Rabu, 30 Januari 2013

Antara DEMOKRASI, TRINITAS & Kebangkitan Umat

Bagaimana sikap anda jika mendengar berita tentang seorang anak yang berzina dengan ibunya sendiri? Tentu anda akan merasa sangat jijik, benci, prihatin dan marah. Begitu juga dengan semua orang dalam masyarakat ini yang masih sehat akalnya tentu akan memberikan respon yang serupa. Padahal kita saat ini bukan hidup di masyarakat Islamiy, tetapi masyarakat sekuler yang terbentuk dari penerapan hukum sekuler. Walaupun sudah jauhnya masyarakat terhadap pemikiran Islam, tetapi kemaksiatan berupa kasus perzinahan antara ibu dan anak ini masih jarang terjadi sehingga masih dianggap sebagai hal yang tabu.
Disisi lain masyarakat saat ini malah sudah terbiasa dengan kemaksiatan lainnya yaitu melakukan transaksi ribawi yang sebenarnya tingkatan dosa terendahnya setara dengan dosa perzinahan antara ibu dan anak kandungnya sendiri.

Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi )

Banyak alasan yang dilontarkan masyarakat sebagai pembenaran dilakukannya transaksi ribawi, misalnya dalam hal kepemilikan rumah, mulai dari alasan karena sulitnya memiliki rumah tanpa mengambil leasing di bank, sampai karena ingin punya rumah megah yang diidam-idamkan, walau sebenarnya punya dana yang cukup untuk membeli rumah yang sederhana. Begitu ringannya mereka memilih melakukan transaksi ribawi, padahal disisi lain mereka sangat jijik dengan peristiwa perzinahan antara ibu dan anaknya sendiri. Mungkin sudah saatnya kita mengganti kata-kata “si Fulan membeli rumah dengan cara leasing” dengan kata “si Fulan membeli rumah dengan cara menzinai ibunya sendiri” untuk merubah gambaran masyarakat tentang transaksi ribawi.

Pada kasusnya lainnya, seorang anggota parlemen (dewan) yang sedang mengunjungi sebuah daerah dengan menggunakan mobil dinas nan mewah dan diiringi oleh pengawalan polisi. Ketika pintu mobil terbuka, karpet merah dihamparkan dan rangkaian bunga segera dikalungkan sebagai penyambutan anggota dewan yang dianggap oleh masyarakat daerah tersebut sebagai orang yang terhormat. Tetapi bagaimana seandainya jika ketika pintu mobil tersebut terbuka dan anggota dewan tadi berkata, “perkenalkan, saya adalah anggota dewan, perkerjaan saya adalah menggantikan kedudukan Alloh SWT dalam hal menetapkan hukum”, apa kira-kira yang akan terjadi? Bisa jadi karpet merah yang sudah dihamparkan segera digulung kembali, dan bukannya kalung bunga yang diberikan, malah cacian atau bahkan lemparan batu dan kotoran hewan yang didapat. Gambaran tentang anggota parlemen sebagai orang yang terhormat tiba-tiba lenyap hanya karena penjelasan yang singkat tadi, padahal tanpa penjelasan tersebut, memang itulah fakta pekerjaan dari seorang anggota parlemen.

Penulis sengaja memberikan 2 contoh kasus di atas sebagai pengantar bahwa ada beberapa hal yang sebenarnya tabu untuk masyarakat muslim, tetapi karena mereka hidup di sistem sekuler, hal-hal tabu tadi berangsur-angsur lenyap dan dianggap sebagai hal yang biasa saja. Kasus-kasus di atas juga sebagai pengantar pembahasan utama yang tak kalah mengerikan dibanding 2 contoh kasus diatas.

Bagaimana sikap anda jika mengetahui ada seseorang yang mengaku sebagai seorang muslim tetapi malah membela konsep Trinitas? Atau bagaimana sikap anda jika mengetahui ada seorang aktivis partai Islam yang memberikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristen dengan alasan hanya sebagai wasilah/alat untuk mendapatkan simpati orang-orang Kristen agar bersedia memberikan suara/dukungan ke partainya?

Tentu anda akan kesal, marah, muak dan prihatin. Memang hal-hal tersebut belum pernah terjadi, tetapi ketahuilah bahwa hal-hal yang mirip dengan hal-hal tersebut tengah terjadi dan menjangkiti pemikiran umat Islam saat ini. Mari kita buktikan!

Apakah yang dimaksud dengan Trinitas? Trinitas berarti kesatuan dari tiga. Trinitas dalam Kristen adalah satu Zat Tuhan yang memiliki tiga fungsi/bentuk yakni Tuhan Allah (Bapa), Tuhan Anak (Yesus) dan Tuhan Roh Kudus.

Penulis tidak akan panjang lebar membahas tentang konsep Trinitas, karena umat Islam jelas telah menolak konsep ini karena bertentangan 180 derajat dengan aqidah Islam yang meyakini bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang Maha Esa, tidak beranak dan diperanakkan.

Ketahuilah bahwa sebenarnya ada konsep dari sebuah ideologi/paham yang sangat mirip dengan konsep Trinitas, yakni Demokrasi, mengapa demikian? Demokrasi adalah sebuah ideologi sebagai derivatif (turunan) dari ideologi sekuler yang berlandaskan pada asas ”kedaulatan di tangan rakyat (manusia)”, artinya rakyat (manusia)-lah yang berhak menentukan hukum apa yang akan diterapkan di muka bumi ini. Manusia dalam hal ini mengambil fungsi sebagai Allah SWT yang sebenarnya berperan sebagai satu-satunya Zat yang berhak menentukan/membuat hukum untuk ciptaanNya.

Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik”. (QS. Al-An’am:57)

Jadi menurut Demokrasi, dalam setiap pribadi manusia memiliki 2 fungsi, yaitu fungsi sebagai manusia dan fungsi Ketuhanan yang berhak menentukan hukum, bahkan jika hukum Allah (syariat Islam) tidak sesuai dengan kehendak (iradah) rakyat, maka hukum Allah tersebut bisa dibatalkan, sungguh mengerikan!

Menurut Demokrasi, dalam 1 pribadi memiliki 2 fungsi, maka Demokrasi bisa juga disebut dengan istilah Dwinitas, sangat mirip dengan Trinitas, hanya bedanya di dalam Dwinitas (Demokrasi) tidak terdapat fungsi Roh Kudus.

Lantas mengapa kebanyakan umat Islam saat ini memberikan sikap yang berbeda terhadap Trinitas dan Dwinitas? Jika kita sama-sama marah, benci, dan prihatin ketika ada seorang muslim yang malah membela konsep Trinitas, tetapi mengapa kita bersikap biasa saja bahkan mendukung ketika ada seorang muslim yang membela paham Dwinitas? Banyak yang masih belum mengerti tentang hakikat Demokrasi dengan asas Dwinitasnya, walau mereka mengaku sebagai aktivis partai Islam sekalipun. Mereka mengira bahwa Demokrasi hanyalah sebuah tatanan prosedural untuk memilih seorang pemimpin, padahal hakikat Demokrasi adalah asas/konsep Dwinitas, yang sama bathilnya dengan konsep Trinitas.

