama sekali.
Seperti yang ditulis peraih hadiah nobel ekonomi, Josep Stiglitz ketika mengkritik kondisi politik ekonomi Amerika, yang terjadi bukanlah dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat. Namun Of the 1 %, by the  1%, for 1 %. Menurut Stigliz apa yang terjadi dalam proses politik demokrasi Amerika sepenuhnya dikendalikan oleh sekelompok kecil orang , yakni 1 % dari orang-orang superkaya, yang menggunakan pengaruh politik mereka untuk memastikan bahwa ekonomi Amerika diatur sedemikian rupa sehingga mereka (para pemilik modal yang 1 % itu) merupakan penerima manfaat yang utama.
Hal yang lebih kurang sama terjadi di Indonesia. Kebijakan ini tidak lain untuk melayani kepentingan segelintir pemilik modal terutama asing dengan komprador lokalnya. Kenaikan harga BBM ini tidak lain merupakan kepatuhan total terhadap merupakan amanat Letter of Intens (LoI) International Monetary Fund (IMF). IMF mewajibkan Indonesia menghapuskan subsidi BBM. Walhasil pangkal masalahnya  adalah kebijakan liberalisasi migas yang dilegalkan oleh UU pro liberal yang merupakan produk demokrasi.
Menaikkan BBM meskipun menyengsarakan rakyat, merupakan kepatuhan rezim SBY sebagai anggota G20. Dalam forum G-20 di Pittsburgh (2009) dan Gyeongju (2010), proposal penghapusan subdisi BBM makin gencar disuarakan. Di Pittsburgh, G20 memaksa negara anggotanya, termasuk Indonesia, segera menghapus subsidi BBM secara bertahap. Di Gyeongju, Korea Selatan, Pemerintah Indonesia menjanjikan akan melaksanakan penghapusan subdisi energi, khususnya BBM dan TDL, dimulai pada tahun 2011.
Dalam sistem demokrasi, rakyat justru selalu dikorbankan lewat kebijakan yang mengatasnamakan rakyat. Memang setiap kebijakan politik pastilah beresiko, yang kita pertanyakan kenapa rezim demokratis ini selalu memilih resiko yang membuat rakyat menderita. Kalaupun kekurangan dana , kenapa pemerintah tidak mengambil alih pengelolaan tambang-tambang emas, minyak, batu-bara, yang sebagian besar dikuasai oleh asing ?
Kenapa SBY tidak melakukan penghematan anggaran mulai dari diri dan birokratnya terlebih dahulu. Pemborosan anggaran justru banyak dilakukan oleh pejabat negara : gaji Presiden SBY mencapai US$ 124.171 atau sekitar Rp 1,1 miliar per tahun (tertinggi ketiga di dunia); anggaran perjalanan dinas para pejabat negara Rp 21 trilun.
Menurut FITRA, Presiden SBY menghabiskan Rp 839 juta hanya untuk urusan bajunya. Sementara anggaran furniture Istana Negara mencapai Rp 42 miliar setiap tahunnya. Untuk penyusunan pidatonya saja, Presiden SBY pun harus menggerus dana APBN sebesar Rp1,9 milyar. Sedangkan untuk kebutuhan pengamanan pribadi, presiden SBY juga menggelontorkan uang APBN sebesar Rp52 milyar. Ini menunjukkan tidak ada memori kepentingan rakyat dalam benak rezim SBY !
Dengan mengembalikan kepemilikan tambang-tambang ini   kepada rakyat, dan menggunakan keuntungannya sepenuhnya  untuk rakyat,  pemerintah akan bisa mengatasi banyak persoalan kekurangan dana di Indonesia. Kenapa pemerintah justru lebih takut kepada IMF dan Bank Dunia, dibanding kepada rakyat ?
Bukti bahwa rezim SBY lebih melayani negara-negara Barat imperialis, bisa dilihat ketika rezim ini menyetorkan dana  38,1 trilyun kepada IMF untuk menyelamatkan kebangkrutan negara-negara Barat. Ironisnya, untuk obat atas kenaikan BBM pemerintah hanya memberikan kompensasi  sebesar 9,3 trilyun untuk rakyat.
Bukti lain rezim SBY melayani segelintir elit pemilik modal, Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 155 miliar untuk penanggulangan bencana Lumpur Lapindo, di Jawa Timur. Hal itu terungkap dalam Pasal 9 Rancangan Undang-Undang (RUU) Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013. Padahal bencana Lapindo ulah pengusaha yang rakus yang masih kaya raya hingga kini. Bisa jadi ini merupakan kompensasi dari dukungan partai tertentu terhadap kenaikan BBM.
Kita kembali teringat apa yang disebutkan oleh Syekh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitab Nida’ul Har (Seruan Hangat), tentang penyebab terjadinya tragedi di dunia Islam. Pendiri Hizbut Tahrir ini  menegaskan: “Sesungguhnya umat Islam telah mengalami tragedi karena dua musibah. Pertama, penguasa mereka menjadi antek-antek kafir penjajah. Kedua, di tengah mereka diterapkan hukum yang tidak diturunkan oleh Allah, yaitu diterapkan sistem kufur.”
Hal ini tampak jelas di Indonesia. Munculnya kebijakan yang merugikan rakyat seperti ini tidak lain disebabkan karena keberadaan rezim penguasa, yang menjadi boneka negara-negara imperialis. Membebek dan tunduk terhadap tekanan penguasa kafir penjajah melalui organ-organ penjajahan mereka seperti IMF dan Bank Dunia.  Rezim penguasa dengan dukungan menteri-menteri pro liberal, anggota parlemen yang korup, lebih memilih melayani kepentingan asing dari pada rakyat mereka sendiri.
Namun semua ini bisa berlangsung karena ada sistem politik dan ekonomi yang melegalkannya. Yaitu sistem demokrasi dan ekonomi kapatalis yang diterapkan di Indonesia.
Karena itu perubahan nyata akan terjadi, berbagai derita rakyat akan bisa dihilangkan, kalau dua penyebab ini dihentikan. Pertama dengan mengganti sistem kufur demokrasi dengan sistem negara Khilafah yang menerapkan  syariah Islam secara totalitas . Dan yang kedua adalah mengganti penguasa-penguasa boneka di negeri Islam dengan penguasa (Kholifah) yang amanah dan melayani kepentingan rakyat. Inilah yang harus menjadi agenda bersama perjuangan umat.
Terakhir, kita mengingatkan kepada rezim SBY, doa Rosulullah bagi penguasa yang mendzolimi rakyatnya sendiri. Ya Allah, barangsiapa memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memberatkan/menyusahkan mereka, maka beratkan/susahkan dia; dan barang siapa memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memperlakukan mereka dengan baik, maka perlakukanlah dia dengan baik. (HR Ahmad dan Muslim).Allahu Akbar (Farid Wadjdi)

