Minggu, 23 Desember 2012

Workshop Demokrasi vs Khilafah

Alhamdulillah,
Hari ini, Ahad 23 Desember 2012,,, telah di laksanakan acara Workshop Demokrasi vs Khilafah dg tema: "Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah" Acara ini dilaksanakan di Gedung D @kampus UNTIRTA Serang 
Acara berlangsung dengan lancar, dengan peserta akhwat mencapai 27 orang.
Kini saatnya kita masifkan Perjuangan demi Tegaknya KHILAFAH ISLAMIYAH. ALLAHUAKBAR!!!  

 

Sabtu, 15 Desember 2012

Budaya Natal Ancam Akidah Umat

[Al Islam 635] Seusai menghadap presiden SBY untuk audiensi tentang kesiapan penyelenggaraan perayaan puncak Natal 2012, ketua panitia Perayaan Natal Nasional, Nafsiah Mboy yang juga menteri kesehatan, menyatakan bahwa presiden SBY dan wapres Boediono akan turut menghadiri perayaan puncak Natal nasional yang akan diselenggarakan tanggal 27 Desember. Mboy juga menyatakan, “Presiden mengharapkan penyelenggaraan puncak perayaan Natal 2012 bersifat inklusif, dan dapat dirasakan semua pihak, tidak hanya oleh umat Kristiani. ” (lihat, antaranews.com, 7/12).
Ancam Akidah Umat
Selama bulan Desember, negeri Islam ini yang mayoritas penduduknya muslim, tampil bak negeri kristen di Eropa. Di toko-toko, supermarket, perusahaan swasta, sampai instansi pemerintahan hari natal disambut dengan meriah. Acara TV pun dipenuhi dengan film, dokumentar, talkshow, berita, entertainment yang bertemakan natal.
Bagi pemeluk agama Nashrani tentu sah-sah saja merayakan natal. Tapi ‘memblow up’ demikian rupa kegiatan Natal, dan memberlakukannya untuk dan agar diikuti oleh semua orang, bisa menyakiti umat Islam. Di super market dan mall-mall yang tentu saja mayoritas pengunjungnya umat Islam disuguhkan lagu-lagu natal terus menerus. Tidak hanya itu, karyawan sampai satpam yang kita yakin mayoritasnya muslim “diharuskan” memakai atribut Natal seperti topi Santa Claus, dll.
Umat pun diseru untuk mengucapkan selamat Natal dan bila perlu ikut merayakan atau memfasilitasinya. Semua itu dikatakan sebagai wujud nyata toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Anggapan seperti itu sangat berbahaya. Seolah-olah siapa yang tidak mau ikut merayakan atau memberikan ucapan selamat Natal dianggap tidak toleran. Anggapan itu jelas keliru dan dangkal.
Umat Islam harus mewaspadai seruan-seruan untuk merayakan atau mengucapkan selamat Natal, termasuk harapan presiden SBY di atas. Sebab dibalik seruan itu ada bahaya besar yang bisa mengancam aqidah umat Islam. Seruan berpartisipasi dalam perayaan Natal, tidak lain adalah kampanye ide pluralisme yang mengajarkan kebenaran semua agama. Menurut paham pluralisme, tidak ada kebenaran mutlak. Semua agama dianggap benar. Itu berarti, umat muslim harus menerima kebenaran ajaran umat lain, termasuk menerima paham trinitas dan ketuhanan Yesus.
Seruan itu juga merupakan propaganda sinkretisme, pencampuradukan ajaran agama-agama. Spirit sinkretisme adalah mengkompromikan hal-hal yang bertentangan. Dalam konteks Natal bersama dan tahun baru, sinkretisme tampak jelas dalam seruan berpartisipasi merayakan Natal dan tahun baru, termasuk mengucapkan selamat Natal. Padahal dalam Islam batasan iman dan kafir, batasan halal dan haram adalah sangat jelas. Tidak boleh dikompromikan !
Paham pluralisme dan ajaran sinkretisme adalah paham yang sesat. Kaum Muslimin haram mengambil dan menyerukannya. Allah SWT telah menetapkan bahwa satu-satunya agama yang Dia ridhai dan benar adalah Islam. Selain Islam tidak Allah ridhai dan merupakan agama yang batil (lihat QS Ali Imran [3]: 19). Karena itu Allah SWT menegaskan:
] وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ [
Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi (TQS Ali Imran [3]: 85)