Sebagian dari mereka sebenarnya ada yang sudah mengerti akan kebathilan Demokrasi, tetapi mereka berdalih bahwa hanya menggunakan Demokrasi sebagai alat saja dan bukan untuk mengadopsinya. Tetapi bagaimana bisa di saat yang sama mereka menolak memanfaatkan momentum Natal sebagai alat untuk meraih dukungan dari umat Kristen? Bukankah keduanya sama-sama memanfatkan kebathilan?

Penulis adalah seorang mualaf yang ’lari’ dari orang-orang yang bergelar ”Ignatius”, ”Stefanus”, ataupun ”Floribertus”, yang kemudian memutuskan untuk memeluk Islam, tetapi kemudian kecewa, sedih, dan marah ketika harus menerima fakta bahwa banyak umat Islam yang bangga dengan gelar ”Demokratius”.

Ketika umat Islam sudah mampu melihat riba seperti ketika mereka melihat perzinahan antara seorang anak dan ibunya sediri, ketika umat Islam sudah mampu melihat anggota parlemen sebagai orang yang merampas hak Allah, dan ketika umat Islam sudah mampu melihat dan bersikap terhadap Dwinitas (Demokrasi) seperti layaknya mereka bersikap terhadap paham Trinitas, di saat itulah pertanda umat Islam mulai bangkit dikarenakan bangkitnya taraf berfikir mereka. Seperti apa yang terjadi pada revolusi Suriah, ketika AS menawarkan solusi demokrasi untuk menggulingkan rezim Assad, pihak Mujahidin sepakat untuk menolaknya, keinginan mereka tetap tak tergoyahkan, yaitu tegaknya Syariah & Khilafah. Allahu Akbar!

Ya Allah tunjukkanlah yang haq itu haq, dan berikanlah kemampuan kepada kami untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah yang bathil itu bathil dan berikanlah kemampuan kepada kami untuk menjauhinya”.

Penulis: Budi Kristyanto

Mualaf, mantan penganut Katholik

Perumnas Klender-Jakarta Timur

Menyongsong Perubahan Besar Dengan KHILAFAH


            Berbicara mengenai perubahan, tentu sudah menjadi harapan besar dalam benak masyarakat, tentunya keinginan untuk berubah ke keadaan yang lebih baik. Hal ini menunjukkan keadaan yang terjadi saat ini ternyata belumlah masuk ke dalam kategori keadaan yang baik, yakni keadaan yang mensejahterakan bagi masyarakat. Semua ini bisa kita lihat dan kita buktikan dengan sedikit menoleh kepada peristiwa-peristiwa yang terjadi di tahun yang lalu.
Pada tahun 2012, setidaknya ada beberapa peristiwa penting diantaranya: kekayaan alam masih ‘ditongkrongi’ asing, korupsi masih dan semakin menggurita, ‘digantungnya’ masalah perburuhan, masih buramnya potret hukum dan penegakan keadilan, proses legislasi yang liberal dan sarat akan kepentingan para kapitalis, makin menjadinya kenakalan dan kriminalitas remaja, penanganan isu terorisme dan deradikalisasi yang -dengan setianya- selalu menjadikan Islam sebagai target, berulangnya penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi saw. dan pergolakan yang semakin meluas di dunia Islam khususnya kawasan Arab.
Semua yang terjadi ini mengakibatkan semakin lemahnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah (pemilik kekuasaan) untuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi. Inilah akibat dari diterapkannya sistem di negeri ini. Kapitalis sekuler telah berhasil menjadikan para penguasa di negeri ini bermental materialis. Mereka bergerak hanya demi kepentingan diri mereka saja, tanpa mempedulikan keadaan rakyatnya. Lebih dari itu, segala kebijakan yang di tetapkan oleh pemilik kekuasaan ini tidak lain juga dilandasi dengan paham sekuler yakni pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga juga melahirkan kebijakan-kebijakan sekuler yang mengakibatkan semakin tertindasnya masyarakat, dan hanya akan memberikan keuntungan bagi penguasa dan pengusaha (pemilik modal) semata.
Oleh karena semua yang terjadi ini, tentulah kita menginginkan perubahan bagi negeri ini, dimana perubahan tersebut adalah perubahan yang fundamental, tidak secara parsial dimana perubahan hanya terfokus kepada satu masalah saja dan membiarkan masalah yang lain tetap berada pada keadaan rusaknya. Perubahan mendasar yang akan menghasilkan keadaan yang lebih baik tidak lain adalah perubahan hakiki yakni perubahan dengan jalan mengganti sistem yang diterapkan di negeri ini dengan sistem yang bersumber dari Zat Yang Maha Baik, sehingga sistem tersebut pun layak untuk dikatakan sistem yang baik, yang tentu saja akan menghasilkan keadaan yang baik pula bagi umatnya. Khilafah Islamiyah akan memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya karena Syariah Islam dalam bingkai Khilafah akan menjadikan individu termasuk didalamnya adalah seorang pemimpin yang akan memegang kekuasaan tersebut akan memiliki kesadaran akan hubungannya dengan Allah SWT dalam setiap aktifitas sehari-hari yang akan membentengi setiap orang agar bekerja ikhlas, tidak terkontaminasi oleh kepentingan pribadi, golongan, maupun asing. Inilah satu-satunya sistem yang seharusnya diperjuangkan oleh kita semua demi tecapainya perubahan hakiki, perubahan besar dengan Khilafah. [Ch]

Selasa, 29 Januari 2013

Memetik Hikmah Dari Musibah

[Al-Islam 641] Musibah banjir terparah di negeri ini adalah banjir di ibukota Jakarta. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), musibah banjir di Jakarta telah menelan korban meninggal 15 orang. Jumlah orang yang mengungsi mencapai hampir 50 ribu orang dan kerugian materi mencapai triliunan (lihat, kompas.com, 21/1).
Untuk itu semua pihak, yang terkena musibah dan yang tidak, hendaknya merenungkan tuntunan Islam dalam menyikapi musibah, sehingga musibah bisa disikapi dengan benar dan dipetik hikmahnya demi kebaikan dan perbaikan ke depan.
Iman dan Ridho terhadap Qadha’ Allah

Kita wajib beriman bahwa musibah apa pun termasuk musibah banjir sudah ditetapkan Allah SWT. Kita pun wajib menerima ketentuan Allah ini dengan lapang dada (ridha). Allah SWT berfirman:
]مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ [
Tiada suatu musibah pun yang menimpa di bumi dan pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (TQS al-Hadid [57] : 22)