Pernyataan HTI Tentang Penyelenggaraan Muktamar Khilafah 2013 “Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah”

Pernyataan HTI Tentang Penyelenggaraan Muktamar Khilafah 2013 “Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah”

Maktab I’lamiy
Hizbut Tahrir Indonesia
NO: 247/06/13
06 Juni 2013/27 Rajab 1434 H
PERNYATAAN
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
PENYELENGGARAAN MUKTAMAR KHILAFAH 2013
“PERUBAHAN BESAR DUNIA MENUJU KHILAFAH”


Alhamdulillah, berkat rahmat dan barakah Allah SWT, Muktamar Khilafah (MK) dengan tema Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia di sepanjang bulan Mei – Juni 2013, bertepatan dengan bulan Jumadil Akhir – Rajab 1434 H, lalu di 31 kota di seluruh Indonesia dari Banda Aceh hingga Papua (terlampir), dan berpuncak pada 2 Juni di Gelora Bung Karno, Jakarta, yang diikuti oleh lebih dari 106 ribu peserta, telah berjalan dengan sukses dan mencapai hasil yang dimaksud.
Muktamar ini diselenggarakan sebagai medium untuk mengokohkan visi dan misi perjuangan umat untuk tegaknya kembali kehidupan Islam melalui penerapan syariah dan khilafah. Visi dan misi ini penting untuk terus ditegaskan, dikokohkan dan digelorakan terlebih di tengah arus perubahan besar yang saat ini tengah terjadi di berbagai belahan dunia, seperti di Timur Tengah, Asia Tengah, Asia Selatan, juga Eropa dan Amerika Serikat (AS). Tema Perubahan Besar dunia Menuju Khilafah diambil untuk mengingatkan bahwa perubahan memang adalah sebuah keniscayaan, tapi perubahan tanpa arah yang benar tidak akan pernah bisa memberi kebaikan hakiki, seperti yang selama ini terjadi, termasuk di negeri ini.
Melalui muktamar itu, HTI ingin menegaskan, bahwa perubahan yang akan membawa kepada kebaikan hakiki tidak lain adalah perubahan menuju tegaknya al Islam, yakni tegaknya syariah dan khilafah.
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan syariat Islam dan mengemban dakwah ke segenap penjuru dunia. Dalam sejarahnya yang membentang lebih dari 1400 tahun, khilafah secara praktis telah berhasil menaungi dunia Islam, mampu menyatukan umat Islam seluruh dunia dan menerapkan syariah Islam secara kaffah sedemikian sehingga kerahmatan Islam yang dijanjikan benar-benar dapat diujudkan.
Syariah dan khilafah bagaikan dua sisi dari sekeping mata uang. Imam Ghazali dalam kitab al Iqtishad fi al I’tiqadmenggambarkan eratnya hubungan antara syariah dan khilafah dengan menyatakan ”al dinu ussun wa al-shultanu harisun – agama adalah tiang dan kekuasaan adalah penjaga”. ”Wa ma la ussa lahu fa mahdumun wa ma la harisa lahu fa dha’i – apa saja yang tidak ada asasnya akan roboh dan apa saja yang tidak ada penjaganya akan hilang”
Menegakkan khilafah adalah kewajiban yang paling agung (min a’dhamil wajibaat). Oleh karena itu, wajib bagi seluruh umat Islam untuk mengerahkan segenap daya dan upaya untuk tegaknya cita-cita mulia ini, yang akan mengembalikanizzul Islam wal muslimin.
Berkenaan dengan hal itu, atas nama Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia
  1. Mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan tokoh ormas/orpol/lembaga Islam, pejabat sipil dan militer/polri di pusat maupun di daerah, serta kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam acara Muktamar Khilafah baik yang diselenggarakan di daerah maupun di Gelora Bung Karno, Jakarta, serta kepada aparat keamanan yang telah menjaga acara sehingga berlangsung dengan tertib, para wartawan cetak maupun elektronik yang telah meliput acara ini, segenap panitia dan semua pihak yang telah membantu sukesnya acara ini. Semoga semua kebaikan itu dinilai sebagai amal shaleh dan mendapatkan pahala yang setimpal di sisi Allah SWT.
  2. Memohon maaf dan permakluman bila dalam penyelenggaraan acara Muktamar di Gelora Bung Karno, Jakarta khususnya, maupun di 30 kota lainnya, terdapat kekurangan dan telah menimbulkan gangguan lalu lintas dan kemacetan.
  3. Acara Muktamar adalah bagian dari usaha untuk menyadarkan umat tentang pentingnya syariah dan khilafah serta peran vitalnya dalam mewujudkan kembali izzul Islam wal muslimin. Oleh karena itu, semoga acara ini nantinya benar-benar dapat menggerakan umat untuk terjadinya perubahan yang akan membawa kepada kebaikan hakiki.
Hasbunallah wa ni’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’man nashiir