Haram Merayakan dan Mengucapkan Selamat Natal
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “selamat” artinya terhindar dari bencana, aman sentosa; sejahtera tidak kurang suatu apa; sehat; tidak mendapat gangguan, kerusakan dsb; beruntung; tercapai maksudnya; tidak gagal. Dengan begitu ucapan selamat artinya adalah doa (ucapan, pernyataan, dsb) yang mengandung harapan supaya sejahtera, tidak kurang suatu apa, beruntung, tercapai maksudnya, dsb.
Perayaan Natal adalah peringatan kelahiran Yesus Kristus (nabi Isa al-Masih as) yang dalam pandangan Nashrani dianggap sebagai anak Tuhan dan Tuhan Anak. Lalu bagaimana mungkin, umat Islam disuruh mendoakan agar orang yang berkeyakinan bahwa Isa as adalah anak Tuhan, Tuhan anak dan meyakini ajaran Trinitas, agar orang itu selamat, tidak kurang suatu apa dan beruntung? Padahal jelas-jelas Allah SWT menyatakan mereka adalah orang kafir (QS al-Maidah [5]: 72-75) yang di akhirat kelak akan dijatuhi siksaaan yang teramat pedih.
Umat Nashrani menganggap Isa bin Maryam as sebagai anak Allah. Anggapan seperti itu merupakan kejahatan yang besar. Allah SWT menegaskan:
] تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا [
hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. (TQS Maryam [19]: 90-92)

Bagaimana bisa kita diminta mengucapkan selamat kepada orang yang meyakini, merayakan dan menyerukan sesuatu yang di hadapan Allah merupakan kejahatan besar seperti itu?
Tentang Perayaan Natal Bersama (PNB), PNB adalah salah satu media untuk menyebarkan misi Kristen, agar umat manusia mengenal doktrin kepercayaan Kristen, bahwa dengan mempercayai Tuhan Yesus sebagai juru selamat, manusia akan selamat. MUI telah mengeluarkan fatwa melarang umat Islam untuk menghadiri PNB. Fatwa itu dikeluarkan Komisi Fatwa MUI pada 7 Maret 1981, yang isinya antara lain menyatakan: (1) Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram (2) Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.
Dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid II, oleh Tim PP Muhammadiyah Majlis Tarjih, yang diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah (1991), hal. 238-240, sudah diterangkan, bahwa hukum menghadiri PNB adalah Haram. Muhammadiyah dalam hal ini juga mengacu kepada fatwa MUI itu.
Allah SWT berfirman:
]وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا[
Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (QS al-Furqan [25]: 72).

Makna ayat ini bahwa mereka tidak menghadiri az-zûr. Jika mereka melewatinya, mereka segera melaluinya, dan tidak mau terkotori sedikit pun oleh az-zûr itu (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, iii/1346).
Menurut sebagian besar mufassir, makna kata az-zûr (kepalsuan) di sini adalah syirik (Imam asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, iv/89). Menurut beberapa mufassir seperti Abu ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, adh-Dhahhak, ar-Rabi’ bin Anas, dan lainnya, az-zûr itu adalah hari raya kaum Musyrik. (Tafsir Ibnu Katsir, iii/1346).
Kata lâ yasyhadûna, menurut jumhur ulama’ bermakna lâ yahdhurûna az-zûr, tidak menghadirinya (Fath al-Qadîr, iv/89). Hal itu lebih sesuai dengan konteks kalimatnya, dimana sesudahnya ayat tersebut menyatakan (artinya) “Dan apabila mereka melewati (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya” (QS al-Furqan [25]: 72).
Berdasarkan ayat ini pula, banyak fuqaha’ yang menyatakan haramnya menghadiri perayaan hari raya kaum kafir. Imam Ahmad berkata: “Kaum Muslimin telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan Nasrani.“ Imam Baihaqi menyatakan, “Jika kaum Muslimin diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka.” Al-Qadhi Abu Ya’la al-Fara’ berkata, “Kaum Muslim telah dilarang untuk merayakan hari raya orang-orang kafir atau musyrik”. 
Imam Malik menyatakan, “Kaum Muslimin dilarang untuk merayakan hari raya kaum musyrik atau kafir, atau memberikan sesuatu (hadiah), atau menjual sesuatu kepada mereka, atau naik kendaraan yang digunakan mereka untuk merayakan hari rayanya. Sedangkan memakan makanan yang disajikan kepada kita hukumnya makruh, baik diantar atau mereka mengundang kita.” (Ibnu Tamiyyah, Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal. 201).
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah mengatakan, “Sebagaimana mereka (kaum Musyrik) tidak diperbolehkan menampakkan syiar-syiar mereka, maka tidak diperbolehkan pula bagi kaum Muslimin menyetujui dan membantu mereka melakukan syiar itu serta hadir bersama mereka. Demikian menurut kesepakatan ahli ilmu.” (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Ahkâm Ahl al-Dzimmah, i/235).
Rasul saw sejak awal melarang kaum muslim ikut merayakan hari raya ahlul Kitab dan kaum musyrik. Dari Anas ra bahwa ketika Rasulullah saw datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari raya (hari raya Nayruz dan Mihrajan) yang mereka rayakan, maka Rasul saw bersabda:
«قَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا : يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ»
“Sungguh Allah SWT telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang yang lebih baik daripada keduanya, yaitu Idul Adha dan idul Fithri.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasa’i dengan sanad yang shahih).