Sikap lapang dada dan ridha akan mendatangkan kekuatan ruhiyah yang besar dalam menghadapi musibah itu. Juga bisa memberikan suasana psikologis yang akan meringankan dampak musibah itu dan sangat membantu dalam upaya penyelesaiannya.
Bersabar, Banyak Berdoa dan Berdzikir
Sebagai qadha’, musibah itu tak terhindarkan sehingga bagaimanapun juga harus dihadapi. Untuk itu, sikap sabar itu harus dipupuk sebab Allah memang akan menguji hamba-Nya dengan musibah; dan bagi orang yang sabar menghadapinya Allah berikan kabar gembira.
] … وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ (155) الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (156) أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ[
Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn”. Mereka itulah yang mendapat keberkahan dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (TQS al-Baqarah [2] : 155-157)
Rasul saw mengajarkan agar kita banyak istirja’ (mengembalikan segalanya kepada Allah) dan berdoa. Rasul saw bersabda:
«مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَجَرَهُ اللَّهُ فِى مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا»
Tidaklah seorang hamba ditimpa musibah lalu ia mengatakan, “Inna lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn –sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali-, ya Allah berilah pahala kepadaku dalam musibahku ini, dan berilah ganti bagiku yang lebih baik daripadanya”, kecuali Allah memberinya pahala dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik untuknya (HR Muslim, Ahmad dan Ibn Majah)
Dalam kondisi itu hendaknya juga banyak berdzikir. Dzikir akan dapat menenteramkan hati orang yang sedang gelisah atau stress. Dzikir ibarat air es yang dapat mendinginkan tenggorokan di tengah terik cuaca panas. Allah berfirman (artinya): “Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (TQS ar-Ra’du [13] : 28).
Mengetahui Hikmah di Balik Musibah
Di balik musibah sebenarnya terkandung hikmah yang luar biasa. Sabda Rasul saw di atas menyatakan, jika musibah datang dihadapi dengan istirja’, doa dan sabar, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik, di dunia dan atau di akhirat.
Bukan hanya itu, Allah juga menjanjikan ampunan. Rasul saw bersabda:
«مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ شَوْكَةٌ فَمَا فَوْقَهَا إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً أَوْ حَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً»
Tidaklah seorang mukmin tertimpa musibah tertusuk duri atau lebih dari itu, kecuali dengannya Allah tinggikan dia satu derajat atau Allah hapuskan darinya satu kesalahan. (HR Muslim, at-Tirmidzi, Ahmad)

Bahkan di antara musibah itu ada yang Allah sediakan pahala syahid. Rasul saw bersabda:
«الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ»
Orang-orang yang syahid itu ada lima golongan: orang yang (mati karena) wabah -tha’un-, penyakit perut (disentri, kolera, dsb), tenggelam, tertimpa tembok/bangunan, dan syahid di jalan Allah. (HR Bukhari dan Muslim)
Muslim yang memahami hikmah atau rahasia di balik musibah itu, dilandasi dengan iman, disertai sikap ridha terhadap qadha’ dan sabar menghadapinya, maka ia akan memiliki ketangguhan mental yang luar biasa. Dengan semua itu, niscaya setelah musibah berlalu, semuanya berubah menjadi kebaikan.
Bertaubat dan Ikhtiar Melakukan Perbaikan
Musibah yang menimpa manusia tiada lain adalah akibat dosa mereka. Allah SWT berfirman:
]وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ[
Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar. (TQS asy-Syura [42] : 30)

Musibah yang menimpa juga bisa merupakan konsekuensi dari kemaksiatan dalam bentuk fasad atau kerusakan yang diperbuat oleh manusia di muka bumi (Lihat, QS ar-Rum [30]: 41).
Karena itu, yang pertama harus dilakukan adalah muhasabah, merenungkan kemaksiatan atau kerusakan apa yang sudah diperbuat lalu bertaubat dengan taubatan nashuha. Yaitu menyesalinya dan mohon ampunan; berhenti tidak lagi melakukannya; dan bertekad kuat tidak akan mengulanginya lagi di masa datang serta diiringi dengan melakukan perbaikan baik terkait dengan sesama atau terhadap kerusakan yang ditimbulkan. Begitu pun dalam musibah banjir belakangan ini.
Banjir terjadi ketika neraca air permukaan positif. Neraca air ditentukan empat faktor: curah hujan, air limpahan dari wilayah sekitar, air yang diserap tanah dan air yang dapat dibuang atau dilimpahkan keluar. Dari semua itu, hanya curah hujan yang tidak bisa dipengaruhi dan diintervensi oleh manusia.
Jumlah air yang terserap tanah tergantung jenis tanah dan vegetasi (tumbuhan) di atasnya. Limpahan air dari wilayah sekitar sangat dipengaruhi oleh jumlah air yang terserap tanah di wilayah sekitar itu. Makin banyak vegetasi, makin tinggi daya serapnya. Makin luas wilayah resapan dan terbuka hijau, akan makin besar jumlah air yang tertampung dan terserap tanah. Menggunduli hutan, mengeringkan rawa dan situ atau mengubah fungsinya secara drastis, dan makin luas permukaan tanah yang ditutup beton dan aspal, berarti merencanakan bencana. Itulah yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.
Dalam kurun waktu lima tahun, 56 situ di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi telah menghilang. Yang tersisa mengalami pendangkalan dan kerusakan parah karena diabaikan. Luas total situ di Jabodatabek berkurang drastis dari 2.337,10 hektare untuk total 240 situ, sekarang menjadi hanya 1.462,78 hektare untuk 184 situ.
Laju pembangunan yang tak terkendali menyebabkan hilangnya daerah dan fungsi resapan air di Jakarta dan kawasan sekitarnya terutama Puncak. Di Jakarta daerah resapan tak sampai 10%, sangat jauh dari angka minimal 30% yang disyaratkan, semuanya tergusur oleh pembangunan. Sedangkan di Puncak, kehilangan fungsi resapan itu hingga 50 persen jika dibandingkan kondisi 15 tahun lalu. (lihat, tempo.co.id, 18/1)
Sedangkan limpahan air masuk dan keluar, maka itu dapat dikelola dengan bendungan, tanggul, kanal, dan pompa air. Sayangnya menurut BNPB, kemampuan Kali Ciliwung hilir, Angke, Pesanggrahan, Krukut dan sungai lainnya hanya mampu mengalirkan kurang dari 30% air yang ada. Hal itu karena pendangkalan, penyempitan terdesak oleh pemukiman di bantaran sungai dan karena tertutup sampah.
Masalah Banjir: Tak Hanya Teknis tapi Sistemis dan Ideologis

Banjir yang selalu terjadi, berulang, dan makin parah, bukti bahwa itu bukan masalah teknis belaka, tetapi persoalan sistemik. Juga bukan sekadar masalah sistem teknis, di mana banjjir itu bisa diselesaikan dengan bendungan baru, pompa baru, kanal baru, dll.
Lebih dari itu, banjir merupakan masalah sistemis ideologis. Sebab masalahnya juga menyangkut tata ruang yang tidak dipatuhi, kemiskinan yang mendorong orang menempati bantaran sungai, keserakahan yang membuat daerah hulu digunduli, daerah resapan ‘ditanami’ gedung dan mall demi pendapatan daerah dan memuaskan nafsu kapitalis, sistem anggaran yang tidak adaptable untuk atasi bencana, pejabat dan petugas yang tidak kompeten dan abai mengadakan dan mengawasi infrastruktur, penguasa dan politisi yang lalai mengurusi dan menjamin kemaslahatan rakyat, dsb. Semuanya itu saling terkait dan berhulu pada ide mendasar bahwa semua itu diserahkan kepada mekanisme pasar dan proses demokratis. Dengan kata lain masalah banjir itu adalah masalah sistem dan ideologi yaitu sekulerisme kapitalisme demokrasi.
Dengan demikian, kemaksiyatan yang menyebabkan musibah banjir itu bukan hanya kemaksiyatan individual tetapi juga kemaksiyatan kolektif pada tingkat masyarakat; juga tak sekadar kemaksiyatan teknis tetapi juga kemaksiyatan sistemis idelogis. Karena itu, taubat dalam masalah banjir, tentu tidak cukup pada tingkat individu, tetapi juga harus taubat secara kolektif pada tingkat masyarakat. Ikhtiar yang harus dilakukan juga tidak bisa hanya sebatas teknis, melainkan juga pada tataran sistemis ideologis. Taubat dan ikhtiar itu harus disempurnakan dengan meninggalkan sistem ideologi kapitalisme demokrasi dan menggantinya dengan sistem ideologi Islam, dan itu hanya bisa diimplementasikan dalam bingkai Khilafah. Inilah bentuk taubatan nashuha dan ikhtiar sempurna yang harus dilakukan sekaligus upaya tuntas mengatasi masalah banjir. Wallâh a’lam bi ash-shawâb