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com

Menaikkan Harga BBM: Menaikkan Angka Kemiskinan


[Al-Islam edisi 662] APBN Perubahan 2013 telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan disahkannya APBN-P 2013 ini maka harga BBM subsidi dipastikan segera naik. Harga premium menjadi Rp 6.500/liter dan solar menjadi Rp 5.500/liter. Namun pastinya tergantung pada keputusan presiden SBY. Wapres Boediono saat jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/6/2013) menyatakan, “Presiden akan memutuskan kapan, menunggu persiapan dari program-program (kompensasi)” (lihat, kompas.com, 18/6).
Rakyat Miskin Aman dari Dampak Kenaikan Harga BBM?
Pemerintah menjamin rakyat miskin terlindungi dari dampak kenaikan harga BBM. Pemerintah telah menyiapkan program perlindungan dalam bentuk program kompensasi yang dianggarkan Rp 27,9 triliun. Yaitu, Program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dianggarkan Rp 9, 3 triliun, diberikan sebesar Rp150 ribu perbulan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) selama empat bulan. Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dianggarkan Rp 7,5 triliun untuk 16,6 juta siswa. Program Raskin dianggarkan Rp 4,3 triliun bagi 15,5 juta rumah tangga miskin selama tiga bulan. Program Keluarga Harapan dianggarkan Rp 0,7 triliun untuk 2,4 juta keluarga sangat miskin. Dan program infrastruktur dasar dianggarkan Rp 6 triliun terutama untuk pembangunan infrastruktur pedesaan.
Benarkah rakyat miskin akan aman dari dampak kenaikan harga BBM? Jawabannya jelas tidak. Hitungannya sederhana. BLSM Rp 150 ribu per RTS, jika tiap RTS beranggotakan 4 orang, artinya tiap orang hanya mendapat Rp 37.500 per orang per bulan atau hanya Rp 1.250 per hari. Jumlah itu akan langsung habis untuk menutupi kenaikan ongkos transportasi, bahkan bisa kurang.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Soeroyo Alimoeso mengatakan, “Kenaikan harga BBM sudah pasti berdampak terhadap kenaikan tarif angkutan umum. Tetapi kenaikan tarifnya itu tidak boleh lebih dari 10-20 persen”. (kompas.com, 18/6). Namun pembatasan kenaikan 10-20% itu dinilai tidak logis. Menurut Ketua Organisasai Angkutan Darat, Organda DKI, Soedirman, dengan harga BBM naik 33%, kenaikan tarif angkutan yang masuk akal adalah 35%. (republika.co.id,17/6). Jika misalnya, tarif angkot yang berlaku rata-rata 2 ribu, maka akan naik minimal 500 rupiah atau bahkan seribu. Itu artinya, bantuan BLSM akan langsung habis untuk menutupi kenaikan ongkos naik angkot pergi pulang satu kali. Jika harus dua kali naik angkot, maka harus nombok.
Di sisi lain, harga-harga barang dan jasa pasti akan naik. Menurut hitungan Kemdag, harga-harga kebutuhan pokok akan naik 5% – 10% atau rata-rata sekitar 8,2%. Namun faktanya sangat mungkin jauh lebih tinggi dari perkiraan itu. Selama ini, harga-harga sembako telah mengalami kenaikan cukup drastis dan berat bagi masyarakat. Ketika harga BBM naik, dipastikan harga akan naik lagi dan tidak akan turun. Apalagi menjelang Ramadhan dan lebaran yang biasanya tanpa ada kenaikan harga BBM saja, sudah menyebabkan kenaikan harga cukup drastis. Kenaikan harga itu juga dipicu oleh naiknya ongkos transportasi dan biaya produksi. Biaya produksi mungkin akan naik secara signifikan sebagai efek akumulatif dari kenaikan ongkos transportasi dan kenaikan biaya produksi bahan baku dan bahan setengah jadi.
Jadi jelas, “program perlindungan” yang disiapkan tidak cukup melindungi rakyat miskin. Yang terjadi hanyalah mengurangi dampaknya saja. Dampak keseluruhannya tetap saja akan sangat berat dirasakan. Tidak berlebihan jika BLSM itu diplesetkan dengan sebutan “balsem”.