Wahai Kaum Muslimin
Sungguh amat berbahaya bila hari ini umat justru diseru agar menggadaikan akidahnya dengan dalih toleransi dan kerukunan umat beragama. Begitulah yang terjadi ketika hukum-hukum Allah dicampakkan. Tidak ada lagi kekuasaan berupa al-Khilafah yang melindungi aqidah umat ini. Islam dan ajarannya serta umat Islam terus dijadikan sasaran. Karena itu kita harus makin gigih menjelaskan Islam dan menyerukan syariah dan Khilafah. Sebab hanya dengan syariah dan Khilafahlah, aqidah umat Islam terjaga sekaligus menjamin kesejahteraan dan keamanan umat manusia baik muslim maupun orang-orang kafir. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.

Selasa, 11 Desember 2012

Liqa’ Muharram 1434 H




Liqa’ Muharram 1434 H
Muballighat dan Umat Berkomitmen
Memuliakan Perempuan dan Generasi”

Rasulullah SAW diutus dengan membawa agama Islam yang agung ini tidak untuk disambut hanya dengan lisan saja, melainkan untuk diterapkan secara kaaffah (totalitas) kepada umat manusia di muka bumi ini.
Untuk itu, diperlukan sebuah negara yang akan menegakkan semua ketentuan Islam dan menerapkan semua hukumnya. Yakni sebuah negara yang bersungguh-sungguh mewujudkan kesejahteraan, berjihad untuk menegakkan keadilan, dan menyebarkan kebaikan ke seluruh penjuru dunia. Negara itu adalah daulah Islamiyah yang merupakan model negara terbaik untuk menyejahterakan sekaligus memuliakan semua rakyat. Tegaknya daulah Islamiyah di Madinah –melalui peristiwa hijrah– menjadi momentum sejarah yang menandai babak baru kehidupan umat Islam. Bahkan di masa Khalifah Umar bin Khaththab ditetapkan sebagai patokan awal penanggalan Hijriyah.
Ketika daulah Islamiyah tidak ada lagi sekarang, maka menjadi kewajiban seluruh kaum muslimin untuk menegakkannya kembali. Tiadanya negara yang menerapkan seluruh syariat ini, mengakibatkan umat Islam jatuh pada derajat kehidupan yang buruk, miskin dan terhina.
Para muballighah yang memiliki kelebihan ilmu syariah diantara kebanyakan umat harus berperan lebih besar untuk upaya tersebut. Karena muballighah meyakini bahwa tegaknya kembali daulah Islamiyah Khilafah Rasyidah ala minhajin nubuwwah adalah kewajiban sekaligus janji Allah (fardlun wa wa’dun).
    وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ   
dan untuk yang demikian itu hendaknya semua orang berlomba-lomba”

Sebagai wujud komitmen kuat untuk bersungguh-sungguh memuliakan kaum perempuan dan generasi dengan berjuang menegakkan kembali Khilafah Rasyidah, maka para muballighah bersama umat yang dibimbingnya akan mengikuti Liqa Muharram 1434H yang diselenggarakan di kota-kota besar di Indonesia dengan lebih dari 10.000 peserta.
Untuk itu Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1.      Para muballighah adalah rujukan atas persoalan-persoalan umat. Dengan posisi strategis ini, selayaknya menjadi sosok pionir perubahan, mengajak dan memimpin umat untuk berjuang bersama meraih kemuliaan. 
2.      Para muballighah telah membimbing kaum perempuan dalam perannya  sebagai ibu pengatur rumah tangga (umm wa rabbatu bayt). Seyogyanya dilanjutkan dengan membina mereka agar menjadi ibu pencetak para pahlawan dan pendidik generasi (ummahat  al abthal wa murabbiyat al ajyal).
3.      Para mubalighah  hendaknya tidak membatasi penyampaian dakwah  hanya pada hukum Islam yang khusus bagi perempuan terutama tentang akhlaq dan ibadah saja. Semestinya hukum Islam disampaikan  secara utuh dan menyeluruh meliputi sistem politik dan ekonomi, kebijakan dalam dan luar negeri, kebijakan pendidikan, sistem moneter, dan hukum-hukum umum lain.

Hanya dengan inilah para muballighah dan umat yang dibimbingnya akan siap terlibat melakukan aktivitas politik berupa shira’ul fikri, kifah as siyasi dan tabanni mashalih al ummat. Aktivitas politik inilah yang akan menghantarkan kaum muslimin menjadi memiliki kekuatan politik Islam dan menjadikan Khilafah Islamiyah segera tegak kembali.
Sudah saatnya kita serukan bersama-sama: kezaliman dan ketidakadilan tidak akan hilang, hak-hak perempuan tidak akan kembali, kemuliaan dan kebaikan tidak akan terjamin, kecuali oleh daulah al-Khilafah yang memerintah dan memutuskan perkara dengan syariah Allah.
Sesungguhnya Daulah al-Khilafah itu telah sedemikian dekat. Maka lihatlah jalan kebenaran dan bergabunglah dengan para pejuang umat dalam Hizbut Tahrir untuk tegaknya daulah Khilafah Islamiyah.
 
Jurubicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
Hp: 08123037573 Email: iffahrochmah@gmail.com

Rabu, 05 Desember 2012

Keluarnya Resolusi Internasional bahwa...