Komentar:
Sepanjang tahun 2013 akan dilaksanakan 152 pemuli kepala daerah. Sebanyak 103 pilkada sudah dijadwalkan waktunya yang terdiri dari 12 provinsi, 67 kabupaten dan 24 kota (Kompas, 22/1).
  1. Siap-siap tahun 2013 bisa menjadi tahun yang sangat gaduh, dan semoga bukan menjadi tahun yang sangat kisruh.
  2. Padahal selama ini pilkada lebih banyak menghasilkan penguasa yang korup dan mengabaikan kepentingan rakyat. Sampai kapan rakyat terus dijadikan bahan obyekan dan bulan-bulanan?
  3. Penguasa pusat dan daerah yang amanah dan peduli kepentingan rakyat hanya jika penguasa itu bertakwa dan memimpin dalam sistem yang baik dan adil yaitu Syariah Islam dalam bingkai Khilafah Rasyidah

Problematika Perempuan Dalam Era Kapitalisme


          Penghujung tahun 2012 kemarin kita disuguhi berita mengenai tragedi yang menimpa mahasiswi kedokteran India berusia 23 tahun. Ia menjadi korban pemerkosaan pada tanggal 16 Desember oleh enam orang laki-laki di dalam bis di New Delhi dan meninggal karena luka yang dideritanya. Kasus ini telah memicu protes massal di seluruh India menentang kelalaian dan ketidakpedulian pihak kepolisian dan pemerintah India dalam melindungi kaum perempuan dari kekerasan seksual. Kasus perkosaan susdah menjadi sebuah fenomena yang terjadi setiap hari dan menjadi kejahatan yang tumbuh tercepat di India, negeri yang dianggap paling demokratis di dunia. Banyak kekerasan seksual yang tidak dilaporkan karena sejumlah besar perempuan telah kehilangan kepercayaannya pada penguasa di India dalam melindungi martabat mereka. Kasus pemerkosaan ini merupakan salah satu dari 635 kasus yang dilaporkan terjadi di Delhi. Jumlah kasus pemerkosaan di Delhi per tahun jauh lebih tinggi dibanding kota-kota lain di India. Menurut Al-Jazeera, seorang perempuan diperkosa setiap 20 menit di India, dan 24.000 kasus perkosaan telah dilaporkan hanya untuk tahun lalu saja. Media juga melaporkan bahwa 80% wanita di Delhi telah mengalami pelecehan seksual, sementara “The Times of India” melaporkan bahwa kasus pemerkosaan di India telah meningkat secara mengejutkan sebanyak 792% selama 40 tahun terakhir. Hal seperti ini tidak hanya terjadi di India, tapi hampir di setiap negeri pernah dan selalu terulang, bahkan ini hanyalah salah satu masalah dari sekian banyak masalah yang terjadi dalam kehidupan saat ini. Inilah realita yang sungguh menyedihkan untuk kita khususnya sebagai muslim.
          Terlepas dari tragedi yang terjadi di India. Pada waktu lalu, tanggal 7 Januari 2013. Dalam acara Debat dengan beberapa tokoh yang ditayangkan di TV One, ada ungkapan yang cukup mengejutkan yang disampaikan oleh Yenny Wahid. Ia mengatakan "Lihat kasus pemerkosaan di negara Arab dimana wanitanya berpakaian tertutup (jilbab), ternyata lebih tinggi daripada di negara-negara Eropa padahal wanitanya sangat minim dalam berpakaian, bahkan bebas berbikini di pantai.....". Pernyataan ini benar-benar tidak berdalil, tidak mempunyai bukti, dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Karena menurut data statistik tentang Angka Pemerkosaan di 116 negara, 7 dari 10 negara dengan tingkat pemerkosaan tertinggi adalah negara-negara Eropa (http://www.nationmaster.com/graph/cr...ap-crime-rapes). Hal ini seharusnya menjadi tamparan bagi Yeni Wahid—salah  satu pentolan kelompok liberal— melihat fakta  negara-negera Eropa yang tingkat pemerkosaannya tinggi.
Kelompok liberal ini tentu lebih kecewa lagi, ketika melihat realita, banyaknya  negara yang mengklaim sebagai negara demokratis yang tingkat kriminalitas seksual juga tinggi. Menurut data  United States Department of Justice total korban pemerkosaan atau serangan seksual yang dilaporkan di Amerika pada pada tahun 2005 ada 191.670 orang.
Data pada 1995 dari lembaga perlindungan anak lokal AS mengidentifikasi 126 ribu anak-anak menjadi korban kekerasan seksual baik dapat dibuktikan atau hanya terindikasi. Dari jumlah korban itu, 75 persen adalah anak perempuan. Sekitar 30 persen korban kekerasan seksual itu berusia empat hingga tujuh tahun.
Harian The Guardian (10/1) menambahkan potret rusak negara demokrasi Inggris. Berdasarkan sebuah studi dilaporkan hampir satu dari lima wanita di Inggris dan Wales menjadi korban serangan seksual sejak berusia 16 tahun. Studi ini juga menunjukkan ada sekitar 473 ribu orang dewasa yang menjadi korban kejahatan seksual setiap tahun, termasuk di dalamnya ada 60 ribu sampai 95 ribu korban perkosaan.
Fakta yang dipaparkan di atas hanyalah sebagian dari banyak fakta yang terjadi pada saat ini, dimana sekularisme menjalar diseluruh penjuru negeri. Sehingga perlu kita ketahui satu catatan penting, satu hal yang harus digaris bawahi yaitu angka pemerkosaan yang tinggi justru terjadi di negara-negara demokratis sekuler yang justru tidak menerapkan syariah Islam. Termasuk juga negera Arab, karena negara Arab bukanlah potret negara yang benar-benar menerapkan syariah Islam. Inilah bukti kegagalan dari negara-negara demokratis untuk melindungi wanita dari kejahatan seksual. Nilai-nilai liberal yang mereka agung-agungkan justru menjadi sumber malapetaka.