Menaikkan Harga BBM = Menambah Jumlah Orang Miskin
Menurut Menteri Perencaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, jumlah orang miskin pada tahun ini akan naik dari 10,5 persen menjadi 12,1 persen. Ada kenaikan angka kemiskinan sebesar 1,6 persen atas dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. Jumlah orang miskin setelah kenaikan BBM akan menjadi 30,250 juta orang. Sebelumnya, tanpa kenaikan harga BBM, tahun 2013 diprediksi angka kemiskinan hanya 26,250 juta. Jadi, akibat kenaikan harga BBM bersubsidi, jumlah orang miskin baru mencapai 4 juta jiwa. (Kompas.com, 27/5).
Boleh jadi, angka kemiskinan nantinya akan lebih tinggi dari perkiraan itu. Sebab orang miskin yang ada saat ini akan tetap miskin bahkan lebih miskin lagi, dan ditambah oleh banyak orang miskin baru.
Belajar dari fakta pada awal tahun 2006, (setahun setelah kenaikan harga BBM 30%) jumlah orang miskin melonjak menjadi 39,05 juta (17,75%). Artinya, program BLT yang digelontorkan saat itu nyatanya tidak berhasil menekan dampak kenaikan harga BBM. Padahal pada tahun 2005, ketika SBY menaikkan harga BBM dua kali, jumlah penerima BLT sebanyak 19,1 juta keluarga dan diberikan dalam jangka waktu yang lebih lama. Melihat hal itu, BLSM nanti bisa jadi akan lebih tidak berhasil mengerem pertambahan jumlah orang miskin. Sebab, jumlah RTS untuk BLSM tahun ini lebih sedikit yakni hanya 15,5 juta RTS dan diberikan lebih singkat, hanya 4 bulan. Dampak kenaikan harga BBM itu sendiri akan terus berlangsung setelah BLSM berhenti.
Mereka yang menerima BLSM, nyatanya akan tetap tergerus daya beli mereka. Sebab BLSM sudah habis untuk menutup kenaikan ongkos angkot. Bagi mereka yang tidak menerima BLSM, penurunan daya beli mereka akan lebih besar lagi, termasuk para pekerja. Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) memperkirakan, kenaikan harga BBM akan menyebabkan daya beli buruh akan menurun hingga 30 persen. Data menunjukkan tenaga kerja yang betul-betul dianggap bekerja penuh (min. 35 jam/minggu) hanya sekitar 70%, sedangkan sisanya adalah setengah penganggur dan penganggur terbuka. Itupun, mereka yang dianggap bekerja penuh ternyata 65% bekerja di sektor informal dan hanya 35% bekerja di sektor formal (BPS, 2011). Artinya, mereka ini sangat rentan terkena dampak kenaikan harga BBM dan merosot tingkat kesejahteraannya. Secara umum menurut pengamat ekonomi Yanuar Rizky, dampak kenaikan harga BBM akan menggerus daya beli 90% rakyat Indonesia.
Menurunnya daya beli sebagian besar rakyat itu akan berdampak besar pada dunia usaha, khususnya UMKM yang jumlahnya mencapai 99,9% dari keseluruhan pelaku usaha di Indonesia. Dunia usaha akan tergencet dari dua sisi. Pertama, penurunan daya beli dan kedua dampak langsung dari kenaikan harga BBM. Ketua Kadin Jabar Bidang UMKM dan kemitraan, Iwan Gunawan, memperkirakan pengeluaran UMKM untuk pembelian BBM akan naik 20%. Belum lagi pengaruh kenaikan harga BBM terhadap biaya bahan baku dan lain-lain. Padahal, sebelumnya UMKM sudah disusahkan oleh kenaikan biaya Tarif Dasar Listrik (TDL). Hal itu pada akhirnya membuat dunia usaha harus melakukan efisiensi, diantaranya bisa jadi dengan menurunkan tingkat gaji atau bahkan berupa PHK. Jika tidak, maka beban itu akan beralih kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga.
Dari semua itu, pada akhirnya dampak kenaikan harga BBM akan menimpa semua rakyat. Yang paling merasakan dampaknya tetap saja adalah rakyat kebanyakan, khususnya rakyat miskin. Lalu di mana klaim bahwa kenaikan hagra BBM itu demi rakyat miskin? Jika demikian siapa lantas yang diuntungkan atau dengan kata lain demi siapa kenaikan harga BBM itu?
Demi Asing
Seperti sudah diketahui banyak orang, penghapusan subsidi termasuk subsidi BBM adalah amanat (perintah) dari IMF, Bank Dunia, USAID dan ADB. Hal itu tertera dalam dokumen-dokumen yang ada. Selain itu sejak tahun 2008, Organisasi Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) sudah “mengejar-ngejar” pemerintah Indonesia agar memastikan penghapusan subsidi BBM. Pada 1 November 2010, Sekjend OECD, Angel Gurria, menemui sejumlah Pejabat Tinggi Indonesia, termasuk Wapres Boediono dan Menkeu Agus Martowardoyo. OECD menyakinkan pemerintah Indonesia agar segera menghapus subsidi BBM dan listrik hingga 2014. Disamping itu, forum G-20 di Pittsburgh (2009) dan Gyeongju (2010), juga mendesak penghapusan subdisi BBM. Di Gyeongju, Korea Selatan, Pemerintah Indonesia menjanjikan akan melaksanakan penghapusan subdisi energi, khususnya BBM dan TDL, dimulai pada tahun 2011.
Disamping itu, kenaikan harga BBM ini adalah untuk menyempurnakan liberalisasi migas khususnya di sektor hilir. Hal itu agar swasta, khususnya swasta asing, bisa turut bermain di bisnis eceran migas.
Maka sungguh ironis, penghapusan subsidi atau kenaikan harga BBM ini meski merugikan dan menyengsarakan rakyat banyak tetap dilakukan. Hal itu untuk menyenangkan dan menguntungkan pihak asing. Semua itu disebabkan diadopsinya kapitalisme khususnya dalam pengelolaan migas. Maka selama kapitalisme masih diadopsi, kenestapaan itu akan terus berlanjut.
Wahai Kaum Muslimin
Agar migas menjadi berkah dan membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat, jalan satu-satunya harus dikelola dengan sesuai syariah Islam. Dalam Islam, migas adalah milik umum. Rasul menegaskan:
«النَّاسُ شُرَكَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍ: فِي اْلكَلَإِ وَاْلمَاءِ وَالنَّارِ»
Manusia adalah serikat dalam tiga hal: dalam padang rumput, air, dan api (HR Ahmad dan Abu Dawud)

Sebagai milik umum, migas harus dikelola negara mewakili rakyat. Migas tidak boleh dikonsesikan atau diserahkan kepada swasta apalagi asing. Seluruh hasil pengelolaannya dikembalikan kepada rakyat.
Semua itu hanya bisa sempurna dilaksanakan melalui penerapan syariah Islam secara totalitas di bawah sistem Khilafah Islamiyah yang mengikuti manhaj kenabian. Jika tidak, maka kehidupan sempit akan terus mendera. Allah SWT telah memperingatkan:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (TQS Thaha [20]: 124)

Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.