Keluarnya Resolusi Internasional bahwa Palestina Hanya Tepi Barat dan Jalur Gaza Saja, Merupakan Penghiburan, Ratapan, ataukah Pesta yang Dirayakan dan Sikap Heroik?


[Al Islam 634] Malam ini dikeluarkan resolusi dari Sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa bahwa Palestina merupakan negara pengamat non-anggota. Palestina yang dimaksud adalah sesuai batas wilayah dalam keputusan Majelis Umum PBB 4 Juli 1967, yaitu “Tepi Barat dan Jalur Gaza”. Otoritas di Tepi Barat, khususnya Fatah, merayakannya. Abbas dan Erekat bersorak untuk pesta Palestina dan hari bersejarah. Di Jalur Gaza, Hamas mendukung kegembiraan Fatah. Khalid Meshal dan Ismail Haneya memberi ucapan selamat kepada upaya Abbas! Resolusi yang “menghapus” Palestina 48 selamanya, bagi mereka dianggap sebagai kemenangan gilang gemilang, seperti yang dikatakan oleh Abbas. Seandainya resolusi itu dipaksakan terhadap mereka niscaya kita katakan mereka dipaksa. Akan tetapi mereka berjalan mengupayakan keluarnya resolusi itu. Bahkan di atas keburukan ini, dua teman yang selama ini berseteru yaitu Fatah dan Hamas, bisa berkumpul. Padahal sebelumnya keduanya belum pernah berkumpul di atas kebaikan! Maha benar Allah SWT yang berfirman:

]أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي اْلأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا فَإِنَّهَا لاَ تَعْمَى اْلأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ[
Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada (TQS al-Hajj [22]: 46)
Pemahaman dan tatanilai telah terbalik-balik. Penjualan sebagian besar Palestina kepada Yahudi dengan harga murah bahkan gratis tanpa harga, dengan imbalan sesuatu untuk Palestina yang di atas kertas disebut negara non-anggota, dirayakan dengan pesta. Tidak dianggap sebagai luka mendalam yang menyedihkan dan menyakitkan! Semoga Allah merahmati penyair Syawqiy, di mana ia telah mengomentari apa yang dilakukan Mustafa Kamal sembilan puluh tahun lalu ketika menghapus al-Khilafah al-Islamiyah yang bersinar dan digantikan oleh Republik sekuler yang gelap dan menilai hal itu sebagai kemenangan. Syawqiy berkomentar, “Nyanyian-nyanyian pesta menjadi biasa, ratapan pun kembali, dan kita berduka di antara prasasti-prasasti kegembiraan.”
Begitulah yang mereka lakukan. Mereka merayakan penderitaan kita. Mereka berjalan dan berupaya mengeluarkan resolusi hukum internasional bahwa negara Palestina non-anggota adalah bukan Palestina yang ditaklukkan oleh Umar ra dan dibebaskan oleh Shalahuddin rahimahullah serta dijaga oleh Abdul Hamid rahimahullah… Bukan Palestina ini yang mereka inginkan, akan tetapi sebagian kecil dari Palestina. Dan akhirnya keluarlah resolusi ini! Untuk menampakkan resolusi ini sebagai sebuah kemenangan yang mereka perjuangkan, Amerika menunjukkan penentangannya terhadap resolusi tersebut. Padahal Amerika lah yang ada di belakang orang-orang yang memberikan suara demi kemenangan resolusi itu. Hal itu untuk membangun citra bagi Abbas dan Erekat, seolah-olah mereka pergi ke PBB tanpa memperhatikan keinginan Amerika! Mereka tahu bahwa mereka itu bohong. Seandainya Amerika memerintahkannya untuk duduk, niscaya mereka duduk tanpa bergerak. Akan tetapi Amerika menginginkan resolusi internasional yang memupus jalan bagi semua rencana apapun selain rencana dua negara yang ingin dipeliharanya…! Begitulah, antara pengkhianatan, tipu daya, dan penyesatan dicampur aduk sekaligus untuk menampakkan resolusi internasional itu sebagai kemenangan gilang gemilang, dengan menelantarkan sebagian besar Palestina! Sungguh benar Rasulullah saw dalam hadits yang telah dikeluarkan oleh Ibn Majah dari Abu Hurairah, Beliau bersabda:

«سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ، وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ»، قِيلَ:وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ؟ قَالَ: «الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ»
“Akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh tipu daya. Saat itu pembohong dibenarkan, dan orang yang benar dinilai bohong; pengkhianat dipercayai dan orang yang amanah dinilai khianat. Pada saat itu ruwaibidhah berbicara”. Ada yang bertanya, “Apa ruwaibidhah itu?” Rasul bersabda, “Laki-laki bodoh yang berbicara tentang urusan masyarakat”
Namun demikian, kami katakan kepada mereka yang menginginkan “pengerdilan” Palestina melalui resolusi-resolusi internasional, dan kepada mereka yang menjadikan Turki sekuler menggantikan al-Khilafah al-Islamiyah…; sesungguhnya al-Khilafah dan Palestina memiliki umat yang agung, yang tidak akan bisa dicelakakan oleh kelompok yang tidak kompak dan harmonis dari anak-anak umat … Dan kami katakan bahwa al-Khilafah dan Palestina memiliki partai mukhlis dan jujur dengan izin Allah, Hizbut Tahrir, yang telah mendedikasikan dirinya sendiri, dengan dan bersama umatnya, untuk mengembalikan dua keagungan ini (al-Khilafah dan Palestina) insya’a Allah. Sungguh orang yang benar dan dibenarkan, yaitu Rasulullah saw, telah memberikan berita gembira dengan bersabda:

«…ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
Kemudian akan ada Khilafah yang berjalan di atas manhaj kenabian (HR Ahmad dan at-Thayalisi).
Rasulullah saw juga bersabda:

«لَتُقَاتِلُنَّ الْيَهُوْدَ، فَلَتَقْتُلُنَّهُمْ»
Sungguh kalian akan memerangi Yahudi dan sungguh kalian akan membunuh mereka (HR Muslim)
Dan Allah SWT berfirman:

]وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ & بِنَصْرِ اللَّهِ يَنْصُرُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ[
Pada hari itu, orang-orang yang beriman bergembira karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang Dia kehendaki dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Penyayang (TQS ar-Rum [30]: 4-5)
16 Muharram 1434
30 November 2012
Hizbut Tahrir

Permainan Mutakhir atas Nasib Palestina
Israel menyerang jalur Gaza pada Rabu 16 November 2012. Diantara sekian kemungkinan motiv, sangat mungkin target serangan itu adalah gencatan senjata jangka panjang dengan Hamas (Palestina) untuk mengamankan front selatan (front Palestina), sebab Israel harus segera bersiap untuk front utara (front Suria). Menurut PM Israel Benjamin Netanyahu, negaranya menghadapi tantangan baru di Suria karena adanya kekuatan jihad global yang lebih memusuhi Israel. “Rezim Suria hancur ke tangan kekuatan baru. Unsur-unsur yang lebih ekstrem memusuhi Israel telah berakar di Suria. Dan kami bersiap untuk menghadapinya” ucapnya (aljazeera.net/news, 14/11).
Untuk mengamankan front selatan, maka harus diikat perjanjian gencatan senjata jangka panjang dengan Hamas. Karenanya serangan dilakukan lalu dimediasi oleh mediator yang bisa menekan atau membujuk Hamas. Yang paling tepat adalah Mesir dengan presiden Mursi yang dekat dengan Hamas. Di situlah bisa dipahami pertemuan cepat direktur intelijen umum Mesir utusan Presiden Mursi dengan Khalid Meshal dari Hamas.
Hasilnya, gencatan senjata antara Israel dan Hamas terjadi pada Rabu malam, 21 November 2012 dan diumumkan oleh Menlu Mesir Kamel Amr bersama Menlu AS Hillary Clinton. Clinton mengatakan, ”Sekarang kita harus fokus untuk mencapai hasil yang tahan lama, yang mempromosikan stabilitas regional dan kemajuan keamanan, martabat dan aspirasi sah Palestina dan Israel.” (BBC.co.uk, 22/11). Sejalan dengan itu, PM Israel Benyamin Netanyahu sepakat untuk melakukan gencatan senjata. Namun ia tetap menegaskan bahwa pihaknya menginginkan kesepakatan yang lebih tegas untuk kepentingan jangka panjang (Tempo.co.id (22/11). Cepatnya Israel menerima gencatan senjata itu menunjukkan bahwa memang itulah target yang diinginkan Israel.
Di tengah semua itu, presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas mengajukan resolusi peningkatan status Palestina untuk menjadi negara anggota PBB pada tanggal 29 November ke Majelis Umum PBB. Hasil pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada Kamis (29/11), dari 193 negara anggota PBB, 138 negara anggota menyetujui peningkatan status Palestina dari “entitas” menjadi “negara pengamat non-anggota”, 41 negara anggota abstain dan sembilan negara anggota menolak termasuk AS. Dengan resolusi itu, di atas kertas Palestina yang terdiri dari wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza diakui sebagai negara. Segera saja hal itu dianggap sebagai kemenangan Palestina.
Kesan kemenangan itu dikuatkan dengan serangan Israel yang dikatakan untuk menjegal resolusi itu. Juga diperkuat oleh penolakan AS. Padahal AS lah yang ada di balik persetujuan resolusi itu. Hal itu sudah diisyaratkan oleh Clinton saat keterangan pers gencatan senjata Israel-Hamas. Tampak penolakan AS itu tidak sungguh-sungguh. Seandainya tidak, pasti AS memveto resolusi itu menggerakkan pihak lain untuk menolaknya. Penolakan AS itu hanya drama untuk mencuatkan kesan heroik Abbas bahwa dia terus mengajukan resolusi meski AS tak setuju.