Semua ini juga akibat dari penerapan sistem demokrasi yang didalamnya juga mengagungkan paham kebebasan di setiap sisi kehidupan. Inilah yang mendasari penerapan konsep hak asasi manusia (HAM). Akibatnya, semua orang pun merasa berhak untuk berbuat apapun, tak peduli orang lain terganggu dengan ulahnya. Paham kebebasan yang selalu disuarakan telah menjadikan perempuan bebas untuk mengekspresikan eksistensinya, mereka merasa bebas untuk menggunakan pakaian apapun, dan beraktivitas apapun. Sehingga tidak mengherankan jika ternyata India yang merupakan negeri demokratis terbesar di dunia ini justru dengan spektakuler telah gagal dalam melindungi kaum perempuannya. Inilah bukti nyata dari kultur liberal yang secara rutin dan sistematis merendahkan nilai kaum perempuan.
Ini juga merupakan akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang tengah diadopsi sebagai ideologi negara ini. Dimana posisi perempuan dalam bingaki Kapitalisme telah dijadikan sebagai sebuah komoditi yang tidak lepas dari andil pemikiran para pengemban ide kapitalis, dimana ada keuntungan maka semua bisa menjadi legal, termasuk eksploitasi tubuh perempuan. Paham kebebasan yang dijaga dalam sistem kapitalisme ini telah melegalkan para perempuan untuk bebas menunjukkan eksistensinya dengan mengumbar semua lekuk tubuhnya dalam berbagai media. Perempuan saat ini dijadikan barang dagangan yang keuntungannya tentu hanya dinikmati oleh para pemilik modal yakni para pengemban ide kapitalis. Jelas saja dengan penerapan sistem yang seperti ini menjadikan masalah pemerkosaan tidak akan pernah berakhir, karena dalam sistem demokrasi sekuler liberal telah membiarkan kaum perempuan sebagai obyek untuk dimainkan sekadar memuaskan hasrat kaum lelaki, melakukan seksualisasi masyarakat, mendorong individu untuk mengejar keinginan egois jasmaniah mereka, mempromosikan hubungan di luar nikah, memelihara kultur pergaulan bebas dan memurahkan hubungan antara pria dan wanita.
Perempuan dalam  Pandangan Islam
        Hanya dalam Islamlah, posisi perempuan benar-benar dimuliakan. Syariah Islam menawarkan sebuah pendekatan yang sehat dan kuat dalam melindungi kehormatan perempuan. Islam menolak kebebasan liberal dan lebih mempromosikan Taqwa (kesadaran akan adanya Tuhan) di dalam masyarakat yang akan memelihara mentalitas dan rasa tanggung jawab dalam memandang dan memperlakukan kaum perempuan.
          Islam akan melarang upaya seksualisasi terhadap masyarakat termasuk semua bentuk eksploitasi tubuh kaum perempuan, sehingga kaum perempuan tidak akan direndahkan. Islam menerapkan sebuah sistem sosial komprehensif yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, termasuk cara berpakaian yang sederhana, pemisahan antara laki-laki dan perempuan, dan larangan terhadap hubungan di luar nikah – dimana semuanya mengarahkan pemenuhan hasrat seksual hanya pada kehidupan pernikahan, yang akan melindungi kaum perempuan dan masyarakat. Syariah Islam tidak akan membiarkan segala aktifitas yang akan melecehkan wanita, tidak membiarkan wanita menjadi obyek seksual seperti industri hiburan penuh syahwat atau bisnis pornografi. Syariah Islam menjadikan masyarakatnya dibangun atas dasar ketaqwaan bukan hubungan yang mengumbar hawa nafsu dan seksualitas.
Syariah Islam yang diterapkan secara komprehensif oleh sistem Khilafah telah sangat sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk mengatur aktivitas dan kehidupan dari seorang perempuan. Syariah Islam yang melindungi terhadap perempuan telah banyak dibuktikan dalam sejarah pemerintahan Islam. Contoh, saat seorang Muslimah berbelanja di pasar Bani Qainuqa, seorang Yahudi mengikat ujung pakaiannya tanpa dia ketahui sehingga ketika berdiri aurat wanita tersebut tersingkap diiringi derai tawa orang-orang Yahudi di sekitarnya. Wanita tersebut berteriak. Kemudian salah seorang Sahabat datang menolong dan langsung membunuh pelakunya. Namun kemudian, orang-orang Yahudi mengeroyok dan membunuh Sahabat tersebut. Ketika berita ini sampai pada Baginda Nabi Muhammad saw., beliau langsung mengumpulkan tentaranya. Pasukan Rasulullah saw. Mengepung mereka dengan rapat selama 15 hari hingga akhirnya Yahudi Bani Qainuqa menyerah ketakutan.
          Contoh lain ditunjukkan oleh Khalifah Al-Mu’tashim Billah dalam hal pembelaannya terhadap kehormatan perempuan. Saat itu seorang wanita di Negeri Amuria karena dinodai kehormatannya oleh salah seorang pembesar Romawi. Lalu dia memanggil-manggil nama Al-Mu’tashim. Jeritan wanita itu sampai ke telinga sang Khalifah. Dengan serta merta Khalifah al-Mu’tashim Billah mengirim surat kepada Penguasa Amuria: “Dari Al-Mu’tashim BIllah kepada Raja Amuria. Lepaskan wanita itu atau kamu akan berhadapan dengan pasukan yang kepalanya sudah ditempatmu, sedangkan ekornya masih di negeriku. Mereka mencintai mati syahid seperti kalian menyukai khamar!” Singgasana Raja Amuria pun bergetar saat membaca surat tersebut. Wanita itu pun segera dibebaskan. Demikianlah keberadaan lembaga pengadilan yang bersikap tegas dan adil berdasarkan syariah Islam untuk menghukum siapapun yang merusak dan melecehkan kehormatan wanita.
Sistem Khilafah akan mengharuskan sebuah sistem pengadilan yang efisien yang mampu menangani kejahatan dengan cepat, sebagaimana juga menerapkan hukuman yang berat seperti hukuman cambuk untuk fitnah terhadap kaum perempuan atau bahkan hukuman mati bagi pelanggaran atas martabat perempuan. Ini adalah negara dimana setiap perkataan atau tindakan tidak terhormat terhadap kaum perempuan akan dianggap sebagai kriminal dan tidak bisa ditoleransi, dan ini adalah negara yang akan menciptakan sebuah masyarakat yang aman bagi mereka yang belajar, bekerja, bepergian dan berkehidupan. Dalam Firman Allah SWT: “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS al-Maidah : 50). Wallahu’alam bishowab...