Komentar:
Hitungan Danareksa: setiap kenaikan harga BBM bersubsidi 10% akan menyebabkan tambahan inflasi 0,7 %. Maka kenaikan harga BBM 37% akan menyebabkan tambahan inflasi 2,5 % sehingga akhir tahun inflasi sebesar 7,5% (kompas. 18/6).
  1. Semua perkiraan sudah diketahui, bahwa kenaikan harga BBM pasti memberatkan rakyat banyak. Protes pun terjadi di mana-mana di seluruh Indonesia. Tapi pemerintah tetap saja ngotot.
  2. Itulah bukti, pemerintahan demokratis hasil pemilu demokratis tidak berjuang demi rakyat yang memilihnya, tapi lebih tunduk pada asing.
  3. Saatnya campakkan demokrasi dan sistem ekonomi kapitalismenya. Terapkan syariah dalam bingkai Khilafah Rasyidah, agar migas menjadi berkah.

Kamis, 13 Juni 2013

Kenaikan Harga BBM: Kebijakan Rezim Neoliberal Antek Asing


[Al-Islam edisi 661] Menurut hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN), sebanyak 86,1% responden menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM, 12,4% setuju dan 1,5% responden menyatakan tidak tahu. Tapi Pemerintah melalui Menko Ekuin, menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi akan dilakukan paling lambat 17 Juni 2013. Kenaikan itu sesuai dengan selesainya rapat paripurna soal Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP 2013).
Keputusan terkait kenaikan BBM ini seakan mengulang sandiwara politik sidang paripurna DPR tentang kenaikan BBM pada tahun 2012 lalu, hanya judulnya yang berbeda. Kalau tahun 2012 judulnya: BBM naik atau Tidak, sandiwara politik kali ini judulnya: Kompensasi kenaikan BBM untuk rakyat miskin disetujui atau tidak .
Subsidi Bebani APBN ?
Subsidi baik BBM dan lainnya sering dikatakan jadi beban APBN karena menyedot alokasi APBN. Padahal istilah subsidi BBM itu masih dipertanyakan. Benarkah Pemerintah selama ini memberikan subsidi atau sebaliknya justru rakyat yang memberikan subsidi untuk Pemerintah dan kepentingan para kapitalis? Besaran subdidi BBM di APBN 2013 hanya Rp Rp193,8 triliun atau sekitar 12% dari total APBN. Faktanya, yang membebani APBN adalah utang dan pemborosan APBN. Tahun 2013 pembayaran bunga utang sebesar Rp. 113,2 triliun dan pokoknya Rp. 58, 4 triliun dan Surat Utang Negara yang jatuh tempo tahun 2013 sebesar Rp. 71 triliun sehingga totalnya Rp 241 triliun atau 21 % dari belanja APBN, padahal sebagian besar utang itu hanya dinikmati oleh segelintir orang.         