Yang di dapat oleh Palestina hanyalah pengakuan di atas kertas sebagai negara. Dan itupun hanya atas Gaza dan Tepi Barat yang luasnya hanya sekitar 20% dari luas Palestina. Pengakuan atas resolusi itu pada hakikatnya justru merupakan pengakuan atas kedaulatan Israel, penyerahan 80% wilayah Palestina yang diduduki tahun 48 kepada penjajah Israel, dan menegaskan penerimaan solusi penjajahan Palestina dengan solusi dua negara, yaitu satu negara Israel penjajah, menguasai 80% dari Palestina dan satu mirip negara Palestina, terdiri dari sekitar 20 % saja dari wilayah Palestina yaitu Jalur Gaza dan Tepi Barat yang terus tersandera. Maka pantaskah gencatan senjata dan keluarnya resolusi itu dianggap sebagai kemenangan yang pantas dirayakan dengan pesta?
Wallâh a’lam bi ash-shawâb.

Senin, 03 Desember 2012

Pangkal Kisruh BBM Bersubsidi: Liberalisasi Migas

[Al-Islam 633] Pemerintah tak akan merealisasikan wacana satu hari tanpa BBM bersubsidi untuk melakukan penghematan. Pasalnya, besaran angka penghematan tak signifikan, apalagi dikhawatirkan akan ada gejolak di tengah masyarakat akibat tak adanya BBM bersubsidi (Kompas.com, 27/11).
Awalnya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mewacanakan hari Ahad 2 Desember sebagai Hari Tanpa Bensin Bersubsidi. Rencananya, pada hari itu semua SPBU di pulau Jawa Bali dan lima kota besar di luar pulau Jawa Bali yaitu Medan, Batam, Palembang, Balikpapan dan Makasar, tidak melayani penjualan BBM bersubsidi dari pukul 06.00 – 18.00, dan tetap melayani penjualan BBM non subsidi.
Semua itu berawal dari masalah kuota BBM bersubsidi yang diperkirakan akan habis sebelum 31 Desember. Kuota BBM bersubsdi di APBN-P 2012 telah ditambah dari 40 juta kiloliter (APBN 2012) menjadi 44,04 juta kiloliter. Sejak awal, kuota APBN-P itu sudah diprediksi tidak akan cukup. Menurut Pertaminan, idelanya kuota BBM bersubsidi itu sebesar 45,25 juta kiloliter.
Karena itu, Pemerintah menilai perlu dilakukan pengendalian distribusi BBM bersubsidi agar kuota tidak terlampaui. Secara nasional, kuota BBM bersubsidi diperkirakan akan habis tanggal 24 Desember. Untuk mengendalikannya, BPH Migas pada tanggal 7 November mengeluarkan surat edaran tentang pengendalian distribusi sisa kuota BBM bersubsidi 2012. Caranya dengan memotong jatah harian di semua SPBU dan penyalur lain 1-35% sesuai dengan kuota. Strategi ini dijalankan mulai 19 November.
Setelah 2-3 hari pelaksanaannya mulai tampak antrean panjang di sejumlah wilayah dan mengakibatkan kepanikan masyarakat. Penggunaan metode kitir oleh Pertamina itu justru menimbulkan ketegangan karena panjangnya antrian di beberapa SPBU di daerah seperti Batam, Pangkal Pinang, Bangka Belitung dan Kaltim. Bahkan di Barong Tongkok kabupaten Kutai Barat Kaltim, terjadi ketegangan berbuntut kerusuhan pada Sabtu dini hari (24/11) dan Minggu Pagi (25/11). Mess karyawan pom bensin dan sekitar 400 kios pasar ludes terbakar (lihat, Gatra.com, 27/11).
Melihat kejadian itu dan potensi terjadinya kejadian serupa di daerah-daerah lain, Pertamina menghentikan pengendalian BBM bersubsidi dengan strategi pengkitiran itu. Akibat penghentian itu, Pertamina memperkirakan kelebihan kuota BBM bersubsidi bisa mencapai 1,27 juta kiloliter. Menurut Wamen ESDM Rudi Rubiandini, BPH Migas dan Pertamina mengatasinya dengan memberi ide agar penyaluran Premium dicicil sedikit demisedikit. Contohnya dalam sehari ada sekitar tiga jam penjualan Premium ditahan(Republika, 27/11).
Over kuota itu sejak awal sudah diperkirakan oleh banyak pihak. Namun terlihat pengaturan dan pengendaliannya tidak berjalan dan diperparah dengan banyaknya kebocoran. Kaena itu menurut Menkeu, pengendalian BBM bersubsidi dapat dilakukan dengan menutup lubang kebocoran akibat maraknya penyelundupan. Menurutnya, pengandalian harus dilakukan di sektor tambang dan perkebunan. Industri di dua sektor itu banyak menikmati jatah BBM bersubsidi di daerah (lihat, Republika, 27/11).
Masalah kebocoran ini sebenarnya sudah diketahui sejak lama. Namun seolah pemerintah tak berdaya menindaknya, atau mungkin tak serius. Terkesan semua masalah yang terkait dibiarkan. Agaknya semua itu ditambah dengan berbagai wacana dan propaganda seputar subsidi membahayakan APBN dan tidak tepat sasaran untuk menguatkan situasi dan membentuk opini di masyarakat agar bisa menaikkan harga BBM.