DARI BERBAGAI SUMBER

Disampaikan oleh Echa dalam forum Nada Kampus tanggal 26 Januari 2013

SISTEM PENDIDIKAN NEGARA KHILAFAH


Pendidikan adalah asset berharga bagi bangsa. Kualitas pendidikan menentukan kualitas generasi suatu bangsa. Kalimat-kalimat tersebut sepertinya tidak asing lagi di telinga kita, bahkan dijadikan sebagai motivasi dalam setiap pidato para pemangku kekuasaan dalam perbaikan sistem pendidikan di negeri ini. Namun pada faktanya ternyata potret buram pendidikan Indonesia dari tahun ke tahun semakin memburuk. Kualitas SDM hasil didikan di Indonesia kian buruk, lulusan yang di hasilkan berfokus hanya agar menjadi seorang pekerja pabrik tanpa di motivasi menghasilkan karya sendiri, pengangguran juga terus meningkat pada tahun 2006, jumlah pengangguran dari lulusan universitas telah mencapai 385.000 orang (Kompas, 22/9/2006). Bukan hanya itu degradasi moral yang semakin ambruk terjadi di negeri ini kasus contek mencontek bukan hal baru bahkan sudah terbiasa, yang ga nyontek sok pinter and yang ga nyontekin termasuk teman yang pelit maka kudu dimusuhin. Ini terjadi pada Siami bocah kelas enam SD yang memegang penuh kejujuran, tidak mau memberikan jawaban ujian malah di usir bahkan di cemooh oleh orang tua murid yang lain (www.wordpress.com, 13/06/2011).
Begitu juga dengan fenomena UN tiap tahun UN tiap tahun pula terjadi kebocoran soal. Tahun 2010 kebocoran terjadi di 8 daerah Medan, Jakarta, Aceh, Jambi, Lampung, Jawa Timur , Palu dan Banten (SMAN1 Serang dan SMAN3 Serang) (antara/FINROLL News). Plagiarisme pun marak terjadi di Indonesia bahkan di bidang ilmiah yang terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri dan biasanya terjadi pada program master dan doktor, contoh seperti kasus dugaan plagiat (penjiplakan) karya ilmiah yang diduga melibatkan guru besar Untirta, Prof Dr Sholeh Hidayat. (radarbanten.com, 16/02/2010). Ketua senat akademik IPB, Prof.Ir  Dudung Darusman bahwa kasus plagiat terjadi di semua perguruan tinggi baik PTN maupun PTS, namun ada yang terungkap dan ada yang tidak terungkap.(tempo interaktif).
Adapun Program RSBI/SBI, kenyataannya hanya dinikmati segelintir anak bangsa dari keluarga mampu yang sanggup membayar harga berkisar dari Rp 30 juta hingga Rp 60 juta dengan biaya bulanan sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan.  Jelas anak orang miskin DILARANG KERAS untuk bisa menikmati RSBI (yang dipandang sekolah ‘unggulan’). Selain itu program ini juga mengharuskan sekolah berikut kepala sekolah berbondong-bondong melakukan studi banding ke luar negeri untuk mengekor konsep Negara-negara barat, seperti yang dilakukan oleh 41 orang Kepala SMP se-Semarang bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang studi banding ke singapura terkait dengan pengembangan SBI (beritasore.com/3 juni/2008). Demikian juga yang dilakukan 30 kepala sekolah SD-SMP-SMA kota bandung, sukarela mengeluarkan biaya 10 juta untuk melakukan kunjungan ke tiga negara (malaysia,thailand dan singapura) untuk melakukan studi banding terkait SBI.  Dengan demikian semakin banyak lah dana negeri ini yang mengalir keluar demi kepentingan para Kapitalis.
Sarana dan prasarana juga menunjukkan keprihatinan. Di banten, sebanyak 200 dari 710 gedung SD yang ada di kabupaten serang, hingga kini masih dalam kondisi rusak berat.(indopos.com)

Indonesia adalah negeri dengan penduduk ke empat terbesar di dunia, dari segi kuantitas SDM tidak di ragukan lagi potensinya, apalagi negeri ini adalah negeri dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Hal ini yang menjadi sasaran penjajah kapitalis untuk memperoleh keuntungan salah satunya melalui pendidikan. Dengan kapitalisasi dalam dunia pendidikan akan terwujud SDM yang pro kapitalis yang cenderung pada kebijakan ekonomi kapitalis. Pendidikan semakin mahal, dan hanya bisa di akses oleh orang2 ber-Uang, orang miskin dilarang sekolah.. Orientasi pendidkan peserta didik pun tidak lebih dari sekedar ingin cepat lulus, dapat kerja yang layak dan segara mungkin mengembalikan modal yang telah dikeluarkan untuk sekolah/kuliah. Kurikulumnya yang diterapkan senantiasa mengalami perubahan yang cepat dan terkesan terburu-buru, mulai dari kurikulum KBK (Kurikulum berbasisi kompetensi), KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dan berbagai variasi lainnya.Perubahan kurikulum yang begitu cepat mengakibatkan banyak kebingungna pada guru maupun siswa. Mata pelajaran pendidikan agama yang di ajarkan tidak proporsional anak didik lebih banyak belajar mengenai demokrasi, HAM, Pluralisme, yang merupakan ajaran pokok kapitalisme.
Dari segi Lalu seperti apa sistem pendidikan yang benar, sistem pendidikan yang menghasilkan generasi berkualitas ? Mari kita telaah sejarah.
Dalam Islam, negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan, bukan hanya persoalan yang berkaitan dengan kurikulum, akreditasi, gaji guru, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah. (Bunga Rampai Syari'at Islam.hal 73).  Negara wajib menyempurnakan sektor pendidikan melalui sistem pendidikan bebas biaya bagi seluruh rakyatnya.  Dalil yang menunjukkan bahwa pendidikan bebas biaya menjadi tanggung jawab Khilafah Islam, ialah berdasarkan perbuatan Rasulullah SAW dan ijma sahabat.
Rasulullah SAW telah menentukan tebusan tawanan Perang Badar berupa keharusan mengajar sepuluh kaum Muslim dan ijma sahabat telah menetapkan tentang penetapan khalifah dalam memberi gaji kepada para pengajar dari Baitul maal dengan jumlah tertentu.
Negara Khilafah wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia di dalam kancah kehidupan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan dalam dua jenjang pendidikan; jenjang pendidikan dasar (ibtidaiyah) dan jenjang pendidikan menengah (tsanawiyah). Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma. Negara Khilafah menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya, selain gedung-gedung sekolah, kampus-kampus, untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti fiqh, ushul fiqh, hadits dan tafsir, termasuk di bidang pemikiran, kedokteran, teknik kimia serta penemuan, inovasi, dan lain-lain, sehingga di tengah-tengah umat lahir sekelompok mujtahid, penemu, dan inovator.
Sistem pendidikan negara Khilafah disusun dari sekumpulan hukum syara dan berbagai peraturan administrasi yang berkaitan dengan pendidikan formal. Hukum-hukum syara  yang berkaitan dengan pendidikan formal terpancar dari akidah Islam dan mempunyai dalil-dalil yang syar'i seperti mengenai materi pengajaran dan pemisahan antara murid laki-laki dan perempuan. Sedangkan berbagai peraturan administrasi di bidang pendidikan merupakan sarana dan cara yang diperbolehkan yang dipandang efektif oleh pemerintah dalam menjalankan sistem pendidikan dan merealisasikan tujuan pendidikan. Peraturan-peraturan administrasi di bidang pendidikan merupakan urusan duniawi yang dapat dikembangkan yang diubah sesuai dengan kondisi. Begitu pula halnya dengan sarana pelaksanaan hukum-hukum syara yang berkaitan dengan pendidikan dan kebutuhan pokok bagi umat, sama dengan dibolehkannya mengambil apa pun yang pernah dihasilkan oleh umat-umat lain, berupa berbagai eksperimen, keahlian, dan penelitian yang hukumnya mubah. Sejarah Islam pun telah mencatat kebijakan para kholifah yang menyediakan pendidikan gratis bagi rakyatnya. Sejak abad ke IV H para kholifah membangun berbagai perguruan tinggi dan berusaha melengkapinya dengan berbagai sarana dan prasarana seperti perpustakaan. Setiap PT dilengkapi dengan auditorium, asrama mahasiswa, juga perumahan dosen dan ulama, PT tersebut juga di lengkapi taman rekreasi, kamar mandi, dapur dan ruang makan.