Subsidi Tak Adil ?
Kasus pemilik Toyota Alphard yang menggunakan premium mungkin dianggap mengusik rasa keadilan. Namun, perlu diingat mereka juga memiliki kontribusi dalam membayar pajak, di mana dalam sistem ekonomi kapitalis pendapatan negara terbesar adalah pajak. Dalam APBN-P 2012 total penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 1.101 T atau sekitar 82% dari total penerimaan APBN. Yang terbesar dari pajak tersebut adalah PPh (pajak penghasilan) non-migas sebesar Rp 445,7 T dan PPN sebesar Rp. 355,2 T.
Iklan pemilik mobil mewah terus disiarkan berulang-ulang untuk menunjukkan bahwa subsidi salah sasaran. Ironisnya Pemerintah tak pernah mengeluhkan subsidi untuk para kapitalis atau perusahaan asing, mulai subsidi pajak atau yang disebut dengan Tax Holiday, Subsidi BLBI yang besarnya Rp 144 triliun, Dana Rekapitulasi Perbankan hampir Rp 500 triliun, penyelamatan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Kasus paling akhir adalah Bantuan Dana dari APBN-P Tahun 2012 sebesar 1,3 T untuk korban Lumpur Lapindo yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan tetapi diambil alih/disubsidi oleh Pemerintah. Padahal Pemilik Grup Lapindo adalah salah satu dari 40 orang terkaya di Indonesia. Namun, dia justru diberi bantuan atau subsidi dari APBN untuk kasus Lapindo sejak tahun 2007 sampai saat ini mencapai Rp 7,2 T. Ironisnya, grup perusahaan tersebut sempat menunggak atau menggelapkan pajak.
Itu semua yang menikmati adalah orang kaya, sementara yang membayar adalah rakyat melalui APBN yang bersumber dari pajak, inikah yang disebut adil?
Sementara di sisi lain, banyak potensi penerimaan negara hilang karena kebijakan Pemerintah yang lebih pro asing daripada rakyat sendiri. Misal, menurut anggota BPH Migas, A. Qoyum Tjandranegara, potensi kerugian negara tahun 2006-2009 mencapai 410,4 T karena harga jual gas yang dijual ke Cina sangat murah, yang itu sama artinya mensubsidi rakyat Cina. Belum lagi ditambah kerugian tak langsung akibat PLN tidak bisa mendapat gas karena dijual ke luar negeri. PLN harus memakai BBM yang harganya mahal sehingga PLN harus melakukan pemborosan biaya sekitar Rp 37 triliun dalam jangka waktu 2 tahun.

BLSM dan Utang Negara
Menurut Pemerintah, hasil penghematan subsidi BBM akan dialihkan untuk rakyat miskin salah satunya BLSM. Tapi menurut Ichsanudin Noorsy, itu sebenarnya bohong. Terlebih lagi jumlah penghematan yang diperoleh pemerintah dengan menaikkan BBM sebenarnya tidak banyak, hanya sekitar Rp. 17,5 T (lihat http://www.lensaindonesia.com/2013/05/29/).
Menurut Ichsanudin Noorsy, sebenarnya program BLSM itu dibiayai dari utang. Buktinya, tertera di laman situs Asian Development Bank (ADB) yang menyatakan bahwa BLSM bersumber dari utang ADB dengan nama singkatan proyek DPSP (Development Policy Support Program). Selain itu, juga dibiayai Bank Dunia (World Bank) dengan sumber utang dengan nama proyek DPLP tahap 3. Karena itulah tahun ini utang pemerintah terus membengkak. Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu, posisi utang Pemerintah pusat (utang LN dan surat berharga) pada April 2013 telah mencapai Rp2.023,72 triliun, naik sekitar Rp433.06 triliun dari posisi akhir 2009 sebesar Rp1.590,66 triliun. Anehnya walaupun Harga BBM akan naik, pemerintah tetap berencana menambah utang baru Rp 390 triliun.