Pangkalnya Liberalisasi Migas
Semua kekisruhan seputar BBM itu berpangkal pada liberalisasi migas yang sudah direncanakan sejak lama. Liberalisasi migas itu sepenuhnya perintah asing yang dipaksakan IMF, dituangkan di dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Jan. 2000). Juga diperintahkan oleh Bank Dunia dengan menjadikannya syarat pemberian utang seperti tercantum di dalam dokumen Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001). Langkah strategisnya adalah dengan dibuat UU Migas yang mengamanatkan liberaliasasi. Untuk memastikannya, mereka kawal sejak penyusunan rumusan UU. Dokumen program USAID, TITLE AND NUMBER: Energy Sector Governance Strengthened, 497-013 menyebutkan: “Tujuan strategis ini akan menguatkan pengaturan sektor energi untuk membantu membuat sektor energi lebih efisien dan transparan, dengan jalan meminimalkan peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, mempromosikan keterlibatan sektor swasta…” Juga disebutkan “ADB dan USAID bekerja sama dalam menyusun UU Migas baru pada tahun 2000. Melengkapi upaya USAID itu, Bank Dunia telah melakukan studi komprehensif sektor migas, kebijakan penentuan harga …
Hasilnya, UU Migas No. 22 th. 2001 disahkan, liberalisasi migas menjadi amanatnya baik di sektor hulu maupun hilir. Di sektor hulu hal itu ditegaskan pada Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 dan lainnya. Hasilnya, asing makin menguasai sektor hulu migas, hingga 80%. Pertamina sebagai milik negara dengan UU tersebut dibiarkan berebut bahkan bergelut dengan asing untuk bisa mengelola migas di negerinya sendiri. Ibaratnya, negara sebagai bapak justru mengharuskan Pertamina sebagai anaknya untuk bergelut dengan anak orang asing yang lebih besar, untuk bisa mengelola kekayaan keluarga di pekarangan sendiri.
Belum lama Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 1 angka 23, Pasal 4 ayat (3), Pasal 41 ayat (2), Pasal 44, Pasal 45, Pasal 48 ayat (1), Pasal 59 huruf a, Pasal 61, dan Pasal 63 yang berimplikasi pembubaran BP Migas. Hal itu sempat diharapkan bisa meminimalkan liberalisasi. Nyatanya tak terjadi perubahan apa-apa kecuali hanya nama. Perpres No. 59 Tahun 2012 yang mengalihkan seluruh proses pengelolalaan kegiatan yang sedang ditangani BP Migas kepada Kementerian ESDM pun diterbitkan. Kementerian ESDM lalu mengeluarkan Kepmen ESDM No. 3135 Tahun 2012 tentang Pengalihan Tugas, Fungsi dan Organisasi dalam Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Migas. Dibentuk Satuan Kerja Sementara Pelaksanaan Kegiatan Hulu Migas (SKSP Migas) atau ‘New BP Migas’, menggantikan BP Migas. Namun yang terjadi hanyalah pergantian nama seperti pergantian acara Empat Mata dengan Bukan Empat Mata.
Di sektor hilir, liberalisasi itu memerintahkan penghapuasan subsidi. UU Migas No. 22 th. 2001. Pasal 2 yang menyatakan bahwa niaga migas diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan. Maknanya, sesuai mekanisme pasar dan harganya ditentukan mengikuti harga pasar (internasional). Blue Print Pengembangan Energi Nasional 2006-2025 Kementerian ESDM menyatakan: Program utama (1) Rasionalisasi harga BBM (dengan alternatif) melakukan penyesuaian harga BBM dengan harga internasional. Artinya, pencabutan subsidi BBM. Sejak itu tiap tahun ancaman pencabutan dan kenaikan harga BBM terus menghantui masyarakat.
Ironisnya, kenaikan harga BBM itu yang terus didesakkan itu hanya menguntungkan swasta khususnya asing. Sejak awal, seperti dikatakan menteri ESDM kala itu Purnomo Yusgiantoro, kenaikan harga BBM memang untuk membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas (lihat, Kompas, 14 Mei 2003). Apalagi sudah ada 105 perusahaan yang mendapat izin termasuk membuka SPBU (Trust, 11/2004). Beberapa seperti Shell, Total, Petronas sudah membuka SPBU dan akan disusul lainnya. Namun hingga saat ini keuntungan besar yang mereka bayangkan tidak kunjung diperoleh, sebabnya harga BBM belum dinaikkan. Jika SPBU-SPBU asing itu tidak bisa ikut menyalurkan BBM bersubsidi seperti yang santer diberitakan beberapa waktu lalu, maka desakan kenaikan harga BBM akan makin kuat. Hal itu juga sejalan dengan garis kebijakan pemerintah dalam hal liberalisasi migas.
Itu artinya kisruh seputar BBM bersubsidi mungkin akan terus berlanjut sampai harga BBM mengikuti harga pasar/internasional. Jika itu terjadi yang untung adalah asing, sementara rakyat dipastikan buntung. Selain itu, liberalisasi membuat asing bisa menguasai baik di hulu maupun hilir migas. Itu sama saja memberi jalan kepada asing untuk menguasai kaum Mukminin, sesuatu yang diharamkan olah Allah dalam QS an-Nisa [4]: 141.