Sejarah telah mencatat tentang keberhasilan Khilafah Islamiyyah dalam menerapkan sistem pendidikan yang mampu mencetak generasi yang berkualitas dan diakui oleh pihak lawan. Cukuplah pengakuan dari  Robert Briffault dalam Buku “Making of Humanity”[1] yang menyatakan: “Dibawah kekuasaan orang-orang Arab dan Moor (kaum Muslimin) kebangkitan terjadi, dan bukan pada abad ke-15 Renaissance sesungguhnya berlangsung.  Spanyol-lah tempat kelahiran Eropa, bukan Italia.  Setelah terus menerus mengalami kemunduran, Eropa terperosok ke dalam masa kegelapan, kebodohan dan keterbelakangan.  Sedangkan pada saat yang sama, kota-kota Sarasin (kaum Muslimin) seperti Baghdad, Kairo, Cordova dan Toledo menjadi pusat-pusat peradaban dan aktivitas pendidikan.  Disanalah kehidupan baru muncul dan berkembang menuju tahap baru evolusi umat manusia.  Sejak saat pengaruh kebudayaan mereka mulai dirasakan, sampai kemudian menggerakkan roda kehidupan.  Melalui para penerusnya di Oxford (yaitu penerus kaum Muslim di Spanyol), Roger Bacon belajar bahasa Arab dan ilmu-ilmu Arab.  Bukanlah Roger Bacon atau orang-orang yang sesudahnya yang berhak menyandang penghargaan karena telah memperkenalkan metode eksperimental.  Roger Bacon tidak lebih hanyalah salah satu orang yang mempelajari ilmu penge tahuan dan metode milik kaum Muslim untuk kepentingan orang Kristen-Eropa; dan dia tidak pernah jemu mengatakan bahwa Bahasa Arab dan Ilmu pengetahuan kaum Muslim merupakan satu-satunya jalan bagi para koleganya untuk mendapatkan pengetahuan yang sejati.  Perdebatan mengenai siapa sesungguhnya yang menemukan metode eksperimental… merupakan salah satu wujud ketidakpahaman kolosal dari para pendiri peradaban Eropa.  Sejak masa Roger Bacon , metode eksperimental milik kaum Muslim telah tersebar luas dan dimanfaatkan secara antusias di seluruh Eropa” (Robert Briffault,”The Making of Humanity”London.1938).
Generasi terbaik ini selain mereka ilmuan kebanyakan dari mereka juga ulama. Sebenarnya kebanyakan  ilmuan Islam lebih dahulu menemukan penemuan besar dibandingkan ilmuan barat. Masih kita ingat beberapa nama terkenal ilmuan Islam seperti  al-khawarizmi (penemu angka nol ),  Abbas ibnu firnas (peletak dasar teori pesawat terbang ), ibnu hayyan (ahli kimia, astronomi), ibnu sina (kedokteran), abu al rahyan (ilmu bumi,matematika, dan astronomi, antropologi, psikologi dan kedokteran ), abu ali hasan ibn al-haitsam (fisikawan terkenal dalam hal optik dan ilmu ilmiah), dsb
Bagaimana bisa seperti itu?
Allah S.W.T sebenarnya telah menetapkan kualitas generasi yang dihasilkan dari proses pendidikan dalam Islam adalah generasi yang secara individual berkualitas  ulul albab (intelektual) secara generasi adalah  khoiru ummah. Ada 2 faktor penyebabnya2:       
1) Paradigma yang berkembang di masyarakat Islam, akibat faKtor aqidah yang menjadikan ilmu  “sudara kembar” dari iman. Menuntut ilmu sebagai ibadah, salah satu jalan mengenal Allah, ahli ilmu sebagai pewaris para nabi. Paradigma ini menggantikan paradigma jahiliyah, juga paradigma Romawi, Persia atau India kuno yang menjadikan ilmu sesuatu yang privilese kasta tertentu dan rahasia bagi awam. Motivasi pencarian ilmu dimulai dari hadist-hadist seperti “ mencari ilmu itu hukumnya fardu atas muslim laki2 dan muslim perempuan ”, ”carilah ilmu dari buaian ibu sampai liang lahat “, “ carilah ilmu, walau sampai ke negeri cina
2) Peran negara sangat kuat (seperti yang telah dipaparkan sebelumnya) dalam menyediakan stimulus-stimulus positif dalam perkembangan ilmu. Dalam Islam politik mempunyai makna pengaturan urusan ummat. Negara merupakan lembaga yang mengatur urusan tersebut secara praktis. Di sisi lain, ummat memberikan koreksi kepada pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Sementara tujuan politik Islam adalah memelihara kehidupan masyarakat dengan hukum-hukum Islam dalam aspek-aspek penting manusia dan kehidupan yaitu: memelihara keturunan, memelihara akal, memelihara kehormatan, memelihara jiwa manusia, memelihara harta, memelihara agama, memelihara keamanan, dan memelihara negara. Termasuk bidang pendidikan, demi tercapainya tujuan politik Islam yakni memelihara akal, maka Negara berkewajiban mendorong manusia untuk menuntut ilmu, melakukan tadabbur, ijtihad dan berbagai perkara yang bisa mengembangkan potensi akal manusia dan memuji eksistensi orang2 berilmu. (lihat TQS almaidah:90-91, TQS Azzumar : 9, TQS Al-mujadilah:11).
Daulah khilafah tidak akan menyelenggarakan pendidikan secara diskriminatif. Pendidikan bebas bea yang bermutu dari tingkat dasar hingga menengah akan disediakan untuk seluruh warga Negara tanpa membedakan agama, mahzab, ras, suku bangsa maupun jenis kelamin. Sehingga tidak ada dalam kamus sejarah Islam bahwa pemerintahan mencari keuntungan atau menarik bayaran dari rakyat dalam menyelenggarakan pendidikan. Karena paradigma Negara menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan primer rakyat yang wajib di penuhi. Hal ini kemudian menjadi ruh dalam politik ekonomi Islam yakni jaminan terpenuhinya pemuasan kebutuhan primer baik secara individu yaitu sandang, pangan, dan papan serta  kebutuhan primer bagi rakyat secara keseluruhan yaitu keamanan, pengobatan dan pendidikan. Politik dalam negeri Islam akan menjamin tercegahnya pendidikan sebagai bisnis atau komoditas ekonomi. Apalagi sampai menarik bayaran atau tarif tertentu kepada rakyat yang kemudian memunculkan diskriminasi.
Tujuan umum pendidikan dalam sistem pendidikan khilafah
·         Berkepribadian islam
·         Menguasai tsaqofah Islam
·         Menguasai ilmu kehidupan ( sains, teknologi dan seni ) sesuai syariat Islam.
Tujuan asas pendidikan dalam daulah khilafah yaitu membangaun kepribadian Islam, dengan cara menjalankan pembianaan, pengaturan, dan pengawasan di seluruh aspek pendidikan melalui penyusunan kurikulum, pemilihan guru yang kompeten. Karena kualifikasi  yang  pencapaiannya harus diamati dalam kehidupan sehari-hari bukan sekedar menilai dengan jawaban-jawaban dalam ujian tertulis atau lisan.
Metode pengajaran
Metode pengajaran berupa penyampaian dan penerimaan pemikiran dari pengajar kepada pelajar. Cara penyampaian dan penerimaan pemikiran melalui cara mendengar atau membaca, maka yang menyampaikan baik lisan maupun tulisan dengan mengambaran fakta yang belum pernah diperoleh sebelumnya seolah-olah merasakan fakta tersebut. Pendidikan bukan hanya untuk kepuasan intelektual semata, tetapi membentuk kepribadian  Islam (pola pikir dan pola sikap islam).
Teknik dan sarana pengajaran
Penggunaan teknik pengajaran yang tepat adalah dengan menginsifkan metode rasional (aqliyah) pada siswa, karena metode tersebut  merupakan landasan bagi proses berfikir yang cemerlang dan kebangkitan yang berasaskan islam.
Ujian dalam sistem pendidikan khilafah lebih dikenal dengan pemberian “ijazah”. Seorang siswa yang telah bertahun-tahun menekuni suatu ilmu dan telah nampak penguasannya atas ilmu tersebut, maka diselenggarakan suatu sidang yang dihadiri oleh para ulama dan ilmuwan. Dalam sidang itu siswa akan ditanyai mengenai ilmu yang dia tekuni. Apabila terlihat tanda kecakapan dan keistimewaan pada dirinya,ia diberi hak untuk perbuatan-perbuatan. (1)mengajarkan ilmunya ; (2) meriwayatkan hadist Rosululloh SAW dari guru-gurunya; (3) berfatwa  ; (4) mengobati penyakit bila ia sudah menguasai ilmu kedokteran; (5) meracik obat-obatan, dll sesuai dengan kepandaiannya. Teknik yang dipakai dalam ujian adalah ujian lisan.
Dalam kekhilafahan Islam tidak terdapat sistem ujian karena akan menghambat para siswa untuk melanjutkan studinya, bahkan bisa menjadi suatu paksaan bagi siswa untuk mempelajari bidang ilmu yang tidak dikuasainya. Kekhilafahan Islam akan mengadakan diskusi dan wawancara langsung bersama siswa untuk mengetahui sejauh mana kemampuannya dalam mengajar dan pemahaman mengenai ilmu yang ia pelajari dan kreativitas serta keterampilannya dalam “mencipta” dan mengajarkan sesuatu. (Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam, Abdurrahman al Baghdadi)
Pembiayaan pendidikan dalam khilafah
Pembiayaan  pendidikan untuk seluruh tingkatan sepenuhnya tanggung jawab negara yang diperoleh dari baitul maal. Sumber baitul maal dari (1) fa’i dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara seperti ghonimah, jizyah dan pajak. (2) pos kepemilikan umum seperti dari tambang miyak dan gas, hutan dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan). Adapun pendapatan dari zakat mempunyai peruntukan sendiri  untuk 8 golongan mustahik bukan untuk pendidikan Zalum, 1983; an-nabhani , 1990 dikutip dari alwaie mei 2007)
Bagaimana agar semua itu terwujud
Islam akan menjadi rahmatan lil alamin jika diterapkan secara sempurna dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Terlanjutnya kembali kehidupan Islam akan menjamin terpenuhinya seluruh hak-hak ummat termasuk pendidikan. Upaya mewujudkannya kembali adalah dengan berdakwah sebagaimana yang telah dicontohkan oleh rosul. Berdakwah mengikuti metode rosul yang memerlukan pengorbanan dan perjuangan yang tidak setengah hati dalam maenjalankannya. Allah akan membeli jiwa dan harta kita dengan surga.
Lingkungan kampus merupakan lingkungan yang paling efektif dalam menjalankan mobilitas dakwah. Hal ini disebabkan kampus adalah basisnya para pemuda yang tengah matang-matangnya dalam berpikir. Aktivitas dakwah harus dilihat dari makna komunitas bukan personal per personal.  Banyak hambatan yang terjadi dalam dakwah kampus contohnya kuliah di sebuah kampus yang bisa dikatakan “hedonis”. Kegiatan-kegiatan mahasiswanya termasuk banyak, hanya kecenderungannya lebih ke arah hura-hura. Walaupun masih ada yang ke arah social ataupun peningkatan minat dan bakat. Organisasi keislaman yang ada akhirnya cenderung lebih menjadi eksklusif dan kurang berinteraksi dengan kebanyakan mahasiswa terbentuk oleh lingkungan hedonis ini sangat miris sekali.dicuekin sering dianggap ngomong ga penting pun tak jarang, ini merupakan tantangan dakwah kampus.
    Opini dalam dakwah sangatlah penting walau banyak hambatan jangan pantang menyerah untuk terus beropini. Opini dakwah dapat dilakukan melalui :
·         Penyebaran dan pendiskusian buletin dakwah.
·         Opini dakwah lewat jejaring sosial yang sangat digemari oleh kaum mahasiswa saat ini.
·         Mengadakan aksi simpatik pada moment-moment tertentu
·         Mengadakan dialog pemikiran
·         Mengadakan seminar-seminar keislaman
·         Mengadakan acara bersama dengan Lembaga Dakwah kampus lainnya.
·         Mengadakan bedah buku


Strategi dakwah kampus di kutip dari dakwahkampus.com sebagai berikut

Ø  Lakukan pencelupan diri kita secara serius ke dalam kelompok mahasiswa. (dakwahkampus.com)
Langkah ini harus dilakukan dengan kontak langsung kepada mereka. Tidak ada cara lain selain ini, karena mereka akan tersentuh dengan pendekatan yang personal. Usahakan sampai kita mampu masuk ke ranah personal mereka.  Sangat luar biasa bila kita mampu menjadi teman mereka.  Perbanyaklah untuk mendengar mereka terlebih dahulu. Jadilah pendengar yang baik, tangkaplah kebutuhan dan keinginan mereka. 
Ø  Buatlah aktivitas yang kreatif sesuai kebutuhan mereka tetapi tetap ideologis berdasarkan analisis hasil pencelupan diri sebelumnya.  
Seperti acara dakwah dengan acara yang memang sedang di gandrungi. Contohnya yang dilakukan oleh mas agung wardana di dakwahkampus.com ia pernah mengemas acara dakwah dalam bentuk pentas teater dan saat itu sedang rame-ramenya kasus pembantaian kaum muslimin di Ambon.  Alhamdulillah mampu menyedot perhatian anak-anak hedonis untuk  peduli pada kasus Ambon. 

Ø  Kontak lanjutan pasca acara sampai mereka mengubah pemikiran mereka sesuai dengan Islam dan menjadi bagian pengemban dakwah.
pendekatan personal sangat diperlukan, tidak sebatas formalitas.  SMS center adalah langkah yang cerdas untuk memelihara hubungan.  SMS kan masalah-masalah umat dengan Islam sebagai solusinya. Disamping itu kuatkan pula dengan nasihat-nasihat ruhiyah agar semakin mendekatkan Islam pada mereka. Siapkan wahana untuk menutupi kelemahan-kelemahan spiritual mereka, misalnya belajar ngaji iqro’, belajar sholat, mabit, dll. Tetapi jangan lupa setiap event apapun harus disisipi untaian nasihat ideologis agar mereka mampu berpikir keluar kotak ego mereka dan mau memikirkan kondisi umat yang terpuruk.

Semua langkah di atas adalah sesuatu yang mungkin selama kita mau untuk
KOMITMEN,ISTIQAMAH,ANTUSIAS,KERJAKERAS,SUNGGUH-SUNGGUHdanMENCELUPKAN DIRI DI MEDAN DAKWAH DENGAN INTEGRITAS YANG TINGGI
. Waallahu ‘alam
DARI BERBAGAI SUMBER

Disampaikan oleh Icha dalam forum Nada Kampus