Begitulah, salah satu penyebab APBN Indonesia tidak sehat sebenarnya adalah utang. Hampir 25% per tahun belanja negara untuk bayar bunga utang dan pokoknya. Indonesia sudah masuk debt trap (jeratan utang). Misalnya, dalam APBN-P sudah ditetapkan defisit sekitar Rp 190,1 triliun atau 2,23% dengan rencana akan ditutupi dari utang dalam negeri sebesar Rp 194,5 triliun dan utang luar negeri sebesar minus Rp 4,4 triliun (artinya total utang LN berkurang Rp 4,4 triliun). Ternyata jumlah itu habis dan tidak cukup untuk membayar cicilan utang. Pada tahun 2012 besarnya cicilan utang mencapai Rp 261,1 triliun (cician pokok Rp 139 triliun dan cicilan bunga Rp 122,13 triliun). Jadi seluruh utang yang ditarik di tahun 2012 sebenarnya bukan untuk membiayai pembangunan tetapi untuk membayar cicilan utang. Itu pun belum cukup dan harus mengurangi alokasi APBN yang seharusnya bisa untuk membiayai pembangunan
Kenaikan BBM : Kebijakan Rezim Neoliberal Antek Asing
Rencana kenaikan harga BBM, atau secara lebih luas penghapusan subsidi, tidak lain adalah amanat liberalisasi dalamMemorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Januari 2000). Juga perintah Bank Dunia dengan menjadikannya syarat pemberian utang seperti tercantum di dalam dokumen Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001). Itulah sebenarnya alasan mendasar semua program pengurangan subsidi, termasuk pengurangan subsidi energi (BBM dan listrik). Juga tertuang dalam dokumen program USAID, TITLE AND NUMBER: Energy Sector Governance Strengthened, 497-013 yang menyebutkan: “Tujuan strategis ini akan menguatkan pengaturan sektor energi untuk membantu membuat sektor energi lebih efisien dan transparan, dengan jalan meminimalkan peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, mempromosikan keterlibatan sektor swasta…”
Karena itu, pengurangan subsidi bahkan sampai penghapusan subsidi bagi pemerintah dianggap sebuah amanat bahkan kewajiban yang harus dipenuhi, meski harus memberatkan rakyat. Untuk itu di dalam Blue Print Pengembangan Energi Nasional 2006-2025 Kementerian ESDM dinyatakan: Program utama (1) Rasionalisasi harga BBM (dengan alternatif) melakukan penyesuaian harga BBM dengan harga internasional. Artinya, pencabutan subsidi BBM.
Meski berbagai alasan dikemukakan Pemerintah, namun yang pasti, kenaikan harga BBM yang terus didesakkan sejak lama hingga sekarang ini jelas akan sangat menguntungkan swasta khususnya asing. Sejak awal sudah dikemukakan oleh menteri ESDM kala itu Purnomo Yusgiantoro, bahwa kenaikan harga BBM memang untuk membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas (lihat, Kompas,14 Mei 2003). Selama ini beberapa SPBU non Pertamina sepi pembeli dan mereka mengalami kerugian besar, bahkan sebagian sudah tutup. Inilah alasan sebenarnya Pemerintah menaikkan harga BBM yaitu untuk mengikuti keinginan para kapitalis sebagaimana yang terungkap dalam dokumen World Bank: “ Utang-utang untuk reformasi kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah seperti privatisasi dan pengurangan subsidi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja publik…Banyak subsidi, khususnya pada BBM, cenderung regresif dan merugikan orang miskin ketika subsidi tersebut jatuh ke tangan orang kaya.
Kenaikan BBM saat ini, sebenarnya hanya membuktikan bahwa Rezim saat ini adalah rezim Neoliberal dan antek asing karena kenaikan Harga BBM adalah amanat asing yang dilegalkan melalui UU Migas yang disahkan oleh DPR, di setujui oleh Mahkamah Konstitusi dan dilaksanakan oleh Pemerintah. Perbedaan pendapat mereka selama ini hanya sandiwara politik untuk menipu dan membohongi rakyat.

Campakkan Rezim dan Sistem Neoliberal, Tegakkan Syariah dan Khilafah.
Wahai kaum muslimin, belum cukupkah kezaliman sistem kapitalis yang diterapkan oleh rezim neoliberal terhadap kita ? Masih perlukah Sistem dan Rezim Neoliberal ini kita biarkan terus menimpa kita? Tentu saja tidak. Karena itu mari satukan upaya baik tenaga, pikiran maupun harta untuk mengakhiri sistem dan rezim neoliberal ini. Sebagai gantinya kita segera terapkan syariah Islam secara total termasuk pengelolaan migas dan SDA lainnya. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Saat itulah SDA dan migas akan jadi berkah yang menyejahterakan seluruh rakyat dan umat manusia. Ingatlah Janji dan peringatan Allah SWT:
﴿ وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ ﴾
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (TQS al-A`raf [7]: 96)

Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.

 Komentar Al Islam:

Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan menjelaskan, penyelenggaraan pilkada langsung sejak tahun 2005 diwarnai berbagai aksi kekerasan, yang menewaskan 59 orang dan melukai 230 orang lainnya. Kekerasan dalam pilkada itu juga juga menimbulkan kerusakan pada 279 rumah tinggal, 30 kantor pemda, 11 kantor parpol, 10 kantor KPU dan kerusakan berbagai bangunan lainnya. “Belakangan obyek perusakan dalam kerusuhan terkait pilkada semakin beragam seperti pembakaran pertokoan di Kota Palembang” kata Djohermansyah. (Kompas, 10/6)
  1. Sudah begitu, hasilnya para pemimpin yang korup, lebih melayani kepentingan pemilik modal dan asing, dan sebaliknya mengabaikan kepentingan rakyat.
  2. Itu bukan hanya karena kesalahan orang, namun itu hanyalah tambahan bukti kerusak dan kebobrokan demokrasi. Saatnya segera dicampakkan.
  3. Politik, politisi dan pemimpin yang baik, peduli dan senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat hanya bisa diwujudkan dengan sistem politik yang baik yaitu sistem politik Islam yaitu Khilafah islamiyah yang menerapkan syariah Islam secara totalitas. Saatnya segera kita terapkan.