Kelola Sesuai Syariah Sejahterakan Rakyat
Migas dan SDA yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan milik umum. Pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat. Tambang migas itu tidak boleh dikuasai swasta apalagi asing. Abyadh bin Hammal menceritakan bahwa ia pernah menghadap kepada Nabi saw dan minta diberi tambang garam yang menurut Ibnu Mutawakkil, berada di daerah Ma’rib lalu beliau memberikannya. Namun saat ia akan pergi, ada seseorang yang berada di majelis berkata kepada Rasul : “Tahukah Anda apa yang Anda berikan padanya, sungguh Anda memberinya sesuatu laksana air yang terus mengalir.” Maka beliau pun menariknya kembali darinya (HR. Baihaqy dan Tirmidzy).
Rasul saw juga bersabda:
«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»
Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Karena itu, kebijakan kapitalistik, yakni liberalisasi migas baik di sektor hilir termasuk kebijakan harganya, maupun di sektor hulu yang sangat menentukan jumlah produksi migas, dan kebijakan zalim dan khianat serupa harus segera dihentikan. Sebagai gantinya, migas dan SDA lainnya harus dikelola sesuai dengan syariah. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Saat itulah SDA dan migas akan menjadi berkah yang menyejahterakan seluruh rakyat. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Press Release Pernyataan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia “ Kiprah Utama Pemuda: Menghancurkan Gaya Hidup Liberal ”

Sebagaimana diberitakan, tanggal 4-6 Desember 2012 akan berlangsung Global Youth Forum (Forum Kepemudaan Global) di Bali, Indonesia. Forum ini diselenggarakan hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dan UNFPA. Isu yang diangkat adalah tentang kesehatan, ketenagakerjaan dan standar kemapanan keluarga, dan pastinya menggunakan perspektif kapitalisme liberal.  Agenda ini harus dikritisi, mengingat:
  1. Issu kesehatan  yang dimaksud adalah penanganan wabah HIV/AIDS dengan
    penanaman Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) ala UNAIDS. Konsep ABCD dan perilaku seksual ‘bertanggungjawab’ sebagai inti KRR  hanya menekankan cara mencegah penularan HIV/AIDS tanpa menghilangkan budaya seks bebas. Dalam sistem hidup sekular liberal dewasa ini, cara tersebut justru berpeluang menyebarkan  perilaku maksiat seks bebas asal ‘bertanggung jawab’ karena dianggap tidak berisiko tertular HIV/AIDS.
  2. Masalah ketenagakerjaan difokuskan pada persoalan tingginya angka pengangguran dunia. Ditanamkan pemahaman bahwa masalah ini terjadi karena  pertumbuhan penduduk yang tinggi terutama di negeri-negeri muslim dan mengakibatkan kemiskinan. Maka solusinya adalah program Keluarga Berencana (KB) dan menghilangkan semua hambatan agar laki-laki dan –terutama- perempuan bisa masuk ke dunia kerja.  Pandangan ini menyesatkan karena mengalihkan dari realita bahwa penyebab utama kemiskinan dan pengangguran  adalah penerapan sistem ekonomi kapitalis yang merampok sumber daya alam milik rakyat, memonopoli distribusi pendapatan bangsa demi keuntungan segelintir kaum kapitalis.
  3. Pembahasan tentang keluarga dan kemapanan yang dimaksud adalah penanaman cara pandang materialistik yang menilai kebahagiaan dan kesejahteraan dengan ukuran materi semata. Pada gilirannya diharapkan pemuda akan menunda usia pernikahan hingga mapan secara materi, membatasi jumlah anak karena alasan ekonomi dan membangun keluarganya dengan orientasi materi. Keterlibatan aktif pemuda dalam program kontrol populasi –terutama di negeri-negeri muslim- adalah target utamanya.
Alih-alih berkontribusi pada penyelesaian persoalan dunia dan berperan positif dalam pembangunan di negara masing-masing, forum ini justru mengarahkan kaum pemuda  menutupi buah busuk gaya hidup liberal. Bahkan forum   ini  bisa melapangkan jalan untuk   membajak potensi strategis pemuda demi mengkampanyekan  ideologi kapitalisme. Karenanya demi menyelamatkan potensi strategis pemuda dan mewujudkan partisipasi positif pemuda  dalam pembangunan, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyerukan segenap komponen bangsa khususnya pemuda untuk menolak semua rekomendasi forum dan mewaspadai seluruh program tindak lanjutnya.
Sebagai gantinya Islam telah memberikan tuntunan agar kaum pemuda bisa berkiprah menghancurkan gaya hidup liberal, memerangi ideologi kapitalisme yang merusak dan mewujudkan masyarakat Islam yang menjadi panutan (role model) dunia dengan ideologi Islam.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَجِيبُواْ لِلّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُم لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ ﴿٢٤﴾

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan” (TQS Al Anfal; 24).



Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah